1 of 22

PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN ATAS PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT

DISAMPAIKAN OLEH:

DR. YOHANES INDRAYONO, AK, MM, CA

INSPEKTUR III

INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI

SEPTEMBER 2018

2 of 22

DASAR HUKUM

  • UU Nomor 17/ 2003 Tentang Keuangan Negara
  • UU Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara
  • UU Nomor 12/2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
  • Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional
  • Perpres 16/2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Peraturan Menteri Ristekdikti Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penelitian
  • PMK Nomor 106/2016 Tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2017
  • PMK Nomor 86//2017 Tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2018
  • PMK Nomor 33/2016 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017
  • PMK Nomor 49/2017 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018
  • Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-15/PB/2017  Tanggal 20 September 2017, Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Anggaran Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran Sub Keluaran Penelitian
  • Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XI Tahun 2017
  • Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XII Tahun 2018

3 of 22

DANA PENELITIAN

KONTRAK

PENUGASAN

KOMPETISI/TENDER

SWAKELOLA

4 of 22

REKANAN JASA KONSUTANSI

PENELITI

MANFAAT

REKANAN TIDAK MEMPEROLEH MANFAAT LANGSUNG DARI OUTPUT

PENELITI MEMPEROLEH MANFAAT LANGSUNG DARI OUTPUT

PENDAPATAN

MENERIMA PENDAPATAN DARI HONOR (JIKA PEMILIK IKUT TERLIBAT DALAM PELAKSANAAN KONTRAK)

  • TIDAK ADA PENDAPATAN
  • TIDAK BOLEH MENERIMA PENDAPATAN DARI HONOR, MESKIPUN PENELITI TERLIBAT LANGSUNG DALAM PENELITIAN

SISA DANA

PENDAPATAN – TOTAL BIAYA = LABA,

MERUPAKAN HAK REKANAN

DANA DITERIMA – TOTAL PENGELUARAN BUKAN HAK PENELITI, KEMBALIKAN KE KAS NEGARA/BLU

5 of 22

Peningkatan Kapasitas Inovasi dan Teknologi

RPJMN 2015 – 2019, BAPPENAS

TIPOLOGI RISET

Ekplorasi

    • Riset Eksplorasi
    • Scanning

Uji Alpha

    • Replikasi
    • Uji di Lab

Uji Beta

    • Uji lapangan (lingkungan pengguna)

Difusi

    • Aplikasi di pengguna

Temuan Baru

Inovasi

Riset Dasar

Riset Terapan

Riset Pengembangan

Publikasi

Paten

Prototype

TINGKAT KESIAPAN TEKNOLOGI :

TKT 1

TKT 2

TKT 3

TKT 4

TKT 5

TKT 6

TKT 7

TKT 8

TKT 9

ROADMAP

FOKUS, TEMA, TOPIK

TKT

BIAYA LUARAN (SBK)

BIAYA MASUKAN (SBM)

6 of 22

KATEGORI PENELITIAN KOMPETITIF NASIONAL

  1. SKEMA PENELITIAN DASAR (PD)
  2. SKEMA PENELITIAN TERAPAN (PT)
  3. SKEMA PENELITIAN PENGEMBANGAN (PP)
  4. SKEMA PENELITIAN DOSEN PEMULA (PDP)
  5. SKEMA PENELITIAN KERJA SAMA ANTAR PERGURUAN TINGGI (PKPT)
  6. SKEMA PENELITIAN PASCA SARJANA (PPS)

7 of 22

PENELITIAN DASAR (PD)

Luaran Wajib/th

    • minimal 1 artikel di jurnal internasional yang terindeks pada database bereputasi; atau
    • minimal 1 buku hasil penelitian ber ISBN; atau
    • minimal 3 artikel di prosiding yang terindeks pada database bereputasi; atau
    • minimal 3 book chapter yang terindeks pada database bereputasi atau ber-ISBN.

