1 of 53

PEMBEKALAN TEKNIS PELAKSANAAN�UJIAN TULIS BERBASIS KOMPUTERSELEKSI MANDIRI MAHASISWA BARU (SEMMABA)�TAHUN 2026

UNIVERSITAS JEMBER

2 Juni 2026

2 of 53

RINGKASAN PELAKSANAAN SEMMABA 2026

3 of 53

RINGKASAN PELAKSANAAN SEMMABA 2026

755

Komputer

21

Ruang Ujian

14

Lokasi

5

Sesi Ujian

3.350

Peserta

ESTIMASI

4 of 53

LOKASI UJIAN

  1. F. Ekonomi dan Bisnis
  2. F. KIP (CBT 2)
  3. F. Ilmu Komputer
  4. F. MIPA
  5. F. Pertanian
  6. F. Keperawatan
  7. F. Farmasi

8. F. Teknik

9. F. Hukum

10. F. Kedokteran Gigi

11. F. Kedokteran

12. F. TP

13. F. KM

14. LPMPP

Lokasi : 14 Unit Kerja

Ruang : 21 Ruangan

5 of 53

JADWAL & RUNDOWN PELAKSANAAN

Tanggal :

RUNDOWN SESI PAGI

RUNDOWN SESI SIANG

Pelaksanaan DUA Sesi per hari

6 of 53

PESERTA SEMMABA 2026

7 of 53

PERSYARATAN DAN KEWAJIBAN PESERTA

Peserta wajib:

  1. Melihat lokasi ujian sehari sebelum pelaksanaan ujian
  2. Membawa Kartu Tanda Peserta
  3. Membawa Lembar Informasi Pembayaran UTBK SEMMABA UNEJ Tahun 2026
  4. Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Copy Kartu Keluarga)
  5. Membawa dokumen resmi yang diminta:
    • Fotokopi ijazah dengan tahun lulusan 2024 dan 2025 yang dilegalisasi
    • Surat Keterangan sedang duduk di kelas XII (bagi lulusan 2026) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna dan dibubuhi cap sekolah dan ditanda tangani Kepala Sekolah
  6. Menempati tempat duduk sesuai dengan nomor meja masing-masing.
  7. Menuliskan NAMA dan NOMOR PESERTA pada Kertas buram yang disediakan dan MENANDATANGANINYA.

8 of 53

KARTU PESERTA DAN SLIP PEMBAYARAN

9 of 53

KODE NOMOR PESERTA

Nomor urut peserta

Kode Kabupaten (Jember : 01)

Kode Gelombang Pelaksanaan SEMMABA (1)

Kode Sesi (01-12)

Kode Seleksi SEMMABA (3)

Kode Tahun Pelaksanaan (25)

Kelompok Ujian (UTBK : 9)

NOMOR PESERTA: 13 DIGIT

STRUKTUR NOMOR PESERTA: JTTKSSGKKXXXX (9-25-3-SS-1-01-XXXX)

DIGIT 1

DIGIT 2 & 3

DIGIT 4

DIGIT 5 & 6

DIGIT 7

DIGIT 8 & 9

DIGIT 10 -13

10 of 53

SUSUNAN DAN PENOMORAN MEJA

1

10

11

20

2

7

6

15

14

13

12

19

18

17

16

9

8

3

4

5

1,5m

1,5m

1,5m

1,5m

CONTOH : 1 Ruang = 20 PC

(Jarak antar PC 1.5 meter)

  1. Susunan meja UTBK sesuai dengan PC yang tersedia

  • Nomor peserta berurutan dari sisi kiri ke kanan berlanjut ke baris berikutnya Juga dari sisi kiri ke kanan.

Catatan:

layout ruangan lain menyesuaikan

11 of 53

PEMBERIAN NOMOR MEJA

12 of 53

PENANGGUNG JAWAB LOKASI�DAN PENGAWAS SEMMABA 2026

13 of 53

PERSYARATAN PJ LOKASI

Bersedia mengisi surat pernyataan (pakta integritas) sebagai PJ Lokasi / Pengawas dan mengisi form isian pendaftaran pada sistem

Memperoleh Surat Tugas dari panitia pelaksana UTBK SEMMABA UNEJ Tahun 2026

Mengikuti pengarahan tentang tugas dan fungsi PJ Lokasi dan Pengawas dalam kegiatan pengawasan UTBK SEMMABA UNEJ tahun 2026

