ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
nokodeindikatoruraisatuandefinisi operasionaldataupdater
2
11.04.000003Anggota Tim Satgas Tahu 2025OrangJumlah anggota tim Satgas OPD yang bertugas: 1. Melakukan pendataan cepat tingkat kerusakan rumah 2. Melakukan verifikasi BNBA penerima layanan 3. Menyusun Rencana Aksi penanganan 4. Mendampingi fasilitator dalam pelaksanaan rehabilitasi dan pembangunan kembali 5. Menyusun Laporan pelaksanaan5admin.perkimtan
3
21.04.000004Backlog Kepemilikan Rumah Tahun 2025Unit RumahData sekunder rekapitulasi backlog kepemilikan rumah yang yang dihimpun dari data backlog pemerintah kab/kota atau data olahan dari BPS.21438admin.perkimtan
4
31.04.000005Backlog Kepenghunian Rumah Tahun 2025Unit RumahData sekunder rekapitulasi backlog kepenghunian rumah yang yang dihimpun dari data backlog pemerintah kab/kota atau data olahan dari BPS.21438admin.perkimtan
5
41.04.000006Calon Penerima Rumah Bagi Korban Bencana Kabupaten/Kota yang Berkomitmen menerima bantuan Tahun 2025OrangJumlah calon penerima rumah bagi korban bencana kabupaten/kota yang berkomitmen menerima bantuan10admin.perkimtan
6
51.04.000007Calon Penerima Rumah Bagi Korban Bencana Kabupaten/Kota yang menempati rumah dengan status hak milik Tahun 2025OrangJumlah calon penerima rumah bagi korban bencana kabupaten/kota yang menempati rumah dengan status hak milik3admin.perkimtan
7
61.04.000014Calon Penerima Rumah Dalam Bentuk Pembangunan Kembali Bagi Korban Bencana Kabupaten/Kota Tahun 2025OrangJumlah dan nama calon penerima rumah dalam bentuk pembangunan kembali bagi korban bencana kabupaten/kota1admin.perkimtan
8
71.04.000018Calon Penerima Rumah Dalam Bentuk Rehabilitasi Bagi Korban Bencana Kabupaten/Kota Tahun 2025OrangJumlah dan nama calon penerima rumah dalam bentuk rehabilitasi bagi korban bencana kabupaten/kota9admin.perkimtan
9
81.04.000023Data Pembentukan Tim Satgas, Tim Pendamping, dan Fasilitator Tahun 2025DokumenDokumen data pembentukan Tim Satgas, pendamping, dan fasilitator adalah SK (Surat Keputusan)1admin.perkimtan
10
91.04.000024Data Sebaran dan Titik Koordinat Lokasi Rawan Bencana Kabupaten/Kota Tahun 2025DokumenPeta sebaran dan titik koordinat lokasi rawan bencana provinsi yang bersumber dari: 1. Data BPBD Kabupaten/Kota, 2. RTRW, dan/atau 3. RP3KP.1admin.perkimtan
11
101.04.000034Dokumen kesepakatan dengan Pengembang/Pelaku Pembangunan Rumah untuk penerbitan izin Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Terintegrasi secara Elektronik Tahun 2025DokumenDokumen kesepakatan dengan Pengembang/ Pelaku Pembangunan untuk penerbitan izin Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman secara elektronik yang terintegrasi. Dokumen ini tidak terbatas hanya pembangunan rumah.8admin.perkimtan
12
111.04.000035Dokumen kesepakatan dengan Pengembang/Pelaku Pembangunan Rumah untuk penerbitan izin Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Terintegrasi secara Elektronik Tahun 2025DokumenDokumen kesepakatan dengan Pengembang/Pelaku Pembangunan Rumah untuk penerbitan izin Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Terintegrasi secara Elektronik8admin.perkimtan
13
121.04.000037Dokumen Pemanfaatan Rumah Khusus Tahun 2025DokumenDokumen pembukuan pemanfaatan rumah susun umum yang memuat: 1. Inventarisasi 2. Pelaporan serah terima rumah susun khusus1admin.perkimtan
14
131.04.000040Dokumen Serah Terima Rumah Kepada Korban Bencana Kabupaten/Kota Tahun 2025DokumenDokumen BA serah terima aset Pemda kepada masyarakat, Sertifikat Hak Milik masyarakat10admin.perkimtan
