1 of 17

Jakarta, Oktober 2025

STRATEGI MEMPERKUAT DAYA

SAING PTKL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DI TENGAH

PERSAINGAN GLOBAL

2 of 17

2

PERAN TRANSPORTASI

SEBAGAI AGREGATOR & INTEGRATOR PEMBANGUNAN NASIONAL

SISTEM TRANSPORTASI NASIONAL TERINTEGRASI

MENYEDIAKAN AKSES KE PELAYANAN PUBLIK

MENYEDIAKAN KONEKTIVITAS BAGI AKTIVITAS EKONOMI

LAPANGAN KERJA

PENDIDIKAN

KESEHATAN

KEBUTUHAN LAIN

INDUSTRI

PERDAGANGAN

PERTANIAN

PARIWISATA

SEKTOR LAIN

PEMERATAAN KESEJAHTERAAN DAN PERTUMBUHAN EKONOMI

JALAN (LLAJ)

PERKERETAAPIAN

PELAYARAN

PENERBANGAN

INTEGRASI TRANSPORTASI DAN MULTIMODA

TSDP

SIMPUL

KAWASAN

KAB/KOTA

PROVINSI

PULAU

REGIONAL/GLOBAL

NASIONAL

3 of 17

3

Transportasi Maju*)

menuju Indonesia Emas 2045**)

VISI

Kementerian Perhubungan 2025-2029

MISI***)

Kementerian Perhubungan 2025-2029

*) Transportasi maju merupakan pengejawantahan dari Visi Presiden 2025-2029 dalam RPJMN 2025-2029 (Perpres 12/2025) yakni “Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045”. Transportasi maju artinya tersedianya jaringan dan layanan transportasi yang modern, handal, inklusif, berdaya saing dan memberikan nilai tambah secara berkelanjutan

**) Indonesia Emas 2045 merupakan bentuk dukungan sektor transportasi terhadap visi pembangunan nasional jangka panjang dalam RPJPN 2025-2045 (UU 59/2024)

M.1 Menyediakan transportasi yang inklusif dan berkeadilan sesuai standar pelayanan dan keselamatan

M.2 Mewujudkan dukungan transportasi thdp ketahanan dan kemandirian nasional melalui penguatan industri transportasi berbasis ekonomi hijau dan ekonomi biru

M.3 Melanjutkan pengembangan infrastruktur transportasi yang merata dan terintegrasi secara kesisteman

M.4 Memperkuat kualitas SDM transportasi dan penerapan kebijakan transportasi yang sesuai perkembangan teknologi, prinsip kesetaraan dan keberlanjutan

M.5 Memperkuat konektivitas transportasi nasional untuk mendukung hilirisasi, industrialisasi, dan sektor ekonomi utama

M.6 Membangun transportasi kewilayahan dan perkotaan yang terintegrasi dan terjangkau

M.7 Melanjutkan transformasi tatakelola dalam penyelenggaraan transportasi nasional

M.8 Mewujudkan transportasi ramah lingkungan dan berketahanan iklim

***) 8 (delapan) misi Kementerian Perhubungan 2025-2029 berkesesuaian dengan 8 (delapan) misi Presiden 2025-2029 dalam RPJMN (Perpres 12/2025) yang sering disebut sebagai Astacita

FOKUS KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

SESUAI RPJMN 2025-2029

PARADIGMA RENCANA JANGKA MENENGAH SEKTOR TRANSPORTASI

Sumber: Renstra Kemenhub 2025-2029

4 of 17

1

TARGET RPJMN 2025-2029 SEKTOR SDM PERHUBUNGAN

4

Tantangan Untuk Mencapai �Indikator Tersebut

  • Kesenjangan Kompetensi dan Kualitas SDM
  • Ketidaksesuaian antara Pendidikan dan Kebutuhan Industri
  • Kurangnya Optimalnya Kolaborasi Antara Pemerintah, Industri, dan Akademisi
  • Perubahan Teknologi dan Digitalisasi
  • Distribusi SDM yang Tidak Merata
  • Kualitas dan kuantitas SDM transportasi masih terpusat di kota-kota besar, sementara daerah terpencil kekurangan tenaga ahli.

