| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | no | kodeindikator | urai | satuan | definisi operasional | data | updater | |||||||||||||||||||
2 | 1 | 1.04.000003 | Anggota Tim Satgas Tahu 2025 | Orang | Jumlah anggota tim Satgas OPD yang bertugas: 1. Melakukan pendataan cepat tingkat kerusakan rumah 2. Melakukan verifikasi BNBA penerima layanan 3. Menyusun Rencana Aksi penanganan 4. Mendampingi fasilitator dalam pelaksanaan rehabilitasi dan pembangunan kembali 5. Menyusun Laporan pelaksanaan | 5 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
3 | 2 | 1.04.000004 | Backlog Kepemilikan Rumah Tahun 2025 | Unit Rumah | Data sekunder rekapitulasi backlog kepemilikan rumah yang yang dihimpun dari data backlog pemerintah kab/kota atau data olahan dari BPS. | 21438 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
4 | 3 | 1.04.000005 | Backlog Kepenghunian Rumah Tahun 2025 | Unit Rumah | Data sekunder rekapitulasi backlog kepenghunian rumah yang yang dihimpun dari data backlog pemerintah kab/kota atau data olahan dari BPS. | 21438 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
5 | 4 | 1.04.000006 | Calon Penerima Rumah Bagi Korban Bencana Kabupaten/Kota yang Berkomitmen menerima bantuan Tahun 2025 | Orang | Jumlah calon penerima rumah bagi korban bencana kabupaten/kota yang berkomitmen menerima bantuan | 10 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
6 | 5 | 1.04.000007 | Calon Penerima Rumah Bagi Korban Bencana Kabupaten/Kota yang menempati rumah dengan status hak milik Tahun 2025 | Orang | Jumlah calon penerima rumah bagi korban bencana kabupaten/kota yang menempati rumah dengan status hak milik | 3 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
7 | 6 | 1.04.000014 | Calon Penerima Rumah Dalam Bentuk Pembangunan Kembali Bagi Korban Bencana Kabupaten/Kota Tahun 2025 | Orang | Jumlah dan nama calon penerima rumah dalam bentuk pembangunan kembali bagi korban bencana kabupaten/kota | 1 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
8 | 7 | 1.04.000018 | Calon Penerima Rumah Dalam Bentuk Rehabilitasi Bagi Korban Bencana Kabupaten/Kota Tahun 2025 | Orang | Jumlah dan nama calon penerima rumah dalam bentuk rehabilitasi bagi korban bencana kabupaten/kota | 9 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
9 | 8 | 1.04.000023 | Data Pembentukan Tim Satgas, Tim Pendamping, dan Fasilitator Tahun 2025 | Dokumen | Dokumen data pembentukan Tim Satgas, pendamping, dan fasilitator adalah SK (Surat Keputusan) | 1 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
10 | 9 | 1.04.000024 | Data Sebaran dan Titik Koordinat Lokasi Rawan Bencana Kabupaten/Kota Tahun 2025 | Dokumen | Peta sebaran dan titik koordinat lokasi rawan bencana provinsi yang bersumber dari: 1. Data BPBD Kabupaten/Kota, 2. RTRW, dan/atau 3. RP3KP. | 1 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
11 | 10 | 1.04.000034 | Dokumen kesepakatan dengan Pengembang/Pelaku Pembangunan Rumah untuk penerbitan izin Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Terintegrasi secara Elektronik Tahun 2025 | Dokumen | Dokumen kesepakatan dengan Pengembang/ Pelaku Pembangunan untuk penerbitan izin Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman secara elektronik yang terintegrasi. Dokumen ini tidak terbatas hanya pembangunan rumah. | 8 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
12 | 11 | 1.04.000035 | Dokumen kesepakatan dengan Pengembang/Pelaku Pembangunan Rumah untuk penerbitan izin Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Terintegrasi secara Elektronik Tahun 2025 | Dokumen | Dokumen kesepakatan dengan Pengembang/Pelaku Pembangunan Rumah untuk penerbitan izin Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Terintegrasi secara Elektronik | 8 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
13 | 12 | 1.04.000037 | Dokumen Pemanfaatan Rumah Khusus Tahun 2025 | Dokumen | Dokumen pembukuan pemanfaatan rumah susun umum yang memuat: 1. Inventarisasi 2. Pelaporan serah terima rumah susun khusus | 1 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