15
141.04.000045Kebijakan Bidang PKP Tahun 2025DokumenKebijakan berupa produk hukum perundangan di daerah bidang PKP yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah atau Kepala Daerah sesuai atau kebijakan daerah bidang PKP berbentuk keputusan atau himbauan yang dikeluarkan/ ditetapkan oleh Pemerintah Daerah atau Kepala Daerah atau Kepala OPD sesuai atau rancangan naskah akademis atas produk hukum perundangan bidang PKP di daerah sesuai atau dokumen rancangan teknis bidang PKP sebagai penunjang produk hukum daerah Kabupaten/Kota atau kebijakan daerah provinsi Hasil atau produk kebijakan Bidang PKP antara lain adalah Dokumen RP3KP, Dokumen RP2KPKP, Dokumen RP2KPKPK, SK Kumuh, Kajian Kemudahan Perizinan dan Non Perizinan untuk Pembangunan Perumahan, Kajian Insentif Pajak untuk Pembangunan Perumahan, ketentuan lingkungan hunian berimbang, dan dokumen lain yang mendukung pembangunan dan pengembangan bidang perumahan dan kawasan permukiman. Aktivitas di dalamnya meliputi kegiatan penyusunan, review, legalisasi, sampai dengan sosialisasi/diseminasi.1admin.perkimtan
16
151.04.000049Kerja Sama Penyediaan/Pengelolaan PSU Perumahan Tahun 2025DokumenJumlah dokumen Kerja Sama Penyediaan/Pengelolaan PSU Perumahan antara Pemerintah Daerah sesuai kewenangan dengan mitra dari unsur non-pemerintah (melalui: hibah lembaga, CSR perusahaan, filantropi, sumbangan, dsb.)8admin.perkimtan
17
161.04.000065Laporan Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Dalam Rangka Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan Tahun 2025LaporanLaporan yang memuat risalah proses, hasil dan dokumentasi pada setiap rangkaian kegiatan pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan8admin.perkimtan
18
171.04.000070Laporan Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman dan Permukiman Kumuh Tahun 2025LaporanLaporan yang memuat risalah proses, hasil dan dokumentasi pada setiap rangkaian kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman dan Permukiman Kumuh yang diselenggarakan oleh Pokja PKP Kabupaten/Kota atau Forum PKP Kabupaten/Kota6admin.perkimtan
19
181.04.000071Laporan Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Tahun 2025LaporanDokumen laporan hasil koordinasi dan sinkronisasi pengendalian pembangunan dan pengembangan perumahan di kabupaten/kota8admin.perkimtan
20
191.04.000074Laporan Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Penyelenggaraan Pemugaran/Peremajaan Permukiman Kumuh Tahun 2025LaporanLaporan yang memuat risalah proses, hasil dan dokumentasi pada setiap rangkaian kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Penyelenggaraan Pemugaran/Peremajaan Permukiman Kumuh yang diselenggarakan oleh Pokja PKP atau Forum PKP sesuai kewenangan. Diselenggarakan oleh Pokja PKP Provinsi atau Forum PKP Provinsi bagi Pemerintah Provinsi, serta diselenggarakan oleh Pokja PKP Kabupaten/Kota atau Forum PKP Kabupaten/Kota oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.6admin.perkimtan
21
201.04.000078Laporan Hasil Serah Terima PSU Perumahan yang Terverifikasi dari Pengembang Tahun 2025LaporanLaporan yang memuat risalah proses, hasil dan dokumentasi pada setiap rangkaian kegiatan pelaksanaan hasil serah terima PSU Perumahan yang Terverifikasi dari Pengembang.8admin.perkimtan
22