Wakil Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, dan Kepala UPA

Belum pernah menerima sanksi akademis atau sanksi administratif

Tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan lembaga bimbingan belajar atau kegiatan apapun yang serupa dengan kegiatan Lembaga bimbingan belajar

Bersedia mengisi surat pernyataan (pakta integritas) sebagai PJ Lokasi / Pengawas dan mengisi form isian pendaftaran pada sistem

14 of 53

PERSYARATAN PENGAWAS

Bersedia mengisi surat pernyataan (pakta integritas) sebagai PJ Lokasi / Pengawas dan mengisi form isian pendaftaran pada sistem

Memperoleh Surat Tugas dari panitia pelaksana UTBK SEMMABA UNEJ Tahun 2026

Mengikuti pengarahan tentang tugas dan fungsi PJ Lokasi dan Pengawas dalam kegiatan pengawasan UTBK SEMMABA UNEJ

Belum pernah menerima sanksi akademis atau sanksi administratif

Tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan lembaga bimbingan belajar atau kegiatan apapun yang serupa dengan kegiatan Lembaga bimbingan belajar

Tenaga Dosen / Tenaga Kependidikan dari Universitas Jember yang diusulkan oleh unit kerja

15 of 53

PAKTA INTEGRITAS

  1. Tidak pernah terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dengan kegiatan Lembaga bimbingan belajar atu kegiatan apapun yang mirip dengan kegiatan Lembaga bimbingan belajar
  2. Tidak pernah terlibat dalam kecurangan akademis atau Tindakan lain yang dapat dikategorikan sebagai kecurangan akademis
  3. Akan mematuhi dan menaati semua peraturan yang ditetapkan oleh Universitas Jember dalam upaya menegakkan ketertiban serta kelancaran dalam pelaksanaan UTBK SEMMABA UNEJ Tahun 2026
  4. Akan bekerja sebaik mungkin dengan penuh tanggung jawab atas nama dan untuk kepentingan UTBK SEMMABA UNEJ Tahun 2026, bukan untuk kepentingan pribadi atau pihak lain
  5. Bersedia menerima sanksi baik akademik maupun administratif apabila melakukan Tindakan yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan

16 of 53

PELAKSANAAN UJIAN, ALBUM BUKTI HADIR PESERTA dan BERITA ACARA PELAKSANAAN UJIAN (BAPU) ONLINE

17 of 53

ALBUM BUKTI HADIR PESERTA dan�BERITA ACARA PELAKSANAAN UJIAN (BAPU) ONLINE

Scan QR untuk akses ABHP Digital

Lembar Informasi Ruang

18 of 53

ALBUM BUKTI HADIR PESERTA dan�BERITA ACARA PELAKSANAAN UJIAN (BAPU) ONLINE

Login menggunakan Kode dan PIN ruang

19 of 53

ALBUM BUKTI HADIR PESERTA dan�BERITA ACARA PELAKSANAAN UJIAN (BAPU) ONLINE

NO

ITEM PELANGGARAN

1.

TIDAK HADIR (otomatis)

2.

TIDAK MEMBAWA IJASAH/SKHUN/KARTU

IDENTITAS

3.

PESERTA MENGGUNAKAN KAOS OBLONG

4.

PESERTA MENGGUNAKAN DAFTAR ALGORITMA/SEGALA JENIS KALKULATOR, BUKU/CATATAN/ALAT KOMUNIKASI

5.

PESERTA MENANYAKAN JAWABAN/KERJASAMA/KOMUNIKASI DENGAN ORANG LAIN

6.

PESERTA DIGANTIKAN ORANG LAIN

7.

PESERTA MENYALIN DAN MEREKAM SOAL UJIAN

Diisi sesuai dengan kejadian yang terjadi selama UTBK berlangsung karena PENGAWAS lah yang paling tahu KEJADIAN di RUANG UJIAN

IDENTITAS PESERTA

PETUNJUK:

Berilah tanda (V) pada kotak yang sesuai

Hanya diisikan pada peserta yang bermasalah

Berikan catatan-catatan penting lainnya untuk menjelaskan pelanggaran yang telah dilakukan peserta

CEKLIST KEHADIRAN PESERTA

20 of 53

LARANGAN BAGI PESERTA

21 of 53

SEBELUM UJIAN BERLANGSUNG

22 of 53

ALUR MASUK PESERTA UJIAN

RUANG TRANSIT�(Pengecekan dokumen)