14 | 13 | 1.04.000040 | Dokumen Serah Terima Rumah Kepada Korban Bencana Kabupaten/Kota Tahun 2025 | Dokumen | Dokumen BA serah terima aset Pemda kepada masyarakat, Sertifikat Hak Milik masyarakat | 10 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
15 | 14 | 1.04.000045 | Kebijakan Bidang PKP Tahun 2025 | Dokumen | Kebijakan berupa produk hukum perundangan di daerah bidang PKP yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah atau Kepala Daerah sesuai atau kebijakan daerah bidang PKP berbentuk keputusan atau himbauan yang dikeluarkan/ ditetapkan oleh Pemerintah Daerah atau Kepala Daerah atau Kepala OPD sesuai atau rancangan naskah akademis atas produk hukum perundangan bidang PKP di daerah sesuai atau dokumen rancangan teknis bidang PKP sebagai penunjang produk hukum daerah Kabupaten/Kota atau kebijakan daerah provinsi Hasil atau produk kebijakan Bidang PKP antara lain adalah Dokumen RP3KP, Dokumen RP2KPKP, Dokumen RP2KPKPK, SK Kumuh, Kajian Kemudahan Perizinan dan Non Perizinan untuk Pembangunan Perumahan, Kajian Insentif Pajak untuk Pembangunan Perumahan, ketentuan lingkungan hunian berimbang, dan dokumen lain yang mendukung pembangunan dan pengembangan bidang perumahan dan kawasan permukiman. Aktivitas di dalamnya meliputi kegiatan penyusunan, review, legalisasi, sampai dengan sosialisasi/diseminasi. | 1 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
16 | 15 | 1.04.000049 | Kerja Sama Penyediaan/Pengelolaan PSU Perumahan Tahun 2025 | Dokumen | Jumlah dokumen Kerja Sama Penyediaan/Pengelolaan PSU Perumahan antara Pemerintah Daerah sesuai kewenangan dengan mitra dari unsur non-pemerintah (melalui: hibah lembaga, CSR perusahaan, filantropi, sumbangan, dsb.) | 8 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
17 | 16 | 1.04.000065 | Laporan Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Dalam Rangka Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan Tahun 2025 | Laporan | Laporan yang memuat risalah proses, hasil dan dokumentasi pada setiap rangkaian kegiatan pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan | 8 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
18 | 17 | 1.04.000070 | Laporan Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman dan Permukiman Kumuh Tahun 2025 | Laporan | Laporan yang memuat risalah proses, hasil dan dokumentasi pada setiap rangkaian kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman dan Permukiman Kumuh yang diselenggarakan oleh Pokja PKP Kabupaten/Kota atau Forum PKP Kabupaten/Kota | 6 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
19 | 18 | 1.04.000071 | Laporan Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Tahun 2025 | Laporan | Dokumen laporan hasil koordinasi dan sinkronisasi pengendalian pembangunan dan pengembangan perumahan di kabupaten/kota | 8 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
20 | 19 | 1.04.000074 | Laporan Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Penyelenggaraan Pemugaran/Peremajaan Permukiman Kumuh Tahun 2025 | Laporan | Laporan yang memuat risalah proses, hasil dan dokumentasi pada setiap rangkaian kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Penyelenggaraan Pemugaran/Peremajaan Permukiman Kumuh yang diselenggarakan oleh Pokja PKP atau Forum PKP sesuai kewenangan. Diselenggarakan oleh Pokja PKP Provinsi atau Forum PKP Provinsi bagi Pemerintah Provinsi, serta diselenggarakan oleh Pokja PKP Kabupaten/Kota atau Forum PKP Kabupaten/Kota oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. | 6 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
21 | 20 | 1.04.000078 | Laporan Hasil Serah Terima PSU Perumahan yang Terverifikasi dari Pengembang Tahun 2025 | Laporan | Laporan yang memuat risalah proses, hasil dan dokumentasi pada setiap rangkaian kegiatan pelaksanaan hasil serah terima PSU Perumahan yang Terverifikasi dari Pengembang. | 8 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
22 | 21 | 1.04.000081 | Laporan pelaksanaan Kerja Sama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dalam Kawasan Permukiman Tahun 2025 | Laporan | Laporan yang memuat risalah proses, hasil, dan dokumentasi dalam pelaksanaan kegiatan Kerja Sama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dalam Kawasan Permukiman antara Pemerintah Daerah sesuai kewenangan dengan mitra dari unsur non-pemerintah (melalui: hibah lembaga, CSR perusahaan, filantropi, sumbangan, dsb.) | 6 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