211.04.000081Laporan pelaksanaan Kerja Sama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dalam Kawasan Permukiman Tahun 2025LaporanLaporan yang memuat risalah proses, hasil, dan dokumentasi dalam pelaksanaan kegiatan Kerja Sama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dalam Kawasan Permukiman antara Pemerintah Daerah sesuai kewenangan dengan mitra dari unsur non-pemerintah (melalui: hibah lembaga, CSR perusahaan, filantropi, sumbangan, dsb.)6admin.perkimtan
23
221.04.000094Laporan pelaksanaan proses Pembangunan Rumah bagi Korban Bencana Tahun 2025LaporanDokumen laporan pelaksanaan proses Pembangunan Rumah bagi Korban Bencana yang menjelaskan: 1. Data penerima bantuan dan kondisi rumah 2. Dokumentasi rumah eksisting 3. Besaran bantuan dan bentuk bantuan 4. DED dan RAB 5. Progres pelaksanaan pembangunan1admin.perkimtan
24
231.04.000111Laporan proses rehabilitasi rumah bagi korban bencana Tahun 2025LaporanDokumen laporan proses Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana yang menjelaskan: 1. Data penerima bantuan dan kondisi rumah 2. Dokumentasi rumah eksisting 3. Besaran bantuan dan bentuk bantuan 4. RAB 5. Progres pelaksanaan rehabilitasi/perbaikan9admin.perkimtan
25
241.04.000114Lokasi perumahan dan permukiman kumuh yang ditetapkan Tahun 2025LokasiHasil penetapan lokasi sebagaimana dimaksud dilengkapi dengan: a. tabel daftar lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman dan b. peta sebaran Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Tabel daftar lokasi sebagaimana dimaksudberisi data terkait nama lokasi, luas, lingkup administratif, titik koordinat, kondisi kekumuhan, status tanah dan prioritas penanganan untuk setiap lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang ditetapkan. Prioritas penanganan sebagaimana dimaksud berdasarkan hasil penilaian aspek pertimbangan lain. Peta sebaran lokasi sebagaimana dimaksud, dibuat dalam suatu wilayah daerah kabupaten/kota, khusus DKI Jakarta dalam suatu wilayah daerah provinsi berdasarkan tabel daftar lokasi. Penetapan lokasi ditindaklanjuti dengan perencanaan penanganan Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, khusus untuk DKI Jakarta oleh Pemerintah Daerah Provinsi, dengan melibatkan masyarakat serta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi sesuai dengan kewenangannya.5admin.perkimtan
26
251.04.000115Lokasi Perumahan yang disediakan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum yang Menunjang Fungsi Hunian Tahun 2025LokasiJumlah lokasi perumahan yang disediakan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum yang Menunjang Fungsi Hunian, dengan penjelasan daftar lokasi perumahan tersebut.8admin.perkimtan
27
261.04.000126Luas Lokasi yang Berpotensi Terkena Relokasi Program Kabupaten/Kota Tahun 2025HaLuas lahan lokasi yang berpotensi terkena relokasi, yaitu: 1. kawasan rawan bencana berisiko tinggi, 2. kawasan negative list perumahan, dan 3. kawasan permukiman kumuh berat. Data bersumber dari: 1. Data BPBD Kabupaten/Kota, 2. RTRW, dan/atau 3. RP3KP.114admin.perkimtan
28
271.04.000137Penerima Bantuan Dalam Bentuk Rehabilitasi Rumah Tahun 2025OrangJumlah penerima bantuan dalam bentuk rehabilitasi rumah yang diberikan kepada penerima pelayanan yang rumahnya memenuhi kriteria rusak ringan dan sedang, dengan kualitas sesuai dengan kriteria rumah layak huni82admin.perkimtan
29
281.04.000146Peserta Sosialisasi Standar Teknis Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Kabupaten/Kota Tahun 2025OrangDaftar jumlah orang dan nama peserta kegiatan sosialisasi standar teknis penyediaan dan rehabilitasi rumah korban bencana kabupaten/kota82admin.perkimtan
30
