1 of 39

2 of 39

Overview Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023

Denpasar, 18 Januari 2024

Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

3 of 39

Belanja Kementerian/Lembaga

(s.d. 31 Desember 2023)

3

TOTAL REALISASI BELANJA SATKER

Realisasi Belanja Satker Linngkup KPPN Denpasar = Rp. 15.304,1 M atau 96,96% sampai dengan

31 Desember 2023

REALISASI BELANJA PER JENIS BELANJA

REALISASI BELANJA INI TELAH MENUNJUKAKAN TREND POSITIF

Belanja

Pegawai

Belanja

Barang

Belanja

Modal

Belanja

Bansos

51

53

57

52

Pagu : 3.207,69 M

Realisasi : 3.163,40 M

Pagu : 4.143,88 M

Realisasi : 3.961,48 M

Pagu : 2.310,88 M

Realisasi : 2.124,87 M

Pagu : 18,16 M

Realisasi : 18,16 M

TOTAL REALISASI BELANJA SATKER 10 BESAR

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

4 of 39

Perkembangan Nilai IKPA Sepanjang Tahun 2023 (1)

4

Nilai kinerja Aspek Perencanaan Anggaran menunjukkan nilai tidak optimal sepanjang tahun anggaran 2023, baik dari IKPA Revisi maupun IKPA Deviasi Halaman III DIPA.

​

Hal ini menggambarkan kurangnya kualitas perencanaan anggaran satker K/L.

Satker Dengan Kinerja Terendah

  • Indikator Revisi DIPA
  • Indikator Deviasi Hal III DIPA

Aspek Kualitas Perencanaan Anggaran

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

5 of 39

Perkembangan Nilai IKPA Sepanjang Tahun 2023 (2)

5

Satker Dengan Kinerja Terendah

  • Indikator Capaian Output

Aspek Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran

  • Nilai kinerja Aspek Hasil Pelaksanaan Anggaran menunjukkan puncak nilai pada bulan terakhir di tiap Triwulan, menunjukkan hasil konsolidasi data dengan periode triwulanan.
  • Peningkatan nilai IKPA capaian Output ini sejalan dengan peningkatan kinerja realisasi (penyerapan) anggaran.

Nilai kinerja Indikator Capaian Output tidak optimal tersebut disebabkan karena terdapat Rincian Output yang tidak terlaksana.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

6 of 39

Perkembangan Nilai IKPA Sepanjang Tahun 2023 (3)

6

Nilai kinerja Indikator Penyerapan Anggaran tidak optimal karena imbas dari capaian kinerja pada triwulan I dan II tidak tercapaian sesuai target penyerapan anggaran

​

Sedangkan untuk nilai kinerja Belanja Kontraktual tidak optimal karena masih terdapat pendaftaran data kontrak ke KPPN terlambat (melebihi 5 Hari Kerja)

Satker Dengan Kinerja Terendah

  • Indikator Penyerapan Anggaran
  • Indikator Belanja Kontraktual

Aspek Kualitas Pelaksanaan Anggaran (1)

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

7 of 39

Perkembangan Nilai IKPA Sepanjang Tahun 2023 (4)

7

Indikator Tidak Optimak karena terdapat pembayaran kontrak yang melebihi 17 hari kerja sejak tanggal BAST/BAPP

​

Untuk Nilai Pengalolaan UP/TUP tidak optimal disebakan karena adanya SPM GUP yang diajukan terlambat, persentasa GUP disebulankan tidak 100% dan tingginya nilai setosan sisa TUP

​

Untuk dispensasi karena adanya dispensasi pengajuan SPM akhir tahun 2023

Satker Dengan Kinerja Terendah

  • Indikator Penyelesaian Tagihan

Aspek Kualitas Pelaksanaan Anggaran (2)

  • Indikator Pengelolaan UP/TUP
  • Indikator Dispensasi SPM

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

8 of 39

  • Lesson Learned dari Pelaksanaan Anggaran
  • TA 2023

8

Tantangan Mekanisme Penyaluran Belanja

Lambatnya juknis/regulasi sehingga eksekusi kegiatan lambat, kurangan kompetensi SDM pengelola keuangan, kendala aplikasi SAKTI.

Tantangan Eksekusi Kegiatan

Alokasi pagu belanja rutin yg berlebih atau minus, lelang belum mulai awal tahun, lambatnya SK penerima bansos/banper.