23 | 22 | 1.04.000094 | Laporan pelaksanaan proses Pembangunan Rumah bagi Korban Bencana Tahun 2025 | Laporan | Dokumen laporan pelaksanaan proses Pembangunan Rumah bagi Korban Bencana yang menjelaskan: 1. Data penerima bantuan dan kondisi rumah 2. Dokumentasi rumah eksisting 3. Besaran bantuan dan bentuk bantuan 4. DED dan RAB 5. Progres pelaksanaan pembangunan | 1 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
24 | 23 | 1.04.000111 | Laporan proses rehabilitasi rumah bagi korban bencana Tahun 2025 | Laporan | Dokumen laporan proses Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana yang menjelaskan: 1. Data penerima bantuan dan kondisi rumah 2. Dokumentasi rumah eksisting 3. Besaran bantuan dan bentuk bantuan 4. RAB 5. Progres pelaksanaan rehabilitasi/perbaikan | 9 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
25 | 24 | 1.04.000114 | Lokasi perumahan dan permukiman kumuh yang ditetapkan Tahun 2025 | Lokasi | Hasil penetapan lokasi sebagaimana dimaksud dilengkapi dengan: a. tabel daftar lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman dan b. peta sebaran Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Tabel daftar lokasi sebagaimana dimaksudberisi data terkait nama lokasi, luas, lingkup administratif, titik koordinat, kondisi kekumuhan, status tanah dan prioritas penanganan untuk setiap lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang ditetapkan. Prioritas penanganan sebagaimana dimaksud berdasarkan hasil penilaian aspek pertimbangan lain. Peta sebaran lokasi sebagaimana dimaksud, dibuat dalam suatu wilayah daerah kabupaten/kota, khusus DKI Jakarta dalam suatu wilayah daerah provinsi berdasarkan tabel daftar lokasi. Penetapan lokasi ditindaklanjuti dengan perencanaan penanganan Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, khusus untuk DKI Jakarta oleh Pemerintah Daerah Provinsi, dengan melibatkan masyarakat serta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi sesuai dengan kewenangannya. | 5 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
26 | 25 | 1.04.000115 | Lokasi Perumahan yang disediakan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum yang Menunjang Fungsi Hunian Tahun 2025 | Lokasi | Jumlah lokasi perumahan yang disediakan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum yang Menunjang Fungsi Hunian, dengan penjelasan daftar lokasi perumahan tersebut. | 8 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
27 | 26 | 1.04.000126 | Luas Lokasi yang Berpotensi Terkena Relokasi Program Kabupaten/Kota Tahun 2025 | Ha | Luas lahan lokasi yang berpotensi terkena relokasi, yaitu: 1. kawasan rawan bencana berisiko tinggi, 2. kawasan negative list perumahan, dan 3. kawasan permukiman kumuh berat. Data bersumber dari: 1. Data BPBD Kabupaten/Kota, 2. RTRW, dan/atau 3. RP3KP. | 114 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
28 | 27 | 1.04.000137 | Penerima Bantuan Dalam Bentuk Rehabilitasi Rumah Tahun 2025 | Orang | Jumlah penerima bantuan dalam bentuk rehabilitasi rumah yang diberikan kepada penerima pelayanan yang rumahnya memenuhi kriteria rusak ringan dan sedang, dengan kualitas sesuai dengan kriteria rumah layak huni | 82 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
29 | 28 | 1.04.000146 | Peserta Sosialisasi Standar Teknis Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Kabupaten/Kota Tahun 2025 | Orang | Daftar jumlah orang dan nama peserta kegiatan sosialisasi standar teknis penyediaan dan rehabilitasi rumah korban bencana kabupaten/kota | 82 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
30 | 29 | 1.04.000148 | PSU yang tersedia dari hasil kerja sama Tahun 2025 | Jenis dan Unit (PSU) | Daftar PSU Perumahan atau Permukiman (sesuai kewenangan) berdasarkan jenis dan jumlahnya, dari Kerjasama antara pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan dan/atau pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. | 12 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
