1 of 45

NEGARA & �HUKUM ISLAM

YENI SALMA BARLINTI

& TIM HUKUM ISLAM

2 of 45

PRINSIP-PRINSIP HUKUM TATA NEGARA ISLAM

  1. Kekuasaan sebagai Amanah
  2. Musyawarah
  3. Keadilan
  4. Persamaan
  5. Pengakuan dan Perlindungan terhadap Hak-hak Asasi Manusia
  6. Peradilan Bebas
  7. Perdamaian
  8. Kesejahteraan
  9. Ketaatan Rakyat

3 of 45

1. Kekuasaan sebagai Amanah

  • QS An Nisa ayat 58

  • Kekuasaan adalah suatu karunia atau nikmat Allah yang merupakan suatu amanah kepada manusia untuk dipelihara dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prinsip-prinsip dasar yang telah ditetapkan dalam al Qur’an dan dicontohkan oleh Sunnah Rasulullah. Kekuasaan itu kelak harus dipertanggungjawabkan kepada Allah

(M. Daud Ali, M. Tahir Azhary, & Habibah Daud)

4 of 45

Cont’d

  • Kekuasaan adalah karunia atau nikmat Allah
    • 🡪 merupakan rahmat dan kebahagiaan bagi penerima kekuasaan dan rakyat apabila sesuai dengan al Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw
  • Kekuasaan adalah amanah
    • 🡪 merupakan kewajiban untuk melaksanakan dan menyampaikan kepada yang berhak

5 of 45

Cont’d

  • Hadis Rasulullah saw: “Hai Abu Dzar, engkau adalah seorang yang lemah dan sesungguhnya jabatan sebagai pemimpin adalah amanah yang berat dan kelak pada hari kiamat ia akan menjadi penyebab kehinaan dan penyesalan kecuali bagi orang yang telah mengambilnya dengan cara yang benar dan melunasi kewajiban-kewajiban yang harus dipikulnya.”
  • Poin-poin penting atas hadis tsb:
    1. Jabatan sebagai pemimpin adalah pemimpin formal yang berkaitan dengan jabatan kenegaraan atau pemerintahan
    2. Jabatan pemimpin yang mengandung kekuasaan itu adalah amanah yang berat karena ia dituntut kelak di akhirat untuk mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah swt.
    3. Jabatan sebagai pemimpin selalu diiringi oleh pertanggungjawaban terhadap kewajiban-kewajibannya.

6 of 45

2. Musyawarah

  • QS Al Syuura ayat 38 & QS Ali Imran ayat 159
  • Dalam setiap penyelesaian masalah kemasyarakatan atau kepentingan umum wajib dilakukan dengan musyawarah
  • Musyawarah bertujuan:
    • Untuk mencegah lahirnya keputusan yang merugikan kepentingan umum atau rakyat
    • Untuk melibatkan atau mengajak semua pihak untuk berperan serta dalam kehidupan bernegara
  • Pelaksanaan prinsip musyawarah harus berjalan secara sinkron dengan doktrin amar ma’ruf nahi munkar

7 of 45

3. Keadilan

  • QS An Nisaa ayat 58 dan 135, QS Al Maidah ayat 8, QS Al An’aam ayat 90, dan QS Asy Syuura ayat 15

  • Menegakkan keadilan adalah suatu kewajiban dengan tidak mengikuti hawa nafsu dan tidak memiliki sifat emosional

  • Dalam doktrin Islam, keadilan merupakan pusat gerak dari nilai-nilai moral yang pokok

(Marcel A. Boisard)

8 of 45

Mengapa keadilan merupakan suatu prinsip yang sangat penting dalam Islam?