Indikator

Target RPJMN

2025

2026

2027

2028

2029

Peningkatan Pemenuhan SDM Transportasi yang Kompeten

85,5%

86%

86,5%

87%

87,5%

Tingkat Lulusan SDM Transportasi yang Bersertifikat Kompetensi

92%

92,50%

93%

93,50%

94%

Tingkat Penyerapan Lulusan Pembentukan SDM Transportasi

70%

70%

70%

70%

70%

Indeks Peningkatan SDM Transportasi

85,5%

86%

86,5%

87%

87,5%

5 of 17

5

Sasaran

Arah Kebijakan

Strategi

  1. Penyusunan Training Needs Analysis (TNA) dan Grand Design SDM Transportasi.
  2. Meningkatkan jenis Pendidikan dan Pelatihan Kerjasama Vokasi bidang transportasi sesuai dengan kebutuhan Industri, swasta, BUMN dan Luar Negeri.
  3. Penguatan SDM Transportasi berbasis wilayah dan kemasyarakatan (termasuk di dalamnya pola pembibitan, diklat pemberdayaan masyarakat (DPM), fasilitasi diklat operator di daerah, akses diklat ke daerah 3TP/DTPK, afirmasi bagi daerah tertentu/beasiswa).

Meningkatnya SDM transportasi yang kompeten

Pemenuhan kebutuhan SDM unggul yang link and match dengan kebutuhan industri, teknologi dan pengembangan sarana prasarana transportasi.

STRATEGI PENGEMBANGAN SDM TRANSPORTASI

Arah Kebijakan

Peningkatan pemenuhan kebutuhan sumber daya serta fasilitas pendukung pendidikan dan pelatihan

Arah Kebijakan

Peningkatan kualitas pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Strategi

  1. Menyempurnakan program talent pool dengan merekrut calon ASN terbaik.
  2. Mendorong akses pendidikan bagi ASN yg memenuhi kualifikasi dan persyaratan demi terciptanya regenerasi birokrasi.
  3. Membangun SIN yang memberikan perhatian pada peningkatan integritas dan soft kompetensi ASN maupun APH.
  4. Meningkatkan pemenuhan penyediaan fasilitas pendukung pendidikan dan pelatihan.

Strategi

  1. Peningkatan standar pelaksanaan diklat, melalui penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), serta Pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
  2. Peningkatan kualitas dan relevansi kurikulum diklat, penyediaan tenaga pendidik yang berkompeten, serta penyediaan fasilitas yang mendukung, peningkatan kerjasama dan penelitian).
  3. Peningkatan efektivitas pelaksanaan diklat pembentukan karakter SDM Transportasi dan Leadership Training Program.

Sumber: Renstra Kemenhub 2025-2029

6 of 17

DISRUPTION TRANSPORTASI (VUCA TO TUNA)

6

SLIDESMANIA.COM

DAMPAK

Perubahan Tren dan kebiasaan

  • Masyarakat beralih ke layanan transportasi berbasis aplikasi

Tantangan Baru

  • Ketergantungan pada teknologi
  • Tantangan dalam pengelolaan kendaraan dan regulasinya
  • Persaingan harga

Perubahan sistem dan model bisnis

  • Peralihan model bisnis transportasi konvensional menjadi Inovasi layanan online (gojek, grab)

Peluang dan nilai tambah

  • Menciptakan pasar baru dengan menawarkan layanan yang lebih mudah
  • Memberikan nilai tambah kemudahan bagi pengguna

DAMPAK

Volatility

Uncertainty

Complexity

Ambiguity

Turbulent

Uncertainty

Novelty

Ambiguity

Disrupsi transportasi adalah perubahan mendasar dalam sistem transportasi akibat inovasi teknologi, seperti munculnya layanan transportasi online (ojek dan taksi online) yang menggantikan moda transportasi tradisional karena lebih praktis, mudah, dan menawarkan nilai tambah seperti harga kompetitif dan kemudahan pemesanan.

Pergeseran VUCA ke TUNA membawa variabel yang dapat berubah setiap saat, tidak dapat diprediksi hingga perlu benar-benar belajar menangkap akar masalah dan mencari solusi.

7 of 17

DISTRUPTION TRANSPORTASI

7

SLIDESMANIA.COM

Revolusi Industri Ke-4

Teknologi Transportasi

Number of autonomous vehicles globally in 2022, with a forecast through 2030

bus autonomous

Air taxi

water taxi

seaplane

DISRUPTION

ERA

Turbulent, Uncertain, Complex, Ambiguous

DIGITAL

TRANSFORMATION

Entreprise Architecture

INDUSTRY 4.0

Artificial intelligence, Internet of things Advance Robotics Big Data - Digital life

MILLENIALS-GEN Z

Confidence, connectivity, creativity

Social Media E-Commerce

What we need?