31 | 30 | 1.04.000154 | Rumah bagi Korban bencana kabupaten/kota yang terbangun Tahun 2025 | Unit Rumah | Jumlah rumah yang memenuhi kriteria berat dan dilakukan pembangunan kembali sehingga memenuhi kriteria rumah layak huni | 10 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
32 | 31 | 1.04.000167 | Rumah Korban bencana kabupaten/kota Kejadian Sebelumnya yang Sudah Tertangani Tahun 2025 | Unit Rumah | Jumlah unit rumah yang sudah ditangani berdasarkan data capaian pelaksanaan SPM dan dokumen Rencana Aksi yang telah diupdate sesuai pelaksanaan | 10 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
33 | 32 | 1.04.000168 | Rumah Korban Bencana Kabupaten/Kota yang Terehabilitasi Tahun 2025 | Unit | Jumlah rumah yang memenuhi kriteria rusak ringan dan sedang dan dilakukan rehabilitasi sehingga memenuhi kriteria rumah layak huni. | 9 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
34 | 33 | 1.04.000193 | Rumah yang menerima manfaat penyediaan PSU perumahan Tahun 2025 | Unit Rumah | Jumlah unit rumah yang menerima manfaat penyediaan PSU perumahan. | 1600 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
35 | 34 | 1.04.000198 | Rumah yang Rusak Sedang Akibat Terkena Bencana Kabupaten/Kota Tahun 2025 | Unit Rumah | Jumlah rumah dengan tingkat kerusakan rumah 45%, kerusakan pada sebagian komponen non-struktural, dan/atau komponen struktural, seperti atap dan lantai. | 37 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
36 | 35 | 1.04.000232 | Dokumen Kerja Sama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Beserta PSU dalam Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha Tahun 2025 | Dokumen | Dokumen yang menyatakan terjadinya Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan mitra untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Beserta PSU bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam Kawasan Permukiman Kumuh kewenangan kabupaten/kota. Dokumen dapat berupa: MoU atau Kesepakatan Bersama, Perjanjian Kerja Sama, surat pernyataan atau surat keterangan | 6 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
37 | 36 | 1.04.000233 | Dokumen Serah Terima Rumah bagi Masyarakat Terdampak Program Pemugaran/Peremajaan/Pemukiman Kembali Kawasan Permukiman Kumuh Tahun 2025 | Dokumen | Jumlah Dokumen Serah Terima Rumah Layak Huni dari Pemerintah Daerah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah Terdampak Program Pemugaran/Peremajaan/Pemukiman Kembali Kawasan Permukiman Kumuh sesuai kewenangan | 6 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
38 | 37 | 1.04.000234 | Dokumen Serah Terima Rumah Baru Layak Huni bagi Masyarakat Terdampak Program Penanganan Permukiman Kumuh Tahun 2025 | Dokumen | Jumlah dokumen serah terima rumah baru layak huni dari Pemerintah Daerah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah Terdampak Program Penanganan Permukiman Kumuh sesuai kewenangan | 6 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
39 | 38 | 1.04.000236 | Jumlah Dokumen Hasil Pemetaan Kawasan Kumuh dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha Tahun 2025 | Dokumen | Jumlah dokumen terkait peta sebaran lokasi sebagaimana dimaksud dibuat dalam suatu wilayah daerah kabupaten/kota, khusus DKI Jakarta dalam suatu wilayah daerah provinsi berdasarkan tabel daftar lokasi. | 1 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
40 | 39 | 1.04.000238 | Jumlah Dokumen Serah Terima Rumah Baru Layak Huni bagi Masyarakat untuk Pencegahan terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di luar Kawasan Permukiman Kumuh Tahun 2025 | Dokumen | Jumlah dokumen serah terima rumah baru layak huni dari Pemerintah Provinsi kepada Masyarakat untuk Pencegahan terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di luar Kawasan Permukiman Kumuh | 76 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
