| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | MATRIKS PEMBAGIAN PERAN DAN HASIL DINAS KESEHATAN KABUPATEN BULELENG | |||||||||||||||||||||||||
2 | ||||||||||||||||||||||||||
3 | PEGAWAI | JABATAN | OUTCOME ANTARA/OUTPUT/LAYANAN | DIREKTIF | ||||||||||||||||||||||
4 | Kepala Dinas Kesehatan | Tujuan: Meningkatnya Derajat Kesehatan Masyarakat Indikator Tujuan: Umur Harapan Hidup | ||||||||||||||||||||||||
5 | Sasaran I: Optimalnya Pelayanan Kesehatan Masyarakat IK: Persentase Kinerja UKM dan UKP DO: Rata-ratakan seluruh capaian berikut UKM: % Pelayanan kesehatan ibu hamil sesuai standar ; % Pelayanan kesehatan ibu bersalin; % Pelayanan kesehatan bayi baru lahir; % Pelayanan Kesehatan Balita; % Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar; % Pelayanan kesehatan pada usia produktif; % Pelayanan kesehatan pada usia lanjut; % Pelayanan kesehatan penderita hipertensi; % Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Mellitus; % Pelayanan Kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa Berat; % Pelayanan Kesehatan Orang terduga Tuberkulosis (TB); % Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV, % kasus rabies tertangain, % kasus malaria tertangain, % kasus kecacingan tertangain, % kasus hepatitis tertangain, % kasus diare tertangain, % kasus sifilis tertangain, % kasus DBD tertangain, % kasus kusta tertangain, % kasus indera tertangain, % desa UCI, % KLB tertangani, % desa ODF, % tingkat kebugaran kelompok masyarakat, %kelompok pekerja dibina, %Upaya peningkatan status gizi masyarakat, % IRTP yang memenuhi syarat UKP: % fasilitas kesehatan terakreditasi minimal madya; % pasien yang mampu dilayani, % Hatra yang memenuhi syarat | Sasaran II: Meningkatnya Kemandirian Masyarakat IK : Persentase desa dengan Partisipasi dan Kemandirian bidang kesehatan | Meningkatnya upaya penunjang kinerja perangkat daerah IK: Persentase capaian kinerja penunjang perangkat daerah | Terlaksananya tugas direktif yang dibebankan oleh atasan IK: Persentase tugas direktif yang dilaksanakan | ||||||||||||||||||||||
6 | Logical Framework | Penyediaan Akses | Penyediaan Fasilitas dan Tata Kelola Pelayanan Kesehatan | Pelayanan Siklus Hidup | Pencegahan dan penanggulangan Penyakit | Kemandirian Masyarakat | Pengelolaan Kinerja dan anggaran | Pengelolaan Kepegawaian | Pengelolaan BMD | Tata Usaha | ||||||||||||||||
7 | Nyoman Budiastawan, SKM., MAP. | Sekretaris Dinas Kesehatan | Optimalnya pengelolaan kinerja dan anggaran Dinas Kesehatan IK: Jumlah Dokumen Kinerja dan Keuangan tersusun tepat waktu | Optimalnya Pengelolaan Manajemen Kepegawaian di lingkup Dinas Kesehatan IK: Persentase usulan kepegawaian tertangani | Optimalnya pengelolaan Aset di lingkup Dinas Kesehatan IK: Persentase Barang Milik Daerah yang Terkelola dengan Baik (DO: Jumlah barang yg tercatat dibagi barang yang diadakan) | Optimalnya pengelolaan tata usaha di lingkup Dinas Kesehatan IK: Persentase Administrasi Perkantoran Terkelola dengan baik (DO: jumlah pemenuhan dibagi jumlah permintaan) | Terlaksananya tugas direktif yang dibebankan oleh atasan IK: Persentase tugas direktif yang dilaksanakan | |||||||||||||||||||
8 | dr. I Dewa Putu Merta Suteja, M.A.P | Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan | Meningkatnya Akses Masyarakat terhadap fasilitas kesehatan IK: Persentase masyarakat yang memperoleh pelayanan kesehatan | Tersedianya Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang berkualitas IK: Persentase Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan tata kelola sesuai standar | ||||||||||||||||||||||