  1. Karena Allah swt memiliki sifat Maha Adil yang penuh dengan kasih sayang. Dalam QS Al An’aam ayat 160 🡪 Allah memberikan 10 kali lipat untuk setiap satu kali kebaikan; namun Allah hanya memberikan hukuman yang seimbang untuk setiap kejahatan
  2. Keadilan adalah kebenaran
  3. Keadilan adalah keseimbangan

9 of 45

4. Persamaan

  • QS Al Hujurat ayat 13
  • Semua manusia berasal dari proses kejadian yang sama 🡪 Manusia memiliki kedudukan yang sama
  • Hadis Rasulullah saw
    • “Sesungguhnya leluhurmu adalah satu yaitu Adam. Karena itu tidak ada perbedaan antara orang Arab dan bukan Arab, antara orang yang berkulit merah dengan yang berkulit hitam, kecuali karena takwanya kepada Allah”
    • “Sesungguhnya manusia itu sama rata seperti gerigi sisir”
    • “Demi Allah, seandainya Fatimah putriku mencuri tetap akan kupotong tangannya”

10 of 45

5. Pengakuan dan Perlindungan terhadap Hak-hak Asasi Manusia

  • Manusia adalah makhluk yang mulia (QS Al Isra ayat 70)
  • Hasbi Ash Shiddieqy membagi kemuliaan atau karamah manusia ke dalam 3 kategori:
    1. Karamah fardiyah atau kemuliaan pribadi 🡪 dilindungi pribadi dan hartanya
    2. Karamah ijtimaiyah atau kemuliaan masyarakat 🡪 status persamaan manusia dijamin sepenuhnya
    3. Karamah siyasiyah atau kemuliaan politik 🡪 meletakkan hak-hak politik yang dijamin sepenuhnya bagi setiap orang warga negara.

11 of 45

Tiga Hal Utama dalam Pengakuan dan Perlindungan HAM

  1. Persamaan manusia
    • Semua manusia memiliki kedudukan yang sama
  2. Martabat manusia
    • Manusia diciptakan dengan martabat yang berbeda dari makhluk-makhluk lainnya
    • Manusia mampu berpikir dan menggunakan akalnya

12 of 45

Cont’d

  1. Kebebasan manusia
    1. Kebebasan beragama 🡪 dilarang memaksa orang lain untuk menganut agama Islam
    2. Kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat
    3. Kebebasan memiliki harta benda
    4. Kebebasan untuk berusaha dan memilih pekerjaan
    5. Kebebasan untuk memilih tempat kediaman

13 of 45

6. Peradilan Bebas

  • Hadis Mu’adz bin Jabal
  • Asas ini merupakan ciri dari suatu negara hukum dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh hakim
  • Hakim memiliki kewenangan yang bebas dalam makna setiap putusan yang ia ambil bebas dari pengaruh siapapun
  • Hakim memiliki kewenangan untuk melakukan ijtihad untuk menegakkan hukum

14 of 45

7. Perdamaian

  • QS Al Anfaal ayat 61-62, QS Al Baqarah ayat 208
  • Manusia dituntut untuk senantiasa melakukan kebaikan terhadap sesamanya
  • Hubungan dengan negara-negara lain harus dijalin dan berpegang pada prinsip perdamaian
  • Sikap bermusuhan atau perang merupakan sesuatu yang terlarang dalam al Qur’an
  • Perang hanya merupakan suatu tindakan darurat dan bersifat defensive atau membela diri

15 of 45

8. Kesejahteraan

  • Kesejahteraan bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial dan keadilan ekonomi bagi seluruh anggota masyarakat atau rakyat
  • Keadilan sosial
    • 🡪 pemenuhan kebutuhan materiil dan spiritual seluruh rakyat
  • Keadilan sosial dan ekonomi
    • 🡪 mencegah terjadinya penimbunan harta di tangan seseorang atau sekelompok orang sementara anggota masyarakat lainnya mengalami kemiskinan
    • 🡪 harta milik seseorang mempunyai fungsi sosial

16 of 45

9. Ketaatan Rakyat

  • QS An Nisaa ayat 59 🡪 tafsiran Hazairin:
  • Mentaati Allah 🡪 tunduk pada ketetapan Allah yang tercantum dalam al Qur’an
  • Mentaati Rasul 🡪 tunduk pada ketetapan Rasulullah saw yang tercantum dalam hadis
  • Mentaati ulil amri 🡪 tunduk pada ketetapan ulil amri sebagai petugas kekuasaan negara:
    • Ketetapan yang bersumber pada al Qur’an dan hadis
    • Ketetapan yang merupakan pembentukan garis hukum yang baru atau hasil ijtihad