Tantangan PBJ

Rendahnya realisasi belanja kontraktual, terlambatnya penyampaian data kontrak, kurangnya pengetahuan satker tentang Kontrak Pra DIPA.

Tantangan Penganggaran

Kebijakan Automatic Adjustment dan Deviasi Hal. III DIPA yang tinggi

REKOMENDASI

  • Reviu DIPA untuk cek kesesuaian alokasi dan penyesuaian kebijakan.
  • Hal III DIPA sebagai alat kendali pencapaian kinerja, output, dan sasaran.
  • Segera tetapkan Pejabat/Pokja/UKPBJ Pengadaan dan susun RUP kegiatan kontraktual.
  • Percepatan kebijakan TKDN dan akselerasi kontrak/PBJ.
  • Batasi Belanja Operasional urgensi rendah, tingkatkan efektivitas dan efisiensi, utamakan output dan outcome.
  • Optimalkan Teknologi, missal digitalisasi pembayaran.
  • Akselerasi database calon penerima bantuan/KPM dan penetapan SK.
  • Akselerasi validasi data dan penetapan lokasi penerima bantuan.

9 of 39

Arah Kebijakan Penggunaan KKP

Perkembangan Penggunaan

Kartu Kredit Pemerintah

​

  • Menteri Keuangan melalui surat Menteri Keuangan melalui surat nomor S-1041/MK.05/2023 menetapkan Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2024 dimana pada poin 3, Kementerian/Lembaga diminta untuk melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek diantaranya dengan mengoptimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah untuk percepatan penyerapan anggaran dan mendukung penggunaan produk dalam negeri.
  • Untuk memudahkan transaksi KKP, satuan kerja diberikan pilihan untuk menggunakan:
    • Kartu Kredit Pemerintah Domestik (GPN) : bisa menggunakan QRIS dan kartu fisik untuk transaksi domestik
    • Kartu Kredit Pemerintah (Master Card dan Visa) : menggunakan kartu fisik untuk transaksi domestik dan internasional.

​

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

10 of 39

Perkembangan Penggunaan Marketplace-Digipay Satu

Urgensi Penggunaan Digipay Satu

  • Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.
  • Intruksi Presiden RI untuk mendorong UMKM bertransformasi digital, mengisi marketplace, dan menjadi bagian dari rantai pasok agar UMKM naik kelas.

Manfaat Digipay Satu bagi UMKM

  • Kemudahan registrasi
  • Adanya kepastian pembayaran (schedule payment)
  • Vendor bebas pungutan biaya
  • Bank lending facility bagi vendor potensial
  • Perluasan peluang pasar

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

11 of 39

Sertifikasi PPK, PPSPM dan Bendahara

​

​

​

​

​

​

​

​

​

​

11

PEJABAT PERBENDAHARAAN

JUMLAH

TERSERTIFIKASI

BELUM TERSERTIFIKASI

PERSENTASE TERSERTIFIKASI

PPSPM

258

127

131

49,22%

PPK

348

195

153

56,03%

BENDAHARA PENGELUARAN

258

255

3

98,84%

BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU

34

30

4

88,24%

BENDAHARA PENERIMAAN

84

74

10

88,10%

​

  1. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, PNS/Prajurit TNI/ Anggota POLRI yang diangkat menjadi Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu atau Bendahara Penerimaan harus memiliki sertifikat Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT) per 20 Januari 2020.
  2. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN, PPK harus memiliki sertifikat PPK Negara Tersertifikasi (PNT) dan PPSPM harus memiliki sertifikat PPSPM Negara Tersertifikasi mulai 1 Januari 2026.

