�PPH PASAL 22
�PPH PASAL 22�
DEFINISI
3
Merupakan pajak yang dipungut atas:
PEMUNGUT, PENYETOR, DAN PELAPOR (1)
4
Aktivitas Penyerahan Barang
Aktivitas Impor
PEMUNGUT, PENYETOR, DAN PELAPOR (2)
5
Aktivitas di Industri Tertentu
TARIF PAJAK (1)
6
Aktivitas Penyerahan Barang
Aktivitas Impor
Aktivitas Pembelian Barang Untuk Keperluan Industri
0,25% dari harga beli tidak termasuk PPN, Atas pembelian bahan-bahan untuk keperluan industri atau ekspor oleh badan usaha industri atau eksportir yang bergerak dalam sektor kehutanan, perkebunan, pertanian, dan perikanan yang ditunjuk sebagai pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22 dari pedagang pengumpul.
TARIF PAJAK (2)
7
Aktivitas di Industri Tertentu
TARIF PAJAK (3)
8
Aktivitas di Industri Tertentu
Barang Sangat Mewah
TARIF PAJAK (4)
9
Barang Sangat Mewah Yang Dikenakan Tarif 1%
Barang Sangat Mewah Yang Dikenakan Tarif 5%
ILUSTRASI PEMBELIAN OLEH BENDAHARAWAN
Koperasi Medang Kamulan menandatangani kontrak dengan Kantor Humas Pemprov Jawa Tengah untuk menyediakan furniture berbahan dasar kayu jati senilai Rp 350.000.000,00 untuk ditempatkan di ruang tunggu yang sedang dibangun sebagai wujud pelaksanaan transformasi pemerintah daerah menuju pelayanan prima. Berapakah besar beban PPh 22?
Jawaban :
Beban PPh 22 = 1,5% x 350.000.000
= Rp.5.250.000
10
ILUSTRASI PEMBELIAN OLEH BENDAHARAWAN
Fa. Kalingga menandatangani kontrak dengan Pemerintah Kota Pasuruan untuk melakukan penyediaan ATK senilai Rp 110.000.000,00.
Jawaban :
= Rp 1.650.000
= 1,5% x 104.000.000
= Rp.1.560.000
11
ILUSTRASI IMPOR
PT. Kutai Kartanegara melakukan transaksi jual beli dengan Tenggarong Inc. yang berdomisili usaha di luar negeri atas sebuah mesin cetak tanpa menggunakan API. Nilai kontrak diketahui $ 10,000.00 berdasar ketentuan FOB shipping point. PT. Kutai Kartanegara mengasuransikan pengiriman tersebut dengan biaya premi sebesar 10% dari kontrak pembelian, dengan biaya pengangkutan senilai $ 1,500.00. Adapun Bea Masuk dan pungutan lain masing – masing adalah senilai 20% dan Rp 5.000.000,00. Kurs yang ditetapkan oleh Menkeu adalah Rp 10.000,00/ $ sedangkan oleh BI Rp 9.500,00/ $. Berapakah besar beban PPh 22?
Jawaban :
12
ILUSTRASI INDUSTRI TERTENTU
Koperasi Holing merupakan perusahaan yang menganut pola production on demand. Perusahaan mengadakan perjanjian dengan Ny. Sima untuk melakukan penjualan 1.000 rim kertas flano dengan nilai total Rp 77.000.000,00. Atas nilai tersebut diketahui bahwa elemen PPN telah termasuk di dalamnya. Di samping itu, diketahui pula bahwa atas pembelian bubur kertas sebagai bahan baku dari anak usahanya, perusahaan telah dikenai PPh 22 senilai Rp 200.000,00. Berapakah besar beban PPh 22 yang seharusnya dipungut atas transaksi antara Koperasi Holing dengan Ny. Sima?