9 | Gede Artamawan, AKM., MAP. | Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit | Meningkatnya upaya pencegahan dan pengendalian penyakit IK: 1. Rerata cakupan layanan penanganan penyakit 2. Persentase cakupan layanan SPM | Terlaksananya tugas direktif yang dibebankan oleh atasan IK: Persentase tugas direktif yang dilaksanakan | ||||||||||||||||||||||
10 | Putu Agus Hartawan, SKM., M. Kes, | Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan | Tersedianya Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang berkualitas IK: 1. Persentase Fasilitas Kesehatan yang tersedia untuk pelayanan kesehatan sesuai standar 2. Persentase Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan ketersediaan SDM kesehatan sesuai ketentuan | Terlaksananya tugas direktif yang dibebankan oleh atasan IK: Persentase tugas direktif yang dilaksanakan | ||||||||||||||||||||||
11 | Gede Suratanaya, SKM., MAP. | Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat | Meningkatnya Upaya Pelayanan Kesehatan sesuai klaster siklus hidup IK: Persentase cakupan layanan SPM | Terwujudnya upaya pemberdayaan masyarakat yang optimal di bidang kesehatan IK: Jumlah Posyandu Aktif | Tersedianya dukungan stake holder terkait IK: jumlah stake holder yang turut berkontribusi | Terlaksananya tugas direktif yang dibebankan oleh atasan IK: Persentase tugas direktif yang dilaksanakan | ||||||||||||||||||||
12 | Direktur RSUD | Tersedianya Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang berkualitas IK: 1. Rumah Sakit Umum Daerah yang terakreditasi 2. Persentase capaian SPM Rumah Sakit Umum Daerah 3. Indeks Kepuasan Masyarakat | Optimalnya pengelolaan kinerja dan anggaran IK: Jumlah Dokumen Kinerja dan Keuangan tersusun tepat waktu | Terlaksananya Pengelolaan Manajemen Kepegawaian IK: Persentase usulan kepegawaian tertangani | Terlaksananya Pengelolaan Aset IK: Persentase Barang Milik Daerah yang Terkelola dengan Baik | Terlaksananya tugas direktif yang dibebankan oleh atasan IK: Persentase tugas direktif yang dilaksanakan | ||||||||||||||||||||
13 | Kepala UPTD. Puskesmas | Tersedianya Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang berkualitas IK: 1. . Indeks Kepuasan Masyarakat 2. Persentase cakupan klaster manajemen pada Puskesmas 3. Persentase cakupan lintas klaster pada Puskesmas | Meningkatnya Upaya Pelayanan Kesehatan sesuai klaster siklus hidup IK: 1. Persentase cakupan layanan klaster ibu dan anak pada Puskesmas 2. Persentase cakupan layanan klaster usia dewasa dan lanjut usia pada Puskesmas | Meningkatnya upaya pencegahan dan pengendalian penyakit IK: Persentase cakupan layanan klaster Penanggulangan Penyakit Menular pada Puskesmas | Terselenggaranya Pembinaan Posyandu IK: Jumlah Posyandu yang dibina | Optimalnya pengelolaan kinerja dan anggaran IK: Jumlah Dokumen Kinerja dan Keuangan tersusun tepat waktu | Terlaksananya Pengelolaan Manajemen Kepegawaian IK: Persentase usulan kepegawaian tertangani | Terlaksananya Pengelolaan Aset IK: Persentase Barang Milik Daerah yang Terkelola dengan Baik | Tersedianya Operasional Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama IK: Jumlah Dokumen Operasional Pelayanan Puskesmas | Terlaksananya tugas direktif yang dibebankan oleh atasan IK: Persentase tugas direktif yang dilaksanakan | ||||||||||||||||
14 | Kepala UPTD. Labkesmas | Terlaksananya pelayanan penunjang kesehatan IK: Persentase pelayanan yang diselenggarakan sesuai standar | Optimalnya pengelolaan kinerja dan anggaran IK: Jumlah Dokumen Kinerja dan Keuangan tersusun tepat waktu | Terlaksananya Pengelolaan Manajemen Kepegawaian IK: Persentase usulan kepegawaian tertangani | Terlaksananya Pengelolaan Aset IK: Persentase Barang Milik Daerah yang Terkelola dengan Baik | Tersedianya Pemenuhan Layanan Administrasi Perkantoran IK: Persentase pemenuhan layanan administrasi perkantoran | Terlaksananya tugas direktif yang dibebankan oleh atasan IK: Persentase tugas direktif yang dilaksanakan | |||||||||||||||||||
