1 of 19

www.ugm.ac.id

Locally Rooted, Globally Respected

KALEIDOSKOP 2025:

DINAMIKA TRANSFORMASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS)

www.ugm.ac.id

Locally Rooted, Globally Respected

2 of 19

A. EXCECUTIVE SUMMARY (PENDAHULUAN)

Sumber:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menandai perubahan mendasar dalam tata kelola sistem kesehatan nasional, termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis (PPDS). Pasca pengesahan UU tersebut, pemerintah secara bertahap menerbitkan berbagai peraturan turunan untuk mengoperasionalkan norma, prinsip, dan desain kelembagaan baru yang diamanatkan undang-undang. Tahun 2025 merupakan fase transisi penting dalam implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya pada sektor pendidikan dokter spesialis (PPDS). Setelah pengesahan PP Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana utama, tahun 2025 ditandai oleh penerbitan sejumlah Peraturan Menteri Kesehatan dan kebijakan operasional yang mulai menyentuh aspek profesi, pengelolaan sumber daya manusia kesehatan, serta posisi dokter (termasuk PPDS) dalam sistem pelayanan kesehatan.

Kaleidoskop ini disusun sebagai ringkasan kronologis kebijakan sepanjang Januari hingga Desember 2025, dengan fokus pada peraturan turunan UU Kesehatan 2023 yang relevan terhadap pendidikan dokter spesialis. Tulisan ini bersifat deskriptif dan bertujuan memberikan gambaran perkembangan kebijakan sebagai konteks awal pembahasan lebih lanjut mengenai PPDS pasca reformasi regulasi.

www.ugm.ac.id

Locally Rooted, Globally Respected

3 of 19

Pasal-pasal Penting UU 17/2023

Prinsip Residen sebagai Pekerja diatur dalam UU Kesehatan berdasarkan praktek global.

Dua jalur masuk pendidikan residen

Hak

Kewajiban

www.ugm.ac.id

Locally Rooted, Globally Respected

4 of 19

Pasal-pasal Penting PP 28/2024 (1)

Rincian Kerjasama

Hubungan Kerjasama RS Pendidikan dan FK

Tujuan

Bentuk

Ruang Lingkup

Penyelenggaraan Pendidikan tinggi

www.ugm.ac.id

Locally Rooted, Globally Respected

5 of 19

Pasal-pasal Penting PP 28/2024 (2)

Residen sebagai pegawai

Mekanisme Penerimaan

www.ugm.ac.id

Locally Rooted, Globally Respected

6 of 19

Permenkes No 14 Tahun 2024 tentang RSPPU

www.ugm.ac.id

Locally Rooted, Globally Respected

7 of 19

Kementerian Kesehatan, 2025

www.ugm.ac.id

Locally Rooted, Globally Respected

8 of 19

B. KALEIDOSKOP TAHUN 2025

Oktober – November || Permenkes Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan

Agustus – September || Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi

Juli || Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Gigi Subspesialis yang Bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan

Mei || Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/499/2025 Tentang Pedooman Penetapan Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama, Jejaring Rumah Sakit, dan Wahana Pendidikan

www.ugm.ac.id

Locally Rooted, Globally Respected

9 of 19

Januari – April�

Belum ada peraturan turunan UU Kesehatan 2023 selain PP Nomor 28 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2024 tentang Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama yang telah resmi diundangkan di periode ini yang secara eksplisit mencantumkan ketentuan PPDS/pendidikan spesialis.

Dampak:

  • Penyelenggaraan PPDS masih mengacu pada kombinasi regulasi lama dan norma umum UU Kesehatan 2023.
  • Muncul ketidakpastian implementatif di tingkat institusi pendidikan dan rumah sakit pendidikan, terutama terkait posisi hukum PPDS.

www.ugm.ac.id

Locally Rooted, Globally Respected

10 of 19

Mei

Isi pokok : Mengatur pedoman penetapan Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama, Jejaring Rumah Sakit, dan Wahana Pendidikan

Dampak: Terciptanya kepastian hukum dan standarisasi Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama, Jejaring Rumah Sakit, dan Wahana Pendidikan, sehingga program PPDS hanya dapat diselenggarakan di tempat yang memenuhi kriteria dan ditetapkan secara resmi.