Competitive - Adaptive Human Capital

https://www.statista.com

KEMENHUB

BERPERAN MENCETAK SDM TRANSPORTASI YANG BERKOMPETEN DAN BERDAYA SAING GLOBAL

8 of 17

PERGURUAN TINGGI KEMENTERIAN LEMBAGA (PTKL) �KEMENHUB

SLIDESMANIA.COM

Kondisi PTKL BPSDMP Kemenhub

Keterangan:

Dalam kurun waktu 6 tahun (2020 s.d 2025) Perguruan tinggi BPSDMP telah meluluskan 13.008 taruna/I (perwira transportasi pola pembibitan)yang diserap di :

  • Kemenhub : 10.059
  • Pemda : 2.949

MATRA LAUT

12

MATRA UDARA

8

MATRA DARAT

5

MATRA KA

1

SEKTOR APARATUR

1

D III : 20 PRODI

D IV : 14 PRODI

S-2 : 2 PRODI

D III : 27 PRODI

D IV : 6 PRODI

D III : 13 PRODI

D IV : 4 PRODI

S-2 : 2 PRODI

D III : 4 PRODI

8

9 of 17

STRATEGI PENGUATAN PTKL KEMENHUB

SLIDESMANIA.COM

TRANSFORMASI TATA KELOLA DAN KELEMBAGAAN PTKL

  1. Revitalisasi prodi
  2. Penataan organisasi

PENINGKATAN SERAPAN LULUSAN

  1. Kerjasama dengan pihak ketiga/ mitra industri untuk penggunaan serapan lulusan PTKL
  2. Pertukaran pelajar

MODERNISASI KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN DIGITAL

  1. Pembelajaran digital (E-learning)
  2. Penyesuaian kurikulum sesuai kebutuhan industri
  3. Blended learning

PENINGKATAN KUALITAS DOSEN

  1. Pelaksanaan magang dosen
  2. Kerjasama penelitian dengan industri atau institusi pendidikan
  3. Pengembangan carrerpath dosen

KEMANDIRIAN PEMBIAYAAN

  1. Penguatan PPKBLU melalui kerjasama mitra dan pemanfaatan aset
  2. Penetapan tarif layanan

9

10 of 17

@Kemenhub151

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

REPUBLIK INDONESIA

TERIMA KASIH

11 of 17

11

MATRIKS PENDANAAN APBN

TERHADAP KEGIATAN PRIORITAS/PROYEK PRIORITAS..(2)

KEGIATAN PRIORITAS/PROYEK PRIORITAS

INDIKASI ALOKASI PENDANAAN

TOTAL

(2025-2029)

2025

2026

2027

2028

2029

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

13.959,42

15.964,49

20.162,87

16.754,98

15.758,78

82.600,54

Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda

21,87

58,12

517,00

612,93

843,05

2.052,97

03-Pengembangan Jaringan Pelabuhan Terpadu

9,52

2,55

124,79

186,85

250,98

574,69

02-Pembangunan dan Pengembangan Pelabuhan Laut Mendukung Kawasan Prioritas

-

1,20

101,29

75,07

150,13

327,69

03-Pembangunan dan Pengembangan Pelabuhan Laut Mendukung Kawasan Tertinggal dan Perbatasan

-

-

-

83,50

92,50

176,00

08-Peningkatan Tata Kelola Konektivitas Laut

9,52

1,35

23,50

28,28

8,35

71,00

04-Pengembangan Jaringan Bandara Terpadu

4,70

-

26,20

96,28

153,82

281,00

02-Pembangunan dan Pengembangan Bandara Mendukung Kawasan Prioritas

-

-

6,00

71,58

152,42

230,00

07-Peningkatan Tata Kelola Konektivitas Udara

4,70

-

20,20

24,70

1,40

51,00

05-Penguatan Konektivitas Darat dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

3,63

20,65

187,93

167,21

181,25

560,67

05-Pengembangan/Pembangunan Simpul Konektivitas Darat

-

5,00

153,47

148,75

173,95

481,17

06-Peningkatan Tata Kelola Konektivitas Darat

3,63

15,65

34,47

18,46

7,30

79,50

06-Pengembangan Sistem Angkutan Umum Massal Perkotaan

4,02

34,92

176,08

162,59

257,00

634,61

01-Pengembangan Angkutan Umum Massal Perkotaan Berbasis Jalan

-

32,10

155,27

137,91

244,33

569,61

03-Pengembangan Tata Kelola Angkutan Umum Massal Perkotaan

4,02

2,82

20,81

24,69

12,67

65,00

07-Pengembangan SDM untuk Peningkatan Kinerja Layanan Transportasi

-

-

2,00

-

-

2,00

04-Peningkatan Tata Kelola Pengembangan SDM Transportasi

-

-

2,00

-

-

2,00

Badan Kebijakan Transportasi

0,89

3,25

30,49

33,54

37,61

105,78

03-Pengembangan Jaringan Pelabuhan Terpadu

-

2,50

2,77

2,65

2,82

10,74

08-Peningkatan Tata Kelola Konektivitas Laut

-

2,50

2,77

2,65

2,82

10,74

04-Pengembangan Jaringan Bandara Terpadu

0,47

0,75

1,85

2,65

2,82

8,54

07-Peningkatan Tata Kelola Konektivitas Udara

0,47

0,75

1,85

2,65

2,82

8,54

05-Penguatan Konektivitas Darat dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

