1 of 45

Seri Panduan Platform Merdeka Mengajar

Panduan Teknis Fitur

Pengelolaan Kinerja KS

Disusun Oleh: Tim Kemendikbudristek dan Tim Pengembang Teknologi

Desember, 2023 | Versi 1.0 | Umum

Disampaikan:

Tukirin, S.Pd.SD.

Pengawas Madya

Dinas Pendidikan Kab.Musi Banyuasin, Prov. Sumatera Selatan

HP. 085357733899

2 of 45

Pengelolaan Kinerja

Pengelolaan kinerja di PMM adalah alat bantu yang memudahkan guru menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karirnya, demi peningkatan kualitas pembelajaran murid.

Pengelolaan Kinerja untuk guru terdiri dari tiga tahapan, yaitu:

  • Perencanaan
  • Pelaksanaan
  • Penilaian

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

3 of 45

Sasaran Pengguna Pengelolaan Kinerja

Guru ASN

Mulai bulan Januari 2024, guru ASN hanya perlu mengisi perencanaan kinerja melalui PMM yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN

Kepala sekolah juga mengisi SKP dan melakukan tahapan pengelolaan kinerja melalui PMM, mulai 15 Januari 2024

Kepala Sekolah (sebagai pegawai)

Guru non ASN (Dianjurkan)

Guru non-ASN dianjurkan untuk turut melakukan pengelolaan kinerja melalui PMM

Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan Berbasis Rapor Pendidikan Wajib Bagi Semua GURU

Kepala sekolah berperan sebagai asesor dan coach bagi guru. Dalam pengelolaan kinerja, KS adalah aktor yang menyetujui dokumen SKP dan melakukan observasi.

Kepala Sekolah (sebagai atasan)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

4 of 45

Halaman Beranda Pengelolaan Kinerja

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

5 of 45

01

PERSETUJUAN RENCANA GURU

6 of 45

Halaman Beranda Pengelolaan Kinerja

  • Klik Periksa untuk mulai melihat dan memeriksa hasil perencanaan dari guru di satuan pendidikan Anda

1

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

7 of 45

Anda akan menemukan daftar guru yang sudah mengajukan perencanaan kinerjanya.

  • Lihat status dari tiap guru
  • Periksa perencanaan guru yang statusnya “Perlu disetujui” dengan klik Cek

2

3

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

8 of 45

Berikut adalah hasil perencanaan kerja utamanya.

  • Pilih RHK yang lain pada pilihan apabila ada RHK yang Anda anggap kurang sesuai

4

4

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

9 of 45

  • Perubahan yang dilakukan akan diberi tanda Ada Penyesuaian dari Atasan
  • Atasan juga dapat menghapus rencana kerja yang tidak sesuai
  • Anda juga dapat menyimpannya terlebih dahulu sebelum disetujui dengan klik Simpan draf
  • Klik Ke Hasil kerja Tambahan untuk melanjutkan pemeriksaan perencanaan kinerja guru

5

6

7

8

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

10 of 45

  • Anda juga dapat menyesuaikan perencanaan tugas tambahan atau menghapus dengan cara yang sama
  • Klik Tambah apabila ada tugas yang ingin ditambahkan ke guru
  • Lanjutkan dengan klik Ke Perilaku Kerja

9

10

11

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

11 of 45

  • Anda juga dapat memilih aspek perilaku kerja yang sudah diajukan guru yang sesuai

12

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

12 of 45

  • Perubahan yang dilakukan akan diberi tanda Ada Penyesuaian dari Atasan
  • Lanjutkan dengan klik Ke Persetujuan

13

14

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

13 of 45

Berikut adalah halaman persetujuan, dimana Anda sebagai atasan akan menyetujui rencana kinerja dari guru dengan penyesuaian yang sudah Anda lakukan.

  • Apabila sudah sesuai, klik Setujui

15

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

14 of 45

Perencanaan kinerja guru yang sudah disetujui akan diberi tanda Disetujui dan Anda dapat melihat rinciannya dengan klik Selengkapnya.

Lanjutkan kembali proses tersebut kepada guru-guru lain yang ada di satuan pendidikan Anda.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

15 of 45

02

PENILAIAN ATASAN

16 of 45

Halaman Beranda Penilaian Kinerja

  • Klik Lakukan Penilaian untuk memulai penilaian kepada guru

1

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

17 of 45

  • Klik Cek daftar guru untuk melihat siapa saja yang perlu dilakukan observasi dan diberikan penilaian

2

Halaman Penilaian Kinerja Atasan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

18 of 45

Halaman Penilaian Kinerja Atasan

Lihat status observasi dari setiap guru di satdik Anda. Anda dapat memantau progres penilaian Anda pada tiap guru melalui laman ini.

  • Berikan penilaian kepada guru yang mempunyai status observasi Nilai Observasi dengan klik Nilai

3

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

19 of 45

2A

Penilaian Observasi Kelas

20 of 45

Halaman Progres Penilaian Kinerja

Anda akan masuk ke halaman penilaian kinerja tiap guru.

  • Untuk menilai hasil observasi, klik Nilai

4

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

21 of 45

Observasi Kelas

  • Klik Cek Rincian

5

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

22 of 45

Rubrik Observasi Kelas

Pada Rubrik Observasi Kelas, Anda dapat menilai hasil kinerja guru. Anda beberapa fokus perilaku guru yang perlu Anda nilai.