291.04.000148PSU yang tersedia dari hasil kerja sama Tahun 2025Jenis dan Unit (PSU)Daftar PSU Perumahan atau Permukiman (sesuai kewenangan) berdasarkan jenis dan jumlahnya, dari Kerjasama antara pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan dan/atau pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.12admin.perkimtan
31
301.04.000154Rumah bagi Korban bencana kabupaten/kota yang terbangun Tahun 2025Unit RumahJumlah rumah yang memenuhi kriteria berat dan dilakukan pembangunan kembali sehingga memenuhi kriteria rumah layak huni10admin.perkimtan
32
311.04.000167Rumah Korban bencana kabupaten/kota Kejadian Sebelumnya yang Sudah Tertangani Tahun 2025Unit RumahJumlah unit rumah yang sudah ditangani berdasarkan data capaian pelaksanaan SPM dan dokumen Rencana Aksi yang telah diupdate sesuai pelaksanaan10admin.perkimtan
33
321.04.000168Rumah Korban Bencana Kabupaten/Kota yang Terehabilitasi Tahun 2025UnitJumlah rumah yang memenuhi kriteria rusak ringan dan sedang dan dilakukan rehabilitasi sehingga memenuhi kriteria rumah layak huni.9admin.perkimtan
34
331.04.000193Rumah yang menerima manfaat penyediaan PSU perumahan Tahun 2025Unit RumahJumlah unit rumah yang menerima manfaat penyediaan PSU perumahan.1600admin.perkimtan
35
341.04.000198Rumah yang Rusak Sedang Akibat Terkena Bencana Kabupaten/Kota Tahun 2025Unit RumahJumlah rumah dengan tingkat kerusakan rumah 45%, kerusakan pada sebagian komponen non-struktural, dan/atau komponen struktural, seperti atap dan lantai.37admin.perkimtan
36
351.04.000232Dokumen Kerja Sama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Beserta PSU dalam Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha Tahun 2025DokumenDokumen yang menyatakan terjadinya Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan mitra untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Beserta PSU bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam Kawasan Permukiman Kumuh kewenangan kabupaten/kota. Dokumen dapat berupa: MoU atau Kesepakatan Bersama, Perjanjian Kerja Sama, surat pernyataan atau surat keterangan6admin.perkimtan
37
361.04.000233Dokumen Serah Terima Rumah bagi Masyarakat Terdampak Program Pemugaran/Peremajaan/Pemukiman Kembali Kawasan Permukiman Kumuh Tahun 2025DokumenJumlah Dokumen Serah Terima Rumah Layak Huni dari Pemerintah Daerah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah Terdampak Program Pemugaran/Peremajaan/Pemukiman Kembali Kawasan Permukiman Kumuh sesuai kewenangan6admin.perkimtan
38
371.04.000234Dokumen Serah Terima Rumah Baru Layak Huni bagi Masyarakat Terdampak Program Penanganan Permukiman Kumuh Tahun 2025DokumenJumlah dokumen serah terima rumah baru layak huni dari Pemerintah Daerah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah Terdampak Program Penanganan Permukiman Kumuh sesuai kewenangan6admin.perkimtan
39
381.04.000236Jumlah Dokumen Hasil Pemetaan Kawasan Kumuh dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha Tahun 2025DokumenJumlah dokumen terkait peta sebaran lokasi sebagaimana dimaksud dibuat dalam suatu wilayah daerah kabupaten/kota, khusus DKI Jakarta dalam suatu wilayah daerah provinsi berdasarkan tabel daftar lokasi.1admin.perkimtan
40
391.04.000238Jumlah Dokumen Serah Terima Rumah Baru Layak Huni bagi Masyarakat untuk Pencegahan terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di luar Kawasan Permukiman Kumuh Tahun 2025DokumenJumlah dokumen serah terima rumah baru layak huni dari Pemerintah Provinsi kepada Masyarakat untuk Pencegahan terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di luar Kawasan Permukiman Kumuh76admin.perkimtan