41 | 40 | 1.04.000242 | Jumlah Laporan Hasil Pengawasan dan Pengendalian dalam Rangka pencegahan terhadap Kumuh dan berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru Tahun 2025 | Laporan | Jumlah laporan. Laporan tersebut memuat risalah proses, hasil dan dokumentasi pada setiap rangkaian kegiatan khususnya mengenai hasil pengawasan dan pengendalian dalam rangka pencegahan terhadap Kumuh dan berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru, didapatkan dengan ketentuan sebagai berikut: - Pemerintah Daerah dapat dibantu oleh ahli yang memiliki pengalaman dan pengetahuan memadai dalam bidang Perumahan dan Permukiman. - Dalam hal hasil pengawasan dan pengendalian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 10 terdapat ketidaksesuaian maka Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau Setiap Orang melakukan upaya penanganan sesuai dengan kewenangannya. | 76 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
42 | 41 | 1.04.000243 | Jumlah Lokasi pada Perumahan yang Dilaksanakan Operasional dan Pemeliharaan Tahun 2025 | Lokasi | Jumlah lokasi perumahan yang dilaksanakan operasional dan pemeliharaan PSU pasca pembangunan, dengan penjelasan daftar lokasi PSU tersebut. | 8 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
43 | 42 | 1.04.000264 | Jumlah Prasarana untuk Menunjang Fungsi Hunian yang dilakukan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Tahun 2025 | Unit | Jumlah prasarana yang disediakan dalam rangka menunjang fungsi hunian. Prasarana antara lain: a. jaringan jalan b. sistem penyediaan air minum c. jaringan saluran pembuangan air hujan (drainase) d. saluran pembuangan air limbah e. sistem pengelolaan persampahan f. sistem proteksi kebakaran. | 8 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
44 | 43 | 1.04.000271 | Jumlah Rumah Baru Layak Huni yang Dibangun dalam Rangka Pencegahan Kumuh Tahun 2025 | Unit | Jumlah unit Rumah Baru Layak Huni yang telah terbangun untuk meningkatkan Kualitas Kumuh kewenangan daerah | 76 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
45 | 44 | 1.04.000272 | Jumlah Rumah Baru Layak Huni yang terbangun di Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha Tahun 2025 | Unit | Jumlah unit Rumah Baru Layak Huni yang telah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan Kualitas permukiman Kumuh kewenangan kabupaten/kota | 6 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
46 | 45 | 1.04.000279 | Jumlah Rumah Tangga yang Mendapatkan Fasilitasi Bantuan Penyediaan Rumah untuk Pencegahan terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh Tahun 2025 | Rumah Tangga | Jumlah Rumah Tangga yang Mendapatkan Fasilitasi Bantuan Penyediaan Rumah untuk Pencegahan terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh | 76 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
47 | 46 | 1.04.000281 | Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Luar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (Sepuluh) Ha yang Diperbaiki Tahun 2025 | Unit | Jumlah unit Rumah Tidak Layak Huni di luar Kawasan Permukiman Kumuh daerah dengan luas di bawah 10 (sepuluh) Ha yang Diperbaiki oleh daerah | 76 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
48 | 47 | 1.04.000282 | Jumlah Rumah yang Telah Dilakukan Pemugaran/Peremajaan/Pemukiman Kembali yang mendapatkan Operasional dan Pemeliharaan Tahun 2025 | Unit | Jumlah rumah yang dilaksanakan operasional dan pemeliharaan oleh pemerintah daerah dalam rangka menjaga kawasan permukiman agar tidak menjadi kumuh daerah atau tidak kembali kumuh. | 82 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
49 | 48 | 1.04.000285 | Jumlah Sarana untuk Menunjang Fungsi Hunian yang dilakukan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Tahun 2025 | Unit | Daftar jenis dan jumlah sarana yang disediakan dalam rangka menunjang fungsi hunian. Sarana antara lain: pendidikan dan pembelajaran, kesehatan, peribadatan, perdagangan dan niaga, kebudayaan dan rekreasi, ruang terbuka, taman, lapangan olah raga, pemakaman, lahan parkir, serta pelayanan umum dan pemerintahan. | 8 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
50 | 49 | 1.04.000286 | Jumlah Sarana untuk Menunjang Fungsi Hunian yang dilakukan Perbaikan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Tahun 2025 | Unit | Daftar jenis dan jumlah sarana yang diperbaiki dalam rangka menunjang fungsi hunian. Sarana antara lain: pendidikan dan pembelajaran, kesehatan, peribadatan, perdagangan dan niaga, kebudayaan dan rekreasi, ruang terbuka, taman, lapangan olah raga, pemakaman, lahan parkir, serta pelayanan umum dan pemerintahan. | 8 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
