| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z | |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | NO | JABATAN PELAKSANA | RUMPUN JABATAN | KETERANGAN | ||||||||||||||||||||||
2 | ||||||||||||||||||||||||||
3 | ||||||||||||||||||||||||||
4 | 1 | 2 | ||||||||||||||||||||||||
5 | Jabatan Pelaksana Non-KP | |||||||||||||||||||||||||
6 | Klasifikasi Klerek | |||||||||||||||||||||||||
7 | 1 | Penelaah Teknis Kebijakan | APARATUR NEGARA/KEPEGAWAIAN HUKUM KEARSIPAN KEUANGAN | Pilih yang sesuai dengan tugas dan fungsi unit organisasi saat ini/yang paling mendekati (Bisa dipilih lebih dari 1, karena nanti berkaitan dengan manajemen talenta pegawai pada unit organisasi tersebut) | ||||||||||||||||||||||
8 | 2 | Pengolah Data dan Informasi | KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KEARSIPAN | Pilih yang sesuai dengan tugas dan fungsi unit organisasi saat ini/yang paling mendekati (Bisa dipilih lebih dari 1, karena nanti berkaitan dengan manajemen talenta pegawai pada unit organisasi tersebut) | ||||||||||||||||||||||
9 | 3 | Pengadministrasi Perkantoran | KEARSIPAN KEUANGAN | Pilih yang sesuai dengan tugas dan fungsi unit organisasi saat ini/yang paling mendekati (Bisa dipilih lebih dari 1, karena nanti berkaitan dengan manajemen talenta pegawai pada unit organisasi tersebut) | ||||||||||||||||||||||
10 | 4 | Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan | HUKUM | |||||||||||||||||||||||
11 | 5 | Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi | KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA | |||||||||||||||||||||||
12 | 6 | Penata Keprotokolan | KEAMANAN | |||||||||||||||||||||||
13 | 7 | Pengelola Keprotokolan | KEAMANAN | |||||||||||||||||||||||
14 | 8 | Pengelola Layanan Pengadaan | PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH | |||||||||||||||||||||||
15 | Klasifikasi Operator | |||||||||||||||||||||||||
16 | 9 | Penata Layanan Operasional | APARATUR NEGARA/KEPEGAWAIAN HUKUM KEARSIPAN KEUANGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KEAMANAN | Pilih yang sesuai dengan tugas dan fungsi unit organisasi saat ini/yang paling mendekati (Bisa dipilih lebih dari 1, karena nanti berkaitan dengan manajemen talenta pegawai pada unit organisasi tersebut) | ||||||||||||||||||||||
17 | 10 | Pengelola Layanan Operasional | APARATUR NEGARA/KEPEGAWAIAN HUKUM KEARSIPAN KEUANGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KEAMANAN | Pilih yang sesuai dengan tugas dan fungsi unit organisasi saat ini/yang paling mendekati (Bisa dipilih lebih dari 1, karena nanti berkaitan dengan manajemen talenta pegawai pada unit organisasi tersebut) | ||||||||||||||||||||||
18 | 11 | Operator Layanan Operasional | APARATUR NEGARA/KEPEGAWAIAN HUKUM KEARSIPAN KEUANGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KEAMANAN | Pilih yang sesuai dengan tugas dan fungsi unit organisasi saat ini/yang paling mendekati (Bisa dipilih lebih dari 1, karena nanti berkaitan dengan manajemen talenta pegawai pada unit organisasi tersebut) | ||||||||||||||||||||||
19 | 12 | Pengelola Umum Operasional | APARATUR NEGARA/KEPEGAWAIAN HUKUM KEARSIPAN KEUANGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KEAMANAN | Pilih yang sesuai dengan tugas dan fungsi unit organisasi saat ini/yang paling mendekati (Bisa dipilih lebih dari 1, karena nanti berkaitan dengan manajemen talenta pegawai pada unit organisasi tersebut) | ||||||||||||||||||||||
20 | 13 | Teknisi Laboratorium | PENDIDIKAN PANGAN KELAUTAN DAN PERIKANAN | Pilih yang sesuai dengan tugas dan fungsi unit organisasi saat ini/yang paling mendekati (Bisa dipilih lebih dari 1, karena nanti berkaitan dengan manajemen talenta pegawai pada unit organisasi tersebut) | ||||||||||||||||||||||
21 | 14 | Operator Laboratorium | PENDIDIKAN PANGAN KELAUTAN DAN PERIKANAN | Pilih yang sesuai dengan tugas dan fungsi unit organisasi saat ini/yang paling mendekati (Bisa dipilih lebih dari 1, karena nanti berkaitan dengan manajemen talenta pegawai pada unit organisasi tersebut) | ||||||||||||||||||||||
22 | 15 | Penata Kelola Layanan Kesehatan | KESEHATAN | |||||||||||||||||||||||
23 | 16 | Pengelola Layanan Kesehatan | KESEHATAN | |||||||||||||||||||||||
24 | Awak Kapal Negara | |||||||||||||||||||||||||