41
401.04.000242Jumlah Laporan Hasil Pengawasan dan Pengendalian dalam Rangka pencegahan terhadap Kumuh dan berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru Tahun 2025LaporanJumlah laporan. Laporan tersebut memuat risalah proses, hasil dan dokumentasi pada setiap rangkaian kegiatan khususnya mengenai hasil pengawasan dan pengendalian dalam rangka pencegahan terhadap Kumuh dan berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru, didapatkan dengan ketentuan sebagai berikut: - Pemerintah Daerah dapat dibantu oleh ahli yang memiliki pengalaman dan pengetahuan memadai dalam bidang Perumahan dan Permukiman. - Dalam hal hasil pengawasan dan pengendalian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 10 terdapat ketidaksesuaian maka Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau Setiap Orang melakukan upaya penanganan sesuai dengan kewenangannya.76admin.perkimtan
42
411.04.000243Jumlah Lokasi pada Perumahan yang Dilaksanakan Operasional dan Pemeliharaan Tahun 2025LokasiJumlah lokasi perumahan yang dilaksanakan operasional dan pemeliharaan PSU pasca pembangunan, dengan penjelasan daftar lokasi PSU tersebut.8admin.perkimtan
43
421.04.000264Jumlah Prasarana untuk Menunjang Fungsi Hunian yang dilakukan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Tahun 2025UnitJumlah prasarana yang disediakan dalam rangka menunjang fungsi hunian. Prasarana antara lain: a. jaringan jalan b. sistem penyediaan air minum c. jaringan saluran pembuangan air hujan (drainase) d. saluran pembuangan air limbah e. sistem pengelolaan persampahan f. sistem proteksi kebakaran.8admin.perkimtan
44
431.04.000271Jumlah Rumah Baru Layak Huni yang Dibangun dalam Rangka Pencegahan Kumuh Tahun 2025UnitJumlah unit Rumah Baru Layak Huni yang telah terbangun untuk meningkatkan Kualitas Kumuh kewenangan daerah76admin.perkimtan
45
441.04.000272Jumlah Rumah Baru Layak Huni yang terbangun di Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha Tahun 2025UnitJumlah unit Rumah Baru Layak Huni yang telah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan Kualitas permukiman Kumuh kewenangan kabupaten/kota6admin.perkimtan
46
451.04.000279Jumlah Rumah Tangga yang Mendapatkan Fasilitasi Bantuan Penyediaan Rumah untuk Pencegahan terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh Tahun 2025Rumah TanggaJumlah Rumah Tangga yang Mendapatkan Fasilitasi Bantuan Penyediaan Rumah untuk Pencegahan terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh76admin.perkimtan
47
461.04.000281Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Luar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (Sepuluh) Ha yang Diperbaiki Tahun 2025UnitJumlah unit Rumah Tidak Layak Huni di luar Kawasan Permukiman Kumuh daerah dengan luas di bawah 10 (sepuluh) Ha yang Diperbaiki oleh daerah76admin.perkimtan
48
471.04.000282Jumlah Rumah yang Telah Dilakukan Pemugaran/Peremajaan/Pemukiman Kembali yang mendapatkan Operasional dan Pemeliharaan Tahun 2025UnitJumlah rumah yang dilaksanakan operasional dan pemeliharaan oleh pemerintah daerah dalam rangka menjaga kawasan permukiman agar tidak menjadi kumuh daerah atau tidak kembali kumuh.82admin.perkimtan
49
