ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
2
NOMOR SOP
3
TGL. PEMBUATAN13 April 2022
4
TGL. REVISI
5
TGL. EFEKTIF
6
DISAHKAN OLEHKepala Biro Umum dan Sumber Daya Manusia
7
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI
8
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
9
10
Dra. Mustikawati Endah Setyandari, M.Si.
11
NIP. 196502201993032001
12
BAGIAN SUMBER DAYA MANUSIANAMA SOPPROSEDUR MUTU REGISTRASI AKUN SISTER
13
DASAR HUKUMKUALIFIKASI PELAKSANA
14
1.Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen1.Menguasai Peraturan tentang Registrasi Akun Sister
15
2.Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi2.Menguasai mekanisme surat Registrasi Akun Sister
16
3.Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi3Memiliki kemampuan legal drafting
17
KETERKAITANPERALATAN/PERLENGKAPAN
18
1.1.Peraturan perundang - undangan
19
2.2.Perangkat Komputer
20
3.Alat Tulis Kantor
21
22
PERINGATANPENCATATAN DAN PENDATAAN
23
Apabila SOP ini tidak dijalankan maka Registrasi Akun Sister tidak akan berjalan dengan maksimalDisimpan sebagai data elektronik dan manual
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100