15 | Kepala UPTD. Instalasi Farmasi | Terlaksananya Distribusi Obat, Vaksin, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), Makanan dan Minuman ke Puskesmas serta Fasilitas Kesehatan Lainnya IK: Jumlah Obat, Vaksin, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), Makanan dan Minuman yang Didistribusikan ke Puskesmas serta Fasilitas Kesehatan Lainnya | Optimalnya pengelolaan kinerja dan anggaran IK: Jumlah Dokumen Kinerja dan Keuangan tersusun tepat waktu | Terlaksananya Pengelolaan Manajemen Kepegawaian IK: Persentase usulan kepegawaian tertangani | Terlaksananya Pengelolaan Aset IK: Persentase Barang Milik Daerah yang Terkelola dengan Baik | Tersedianya Pemenuhan Layanan Administrasi Perkantoran IK: Persentase pemenuhan layanan administrasi perkantoran | Terlaksananya tugas direktif yang dibebankan oleh atasan IK: Persentase tugas direktif yang dilaksanakan | |||||||||||||||||||
16 | ||||||||||||||||||||||||||
17 | ||||||||||||||||||||||||||
18 | ||||||||||||||||||||||||||
19 | ||||||||||||||||||||||||||
20 | ||||||||||||||||||||||||||
21 | ||||||||||||||||||||||||||
22 | ||||||||||||||||||||||||||
23 | ||||||||||||||||||||||||||
24 | ||||||||||||||||||||||||||
25 | ||||||||||||||||||||||||||
26 | ||||||||||||||||||||||||||
27 | ||||||||||||||||||||||||||
28 | ||||||||||||||||||||||||||
29 | ||||||||||||||||||||||||||
30 | ||||||||||||||||||||||||||
31 | ||||||||||||||||||||||||||
32 | ||||||||||||||||||||||||||
33 | ||||||||||||||||||||||||||
34 | ||||||||||||||||||||||||||
35 | ||||||||||||||||||||||||||
36 | ||||||||||||||||||||||||||
37 | ||||||||||||||||||||||||||
38 | ||||||||||||||||||||||||||
39 | ||||||||||||||||||||||||||
40 | ||||||||||||||||||||||||||
41 | ||||||||||||||||||||||||||
42 | ||||||||||||||||||||||||||
43 | ||||||||||||||||||||||||||
44 | ||||||||||||||||||||||||||
45 | ||||||||||||||||||||||||||
46 | ||||||||||||||||||||||||||
47 | ||||||||||||||||||||||||||
48 | ||||||||||||||||||||||||||
49 | ||||||||||||||||||||||||||
50 | ||||||||||||||||||||||||||
51 | ||||||||||||||||||||||||||
52 | ||||||||||||||||||||||||||
53 | ||||||||||||||||||||||||||
54 | ||||||||||||||||||||||||||
55 | ||||||||||||||||||||||||||
56 | ||||||||||||||||||||||||||
57 | ||||||||||||||||||||||||||
58 | ||||||||||||||||||||||||||
59 | ||||||||||||||||||||||||||
60 | ||||||||||||||||||||||||||
61 | ||||||||||||||||||||||||||
62 | ||||||||||||||||||||||||||
63 | ||||||||||||||||||||||||||
64 | ||||||||||||||||||||||||||
65 | ||||||||||||||||||||||||||
66 | ||||||||||||||||||||||||||
67 | ||||||||||||||||||||||||||
68 | ||||||||||||||||||||||||||
69 | ||||||||||||||||||||||||||
70 | ||||||||||||||||||||||||||
71 | ||||||||||||||||||||||||||
72 | ||||||||||||||||||||||||||
73 | ||||||||||||||||||||||||||
74 | ||||||||||||||||||||||||||
75 | ||||||||||||||||||||||||||
76 | ||||||||||||||||||||||||||
77 | ||||||||||||||||||||||||||
78 | ||||||||||||||||||||||||||
79 | ||||||||||||||||||||||||||
80 | ||||||||||||||||||||||||||
81 | ||||||||||||||||||||||||||
82 | ||||||||||||||||||||||||||
83 | ||||||||||||||||||||||||||
84 | ||||||||||||||||||||||||||
85 | ||||||||||||||||||||||||||
86 | ||||||||||||||||||||||||||
87 | ||||||||||||||||||||||||||
88 | ||||||||||||||||||||||||||
89 | ||||||||||||||||||||||||||
90 | ||||||||||||||||||||||||||
91 | ||||||||||||||||||||||||||
92 | ||||||||||||||||||||||||||
93 | ||||||||||||||||||||||||||
94 | ||||||||||||||||||||||||||
95 | ||||||||||||||||||||||||||
96 | ||||||||||||||||||||||||||
97 | ||||||||||||||||||||||||||
98 | ||||||||||||||||||||||||||
99 | ||||||||||||||||||||||||||
100 | ||||||||||||||||||||||||||