-

-

12,94

14,12

15,98

43,04

06-Peningkatan Tata Kelola Konektivitas Darat

-

-

12,94

14,12

15,98

43,04

06-Pengembangan Sistem Angkutan Umum Massal Perkotaan

0,41

-

12,94

14,12

15,98

43,46

03-Pengembangan Tata Kelola Angkutan Umum Massal Perkotaan

0,41

-

12,94

14,12

15,98

43,46

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan

385,09

802,30

470,09

495,17

527,34

2.679,98

02-Penguatan Pendidikan Tinggi Vokasi

334,59

716,61

400,52

424,23

449,95

2.325,88

04-Sarana dan Prasarana PT Vokasi

49,47

223,51

30,93

47,34

71,30

422,55

05-Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Vokasi Sektor Strategis

285,12

493,09

369,59

376,89

378,65

1.903,33

03-Penguatan Pelatihan Vokasi

50,50

85,70

69,57

70,94

77,39

354,10

01-Pelatihan Vokasi di Sektor Strategis

50,50

85,70

69,57

70,94

77,39

354,10

12 of 17

Mapping Jabatan Fungsional�Kementerian Perhubungan

Jenis Jabatan ASN

Pelaksana

JF Non Transportasi

Manajerial

Non Manajerial

JF Transportasi

71 Formasi Pelaksana

(6 Darat, 44 Laut, 15 Udara, 8 KA )

Total 27.456 Org Pemangku*

Jenjang Karier�Tidak Ada

22 JFT

Total 3.775 Org Pemangku*

Ada Peningkatan Jenjang Karier

Transformasi

Potensi 27.465 Org

Permasalahan Ruang Lingkup Belum Mencakup Seluruh Tusi

Kemenhub – Pusbin JFT (Instansi Pembina)

  1. Analis SDMA
  2. Analis Keuangan Negara
  3. Pranata Humas
  4. Pranata Komputer
  5. Perencana
  6. dll.

0

Pimpinan Tinggi Utama

14

Pimpinan Tinggi Madya

98

Pimpinan Tinggi Pratama

532

Administrator

1.183

Pengawas

Total 3.515 Org Pemangku*

Sumber : Data Biro SDMO (Agustus 2025)

Biro SDMO

Total Pegawai Kemenhub 36.582 Orang

Total 1.827 Orang

Instansi Pembina�K/L Lain

Total JF

7.290 Org

MAPPING JABATAN FUNGSIONAL TRANSPORTASI KEMENHUB

12

13 of 17

1

TARGET KINERJA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 2025-2029

No.

Sasaran Strategis

Indikator Kinerja Sasaran Strategis (IKSS)

Satuan

Baseline

2024

Target 2029

Peningkatan

Keterangan

SS.1

Meningkatnya Konektivitas dan Integrasi Transportasi Nasional

Rasio Konektivitas Transportasi Nasional

Rasio

0,633

0,748

18,16%

Tingkat keterhubungan simpul dan wilayah/kawasan

Tingkat Integrasi Transportasi Nasional

%

16,117

42,432

162,29%

Tingkat Integrasi Transportasi Antarmoda, Transportasi Multimoda, Transportasi Perkotaan

SS.2

Meningkatnya Kinerja Pelayanan Transportasi Nasional

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Terhadap Pelayanan Publik Sektor Transportasi

Indeks

95,653

95,800

1,19%

Amanah UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permen PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat. Pengukuran menggunakan Aplikasi 3AS IPK-IKNI oleh UPT

SS.3

Meningkatnya Keselamatan Transportasi Nasional

Tingkat Keselamatan Transportasi Nasional

%

97,497

99,070

1,61%

Target Zero Accident Acceptable Level maks 1 accident/1 juta perjalanan

SSp.4

Meningkatnya Kualitas Rekomendasi Kebijakan Transportasi

Indeks Kualitas Rekomendasi Kebijakan Transportasi

Indeks

N/A

92,000

92%

Mengacu pada SE Kepala LAN Nomor 22/K.1.HKM.02.2/2021 tentang Pedoman Pengukuran Kualitas Kebijakan

SSp.5

Meningkatnya SDM Transportasi yang Kompeten

Peningkatan Pemenuhan SDM Transportasi Yang Kompeten

%

103,589

87,500

-15,53% (Penyesuaian Target RPJMN)

Persentase penyerapan lulusan diklat pembentukan transportasi dan lulusan diklat transportasi yang bersertifikat kompetensi (link and match)

SSp.6

Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Pemerintahan yang baik

Indeks RB Kementerian Perhubungan

Indeks

90,720

91,300

0,63%

Penilaian oleh Kementerian PAN-RB

13

14 of 17

1

No.