Luaran Tambahan

    • Luaran pelitian selain luaran wajib di atas

menghasilkan prinsip dasar dari teknologi, formulasi konsep dan/atau aplikasi teknologi, hingga pembuktian konsep

PENELITIAN DASAR

  • Ketua pengusul S3 minimal asisten ahli atau S2 minimal lektor
  • Ketua pengusul memiliki minimal dua artikel di database terindeks bereputasi dan/atau jurnal nasional terakreditasi sebagai penulis pertama atau correspondence author
  • Anggota peneliti 1-2 orang

TKT 1

TKT 2

TKT 3

TKT 4

TKT 5

TKT 6

TKT 7

TKT 8

TKT 9

Tingkat Kesiapan Teknologi

(TKT)

Jangka Waktu

2-3 Tahun

Pendanaan

SBK Penelitian Dasar

PENGUSUL

Mandiri

Utama

Madya

Binaan

KOMPETITIF NASIONAL

8 of 22

PENELITIAN TERAPAN (PT)

Luaran Wajib

    • minimal 1 produk iptek-sosbud yang dapat berupa metode, blue print, purwarupa, sistem, kebijakan, model, atau teknologi tepat guna yang dilindungi oleh KI di tahun pertama;
    • dokumentasi hasil uji coba produk, purwarupa, kebijakan atau pertunjukan karya seni pada tahun ke-2 dan selanjutnya

Luaran Tambahan

    • Luaran pelitian selain luaran wajib di atas

berorientasi produk ipteks yang telah tervalidasi di lingkungan laboratorium/lapangan atau lingkungan yang relevan

PENELITIAN TERAPAN

  • Ketua pengusul S3 minimal asisten ahli atau S2 minimal lektor
  • Ketua pengusul memiliki minimal dua artikel di database terindeks bereputasi dan/atau jurnal nasional terakreditasi (sebagai penulis pertama atau correspondence author) atau 1 KI min. terdaftar
  • Anggota peneliti 1-2 orang

TKT 1

TKT 2

TKT 3

TKT 4

TKT 5

TKT 6

TKT 7

TKT 8

TKT 9

Tingkat Kesiapan Teknologi

(TKT)

Jangka Waktu

2-3 Tahun

Pendanaan

SBK Penelitian Terapan

PENGUSUL

Mandiri

Utama

Madya

Binaan

KOMPETITIF NASIONAL

9 of 22

PENELITIAN PENGEMBANGAN (PP)

Luaran Wajib

    • Tahun ke-1
    • (a) purwarupa laik industri dari ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya yang berKI;
    • (b) dokumen feasibility study;
    • Tahun ke-2 hasil uji laik industry; dan
    • Tahun ke-3 business plan.

Luaran Tambahan

    • Luaran pelitian selain luaran wajib di atas
  • diarahkan untuk mengembangkan produk komersial

PENELITIAN PENGEMBANGAN

  • Ketua pengusul S3 minimal asisten ahli atau S2 minimal lektor
  • Ketua pengusul memiliki minimal lima artikel di database terindeks bereputasi dan/atau minimal memiliki satu KI status granted
  • memiliki mitra investor
  • Anggota peneliti 1-3 orang

TKT 1

TKT 2

TKT 3

TKT 4

TKT 5

TKT 6

TKT 7

TKT 8

TKT 9

Tingkat Kesiapan Teknologi

(TKT)

PENGUSUL

Mandiri

Utama

Madya

Binaan

Jangka Waktu

3 Tahun

Pendanaan

SBK Penelitian Pengembangan

KOMPETITIF NASIONAL

10 of 22

PENELITIAN DOSEN PEMULA (PDP)

Luaran Wajib

    • satu artikel ilmiah dalam jurnal nasional ber ISBN; atau prosiding seminar internasional; atau satu produk iptek-sosbud yang dapat berupa metode, blue print, purwarupa, sistem, kebijakan, model, atau teknologi tepat guna yang dilindungi oleh KI

Luaran Tambahan

    • Luaran pelitian selain luaran wajib di atas
  • para peneliti pemula dapat meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan penelitian

PENELITIAN DOSEN PEMULA

  • Ketua peneliti maksimum berpendidikan S-2 dengan jabatan Asisten Ahli atau belum memiliki jabatan fungsional
  • Anggota peneliti sebanyak 1-2 orang
  • pengusul hanya boleh mendapatkan skema PDP sebanyak dua kali sebagai ketua atau anggota

TKT 1

TKT 2

TKT 3

TKT 4

TKT 5

TKT 6

TKT 7

TKT 8

TKT 9

Tingkat Kesiapan Teknologi

(TKT)

PENGUSUL

Mandiri

Utama

Madya

Binaan

Jangka Waktu

1 Tahun

Pendanaan

SBK Penelitian Pembinaan/ Kapasitas

KOMPETITIF NASIONAL

11 of 22

PENELITIAN KERJA SAMA ANTAR PERGURUAN TINGGI-DASAR (PKPTD)