RUANG UJIAN

PESERTA DATANG

23 of 53

PENANGGUNG JAWAB LOKASI (PJL)

Penanggung Jawab Lokasi (PJL) datang ke Masing-masing lokasi ujian berdasarkan surat tugas PALING LAMBAT 1,5 JAM SEBELUM UTBK SEMMABA DIMULAI dengan mengenakan pakaian bebas rapi bersepatu dan mengenakan nametag yang sudah bertuliskan nama PJL

1,5 jam sebelum Ujian

Masing-masing Lokasi Berdasarkan Surat Tugas

PJL

24 of 53

PENANGGUNG JAWAB LOKASI (PJL)

PJL adalah petugas Pusat UTBK yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan ujian di Lokasi yang menjadi tugasnya.

  1. Berpakaian rapi dan memakai sepatu.
  2. Mengenakan tanda pengenal sebagai PJL.
  3. Melakukan briefing dan koordinasi dengan PJR dan pengawas untuk menyampaikan informasi terbaru tentang pelaksanaan UTBK.
  4. Mengawasi pelaksanaan UTBK dan memastikan pengawasan pelaksanaan ujian berjalan dengan baik.
  5. Menerima Perlengkapan Ujian (ABHP, BAPU, FLASDISK BOOTABLE (optional) dan lembar kertas buram dengan cap Pusat UTBK per peserta) dari Korpel Pusat UTBK dan menandatangani Berita Acara Serah Terima Perlengkapan Ujian (BAST).
  6. Membuka Segel pada setiap ruang di lokasi
  7. Menyerahkan perangkat Flasdisk kepada Tim IT Ruang yang bertugas
  8. Menyerahkan Perlengkapan Ujian (ABHP, BAPU dan 1 lembar kertas buram dengan cap Pusat UTBK per peserta) kepada Pengawas dan menandatangani Berita Acara Serah Terima Perlengkapan Ujian (BAST).

25 of 53

HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN

  • Mohon Tanda Pengenal sebagai PJL/ Pengawas dikembalikan/ tidak dibawa pulang. 
  • Verifikasi peserta dilakukan oleh Pengawas di ruang transit menggunakan aplikasi Pengawas (dokumen pdf)

26 of 53

PERAN & TUGAS PJ LOKASI

29

SEBELUM

PADA SAAT

SETELAH

  1. Hadir di lokasi masing-masing sesuai surat tugas paling lambat 1,5 jam sebelum ujian dimulai.
  2. Berpakaian atasan putih bawahan htam/gelap, rapi dan memakai Sepatu
  3. Mengenakan Tanda Pengenal Pj. Lokasi yang telah dituliskan nama
  4. Melakukan Briefing dan Koordinasi dengan Pengawas dan Tim IT
  5. Menerima Perlengkapan Ujian (BAST, lembar presensi dan lembar kertas buram per peserta) dari panitia pelaksana UTBK SEMMABA
  1. Melakukan koordinasi pelaksanaan ujian bersama dengan Pengawas dan Tim IT.
  2. Melakukan monitoring pelaksanakan ujian di lokasi yang menjadi tanggungjawabnya.
  3. Melakukan komunikasi dengan Korpel dan Kortik untuk penyelesaian permasalahan yang terjadi pada saat ujian berlangsung.
  1. Menerima Perlengkapan Ujian (BAST, lembatr presensi dan lembar kertas buram per peserta) dari Pengawas
  2. Menyerahkan Perlengkapan Ujian (BAST, lembar presensi dan lembar kertas buram per peserta) ke Korpel Pusat UTBK PTN

27 of 53

PENGAWAS

PENGAWAS datang ke Ruang Pj. Lokasi PALING LAMBAT 1 JAM SEBELUM UTBK SEMMABA DIMULAI, dengan mengenakan pakaian bebas rapi bersepatu dan mengenakan nametag yang sudah bertuliskan nama Pengawas