17 of 45

HUBUNGAN AGAMA, NEGARA DAN HUKUM

18 of 45

Konsep Al Din Al Islami

  • Islam 🡪 AL DIN (Ali Imran: 19; al Maidah: 3)
  • Al Din dalam al Qur’an mengandung konsep bidimensional yang mencakup dua aspek kehidupan manusia yaitu aspek religius-spiritual dan aspek kemasyarakatan yang bertumpu pada ajaran tauhid
  • Al Din merupakan suatu pandangan dunia holistik yang menyeluruh dan sistematis
  • Salah satu prinsip dalam Islam adalah hablun min Allah wa hablun min al-nas (Ali Imran: 112)

19 of 45

Konsep Agama Menurut Pendekatan Barat

  • Konsep agama atau religion membatasi ruang lingkupnya terutama pada soal pribadi manusia.
  • Menurut Bernar Lewis, hanya suatu sektor atau segmen kehidupan, mengatur beberapa hal, sementara yang lainnya tersingkirkan
  • Menurut Clifford Geertz, religion merupakan sistem simbol dan semata-mata berkaitan dengan individu atau pribadi manusia

20 of 45

Perbedaan Al Din Al Islami dan Religion

Faktor Pembeda

Al Din Al Islami

Religion

Asal Usul Penamaan

Langsung dari Allah dan tidak dikaitkan dengan Nabi Muhammad saw

Oleh manusia yang dikaitkan dengan pendirinya

Sumber Kata

Dari kitab suci al Qur’an

Bukan dari kitab suci

Substansi

Suatu totalitas yang komprehensif

Suatu sektor atau segmen saja

21 of 45

Konsep Negara Menurut Pendekatan Barat

  • Abad Pertengahan
    • Ia menggunakan pendekatan teologis Kristen
    • Negara terbagi dalam dua jenis yaitu Civitas Dei (Negara Tuhan) dan Civitas Terrena atau Diaboli (Negara Iblis). Negara Tuhan adalah yang terbaik dan ideal karena keadilan hanya dapat ditegakkan dalam Negara Tuhan
    • Agama memiliki kedudukan yang tinggi dari negara dan saling terkait, tetapi negara hanya sebagai alat bagi Gereja untuk melenyapkan musuh-musuhnya
    • Dalam prakteknya, kebebasan berpikir terbelenggu
    • Disebut dengan TEOKRASI MUTLAK

Augustinus

13 Nov 354 - 28 Ags 430

22 of 45

Konsep Negara … 2

  • Thomas Aquinas: kedudukan negara sama seperti kedudukan Gereja. Hal ini didasarkan pada ajaran Kristen dalam Matius 22: 21 yang merupakan doktrin pemisahan antara agama dan negara
    • “persembahkan kepada kaisar apa-apa yang menjadi milik kaisar dan kepada Tuhan apa-apa yang menjadi milik Tuhan”

23 of 45

kedudukan negara lebih tinggi daripada kedudukan Gereja 🡪 terdapat pemisahan yang tegas antara negara dan Gereja

Marsilius

24 of 45

Konsep Negara … 3

  • Renaissance
    • Nicollo Machiavelli
    • Kehidupan negara harus dengan tegas dipisahkan dari asas-asas kesusilaan
  • Natural Law
    • Hugo de Groot
    • Negara lahir karena adanya perjanjian, tetapi perjanjian itu tidak diilhami oleh Tuhan, melainkan karena dorongan rasio manusia sebagai dasar hukum alam
    • Natural law adalah suatu peraturan dari akal murni yang berdiri sendiri tanpa ada kaitan sama sekali dengan Sang Pencipta sebagai sumber dari hukum alam dan rasio manusia