Jawaban :
Beban PPh 22 = 0,1% x (100/ 110 x 77.000.000
= 0,1% x 63.063.063,06
= Rp.63.063,06
13
ILUSTRASI PENJUALAN HASIL PRODUKSI MIGAS
PT. Aman Makmur selaku produsen bahan bakar minyak, gas, dan pelumas, menyerahkan bahan bakar minyak senilai Rp.900.000.000 (tidak termasuk PPN) kepada PT.Bintang yang merupakan bukan perusahaan SPBU. Maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah:
Jawaban :
Beban PPh 22 = 0,3% x Penjualan Hasil Produksi Migas
= 0,3% x 900.000.000
= Rp.2.700.000
14
ILUSTRASI PEMBELIAN BARANG UNTUK KEPERLUAN INDUSTRI
PT. Aman Makmur merupakan perusahaan tekstil dan membeli bahan untuk tekstil untuk produksinya yang akan diekspor dari pedagang pengepul CV.Bahagia senilai Rp300.000.000. Perhitungan PPh Pasal 22 atas pembelian bahan industri adalah:
Jawaban:
Beban PPh 22 = 0,25% x Harga Beli Sebelum PPN
= 0,3% x 300.000.000
= Rp.750.000
15
ILUSTRASI IMPOR KOMODITAS
PT. Aman Makmur mengimpor gandum dari Australia dengan harga faktur US$250.000. Biaya asuransi sebesar 2% dari nilai faktur dan biaya angkut sebesar 8% dari nilai faktur. Bea Masuk yang dibebankan dari impor gandum ini adalah 7,5% dan Bea Masuk Tambahan 2,5%.Kurs Pajak saat itu sebesar Rp.14.220 per dolar AS.
Perhitungan PPh Pasal 22 yang dikenakan terhadap PT.Aman Makmur atas impor gandum tersebut adalah:
16
JAWABAN
17
No | Diketahui | Perhitungan | Total |
a | Harga Faktur ( Cost) | | $250.000 |
b | Biaya Asuransi ( Insurance) | 2% x 250.000 | 5.000 |
c | Biaya Angkut (Freight) | 8% x 250.000 | 20.000 |
d | CIF | | 275.000 |
e | CIF Dalam Rupiah | $275.000 x 14.220 | Rp.3.910.000.000 |
f | Bea Masuk | 7,5% x 3.910.000.000 | 293.250.000 |
g | Bea Masuk Tambahan | 2,5% x 3.910.000.000 | 97.750.000 |
h | Nilai Impor | | 4.301.000.000 |
i | PPh Pasal 22 | 0,5% x 4.301.000.000 | 21.505.000 |
ILUSTRASI PENJUALAN BARANG SANGAT MEWAH
PT. Aman Makmur menjual kapal pesiar dengan nilai Rp.800.000.000.000 kepada PT. Damai. Nilai ini tidak termasuk PPN dan PPnBM. Dengan demikian perhitungan PPh Pasal 22 atas penjualan kapal pesiar ini adalah:
Jawaban :
Beban PPh 22 = 5% x Harga Sebelum PPN dan PPnBM
= 5% x 800.000.000.000
= Rp.40.000.000
18
SANKSI TARIF
CV. Tarumanegara melakukan pembelian lima keranjang ikan patin senilai Rp 1.500.000,00 per keranjang untuk keperluan ekspor, dengan biaya pengiriman sebesar Rp 50.000,00 ditanggung Tn. Mulawarman sebagai pedagang pengumpul. Jika Tn. Purnawarman tidak memiliki NPWP, berapakah besar PPh 22 yang harus dipungut oleh PT. Kutai Kartanegara?
Jawaban :
Tarif PPh 22 = 2,5% x (1 + 100%)
= 5%
Beban PPh 22 = 5% x 5 x 1.500.000
= 5% x 7.500.000
= Rp 375.000
19
Bagi WP yang tidak memiliki NPWP,
tarif lebih tinggi 100% untuk PPh 22 tidak final.
Ilustrasi Yang Tidak Memiliki NPWP
SAAT TERUTANG DAN PELUNASAN
Pemungutan pajak terutang dilakukan saat pembayaran kecuali ditetapkan berlainan oleh Menkeu. Pengecualian tersebut antara lain:
20
Kegiatan Impor
Saat pembayaran bea masuk.
Kecuali jika pembayaran bea masuk ditunda/ dibebaskan, pemungutan dilakukan saat penyelesaian Pemberitahuan Impor Barang (PIB).
Kegiatan Pembelian Barang
Saat pembayaran.
Pembelian Hasil Produksi
Saat penjualan.
Penjualan Hasil Produksi/ Pengolahan Barang
Saat penerbitan delivery order.
Penyetoran hasil pungutan dilakukan ke Bank Persepsi atau Kantor Pos.
PENGECUALIAN PPH 22
21
PENGECUALIAN PPH 22
22
PENGECUALIAN PPH 22
23
PENGECUALIAN PPH 22
24
TERIMA KASIH
25