25 | 13 | Nakhoda Kapal Kelas I Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
26 | 14 | Nakhoda Kapal Kelas II Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
27 | 15 | Nakhoda Kapal Kelas III Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
28 | 16 | Nakhoda Kapal Kelas IV Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
29 | 17 | Nakhoda Kapal Kelas V Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
30 | 18 | Kepala Kamar Mesin Kapal Kelas I Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
31 | 19 | Kepala Kamar Mesin Kapal Kelas II Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
32 | 20 | Kepala Kamar Mesin Kapal Kelas III Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
33 | 21 | Kepala Kamar Mesin Kapal Kelas IV Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
34 | 22 | Kepala Kamar Mesin Kapal Kelas V Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
35 | 23 | Mualim I Kapal Kelas I Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
36 | 24 | Mualim I Kapal Kelas II Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
37 | 25 | Mualim I Kapal Kelas III Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
38 | 26 | Mualim I Kapal Kelas IV Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
39 | 27 | Mualim II Kapal Kelas I Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
40 | 28 | Mualim II Kapal Kelas II Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
41 | 29 | Mualim III Kapal Kelas I Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
42 | 30 | Mualim III Kapal Kelas II Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
43 | 31 | Masinis I Kapal Kelas I Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
44 | 32 | Masinis I Kapal Kelas II Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
45 | 33 | Masinis I Kapal Kelas III Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
46 | 34 | Masinis I Kapal Kelas IV Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
47 | 35 | Masinis II Kapal Kelas I Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
48 | 36 | Masinis II Kapal Kelas II Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
49 | 37 | Masinis II Kapal Kelas III Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
50 | 38 | Masinis III Kapal Kelas I Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
51 | 39 | Masinis III Kapal Kelas II Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
52 | 40 | Markonis Kapal Kelas I Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
53 | 41 | Markonis Kapal Kelas II Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
54 | 42 | Markonis Kapal Kelas III Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
55 | 43 | Serang Kapal Kelas I Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
56 | 44 | Serang Kapal Kelas II Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
57 | 45 | Serang Kapal Kelas III Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
58 | 46 | Juru Mudi Kapal Kelas I Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
59 | 47 | Juru Mudi Kapal Kelas II Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
60 | 48 | Juru Mudi Kapal Kelas III Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
61 | 49 | Kelasi Kapal Kelas I Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
62 | 50 | Kelasi Kapal Kelas II Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
63 | 51 | Kelasi Kapal Kelas III Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
64 | 52 | Kelasi Kapal Kelas IV Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
65 | 53 | Kelasi Kapal Kelas V Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
66 | 54 | Juru Minyak Kapal Kelas I Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
67 | 55 | Juru Minyak Kapal Kelas II Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
68 | 56 | Juru Minyak Kapal Kelas III Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
69 | 57 | Juru Masak Kapal Kelas I Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
70 | 58 | Juru Masak Kapal Kelas II Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
71 | 59 | Juru Masak Kapal Kelas III Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PATROLI KEAMANAN LAUT | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
72 | 60 | Nakhoda Kapal Kelas V Kapal Pemantauan Kawasan Konservasi | KELAUTAN DAN PERIKANAN | |||||||||||||||||||||||