51 | 50 | 1.04.000289 | Jumlah Utilitas untuk Menunjang Fungsi Hunian yang dilakukan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Tahun 2025 | Unit | Daftar jenis dan jumlah utilitas yang menunjang fungsi hunian dalam rangka penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum. | 8 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
52 | 51 | 1.04.000290 | Jumlah Utilitas untuk Menunjang Fungsi Hunian yang dilakukan Perbaikan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Tahun 2025 | Unit | Daftar jenis dan jumlah utilitas yang diperbaiki dalam rangka menunjang fungsi hunian. Jenis utilitas antara lain: jaringan air bersih, jaringan listrik, jaringan telepon, jaringan gas, jaringan transportasi, pemadam kebakaran, dan sarana penerangan jasa umum. | 8 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
53 | 52 | 1.04.000293 | Kondisi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Tahun 2025 | Laporan | Jumlah dokumen yang menjelaskan Kondisi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum dari perbaikan yang dilaksanakan. | 8 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
54 | 53 | 1.04.000307 | Laporan pelaksanaan proses pemugaran permukiman kumuh Tahun 2025 | Laporan | Laporan yang memuat risalah proses, hasil dan dokumentasi pada setiap rangkaian kegiatan pelaksanaan proses pemugaran permukiman kumuh. Pemugaran sebagaimana dimaksud merupakan kegiatan Perbaikan rumah, Prasarana, Sarana, dan/atau Utilitas Umum untuk mengembalikan fungsi sebagaimana semula. | 1 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
55 | 54 | 1.04.000308 | Laporan pelaksanaan proses pemukiman kembali permukiman kumuh Tahun 2025 | Laporan | Laporan yang memuat risalah proses, hasil, dan dokumentasi dalam pelaksanaan pemukiman kembali pada kawasan permukiman kumuh. Pemukiman Kembali sebagaimana dimaksud dilakukan melalui pembangunan dan penataan secara menyeluruh terhadap rumah, Prasarana, Sarana, dan/atau Utilitas Umum pada lokasi baru yang sesuai dengan rencana tata ruang. Pemukiman Kembali sebagaimana dimaksud harus dilakukan dengan terlebih dahulu menyediakan tempat tinggal sementara bagi masyarakat terdampak. Pemukiman Kembali pada tahap pra konstruksi sebagaimana dimaksud meliputi: a. kajian pemanfaatan ruang dan/atau kajian legalitas b. penghunian sementara untuk masyarakat di Perumahan dan Permukiman Kumuh pada lokasi rawan c. sosialisasi dan rembuk warga pada masyarakat d. pendataan masyarakat e. penyusunan rencana Permukiman baru, rencana pembongkaran Permukiman eksisting dan rencana pelaksanaan Pemukiman dan f. musyawarah dan diskusi penyepakatan. | 1 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
56 | 55 | 1.04.000309 | Laporan pelaksanaan proses peremajaan kawasan kumuh Tahun 2025 | Laporan | Laporan yang memuat risalah proses, hasil, dan dokumentasi dalam pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan Peremajaan Kawasan Permukiman Kumuh. Peremajaan sebagaimana dimaksud dilakukan untuk mewujudkan kondisi rumah, Perumahan, dan Permukiman yang lebih baik guna melindungi keselamatan dan keamanan penghuni dan masyarakat sekitar. Peremajaan pada tahap pra konstruksi sebagaimana dimaksud meliputi: a. identifikasi permasalahan dan kajian kebutuhan b. penghunian sementara untuk masyarakat c. sosialisasi dan rembuk warga pada masyarakat d. pendataan masyarakat e. penyusunan rencana dan f. musyawarah dan diskusi penyepakatan.& | 1 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
57 | 56 | 1.04.000315 | Luas Permukiman Kumuh Dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha yang Dipugar Tahun 2025 | Ha | Data rinci luas permukiman kumuh kewenangan kabupaten/kota yang ditangani melalui Pemugaran. Pemugaran dilakukan untuk perbaikan dan/atau pembangunan kembali kawasan permukiman kumuh menjadi kawasan permukiman yang layak huni. Pola penanganan ini dilakukan pada lokasi yang memiliki klasifikasi kekumuhan ringan dengan status tanah legal. | 2.5 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