Luaran Wajib/th

    • satu artikel Jurnal internasional yang terindeks pada database bereputasi; atau
    • satu buku hasil penelitian ber ISBN; atau
    • tiga artikel prosiding yang terindeks pada database bereputasi; atau
    • tiga book chapter yang terindeks pada database bereputasi atau ber-ISBN

Luaran Tambahan

    • Luaran pelitian selain luaran wajib di atas
  • kerja sama penelitian antara kelompok peneliti yang relatif baru berkembang dengan kelompok peneliti yang sudah unggul

PKPTD

TPP

  • Ketua TPP berpendidikan S-2 maksimum lektor;
  • tidak sedang menjabat
  • Anggota 1-2 orang

TPM

  • Ketua TPM berpendidikan doktor memiliki 5 artikel di jurnal bereputasi internasional atau 1 KI terdaftar
  • Anggota 1 orang berpendidikan doktor
  • TPM bukan tempat studi TPP
  • Klaster TPM > TPP
  • TPP dan TPM berasal dari PT yang berbeda
  • usulan penelitian dibuat secara bersama antara TPP dan TPM
  • usulan TPP harus mendapat persetujuan TPM melalui Simlitabmas

TKT 1

TKT 2

TKT 3

TKT 4

TKT 5

TKT 6

TKT 7

TKT 8

TKT 9

Tingkat Kesiapan Teknologi

(TKT)

PENGUSUL

Mandiri

Utama

Madya

Binaan

Jangka Waktu

2 Tahun

Pendanaan

SBK Penelitian Dasar

KOMPETITIF NASIONAL

12 of 22

PENELITIAN KERJA SAMA ANTAR PERGURUAN TINGGI-TERAPAN (PKPTT)

Luaran Wajib

    • minimal satu produk iptek-sosbud yang dapat berupa metode, blue print, purwarupa, sistem, kebijakan, model, atau teknologi tepat guna yang dilindungi oleh KI di tahun pertama; dan
    • dokumentasi hasil uji coba produk, purwarupa, kebijakan atau pertunjukan karya seni pada tahun ke-2

Luaran Tambahan

    • Luaran pelitian selain luaran wajib di atas
  • kerja sama penelitian antara kelompok peneliti yang relatif baru berkembang dengan kelompok peneliti yang sudah unggul

PKPTT

TPP

  • Ketua TPP berpendidikan S-2 maksimum lektor;
  • Tidak sedang menjabat
  • Anggota 1-2 orang

TPM

  • Ketua TPM berpendidikan doktor memiliki 5 artikel di jurnal bereputasi internasional sbg penulis pertama atau correspondence author atau 1 KI terdaftar
  • Anggota 1 orang berpendidikan doktor
  • TPM bukan tempat studi TPP
  • Klaster TPM > TPP
  • TPP dan TPM berasal dari PT yang berbeda
  • Usulan penelitian dibuat secara bersama antara TPP dan TPM
  • Usulan TPP harus mendapat persetujuan TPM melalui Simlitabmas

TKT 1

TKT 2

TKT 3

TKT 4

TKT 5

TKT 6

TKT 7

TKT 8

TKT 9

Tingkat Kesiapan Teknologi

(TKT)

PENGUSUL

Mandiri

Utama

Madya

Binaan

Jangka Waktu

2 Tahun

Pendanaan

SBK Penelitian Terapan

KOMPETITIF NASIONAL

13 of 22

PENELITIAN PASCASARJANA-PENELITIAN DISERTASI DOKTOR (PPS-PDD)

Luaran Wajib/th

    • satu artikel ilmiah per tahun sebagai penulis pertama mahasiswa yang dibimbing dan ketua peneliti sebagai corresponding author dalam jurnal internasional bereputasi; atau
    • satu produk iptek-sosbud yang dapat berupa metode, blue print, purwarupa, sistem, kebijakan, model, atau teknologi tepat guna yang dilindungi oleh KI;

Luaran Tambahan

    • Luaran pelitian selain luaran wajib di atas

meningkatkan produktivitas penelitian Program Pascasarjana

PPS

  • Ketua bergelar doktor (S-3), dan mempunyai bimbingan mahasiswa program doktor dari dalam dan/atau luar negeri, baik program doctor by course maupun doctor by research;
  • memiliki minimal dua artikel sebagai penulis utama (first author atau corresponding author) di jurnal internasional bereputasi; dan
  • anggota tim :co-promotor dan satu orang mahasiswa doktor bimbingannya