481.04.000285Jumlah Sarana untuk Menunjang Fungsi Hunian yang dilakukan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Tahun 2025UnitDaftar jenis dan jumlah sarana yang disediakan dalam rangka menunjang fungsi hunian. Sarana antara lain: pendidikan dan pembelajaran, kesehatan, peribadatan, perdagangan dan niaga, kebudayaan dan rekreasi, ruang terbuka, taman, lapangan olah raga, pemakaman, lahan parkir, serta pelayanan umum dan pemerintahan.8admin.perkimtan
50
491.04.000286Jumlah Sarana untuk Menunjang Fungsi Hunian yang dilakukan Perbaikan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Tahun 2025UnitDaftar jenis dan jumlah sarana yang diperbaiki dalam rangka menunjang fungsi hunian. Sarana antara lain: pendidikan dan pembelajaran, kesehatan, peribadatan, perdagangan dan niaga, kebudayaan dan rekreasi, ruang terbuka, taman, lapangan olah raga, pemakaman, lahan parkir, serta pelayanan umum dan pemerintahan.8admin.perkimtan
51
501.04.000289Jumlah Utilitas untuk Menunjang Fungsi Hunian yang dilakukan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Tahun 2025UnitDaftar jenis dan jumlah utilitas yang menunjang fungsi hunian dalam rangka penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum.8admin.perkimtan
52
511.04.000290Jumlah Utilitas untuk Menunjang Fungsi Hunian yang dilakukan Perbaikan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Tahun 2025UnitDaftar jenis dan jumlah utilitas yang diperbaiki dalam rangka menunjang fungsi hunian. Jenis utilitas antara lain: jaringan air bersih, jaringan listrik, jaringan telepon, jaringan gas, jaringan transportasi, pemadam kebakaran, dan sarana penerangan jasa umum.8admin.perkimtan
53
521.04.000293Kondisi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Tahun 2025LaporanJumlah dokumen yang menjelaskan Kondisi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum dari perbaikan yang dilaksanakan.8admin.perkimtan
54
531.04.000307Laporan pelaksanaan proses pemugaran permukiman kumuh Tahun 2025LaporanLaporan yang memuat risalah proses, hasil dan dokumentasi pada setiap rangkaian kegiatan pelaksanaan proses pemugaran permukiman kumuh. Pemugaran sebagaimana dimaksud merupakan kegiatan Perbaikan rumah, Prasarana, Sarana, dan/atau Utilitas Umum untuk mengembalikan fungsi sebagaimana semula.1admin.perkimtan
55
541.04.000308Laporan pelaksanaan proses pemukiman kembali permukiman kumuh Tahun 2025LaporanLaporan yang memuat risalah proses, hasil, dan dokumentasi dalam pelaksanaan pemukiman kembali pada kawasan permukiman kumuh. Pemukiman Kembali sebagaimana dimaksud dilakukan melalui pembangunan dan penataan secara menyeluruh terhadap rumah, Prasarana, Sarana, dan/atau Utilitas Umum pada lokasi baru yang sesuai dengan rencana tata ruang. Pemukiman Kembali sebagaimana dimaksud harus dilakukan dengan terlebih dahulu menyediakan tempat tinggal sementara bagi masyarakat terdampak. Pemukiman Kembali pada tahap pra konstruksi sebagaimana dimaksud meliputi: a. kajian pemanfaatan ruang dan/atau kajian legalitas b. penghunian sementara untuk masyarakat di Perumahan dan Permukiman Kumuh pada lokasi rawan c. sosialisasi dan rembuk warga pada masyarakat d. pendataan masyarakat e. penyusunan rencana Permukiman baru, rencana pembongkaran Permukiman eksisting dan rencana pelaksanaan Pemukiman dan f. musyawarah dan diskusi penyepakatan.1admin.perkimtan
56