25 of 45

Proses Pemikiran tentang Negara di Barat

Tanpa Konsep Negara

Teokrasi

Anti-Teokrasi 🡪 sekularisasi

NEGARA SEKULER

26 of 45

Konsep Hukum Dalam Pendekatan Barat

  • Sumber hukum
    • Rasio manusia. 🡪 segala ketentuan yang benar dan baik menurut rasio dan tidak mungkin salah, dan adil
    • Hukum adalah sesuatu yang berdiri sendiri, sehingga harus dilepaskan dari faktor agama
  • Substansi hukum
    • Sama sekali terpisah dari pertimbangan-pertimbangan religius dan etis. Kebenaran moral tidak lagi mengikat validitasnya
  • Sifat hukum
    • Hanya bersifat duniawi. Hukum diperlukan dan berguna hanya dalam kehidupan manusia dalam masyarakat dan negara

27 of 45

Hubungan Agama dan Negara

  • Agama dan Negara memiliki pertalian yang erat
  • Didasarkan pada prinsip hablun min Allah wa hablun min al nas
  • Terdapat fakta sejarah selama masa Rasulullah dan Khulafa Rasyidin selama Periode Negara Madinah
  • Nomokrasi Islam adalah suatu negara hukum yang memiliki prinsip-prinsip:
    • Kekuasaan sebaga amanah; musyawarah; keadilan; persamaan; pengakuan dan perlindungan setiap hak-hak asasi manusia; peradilan bebas; perdamaian; kesejahteraan; ketaatan rakyat

28 of 45

Hubungan Agama dan Hukum

  • Asy Syura (42): 13
    • “Ia (Allah) telah menetapkan untuk kamu (seperangkat) hukum yang bersumber dari al Din (agama Islam) hal-hal yang telah Ia wajibkan kepada Nuh dan yang Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) dan apa yang Kami wajibkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa
  • Konsep Hukum dalam Islam
    • Sumber hukum: syari’ah (al Qur’an dan Sunnah Rasulullah), rasio bersifat komplementer terhadap syari’ah
    • Substansi hukum: mencakup pada aturan tingkah laku manusia yang normatif dan kesusilaan 🡪 termanifestasikan dalam al Ahkam al Khamsah
    • Sifat hukum: untuk kesejahteraan di dunia dan kebahagiaan di akhirat

29 of 45

TEORI LINGKARAN KONSENTRIS�(MENURUT PROF DR.H.M.TAHIR AZHARY, SH)

Negara

Hukum

Agama

30 of 45

Teori … 2

  • Lingkaran terdiri dari tiga komponen – agama, hukum, dan negara – merupakan satu kesatuan dan berkaitan erat satu dengan lainnya
  • Agama
    • Merupakan inti lingkaran, karena memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap hukm dan negara
    • Merupakan sumber utama

31 of 45

Teori … 3

  • Hukum
    • Dalam substansi hukum harus tercermin akidah, syari’ah dan akhlak
    • Hukum mengandung unsur normatif dan kesusilaan
  • Negara
    • Letak negara pada lingkaran terakhir bukan berarti bahwa negara mengungkung atau mengurung hukum dan agama
    • Negara JUSTRU mencakup hukum dan agama

32 of 45

Lingkaran Konsentris dalam Konsep Barat

Negara

Hukum

Agama

33 of 45

Sifat Hukum Islam

Sifat-sifat hukum Islam di bawah ini memiliki hubungan simbiosis antara satu dengan lainnya:

  1. Bidimensional

Proses perkembangan hukum Islam didasarkan pada dimensi duniawi untuk kepentingan kesejahteraan manusia selama ia hidup di dunia dan dimensi ukhrawi yang merupakan tujuan terakhir perjalanan hidup manusia

34 of 45

Sifat … 2

  1. Adil
    • Adil merupakan sifat yang sudah melekat pada kaidah-kaidah dalam syari’ah
    • Sifat adil membawa pada ketakwaan (al Maidah: 8), ketakwaan membawa pada kemuliaan dalam pandangan Allah (al Hujurat (49):13)
  2. Individualistik dan kemasyarakatan
    • Hukum Islam memiliki validitas bagi perorangan maupun masyarakat yang terikat dengan nilai-nilai transedental