Ruang PJL masing-masing

1 jam sebelum Ujian

PENGAWAS

28 of 53

TUGAS PENGAWAS SEMMABA 2026

  1. Selambat-lambatnya 60 menit sebelum ujian dimulai, Pengawas harus sudah siap di ruang ujian dan melapor pada PJL dengan menunjukkan Surat Tugas.
  2. Pengawas menjalankan tugas apabila sudah mendapatkan surat tugas dari Korpel Pusat UTBK masing-masing.
  3. Dalam menjalankan tugas Pengawas wajib mengikuti tata tertib yang sudah ditetapkan panitia.
  4. Berpakaian rapi atasan putih, bawahan hitam dan menggunakan sepatu.
  5. Mengenakan tanda pengawas.
  6. Menerima pengarahan dari PJL.
  7. Menerima Dokumen penunjang Ujian (ABHP, BAPU dan kelengkapan lainnya) dari PJL
  8. Menuju ruang ujian yang telah ditentukan setelah ada perintah dari PJL.
  9. Memeriksa ruang ujian, melihat susunan nomor peserta yang tertera dimasing-masing komputer peserta.
  10. Mempersilahkan peserta untuk memasuki ruang ujian.
  1. Mempersilahkan peserta mengumpulkan tas dan barang bawaannya di tempat yang telah disediakan.
  2. Memeriksa dan mencocokkan Daftar Hadir Peserta dengan Kartu Tanda Peserta. Pemeriksaan dilakukan pada 30 menit sebelum ujian dimulai. Jika pengawas menemukan ketidak cocokan hasil pemeriksaan identitas diri, maka harus dituliskan dalam Berita Acara Pelaksanaan UTBK (BAPU) melalui aplikasi pengawas.
  3. Melakukan ceklist peserta hadir dan tidak hadir pada aplikasi pengawas
  4. Mempersilahkan peserta untuk membaca petunjuk umum dan petunjuk khusus yang berada di aplikasi ujian.
  5. Mempersilahkan peserta untuk melakukan latihan ujian dengan cara memasukan nomor peserta dan pin ujian.
  6. Setelah peserta selesai melakukan latihan ujian, pengawas menginformasikan bahwa ujian sudah bisa dimulai setelah pengawas menekan tombol “Buka” di menu Ujian melalui aplikasi pengawas.
  7. Mempersilahkan peserta untuk memulai ujian.
  8. Membagikan Daftar Hadir Ujian Peserta sesuai sesi/kelompok ujian.

29 of 53

PERAN & TUGAS PENGAWAS

Mempersilahkan Peserta memasuki ruangan transit dan memeriksa peserta dengan menggunakan alat METAL DETECTOR Ketika memasuki ruangan ujian termasuk setelah peserta Kembali dari toilet

Meminta kepada peserta untuk meletakkan semua tas di ruang transit yang selalu dalam pengawasan PJ Lokasi / panitia

Membagikan kertas buram kepada peserta, masing-masing 1 lembar. Apabila peserta merasa kekurangan kertas buram dapat diambilkan dari cadangan

Memeriksa peserta beserta barang bawaannya seperti : kacamata, jam tangan, bolpoin, dsb. Alat tulis yang diperkenankan adalah pensil yang berbahan kayu

30 of 53

PERAN & TUGAS PENGAWAS

Memberikan instruksi kepada peserta untuk mulai ujian tepat pada pukul 07.45 (sesi pagi) dan 13.45 (sesi siang)

Melakukan pengawasan terhadap jalannya ujian dan menginformasikan kepada POSKO UTBK SEMMABA UNEJ apabila ada permasalahan dalam ujian

Memeriksa dan mencocokkan Kartu Peserta dengan Daftar Hadir Peserta pada Aplikasi Pengawas

Mempersilahkan peserta untuk membaca petunjuk umum dan petunjuk khusus yang ada pada aplikasi ujian

Mempersilahkan peserta untuk login dan melakukan latihan ujian dengan cara memasukkan nomor peserta dan pin ujian. (Waktu Latihan 5 menit)

Mencatat setiap kejadian atau pelanggaran (bila ada) pada aplikasi pengawas di akun SISTER masing-masing pengawas

31 of 53

PERAN & TUGAS PENGAWAS

Memberikan instruksi kepada peserta untuk mulai ujian tepat pada pukul 07.45 (sesi pagi) dan 13.45 (sesi siang)

Melakukan pengawasan terhadap jalannya ujian dan menginformasikan kepada POSKO UTBK SEMMABA apabila ada permasalahan dalam ujian

Memeriksa kartu peserta, dipastikan tidak ada catatan atau coretan baik sebelum dan sesudah ujian

Mempersilahkan peserta untuk login dan melakukan latihan ujian dengan cara memasukkan nomor peserta dan pin ujian. (Waktu Latihan 5 menit)

Mencatat setiap kejadian atau pelanggaran (bila ada) pada aplikasi pengawas di akun SISTER masing-masing pengawas