  • Cek Dokumen RPP atau Modul Ajar yang sudah dilampirkan oleh guru
  • Nilai setiap poin-poin fokus perilaku yang diobservasi
  • Berikan catatan

6

7

8

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

23 of 45

  • Berikan rekomendasi untuk guru Anda untuk catatan mereka dan meningkatkan kinerjanya agar menjadi lebih baik lagi di kemudian hari
  • Apabila dibutuhkan, Anda dapat mencetak hasil observasi Anda dengan klik Cetak
  • Klik Kumpulkan

9

10

11

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

24 of 45

2B

Penilaian Dokumen

Tindak Lanjut

25 of 45

Halaman Beranda Pengelolaan Kinerja

  • Lanjutkan dengan menilai dokumen refleksi tindak lanjut dengan klik Nilai

1

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

26 of 45

Halaman Beranda Pengelolaan Kinerja

  • Beri penilaian dari pilihan belajar guru yang sudah dilakukan dari platform Merdeka Mengajar

2

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

27 of 45

  • Isi penjelasan terhadap hasil penilaian Anda terhadap guru
  • Anda dapat menyimpan pekerjaan Anda dan meneruskannya kembali di kemudian hari dengan klik Simpan draf
  • Apabila sudah selesai, lanjut dengan klik Ke Pilihan Belajar Lainnya

3

4

5

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

28 of 45

Halaman Beranda Pengelolaan Kinerja

  • Isi kembali hasil penilaian dan berikan penjelasan Anda terhadap penilaian kepada guru untuk pilihan belajar lainnya selain di PMM

6

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

29 of 45

  • Anda dapat menyimpan pekerjaan Anda dan meneruskannya kembali di kemudian hari dengan klik Simpan draf
  • Apabila sudah selesai, lanjut dengan klik Kumpulkan

7

8

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

30 of 45

2C

Periksa Kelengkapan Dokumen

31 of 45

Kelengkapan Dokumen

Anda dapat memeriksa kelengkapan dokumen yang sudah dilampirkan guru pada proses pelaksanaannya.

  • Klik Periksa untuk melihat hasil lampiran bukti dukung dari pelaksanaan kinerja

1

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

32 of 45

  • Anda dapat melihat jumlah total poin dari Rencana Hasil Kerja Guru yang sudah diajukan
  • Klik Cek untuk melihat hasil lampirannya untuk setiap Rencana Hasil Kerja guru

2

3

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

33 of 45

  • Klik Cek untuk melihat dokumennya
  • Atau klik Edit mengubah dokumen

4

5

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

34 of 45

2D

Periksa Dokumen

Perilaku Kerja

35 of 45

Kelengkapan Dokumen

Anda dapat melihat hasil dokumen Perilaku Kerja yang sudah disepakati.

  • Klik Cek untuk melihat dokumen Perilaku Kerja

1

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

36 of 45

Berikut adalah rincian Perilaku Kerja guru yang sudah disepakati oleh Anda. Anda dapat membacanya kembali.

  • Klik Ke Beranda untuk kembali ke halaman utama

2

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

37 of 45

03

PENGUMPULAN DOKUMEN

38 of 45

Anda sebagai atas perlu mengumpulkan dokumen Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOSP) dan kehadiran kelas.

  • Klik Lakukan Penilaian untuk memulai pengunggahan dokumen

1

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

39 of 45

  • Klik Kumpulkan untuk mengunggah dokumen KOSP dan Kehadiran kelas satuan pendidikan Anda

2

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

40 of 45

  • Klik Unggah untuk melampirkan KOSP dan Kehadiran Kelas Anda

3

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

41 of 45

  • Klik Cek untuk melihat kembali hasil unggahan Anda
  • Klik Edit untuk merubah unggahan Anda

4

5

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

42 of 45

Apabila dokumen sudah terunggah semua, akan ditandai dengan indikator pengumpulan dokumen sudah komplit.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

43 of 45

FAQ

Q : Apa yang harus dilakukan jika saya tidak bisa akses Pengelolaan Kinerja dikarenakan Jenis PTK berbeda?

A: Anda dapat menghubungi Operator Sekolah untuk melakukan perubahan jenis PTK yang sesuai melalui Dapodik.

Q : Apa yang harus dilakukan jika jadwal Observasi yang sudah dijadwalkan berbeda dengan waktu observasi yang dilakukan oleh Anda sebagai Kepala Sekolah ?

A: Anda tidak perlu khawatir, Anda sebagai Kepala Sekolah tetap bisa melakukan Observasi Kelas di luar dari jadwal yang sudah disepakati.

Q : Bagaimana jika Kepala Sekolah mengalami hambatan di luar kendalinya, seperti alasan kedukaan atau kendala teknis akses fitur, yang mencegahnya untuk menyetujui dan memberikan umpan balik atas dokumen Pengelolaan Kinerja Guru, sementara tenggat pengisian semakin dekat?

A: Kepala Sekolah dapat mendelegasikan Pengelolaan Kinerja Guru kepada Pelaksana Tugas (PLT) yang telah ditugaskan melalui Surat Keputusan (SK) atau kepada guru lain. Perlu diingat, meskipun demikian, Kepala Sekolah tetap akan bertanggung jawab untuk melakukan pengisian melalui fitur Pengelolaan Kinerja Platform Merdeka Mengajar (PMM).

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

44 of 45

Mulai akses Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar, sekarang!

Pahami alur dan penggunaan fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di:

Pelajari lebih lanjut

45 of 45