Sasaran Strategis

Indikator Kinerja Sasaran Strategis (IKSS)

Satuan

Baseline

2024

Target 2029

Peningkatan

Keterangan

SSp.5

Meningkatnya SDM Transportasi yang Kompeten

Peningkatan Pemenuhan SDM Transportasi Yang Kompeten

%

103,589

87,500

-15,53% (Penyesuaian Target RPJMN)

Persentase penyerapan lulusan diklat pembentukan transportasi dan lulusan diklat transportasi yang bersertifikat kompetensi (link and match)

14

 

SASARAN

 

INDIKATOR KINERJA

SATUAN

FORMULASI PERHITUNGAN

SSp.5

Meningkatnya SDM Transportasi yang Kompeten

IKSSp.5

Peningkatan Pemenuhan SDM Transportasi yang Kompeten

%

Peningkatan Pemenuhan SDM Transportasi yang Kompeten (Ctransportasi)

 

Ctransportasi = Cvokasi*15% + Ckompetensi*35% + Cpeserta*25% + Cakreditasi *25%

 

Cvokasi = Tingkat Penyerapan Diklat Pembentukan SDM Transportasi

Ckompetensi = Tingkat lulusan SDM Transportasi yang Bersertifikat Kompetensi

Cpeserta = Persentase Peserta Diklat Transportasi

Cakreditasi = Tingkat Pemenuhan Akreditasi dan Sertifikasi

Catatan: SS dan IKSS telah sesuai dengan surat Menteri PAN-RB Nomor: B/22/M.AA.00/2025 Tanggal 27 Februari 2025 Hal Rekomendasi Kinerja Utama (KU) beserta Indikator Kinerja Utama (IKU)

FORMULASI PERHITUNGAN INDIKATOR KINERJA SDM PERHUBUNGAN

1

14

15 of 17

15

INDIKASI KEGIATAN PRIORITAS NASIONAL KEMENHUB 2025-2029

(Penyesuaian Terhadap Lampiran III Perpres 12/2025 Ttg RPJMN 2025-2029)

PROGRAM DIKLAT VOKASI

Rp. 2,680 T

PENDIDIKAN TRANSPORTASI

  1. Sarana Penunjang Diklat Transportasi Darat, Laut, Udara (PN)
  2. Prasarana Penunjang Diklat Transportasi Darat, Laut, Udara (PN)
  3. Diklat Pembentukan Non Reguler (mandiri) dan Reguler (Pola Pembibitan) Transportasi Darat, Laut, Udara (PN)
  4. Diklat Teknis Transportasi Udara dan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Transportasi Darat, Laut, Udara (PN)

PROGRAM INFRASTRUKTUR KONEKTIVITAS

Rp. 79,920 T

TRANSPORTASI DARAT

Rp. 17,178 T

  1. Layanan angkutan jalan perintis, angkutan pemadu moda/antarmoda, angkutan barang, angkutan umum massal perkotaan, angkutan penyeberangan perintis, angkutan umum massal perkotaan berbasis jalan (PN)
  2. Subsidi angkutan umum perkotaan (PN)
  3. Fasilitas pendukung dan integrasi moda (PN)
  4. Terminal barang internasional. Pelabuhan penyeberangan, Pelabuhan sungai (PN)
  5. Pembangunan terminal penumpang tipe A, terminal barang internasional, pelabuhan penyeberangan (PN)
  6. Pembangunan system angkutan umum massal (PN)
  7. Pekan Nasional Keselamatan Jalan, SALUD (PN)
  8. Pembayaran AP KPBU, pendampingan KPBU (PN)
  9. Perlengkapan jalan, SBNP/rambu suar (PN)

TRANSPORTASI

PERKERETAAPIAN

Rp21,088 T

  1. Penyelenggaraan layanan KA perintis, perintis LRT
  2. Pembangunan jalur KA, jalur ganda KA, jalur elevated, system persinyalan & telekomunikasi, fasilitas stabling stasiun KA
  3. Peningkatan jalur KA, stasiun KA, underpass, elektrifikasi, telekomunikasi, fasilitas operasi KA,
  4. Penggantian/peningkatan jembatan KA,
  5. Revitalisasi/pembangunan terowongan KA
  6. IMO
  7. Penanganan perlintasan sebidang, amblesan/longsoran, rintang jalan
  8. Studi penyiapan pembangunan jalur KA
  9. Jabodetabek railway capacity enhancement, Jakarta MRT, SRRL
  10. Pembayaran AP KPBU