73 | 61 | Kelasi Kapal Kelas V Kapal Pemantauan Kawasan Konservasi | KELAUTAN DAN PERIKANAN | |||||||||||||||||||||||
74 | 62 | Nakhoda Kapal Kelas IV Kapal Operasional dan Penanggulangan Kebakaran | KELAUTAN DAN PERIKANAN | |||||||||||||||||||||||
75 | 63 | Kepala Kamar Mesin Kapal Kelas IV Kapal Operasional dan Penanggulangan Kebakaran | KELAUTAN DAN PERIKANAN | |||||||||||||||||||||||
76 | 64 | Mualim I Kapal Kelas IV Kapal Operasional dan Penanggulangan Kebakaran | KELAUTAN DAN PERIKANAN | |||||||||||||||||||||||
77 | 65 | Kelasi Kapal Kelas IV Kapal Operasional dan Penanggulangan Kebakaran | KELAUTAN DAN PERIKANAN | |||||||||||||||||||||||
78 | 66 | Nakhoda Kapal Kelas IV Kapal Uji Standardisasi Penangkapan Ikan | KELAUTAN DAN PERIKANAN | |||||||||||||||||||||||
79 | 67 | Kepala Kamar Mesin Kapal Kelas IV Kapal Uji Standardisasi Penangkapan Ikan | KELAUTAN DAN PERIKANAN | |||||||||||||||||||||||
80 | 68 | Mualim I Kapal Kelas IV Kapal Uji Standardisasi Penangkapan Ikan | KELAUTAN DAN PERIKANAN | |||||||||||||||||||||||
81 | 69 | Kelasi Kapal Kelas IV Kapal Uji Standardisasi Penangkapan Ikan | KELAUTAN DAN PERIKANAN | |||||||||||||||||||||||
82 | 70 | Nakhoda Kapal Kelas II Kapal Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PENDIDIKAN | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
83 | 71 | Nakhoda Kapal Kelas III Kapal Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PENDIDIKAN | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
84 | 72 | Nakhoda Kapal Kelas IV Kapal Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PENDIDIKAN | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
85 | 73 | Nakhoda Kapal Kelas V Kapal Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PENDIDIKAN | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
86 | 74 | Kepala Kamar Mesin Kapal Kelas II Kapal Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PENDIDIKAN | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
87 | 75 | Kepala Kamar Mesin Kapal Kelas III Kapal Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PENDIDIKAN | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
88 | 76 | Kepala Kamar Mesin Kapal Kelas IV Kapal Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PENDIDIKAN | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
89 | 77 | Kepala Kamar Mesin Kapal Kelas V Kapal Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PENDIDIKAN | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
90 | 78 | Mualim I Kapal Kelas II Kapal Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PENDIDIKAN | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
91 | 79 | Mualim I Kapal Kelas III Kapal Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PENDIDIKAN | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
92 | 80 | Mualim I Kapal Kelas IV Kapal Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PENDIDIKAN | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
93 | 81 | Mualim II Kapal Kelas II Kapal Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PENDIDIKAN | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
94 | 82 | Mualim II Kapal Kelas III Kapal Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PENDIDIKAN | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
95 | 83 | Mualim III Kapal Kelas II Kapal Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PENDIDIKAN | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
96 | 84 | Mualim III Kapal Kelas III Kapal Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PENDIDIKAN | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
97 | 85 | Masinis I Kapal Kelas II Kapal Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PENDIDIKAN | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
98 | 86 | Masinis I Kapal Kelas III Kapal Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PENDIDIKAN | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
99 | 87 | Masinis I Kapal Kelas IV Kapal Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PENDIDIKAN | input 2 rumpun jabatan tersebut | ||||||||||||||||||||||
100 | 88 | Masinis II Kapal Kelas II Kapal Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan | KELAUTAN DAN PERIKANAN PENDIDIKAN | input 2 rumpun jabatan tersebut |