BCDEFGHIJKMNOTUVWXYZAAABAC
1
NoStrategi ImplementasiTarget CapaianIndikator CapaianProgramKegiatanSub KegiatanAktivitasSatuanTahunPenanggung Jawab
2
TargetRealisasiKeterangan
3
2025
4
Sasaran Strategis 1 Pendataan dan Perencanaan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
5
Kebijakan I: Pengumpulan dan Harmonisasi Data Penyandang Disabilitas Lintas Sektor
6
2Menyusun Peraturan Walikota tentang pedoman Penyelenggaraan sistem data terpilah PD berdasarkan ragam disabilitas yang berlaku bagi tiap sektor di tingkat kota per tahun dan Perwal Pedoman pelaksanaan Perda Inklusi (Perwal Pendataan, Perwal Partisipasi masyarakat)3Tersedianya Peraturan Walikota tentang pedoman Penyelenggaraan sistem data terpilah Penyandang Disabilitas di setiap sektor per tahun dan Perwal Pedoman pelaksanaan Perda Inklusi (pendataan dan partisipasi masyarakat)Tersusunnya Peraturan Wali Kota tentang pedoman penyelenggaraan sistem data terpilah Penyandang Disabilitas di setiap sektor per tahun dan Perwal Pedoman pelaksanaan Perda Inklusi (pendataan dan partisipasi masyarakat)Program Pemerintahan dan Kesejahteraan RakyatPelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan RakyatPelaksanaan Kebijakan, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Terkait Kesejahteraan Sosial- 2025: Penyusunan Perwal Pedoman pelaksanaan Perda Inklusi (pendataan dan partisipasi masyarakat)Regulasi1Bagian Kesra Setda
7
Sasaran Strategis 2 Penyediaan lingkungan tanpa hambatan bagi Penyandang Disabilitas
8
Kebijakan V : Mendukung Penyediaan Akses dan Kemudahan dalam Beribadah bagi Penyandang Disabilitas
9
1Mendukung peningkatan akses Penyandang Disabilitas terhadap infrastruktur dan sarana prasarana rumah ibadah31Tersedianya infrastruktur dan sarana prasarana rumah ibadah yang mudah diakses oleh Penyandang DisabilitasTersedianya infrastruktur dan sarana prasarana rumah ibadah yang mudah diakses oleh Penyandang DisabilitasProgram Pemerintahan dan Kesejahteraan RakyatPelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan RakyatFasilitasi Pengelolaan Bina Mental SpiritualRerhabilitasi rumah ibadahUnit2Bagian Kesra Setda, berkoordinasi dengan Kemenag
10
1Mendukung peningkatan akses Penyandang Disabilitas terhadap infrastruktur dan sarana prasarana rumah ibadah32Tersedianya penerjemah bahasa isyarat dalam penyampaian ceramah keagamaan, khususnya rumah ibadahN/AN/AN/AN/AN/AN/AN/ABagian Kesra Setda, berkoordinasi dengan Kemenag
11
Sasaran Strategis 3 Pelindungan hak dan akses politik dan keadilan bagi Penyandang Disabilitas
12
Kebijakan II : Peningkatkan kesadaran akan Pelindungan Penyandang Disabilitas dari Kekerasan, Eksploitasi dan Penelantaran dalam proses Peradilan dan Tahapan Pelaksanaan Putusan
13
2Mendukung pelaksanaan edukasi kepada aparat penegak hukum dan pemberi bantuan hukum tentang penanganan kasus yang melibatkan Penyandang Disabilitas41Tersedianya riset yang menjadi dasar penyusunan modul sensitisasi, pengenalan, dan layanan yang inklusif disabilitas pemberi bantuan hukumTersusunnya riset yang menjadi dasar penyusunan modul sensitisasi, pengenalan, dan layanan yang inklusif disabilitas pemberi bantuan hukumN/AN/AN/AN/AN/AN/ABagian Kesra Setda, berkoordinasi dengan Kantor Kementerian HAM, Polresta, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri
14
2Mendukung pelaksanaan edukasi kepada aparat penegak hukum dan pemberi bantuan hukum tentang penanganan kasus yang melibatkan Penyandang Disabilitas42Tersedianya modul sensitisasi, pengenalan, dan layanan yang inklusif bagi Penyandang Disabilitas untuk pemberi bantuan hukumTersusunnya modul sensitisasi, pengenalan, dan layanan yang inklusif bagi Penyandang Disabilitas untuk pemberi bantuan hukumN/AN/AN/AN/AN/AN/ABagian Kesra Setda, berkoordinasi dengan Kantor Kementerian HAM, Polresta, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100