  1. Layanan angkutan laut perintis (PN)
  2. Layanan angkutan tol laut, angkutan ternak, angkutan rede, angkutan lebaran natal dan tahun baru (PN)
  3. Pembangunan kapal patrol, kapal kenavigasian
  4. Pembangunan Pelabuhan
  5. Pembangunan/Pengem bangan/peningkatan/ replacement/rehabilitasi fasilitas Pelabuhan
  6. Pendampingan KPBU
  7. Patimban Port Development Project
  8. Perlengkapan jalan, SBNP/rambu suar (PN)

TRANSPORTASI LAUT

  1. Angkutan Udara Perintis Penumpang dan Kargo
  2. Angkutan BBM pesawat udara untuk angkutan perintis penumpang dan kargo
  3. Layanan operasi angkutan udara kargo (MP)
  4. Angkutan udara perintis kargo (MP)
  5. Angkutan BBM pesawat udara untuk angkutan perintis kargo (MP)
  6. Pengembangan bandara
  7. Bandara perairan
  8. Pembangunan bandara baru, bandara VVIP
  9. Pendampingan KPBU

TRANSPORTASI UDARA

Rp. 8,889 T

  1. Pembangunan/perencanaan/ penyusunan NSPK prasarana integrasi, integrasi system informasi, integrasi layanan transportasi antarmoda dan multimoda
  2. Pembangunan/perencanaan/ penyusunan NSPK prasarana integrasi, integrasi system informasi, integrasi layanan transportasi multimoda

INTEGRASI & TRANSPORTASI JABODETABEK

Rp. 2,053 T

Rp. 30,606 T

  1. Sistem transportasi IKN
  2. Transportasi di KSPN, 3 TP
  3. Efisiensi dan konektivitas logistik
  4. Angkutan umum massal & transportasi perkotaan

KEBIJAKAN

TRANSPORTASI

Rp. 105 M

Sumber :

Lampiran III RPJMN 2025-2029 (Hlm 340, diolah)

TOTAL INDIKASI

ALOKASI 2025-2029

Rp. 82,600 T

16 of 17

16

Total Indikasi Kebutuhan

Sektor Transportasi 2025-2029

48

8

PROPORSI PENDANAAN PER SUMBER PENDANAAN

Keterangan: Nilai dalam satuan Triliun

Non-APBN/Investasi Murni

Rp668,80 T

(71,69%)

Pagu JM Kemenhub

(APBN)

Rp217,19 T (23,28%)

BA-BUN (APBN)

Rp46,97 T

(5,03%)

Rp932,96 T

PROPORSI PENDANAAN BERDASARKAN UNIT KERJA

110

1

18

PN

Rp82,60 T

(38,03%)

Non-PN

Rp134,59 T (61,97%)

PROPORSI PENDANAAN PRIORITAS NASIONAL

PROPORSI PENDANAAN BERDASARKAN PROGRAM

Infrastruktur Konektivitas

Rp138,02 T (63,55%)

Dukungan Manajemen

Rp70,53 T

(32,47%)

Diklat Vokasi

Rp8,65 T (3,98%)

INDIKASI KEBUTUHAN PENDANAAN SEKTOR TRANSPORTASI 2025-2029

17 of 17

17

MANAJEMEN RISIKO PENCAPAIAN SASARAN STRATEGIS:

MENINGKATNYA SDM TRANSPORTASI YANG KOMPETEN

SS.2 Meningkatnya kinerja pelayanan transportasi nasional

 

Terjadinya gangguan teknis maupun non teknis terhadap operasional pelayanan transportasi

    • Peningkatan koordinasi dengan K/L terkait (khususnya BMKG, BPNPB, dan Basarnas) dalam penanggulangan dampak bencana dan perubahan iklim terhadap pelayanan transportasi
    • Peningkatan efektivitas pemantauan terhadap pelaksanaan SOP pelayanan transportasi pada UPT Kementerian Perhubungan
    • Peningkatan pemeliharaan dan optimalisasi aset
    • Pemenuhan standar teknis pelayanan sarana dan prasarana
    • Peningkatan kondisi prasarana/sarana transportasi sesuai standar
    • Peningkatan kompetensi SDM yang memberikan pelayanan transportasi
    • Pemanfaatan teknologi informasi dalam peningkatan kehandalan pengawasan operasional/ pelayanan transportasi
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
  • Direktorat Jenderal Perkeretaapian
  • Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda
  • Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan

 

Meningkatnya risiko perubahan biaya investasi dan operasional dalam penyediaan layanan transportasi