Sumber: https://ediklat.rso.go.id/uploads/pendidikan/files/08513f514ad4b254496b5e5135b6fd74.pdf

Ditetapkan: 15 Mei 2025

www.ugm.ac.id

Locally Rooted, Globally Respected

11 of 19

Kementerian Kesehatan, 2025

www.ugm.ac.id

Locally Rooted, Globally Respected

12 of 19

Kementerian Kesehatan, 2025

www.ugm.ac.id

Locally Rooted, Globally Respected

13 of 19

Juli

Isi pokok yang relevan: Mengatur pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis, subspesialis, dokter gigi spesialis, dan subspesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK), dengan tujuan meningkatkan pemerataan distribusi dan retensi tenaga spesialis.

Dampak: Dampak terhadap penyelenggaraan PPDS bersifat tidak langsung namun strategis, yaitu menciptakan insentif hilir bagi lulusan PPDS untuk bersedia ditempatkan dan bertahan di DTPK.

Sumber: https://jdih.kemkes.go.id/documents/peraturan-presiden-nomor-81-tahun-2025

Ditetapkan & diundangkan: 17 Juli 2025

Tunjangan bagi dokter spesialis dan subspesialis di DTPK

www.ugm.ac.id

Locally Rooted, Globally Respected

14 of 19

Kementerian Kesehatan, 2025

www.ugm.ac.id

Locally Rooted, Globally Respected

15 of 19

Agustus – September

Isi pokok yang relevan: Pendidikan dokter spesialis/subspesialis sebagai program pendidikan tinggi berbasis mutu, dengan kompetensi lulusan yang mengintegrasikan praktik klinik dan riset, kurikulum yang ditetapkan bersama perguruan tinggi bersama organisasi profesi, kementerian lain, dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab atas mutu layanan profesi, serta standar kelulusan akademik yang terukur.

Dampak: Tersedianya kerangka baru untuk standar kompetensi & peningkatan mutu PPDS

Sumber: https://peraturan.bpk.go.id/Details/333967/permendikti-saintek-no-39-tahun-2025

Ditetapkan : 28 Agustus 2025

Diundangkan & berlaku: 02 September2025

Kompetensi lulusan

Penyusunan Kurikulum

www.ugm.ac.id

Locally Rooted, Globally Respected

16 of 19

Oktober - November

Pasal 18 Penyelenggaraan Pendidikan tinggi

Isi pokok yang relevan mengatur tata kelola SDM Kesehatan yang mencakup:

  • Perencanaan - Pengadaan - Pendayagunaan - Peningkatan mutu – Pemenuhan kesejahteraan

Dampak langsung:

  • Struktur pengelolaan tenaga medis (termasuk dokter spesialis/PPDS) distandarisasi.
  • Menjadi landasan dasar pembinaan PPDS sebagai bagian dari SDM kesehatan yang terintegrasi.  

�Sumber: https://peraturan.bpk.go.id/Details/335214/permenkes-no-13-tahun-2025

Ditetapkan: 08 Oktober 2025

Diundangkan: 03 November 2025 

Pasal 22 Uji kompetensi

Pasal 21 Kurikulum

Pasal 45 Pendayagunaan PPDS di RSPPU dan jejaring RS

www.ugm.ac.id

Locally Rooted, Globally Respected

17 of 19

Pasal 138 STR seumur hidup bagi PPDS sebagai dasar pemberian SIP praktik umum

Pasal 273 penanganan korban perundungan

www.ugm.ac.id

Locally Rooted, Globally Respected

18 of 19

C. PENUTUP

Secara keseluruhan, kaleidoskop kebijakan tahun 2025 menunjukkan bahwa peraturan turunan UU Kesehatan 2023 secara bertahap membentuk kerangka baru pendidikan dokter spesialis di Indonesia.

Fokus kebijakan bergerak dari penegasan prinsip menuju pengaturan operasional yang menyentuh tata kelola, rumah sakit pendidikan, serta keterkaitan erat antara pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Dinamika kebijakan ini menjadi konteks penting untuk memahami tantangan dan arah pengembangan PPDS pada fase implementasi selanjutnya.

www.ugm.ac.id

Locally Rooted, Globally Respected

19 of 19

TERIMA KASIH

www.ugm.ac.id

Locally Rooted, Globally Respected