1 of 12

Petunjuk Teknis.

Modul GL & Pelaporan

No.

Transaksi Resiprokal Pendapatan (Satker BLU) dan Belanja (bisa BLU/Non BLU)

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

2 of 12

Modul Pelaporan

DESKRIPSI SINGKAT

Transaksi Resiprokal

Menu Transaksi Resiprokal digunakan oleh satker BLU/Non BLU Pemberi Kerja ke Satker BLU dan satker BLU Penerima Kerja yang menerima Pendapatan dari Satker Lain. Transaksi resiprokal terdiri dari Transaksi Resiprokal Belanja dan Transaksi Resiprokal Pendapatan

Modul

GLP

Role User

Operator

Modul Lain yang Terkait

-

Transaksi yang Terkait

-

Input

SP2D, SP3B

Output

Daftar Resiprokal Pendapatan dan Belanja

Validasi

-

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

3 of 12

Modul Pelaporan

Berikut ini adalah langkah-langkah Transaksi Resiprokal Belanja

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

4 of 12

Berikut ini adalah langkah-langkah Cetak Daftar Transaksi Resiprokal Belanja

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

5 of 12

5

  1. Login menggunakan user operator GLP (Khusus Satker BLU) pada menu GL dan Pelaporan >Transaksi Resiprokal>Belanja
  2. Klik rekam
  3. Pilih SP2D/SP3B(1), pilih tanggal transaksi (2), pilih Satker intraco (3), isi uraian (4), kemudian Simpan (5).
  4. Klik Oke. Data akan ditampilkan di grid Cari Data Belanja (SP2D)
  5. Login menggunakan user operator GLP (Khusus Satker BLU) pada menu GL dan Pelaporan >Transaksi Resiprokal>Cetak Daftar Resiprokal
  6. Pilih tahun (1), Jenis pilih Belanja (2), kemudian cetak (3)

Langkah Transaksi Resiprokal Belanja dan Cetak Daftar Transaksi Resiprokal Belanja:

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

6 of 12

Modul Pelaporan

Berikut ini adalah langkah-langkah Transaksi Resiprokal Pendapatan

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

7 of 12

Berikut ini adalah langkah-langkah Cetak Daftar Transaksi Resiprokal Pendapatan

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

8 of 12

8

  1. Login menggunakan user operator GLP (Khusus Satker BLU) pada menu GL dan Pelaporan >Transaksi Resiprokal>Pendapatan
  2. Klik rekam
  3. Pilih SP2D/SP3B(1), pilih tanggal transaksi (2), pilih Satker intraco (3), isi uraian (4), kemudian Simpan (5).
  4. Klik Oke. Data akan ditampilkan di grid Cari Data Pendapatan BLU/SP3BLU
  5. Login menggunakan user operator GLP (Khusus Satker BLU) pada menu GL dan Pelaporan >Transaksi Resiprokal>Cetak Daftar Resiprokal
  6. Pilih tahun (1), Jenis pilih Pendapatan (2), kemudian cetak (3)

Langkah Transaksi Resiprokal Pendapatan dan Cetak Daftar Transaksi Resiprokal Pendapatan:

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

9 of 12

Terima Kasih

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

10 of 12

PanduSAKTI,

Kitab sakti untuk Jawara sejati!

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

11 of 12

youtube.com/SAKTI

Subscribe SAKTI,

Untuk dapatkan jurus SAKTI terkini!

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

12 of 12

Tanya Jawab

© SITP 2021

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Kementerian Keuangan Republik Indonesia