32 of 53

HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN

  1. Peserta hanya boleh membawa :
    • Kartu Peserta Ujian
    • Ijazah / SKL / Surat Keterangan Kelas XII (harus ada foto, tandatangan kepala sekolah dan stempel sekolah)
    • Kartu Identitas (Kartu Pelajar atau SIM atau KTP)
    • Lembar Informasi Pembayaran Bank
  2. Peserta tidak boleh membawa
    • Jam Tangan (UTAMANYA SMARTWATCH)
    • Kacamata Digital (dipastikan hanya kacamata normal)
    • Alat tulis

33 of 53

VERIFIKASI DOKUMEN MENJELANG UJIAN

  1. Pengawas melakukan verifikasi terhadap dokumen peserta: Kartu Tanda Peserta dan fotokopi Ijazah yang sudah dilegalisasi/Surat Keterangan Aktif sedang duduk di kelas XII Asli
  2. Mencocokkan foto yang ada di Kartu Peserta, foto yang ada di ABHP digital (yang dapat diakses dengan scan QRCode pada lembar PIN ruang dengan menggunakan perangkat HP oleh pengawas) dan wajah peserta yang hadir (mengikuti Ujian).
  3. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam Verifikasi:
      • Peserta adalah lulusan tahun 2024 dan 2025 atau pada Tahun 2026 sedang duduk di Kelas XII bagi pendaftar Universitas Jember
      • Dokumen merupakan milik peserta yang bersangkutan (nama di kedua dokumen sama dan wajah pada foto yang muncul di kedua dokumen sama dengan wajah peserta)
      • Data pada dokumen peserta sama dengan data pada ABHP
  4. Verifikasi peserta TIDAK BOLEH mengurangi waktu pelaksanaan ujian ataupun mengubah jadwal pelaksanaan ujian (dapat dilakukan pada saat ujian berlangsung TANPA MENGGANGGU PESERTA)

34 of 53

PADA SAAT UJIAN BERLANGSUNG

35 of 53

TUGAS Pj. LOKASI SAAT UJIAN BERLANGSUNG

  1. Melakukan koordinasi bersama dengan Pengawas dan IT Ruang.
  2. Melakukan monitoring pelaksanaan ujian di lokasi ujian yang menjadi tanggung jawabnya.
  3. Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Koordinator Pelaksana dan Koordinator TIK Pusat UTBK untuk penyelesaian permasalahan yang terjadi pada saat ujian berlangsung.
  4. Melakukan pendataan jumlah peserta dan penilaian terhadap pengawas melalui aplikasi Pj. Lokasi

36 of 53

TUGAS PENGAWAS SAAT UJIAN BERLANGSUNG

  1. Membacakan petunjuk pelaksanaan dan tata tertib ujian kepada peserta ujian menjelang ujian dimulai.
  2. Mengisi Presensi kehadiran peserta ujian pada Album Bukti Hadir Peserta dengan men-ceklist pada aplikasi pengawas (SISTER masing-masing pengawas).
  3. Melanjutkan verifikasi dokumen jika belum selesai.
  4. Mengisi Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU) pada aplikasi pengawas sesuai dengan petunjuk yang tertera pada borang BAPU
  5. Melakukan pengawasan selama ujian berlangsung.
  6. Tidak mengganggu dan tidak bertanya tentang hal-hal yang tidak perlu kepada peserta ujian yang dapat menghambat kelancaran jalannya ujian.
  7. Tidak dibenarkan dengan cara apapun membantu peserta dalam menjawab soal.
  8. Tidak dibenarkan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari peserta yang berkaitan dengan pernyataan pada soal-soal ujian (semua soal sudah cukup jelas).

37 of 53

HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN

  1. Kemungkinan kerja sama antar peserta dengan menggunakan kode-kode tertentu.
  2. Peralatan yang mungkin digunakan untuk melakukan kecurangan (kamera, alat rekam, alat komunikasi dsb).
  3. PENGAWAS TIDAK DIPERKENANKAN menggunakan HP di dalam ruang ujian.