TKT 1

TKT 2

TKT 3

TKT 4

TKT 5

TKT 6

TKT 7

TKT 8

TKT 9

Tingkat Kesiapan Teknologi

(TKT)

Jangka Waktu

1-2 Tahun

Pendanaan

SBK Penelitian Dasar/Terapan

(maksimum Rp60 juta)

PENGUSUL

Mandiri

Utama

Madya

Binaan

KOMPETITIF NASIONAL

14 of 22

PENGELUARAN DANA PENELITIAN DAN DIMAS

  1. Honorarium
  2. Biaya Bahan Habis Pakai
  3. Biaya Perjalanan
  4. Biaya Operasional Lainnya

Sesuai Standar Biaya Masukan

(PMK 33/2016 atau PMK 49/2017)

15 of 22

HONORARIUM

Honorarium yang boleh dibayarkan untuk penunjang peneliti : contohnya:

  • Asisten peneliti : surveyor, laboran /teknisi, pengumpul data, pengolah data, penganalisis data, honor operator, dan honor pembuat sistem
  • Administrasi/Sekretaris

16 of 22

HONORARIUM

Pajak final atas honorarium

Pemotongan berdasarkan golongan (PNS)

  • Golongan I/II tidak kena pajak
  • Golongan III = 5%
  • Golongan IV = 15%

Pemotongan non PNS :

  • 1. Memiliki NPWP 5%
  • 2. Tidak Memiliki NPWP 6%

17 of 22

BIAYA PERJALANAN

Perjalanan untuk survei/sampling data, seminar/workshop, biaya akomodasi, konsumsi, transport

  • Surat Tugas
  • Surat Perintah Perjalanan Dinas
  • Daftar Pengeluaran Riil
  • Tiket Pesawat/Kereta + Boarding Pass (riil/ at cost)
  • Kwitansi Hotel (riil/at cost)
  • Ringkasan Laporan Perjalanan Dinas

18 of 22

BARANG HABIS PAKAI

Pembelian bahan habis pakai untuk:

  • ATK,
  • fotocopy,
  • surat menyurat,
  • penyusunan laporan: cetak, penjilidan laporan
  • biaya publikasi ke jurnal
  • pulsa internet,
  • bahan laboratorium,
  • langganan jurnal (pembelian jurnal)

19 of 22

BIAYA OPERASIONAL LAINNYA

Biaya yang termasuk kategori Biaya Operasional Lainnya adalah :

  1. sewa, pemeliharaan, konsumsi, administrasi, dan lain-lain
  2. Sewa untuk peralatan/mesin/ruang laboratorium, kendaraan, kebun percobaan, peralatan penunjang penelitian lainnya
  3. pembayaran pajak atas jasa PPh Pasal 23.(NPWP 2%, Non NPWP 4%)
  4. Jasa atau sewa dilakukan terhadap PIHAK ke 3
  5. Sewa Kendaraan harus dilengkapi fotocopy STNK Mobil dan SIM Pengemudinya
  6. Pembelian konsumsi/jasa catering berapapun nilainya dikenakan PPh 23 sebesar 2%, dari nilai pembelian, dilampiri SSP dengan NPWP, stempel jasa catering, presensi/daftar hadir

20 of 22

TEMUAN BPK 2017

  1. PENETAPAN DANA PENELITIAN MELEBIHI SBK PMK 106/2016
  2. PENELITIAN BATAL DAN DANANYA BELUM DISETORKAN KE KAS NEGARA
  3. LAPORAN AKHIR PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT YANG BELUM DIUPLOAD PADA SIMLITABMAS
  4. DENDA KETERLAMBATAN UPLOAD LAPORAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT
  5. PENELITI YANG TIDAK MENGIKUTI MONEV
  6. PENELITI YANG TIDAK MENYAMPAIKAN SPTJB
  7. SISA DANA PENELITIAN YANG KURANG DIPERTANGGUNGJAWABKAN
  8. PEMBAYARAN HONOR KEPADA PENELITI
  9. PEMBAYARAN HONOR KEPADA PENGABDI MASYARAKAT YANG BELUM DIPUNGUT PAJAK
  10. PENGELUARAN UNTUK BIAYA HIDUP PENELITI
  11. PENGENAAN (PEMOTONGAN) INSTITUSIONAL FEE TERHADAP DANA PENELITIAN

21 of 22

TEMUAN BPK DI PTS WILAYAH LLDIKTI VII

22 of 22

SEKIAN DAN TERIMA KASIH�������MONGGO DISKUSI