551.04.000309Laporan pelaksanaan proses peremajaan kawasan kumuh Tahun 2025LaporanLaporan yang memuat risalah proses, hasil, dan dokumentasi dalam pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan Peremajaan Kawasan Permukiman Kumuh. Peremajaan sebagaimana dimaksud dilakukan untuk mewujudkan kondisi rumah, Perumahan, dan Permukiman yang lebih baik guna melindungi keselamatan dan keamanan penghuni dan masyarakat sekitar. Peremajaan pada tahap pra konstruksi sebagaimana dimaksud meliputi: a. identifikasi permasalahan dan kajian kebutuhan b. penghunian sementara untuk masyarakat c. sosialisasi dan rembuk warga pada masyarakat d. pendataan masyarakat e. penyusunan rencana dan f. musyawarah dan diskusi penyepakatan.&1admin.perkimtan
57
561.04.000315Luas Permukiman Kumuh Dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha yang Dipugar Tahun 2025HaData rinci luas permukiman kumuh kewenangan kabupaten/kota yang ditangani melalui Pemugaran. Pemugaran dilakukan untuk perbaikan dan/atau pembangunan kembali kawasan permukiman kumuh menjadi kawasan permukiman yang layak huni. Pola penanganan ini dilakukan pada lokasi yang memiliki klasifikasi kekumuhan ringan dengan status tanah legal.2.5 admin.perkimtan
58
571.04.000324Rumah Tidak Layak Huni dalam Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha yang Diperbaiki Tahun 2025UnitJumlah unit Rumah Tidak Layak Huni milik masyarakat berpenghasilan rendah dalam Kawasan Permukiman Kumuh yang telah Diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten/Kota6admin.perkimtan
59
581.04.000330Peta lokasi dan deliniasi kawasan permukiman kumuh Tahun 2025Dokumen1admin.perkimtan
60
591.04.000338Jumlah Data dan Profil Permukiman Kumuh Tahun 2025Dokumen1admin.perkimtan
61
602.10.000056Dokumen pencatatan dalam daftar tanah Tahun 2025DokumenLaporan hasil pencatatan dalam daftar tanah1admin.perkimtan
62
612.10.000060Dokumen perencanaan konsolidasi tanah Tahun 2025DokumenPerencanaan Konsolidasi Tanah adalah proses pemilihan lokasi untuk diusulkan dan ditetapkan sebagai lokasi yang memenuhi kriteria Konsolidasi Tanah.3admin.perkimtan
63
622.10.000065Dokumen rencana program/kegiatan urusan pertanahan Tahun 2025DokumenPenyusunan rencana program/kegiatan urusan pertanahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan1admin.perkimtan
64
632.10.000068Dokumen survei dan pengukuran tanah HGU/HGB Tahun 2025DokumenPelaksanaan Survei dan Pengukuran Tanah HGU/HGB dan Pembuatan Peta Lokasi HGU/HGB1admin.perkimtan
65
642.10.000070Keputusan pemberian hak atas tanah objek konsolidasi tanah Tahun 2025DokumenKeputusan pemberian hak atas tanah objek konsolidasi tanah3admin.perkimtan
66
652.10.000071Keputusan penegasan tanah objek konsolidasi tanah Tahun 2025DokumenPenegasan tanah sebagai objek Konsolidasi Tanah dilakukan untuk memberikan kewenangan kepada Tim Perencana/Pelaksana dalam menata kembali bidang tanah sesuai desain Konsolidasi Tanah3admin.perkimtan
67
662.10.000074Laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program/kegiatan urusan pertanahan Tahun 2025DokumenPelaksanaan monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan Urusan Pertanahan1admin.perkimtan
68
672.10.000077Lembar persetujuan penyusunan desain konsolidasi tanah Tahun 2025DokumenDesain Konsolidasi Tanah yang disusun oleh pemangku kepentingan harus mendapat verifikasi dan persetujuan yang dituangkan dalam Lembar Persetujuan dari Ketua Tim Perencana/Pelaksana10admin.perkimtan
69
682.10.000082Peta Bidang Tanah Tahun 2025DokumenLembaran peta bidang tanah10admin.perkimtan
70
692.10.000083Peta desain konsolidasi tanah Tahun 2025DokumenDesain Konsolidasi Tanah yang disusun oleh pemangku kepentingan harus mendapat verifikasi dan persetujuan yang dituangkan dalam Lembar Persetujuan dari Ketua Tim Perencana/Pelaksana10admin.perkimtan
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100