(saat pelaksanaan ujian)

38 of 53

PERMASALAHAN YANG MUNGKIN TERJADI

  • Peserta tetap diperbolehkan mengikuti ujian
  • Dipastikan bahwa peserta yang hadir dalam ujian, adalah benar-benar peserta yang terdaftar dalam Album Bukti Hadir Peserta (ABHP) dengan mencocokkan data pada identitas peserta

Maksimal pukul 07.45 untuk sesi pagi, dan pukul 13.45 untuk sesi siang

39 of 53

SAAT UJIAN TELAH SELESAI

40 of 53

TUGAS PENGAWAS SESAAT SELESAI UJIAN

41 of 53

TUGAS PENANGGUNG JAWAB LOKASI SESAAT SELESAI UJIAN

  1. Menerima Perlengkapan Ujian (ABHP, BAPU dan 2 lembar kertas buram dengan cap Pusat UTBK per peserta) yang telah terisi dari PJR/Pengawas dan menandatangani Berita Acara Serah Terima Perlengkapan Ujian (BAST)
  2. Menempelkan Segel pada setiap ruang di lokasi
  3. Menyerahkan Perlengkapan Ujian (ABHP, BAPU dan 2 lembar kertas buram dengan cap Pusat UTBK per peserta) yang telah terisi kepada Korpel Pusat UTBK dan menandatangani Berita Acara Serah Terima Perlengkapan Ujian (BAST)

42 of 53

CONTOH ALAT KOMUNIKASI MODERN

YANG DAPAT DIGUNAKAN UNTUK PERJOKIAN

43 of 53

44 of 53

45 of 53

46 of 53

47 of 53

48 of 53

49 of 53

50 of 53

Pengecekan dengan Metal Detector

  • Pengecekan oleh PJL/Pengawas
  • Pengecekan lebih detail di bagian telinga, ikat pinggang, punggung
  • Pengecekan diupayakan sesuai dengan gender peserta dan mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku
  • Jika ada peserta yang dicurigai, dapat dilakukan body checking oleh petugas sesuai gender dan prosedur aturan yang berlaku

51 of 53

Catatan Pelaksanaan

  1. Pengawas harus melaksanakan tugas pengawasan dengan baik, Pengawas bukan penunggu ujian
  2. Pengawas DILARANG menggunakan/mengoperasikan HP selama ujian berlangsung
  3. Pemeriksanaan identitas (KTP/SIM) harus diperhatikan dengan seksama, Curigai jika KTP masih terlihat sangat baru / baru dicetak. Pemeriksanaan dokumen harus sampai tuntas dan sesuai
  4. Pengecekan peserta dengan metal detector harus dilakukan dengan detail mulai kepala sampai dengan kaki/Sepatu. Pemeriksaan dilakukan oleh Pengawas dibantu PJ Lokasi
  5. Peserta DILARANG membawa makanan/minuman ke dalam ruang ujian
  6. Peserta diminta untuk meninggalkan Dompet, HP, Jam tangan, dan sabuk/ikat pinggang di dalam tas. Tas diletakkan di dalam ruang transit
  7. Pelaksanaan UTBK tidak diperkenankan mendahuli dari jadwal yang tertera pada rundown
  8. Pengawas harap memeriksa Kembali jika ada peserta yang menggunakan kacamata, kerudung atau pakaian yang dianggap mencurigakan
  9. Pengawas membagikan kertas buram sejumlah peserta dan mengumpulka Kembali sejumlah yang dibagikan
  10. Buka dan Tutup SEGEL dilakukan oleh Pj. Lokasi

52 of 53

Terima Kasih

Link Panduan dan pembekalan Pengawas :

https://kb.utbk.unej.ac.id

Link Panduan Aplikasi Pengawas : https://unej.id/PanduanAplikasiPengawasSEMMABA

Unggah dokumen PAKTA INTEGRITAS :

https://manajemen-utbk.unej.ac.id/

Paling lambat Rabu, 3 Juni 2024 pukul 23.59 WIB

53 of 53

TUGAS PENANGGUNG JAWAB LOKASI SEMMABA 2026

  1. Menerima Perlengkapan Ujian (ABHP, BAPU dan 2 lembar kertas buram dengan cap Pusat UTBK per peserta) yang telah terisi dari Pengawas dan menandatangani Berita Acara Serah Terima Perlengkapan Ujian (BAST)
  2. Menempelkan Segel pada setiap ruang di lokasi
  3. Menyerahkan Perlengkapan Ujian (ABHP, BAPU dan 2 lembar kertas buram dengan cap Pusat UTBK per peserta) yang telah terisi kepada Koorpel Pusat UTBK dan menandatangani Berita Acara Serah Terima Perlengkapan Ujian (BAST)