    • Penerapan pembiayaan berbasis risiko untuk menjamin kelangsungan investasi dan operasional dalam rangka menyediakan pelayanan transportasi
    • Peningkatan penerapan pola buy the service (BTS) dan kontrak jangka panjang terhadap jenis layanan transportasi yang diberikan subsidi oleh Pemerintah
    • Peningkatan biaya investasi dan operasional dalam penyediaan layanan transportasi
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
  • Direktorat Jenderal Perkeretaapian
  • Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda
  • Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan

 

Belum terpenuhinya standar pelayanan minimal (SPM) pada sarana dan prasarana transportasi

    • Penerapan sistem reward and punishment terhadap kinerja pelayanan operator maupun UPT penyedia layanan publik sesuai ketentuan yang berlaku
    • Optimalisasi penyediaan fasilitas pelayanan sesuai standar pada sarana angkutan khususnya pada angkutan perintis
    • Pengembangan dashboard pemantauan realisasi SPM dan integrasi ke aplikasi/ dashboard tiap sektoral/ terpusat
    • Pemberian insentif fiskal atau penghargaan kelembagaan kepada UPT yang memenuhi SPM secara konsisten
    • Peningkatan pengawasan/monitoring dan pengendalian terhadap pemenuhan SPM secara berkala
    • Peningkatan kompetensi SDM dalam memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) pada sarana dan prasarana transportasi
    • Penguatan regulasi pendukung pelayanan serta penerapan sanksi yang jelas dan konsisten
    • Peningkatan koordinasi dalam upaya pemenuhan SPM
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
  • Direktorat Jenderal Perkeretaapian
  • Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda
  • Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan

 

Tidak tercapainya target pengembangan infrastruktur transportasi pendukung pelayanan transpoirtasi

          • Peningkatan penyediaan pendanaan untuk pengembangan infrastruktur untuk peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan
          • Peningkatan kerjasama dengan badan usaha untuk pengembangan kapasitas dan kualitas pelayanan transportasi pada simpul dan jaringan yang telah layak diusahakan
          • Peningkatan pengendalian pelaksanaan proyek pengembangan infrastruktur agar tepat waktu dan sasaran
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
  • Direktorat Jenderal Perkeretaapian
  • Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda

 

SS.2 Meningkatnya kinerja pelayanan transportasi nasional

 

Terjadinya gangguan teknis maupun non teknis terhadap operasional pelayanan transportasi

    • Peningkatan koordinasi dengan K/L terkait (khususnya BMKG, BPNPB, dan Basarnas) dalam penanggulangan dampak bencana dan perubahan iklim terhadap pelayanan transportasi
    • Peningkatan efektivitas pemantauan terhadap pelaksanaan SOP pelayanan transportasi pada UPT Kementerian Perhubungan
    • Peningkatan pemeliharaan dan optimalisasi aset
    • Pemenuhan standar teknis pelayanan sarana dan prasarana
    • Peningkatan kondisi prasarana/sarana transportasi sesuai standar
    • Peningkatan kompetensi SDM yang memberikan pelayanan transportasi
    • Pemanfaatan teknologi informasi dalam peningkatan kehandalan pengawasan operasional/ pelayanan transportasi
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
  • Direktorat Jenderal Perkeretaapian
  • Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda
  • Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan

 

Meningkatnya risiko perubahan biaya investasi dan operasional dalam penyediaan layanan transportasi

    • Penerapan pembiayaan berbasis risiko untuk menjamin kelangsungan investasi dan operasional dalam rangka menyediakan pelayanan transportasi
    • Peningkatan penerapan pola buy the service (BTS) dan kontrak jangka panjang terhadap jenis layanan transportasi yang diberikan subsidi oleh Pemerintah
    • Peningkatan biaya investasi dan operasional dalam penyediaan layanan transportasi
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
  • Direktorat Jenderal Perkeretaapian
  • Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda
  • Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan

 

Belum terpenuhinya standar pelayanan minimal (SPM) pada sarana dan prasarana transportasi

    • Penerapan sistem reward and punishment terhadap kinerja pelayanan operator maupun UPT penyedia layanan publik sesuai ketentuan yang berlaku
    • Optimalisasi penyediaan fasilitas pelayanan sesuai standar pada sarana angkutan khususnya pada angkutan perintis
    • Pengembangan dashboard pemantauan realisasi SPM dan integrasi ke aplikasi/ dashboard tiap sektoral/ terpusat
    • Pemberian insentif fiskal atau penghargaan kelembagaan kepada UPT yang memenuhi SPM secara konsisten
    • Peningkatan pengawasan/monitoring dan pengendalian terhadap pemenuhan SPM secara berkala
    • Peningkatan kompetensi SDM dalam memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) pada sarana dan prasarana transportasi
    • Penguatan regulasi pendukung pelayanan serta penerapan sanksi yang jelas dan konsisten
    • Peningkatan koordinasi dalam upaya pemenuhan SPM
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
  • Direktorat Jenderal Perkeretaapian
  • Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda
  • Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan

 

Tidak tercapainya target pengembangan infrastruktur transportasi pendukung pelayanan transpoirtasi

          • Peningkatan penyediaan pendanaan untuk pengembangan infrastruktur untuk peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan
          • Peningkatan kerjasama dengan badan usaha untuk pengembangan kapasitas dan kualitas pelayanan transportasi pada simpul dan jaringan yang telah layak diusahakan
          • Peningkatan pengendalian pelaksanaan proyek pengembangan infrastruktur agar tepat waktu dan sasaran
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
  • Direktorat Jenderal Perkeretaapian
  • Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda

 

No

Identifikasi Risiko

Mitigasi Risiko

1

Kurangnya tingkat penyerapan hasil diklat pembentukan

  1. Meningkatkan kualitas pembelajaran dengan memastikan kesesuaian materi dengan kurikulum yang sudah update perkembangan teknologi
  2. Membuat penyesuaian antara renstra dengan rencana penyelenggaraan diklat secara optimal dan efisien
  3. Peningkatan kerjasama dengan dunia industri dalam rangka peningkatan daya serap lulusan
  4. Melaksanakan sosialisasi informasi lowongan pekerjaan

2

Masih adanya potensi tindak kekerasan maupun bullying dalam lingkungan Kampus di bawah Kementerian Perhubungan

  1. Optimalisasi sosialisasi Pedoman Pola Pengasuhan kepada Pengasuh di Lingkungan BPSDMP
  2. Menambah jumlah personil pangasuh sesuai perbandingan dengan jumlah Taruna/i
  3. Melaksanakan diklat kepengasuhan
  4. Membuat checklist laporan tugas Paga setiap hari
  5. Mengusulkan pola karir pengasuh
  6. Mengusulkan jabatan fungsional pengasuh
  7. Menciptakan lingkungan yang humanis
  8. Penambahan CCTV di lokasi yang tidak terjangkau
  9. Mengoptimalkan pegawai di instansi untuk terlibat dalam pengawasan mahasiswa

3

Belum tercukupinya jumlah kebutuhan SDM transportasi yang bersertifikat kompetensi

  1. Menyelenggarakan training need analysis
  2. Meningkatkan peluang kerjasama dengan dengan Dunia usaha dunia industri kerja
  3. Perbaikan pada sistem Tracer study

4

Belum terpenuhinya kebutuhan jumlah dan kompetensi SDM aparatur Kementerian Perhubungan sesuai peta jabatan dan analisis beban kerja

  1. Pengembangan Corporate university untuk peningkatan kompetensi bagi SDM Aparatur sesuai dengan perkembangan teknologi dan prosedur terbaru
  2. Pengembangan jenis diklat yang dibutuhkan sesuai dengan TNA
  3. Pelaksanaan Monitoring atas Evaluasi Pendidikan dan Pelatihan SDM Aparatur oleh Sekretariat BPSDMP

5

Keterbatasan anggaran untuk pemeliharaan dan pengadaan sarana dan prasarana baru

  1. Optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan eksisting
  2. Mengupayakan penggunaan sarana prasarana yang dikuasai oleh instansi terkait lainnya (khususnya Universitas/Lembaga Pendidikan) baik di dalam maupun di luar negeri
  3. Mengupayakan sumber-sumber pendanaan alternatif untuk penyediaan sarana dan prasarana (filantropy, hibah, CSR, dlsb)

6

Belum ada program peningkatan kompetensi dosen/tenaga pengajar

  1. Menyusun proposal pengajuan magang yang sesuai dengan kualifikasi tenaga pengajar
  2. Menyusun usulan penyelenggaraan beasiswa Kemenhub bagi Dosen/Instruktur/Tenaga Pengajar
  3. Mengikutsertakan tenaga pengajar dalam program diklat/ beasiswa yang didanai oleh Lembaga Internasional atau Lembaga Non Pemerintah

7

Kurikulum pendidikan dan pelatihan yang belum sepenuhnya sesuai dengan standar nasional dan internasional

  1. Melakukan update kurikulum yang disesuaikan dengan standar dan kebutuhan DUDIKA
  2. Pendampingan penyusunan reviu kurikulum oleh Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat/Laut/Udara/Aparatur
  3. Mengadopsi kurikulum yang dikembangkan lembaga terkait dengan modifikasi sesuai kebutuhan