35 of 45

Sifat … 3

  1. Komprehensif
    • Ibadat 🡪 iman, shalat, puasa, zakat, & haji
    • Urusan masyarakat 🡪 muamalat, munakahat, jinayah, mukhasamat, wiratsah, siyar, al ahkam al sultaniyah, etc
  2. Dinamis
    • Al ra’yu membuat hukum Islam bersifat dinamis, karena dengannya menjadikan hukum Islam aplikatif

36 of 45

Hakikat Hukum Islam

  • Cara hidup yang berasal dari nilai-nilai abadi dan mutlak, diwahyukan dengan jalan keseluruhan amanat Qur’an
  • Cara hidup yang berasal dari nilai-nilai abadi dan mutlak ini memberi kewenangan kepada manusia untuk merinci dan mengembangkannya

37 of 45

PIAGAM MADINAH atau THE CONSTITUTION OF MEDINA

  • Isi bagian awal Piagam Madinah

“Dengan asma Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Ini adalah kitab (ketentuan tertulis) dari Muhammad, Nabi saw., antara orang-orang mukmin dan muslim yang berasal dari Quraisy dan Yatsrib dan yang mengikuti mereka, kemudian menggabungkan diri dengan mereka, dan berjuang bersama mereka”

  • Isi tersebut memiliki 5 makna utama:
    1. Penempatan nama Allah swt di posisi teratas
    2. Adanya perjanjian masyarakat (social contract)
    3. Kemajemukan peserta
    4. Keanggotaan terbuka (open membership)
    5. Kesatuan dalam kebhinekaan (unity in diversity)

38 of 45

Piagam Madinah sebagai Konstitusi

  • Menurut Wheare: suatu konstitusi berisikan minimal rule of law
    • Piagam Madinah berisikan supremasi hukum dan law in the books yang diwujudkan ke dalam law in action
  • Menurut Sri Soemantri Martosoewignyo: konstitusi berisikan ketentuan HAM
    • Piagam Madinah mengatur HAM
    • Pasal-pasal dalam Piagam Madinah menunjukkan adanya jaminan hak dan kewajiban yang sama terhadap semua pendukungnya, termasuk kaum Yahudi

39 of 45

Secara universal adalah “Sekumpulan hak yang melekat/inheren pada manusia,karena ia manusia, maka tidak dapat hidup tanpa hak ini sebagai manusia.

40 of 45

UU No. 39/1999 ttg HAM Pasal 1

    • Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

41 of 45

Hak asasi manusia adalah sekumpulan hak yang dimiliki setiap manusia sebagai anugerah Tuhan dari sejak lahir hingga akhir hayat yang wajib dihormati dan dilindungi negara, hukum, pemerintah dan sesama manusia demi kehormatan martabat manusia.

42 of 45

HUKUM ISLAM & �HAK ASASI MANUSIA

  • Hak asasi manusia (HAM) dalam Islam dikaji atas pandangan teosentris. Hal ini berbeda dengan HAM lainnya yang memiliki pandangan antroposentris
  • Organization of the Islamic Conference (OIC) menerbitkan Cairo Declaration pada tahun 1990 mengenai Human Rights in Islam yang menyatakan adanya hak hidup, hak atas harta kekayaan, hak kehormatan, hak pendidikan, hak dalam keluarga, hak persamaan, hak perlindungan, dll yang kesemuanya harus didasarkan pada ketentuan dalam syari’ah.

43 of 45

1. Tidak hanya menekankan pada HAM semata, tetapi juga kewajiban asasi

2. Hak dan kewajiban manusia telah disampaikan sejak manusia ada melalui wahyu-Nya

3. Konsep HAM bukan hasil evolusi dari pemikiran mns, melainkan dari wahyu Illahi.

44 of 45

Referensi

  • Alim, Muhammad. 2010. Asas-asas Negara Hukum Modern dalam Islam: Kajian Komprehensif Islam dan Ketatanegaraan. Yogyakarta: LKiS.
  • Azhary, Muhammad Tahir. 1992. Negara Hukum: Suatu Studi tentang Prinsip-prinsipnya Dilihat dari Segi Hukum Islam, Implementasinya pada Periode Negara Madinah dan Masa Kini. Jakarta: Bulan Bintang.

45 of 45

TERIMAKASIH, SYUKRON