58 | 57 | 1.04.000324 | Rumah Tidak Layak Huni dalam Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas dibawah 10 (Sepuluh) Ha yang Diperbaiki Tahun 2025 | Unit | Jumlah unit Rumah Tidak Layak Huni milik masyarakat berpenghasilan rendah dalam Kawasan Permukiman Kumuh yang telah Diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten/Kota | 6 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
59 | 58 | 1.04.000330 | Peta lokasi dan deliniasi kawasan permukiman kumuh Tahun 2025 | Dokumen | 1 | admin.perkimtan | ||||||||||||||||||||
60 | 59 | 1.04.000338 | Jumlah Data dan Profil Permukiman Kumuh Tahun 2025 | Dokumen | 1 | admin.perkimtan | ||||||||||||||||||||
61 | 60 | 2.10.000056 | Dokumen pencatatan dalam daftar tanah Tahun 2025 | Dokumen | Laporan hasil pencatatan dalam daftar tanah | 1 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
62 | 61 | 2.10.000060 | Dokumen perencanaan konsolidasi tanah Tahun 2025 | Dokumen | Perencanaan Konsolidasi Tanah adalah proses pemilihan lokasi untuk diusulkan dan ditetapkan sebagai lokasi yang memenuhi kriteria Konsolidasi Tanah. | 3 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
63 | 62 | 2.10.000065 | Dokumen rencana program/kegiatan urusan pertanahan Tahun 2025 | Dokumen | Penyusunan rencana program/kegiatan urusan pertanahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan | 1 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
64 | 63 | 2.10.000068 | Dokumen survei dan pengukuran tanah HGU/HGB Tahun 2025 | Dokumen | Pelaksanaan Survei dan Pengukuran Tanah HGU/HGB dan Pembuatan Peta Lokasi HGU/HGB | 1 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
65 | 64 | 2.10.000070 | Keputusan pemberian hak atas tanah objek konsolidasi tanah Tahun 2025 | Dokumen | Keputusan pemberian hak atas tanah objek konsolidasi tanah | 3 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
66 | 65 | 2.10.000071 | Keputusan penegasan tanah objek konsolidasi tanah Tahun 2025 | Dokumen | Penegasan tanah sebagai objek Konsolidasi Tanah dilakukan untuk memberikan kewenangan kepada Tim Perencana/Pelaksana dalam menata kembali bidang tanah sesuai desain Konsolidasi Tanah | 3 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
67 | 66 | 2.10.000074 | Laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program/kegiatan urusan pertanahan Tahun 2025 | Dokumen | Pelaksanaan monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan Urusan Pertanahan | 1 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
68 | 67 | 2.10.000077 | Lembar persetujuan penyusunan desain konsolidasi tanah Tahun 2025 | Dokumen | Desain Konsolidasi Tanah yang disusun oleh pemangku kepentingan harus mendapat verifikasi dan persetujuan yang dituangkan dalam Lembar Persetujuan dari Ketua Tim Perencana/Pelaksana | 10 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
69 | 68 | 2.10.000082 | Peta Bidang Tanah Tahun 2025 | Dokumen | Lembaran peta bidang tanah | 10 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
70 | 69 | 2.10.000083 | Peta desain konsolidasi tanah Tahun 2025 | Dokumen | Desain Konsolidasi Tanah yang disusun oleh pemangku kepentingan harus mendapat verifikasi dan persetujuan yang dituangkan dalam Lembar Persetujuan dari Ketua Tim Perencana/Pelaksana | 10 | admin.perkimtan | |||||||||||||||||||
71 | ||||||||||||||||||||||||||
72 | ||||||||||||||||||||||||||
73 | ||||||||||||||||||||||||||
74 | ||||||||||||||||||||||||||
75 | ||||||||||||||||||||||||||
76 | ||||||||||||||||||||||||||
77 | ||||||||||||||||||||||||||
78 | ||||||||||||||||||||||||||
79 | ||||||||||||||||||||||||||
80 | ||||||||||||||||||||||||||
81 | ||||||||||||||||||||||||||
82 | ||||||||||||||||||||||||||
83 | ||||||||||||||||||||||||||
84 | ||||||||||||||||||||||||||
85 | ||||||||||||||||||||||||||
86 | ||||||||||||||||||||||||||
87 | ||||||||||||||||||||||||||
88 | ||||||||||||||||||||||||||
89 | ||||||||||||||||||||||||||
90 | ||||||||||||||||||||||||||
91 | ||||||||||||||||||||||||||
92 | ||||||||||||||||||||||||||
93 | ||||||||||||||||||||||||||
94 | ||||||||||||||||||||||||||
95 | ||||||||||||||||||||||||||
96 | ||||||||||||||||||||||||||
97 | ||||||||||||||||||||||||||
98 | ||||||||||||||||||||||||||
99 | ||||||||||||||||||||||||||
100 |