​

Sumber Data: Aplikasi SIMASPATEN dan MonSAKTI

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

12 of 39

Monitoring Deviasi SPD / Renkas TA 2023

​

​

12

Tren deviasi SPD TA 2023 per Bulan

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

13 of 39

Monitoring Deviasi SPD / Renkas TA 2023

​

​

13

No

Kode Satker

Nama Satker

Nilai SPD Deviasi

(dalam Rupiah)

1

631143

Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Bali

26.614.130.961,00

2

440929

Kantor Pelayanan Pajak Madya Denpasar

2.398.477.863,00

3

686353

Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali

2.203.398.172,00

4

552762

Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar

1.726.150.641,00

5

344354

Zidam Ix/Udy

1.605.989.188,00

6

437792

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, Dan Geofisika Wilayah Iii

1.154.930.249,00

7

419856

Kanwil Kementerian Agama Prop. Bali

770.000.000,00

8

651198

Bid Tik Polda Bali

560.909.483,00

9

229032

Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Bali

487.876.842,00

10

239022

Balai Besar Veteriner Denpasar

418.702.400,00

10 Satker penyumbang Nilai Deviasi SPD Tertinggi

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

14 of 39

Monitoring Deviasi SPD / Renkas TA 2023

​

​

14

No

Kode Satker

Nama Satker

Jumlah SPD Deviasi

1

690720

Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali

44

2

552762

Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar

25

3

686353

Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali

25

4

344849

Lanud I Gusti Ngurah Rai

24

5

419852

Kanwil Kementerian Agama Prop. Bali

14

6

432056

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prop. Bali

9

7

220006

Dinas Kesehatan Provinsi Bali

8

8

344358

Kesdam Ix/Udy

8

9

401682

Penyediaan Perumahan Provinsi Bali

8

10

229032

Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Bali

7

10 Satker penyumbang Jumlah SPP Deviasi SPD Tertinggi

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

15 of 39

  • Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran TA 2024
  • Surat Menteri Keuangan No S-1041/MK.05/2023

15

1

Melakukan peningkatan kualitas perencanaan

2

Meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan

3

Melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek

6

Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan & pertanggungjawaban Hibah langsung dalam negeri (HDLN) dalam bentuk uang

7

Memprioritaskan & mengawal penyelesaian program/kegiatan/proyek yang mendukung pencapaian RPJMN 2020-2024

8

Meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money)

Melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ)

4

9

Meningkatkan monitoring & evaluasi serta pengendalian internal

Meningkatkan akurasi dan percepatan penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) &

Bantuan Pemerintah (Banper)

5

16 of 39

SPM/KONTRAK/SUPPLIER/SKPP

PENCAIRAN DANA

Seksi Pencairan Dana KPPN Denpasar

18 Januari 2024

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

17 of 39

PENGGUNAAN AKUN BELANJA

SPM LS-Bendahara digunakan untuk membayar honor, perjadin, dan belanja pegawai lainnya. Namun, terdapat pengajuan SPM dengan akun 521119 (belanja operasional lainnya) dan 521219 (belanja non operasional lainnya) yang disampaikan oleh satuan kerja untuk membayar honor/perjalanan dinas.

​

Penggunaan akun honor dan/atau perjalanan dinas telah ditentukan sesuai Bagan Akun Standar (BAS) dengan kode akun selain di atas. Apabila masih terdapat pembayaran honor/perjadin dengan akun 521119 dan/atau 521219, agar dibayarkan menggunakan Uang Persediaan/Tambahan Uang Persediaan atau LS-Banyak Penerima.

17

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

18 of 39

PENGAJUAN PEMBAYARAN SECARA KONTRAKTUAL

  • Pembayaran termin yang bukan termin terakhir, menggunakan dokumen BAPP (kecuali uang muka yang menggunakan jaminan uang muka)
  • Pembayaran termin akhir menggunakan dokumen BAST (kecuali masa pemeliharaan yang menggunakan jaminan pemeliharaan)
  • Apabila kontrak memiliki retensi berupa masa pemeliharaan, maka harus mencantumkan jangka waktu pemeliharaan pada kontrak.
  • Pendaftaran data kontrak harap mematuhi ketentuan berlaku yaitu maksimal diajukan 5 hari kerja setelah tanggal kontrak
  • Jika terdapat perubahan kontrak di SAKTI, satker agar menyamakan juga data di SPAN KPPN dengan addendum menggunakan ADK/secara manual.
  • Addendum kontrak agar dilakukan sebelum masa kontrak berakhir
  • Setelah addendum kontrak selesai diproses KPPN, agar memperbaharui CAN (Contract Annual Number) pada SAKTI sebelum membuat SPP.

​

18

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

19 of 39

PENGAJUAN SPM SECARA UMUM

  • Pembayaran SPM honor yang satuannya bulanan, diajukan paling cepat diajukan pada hari kerja terakhir periode yang diajukan (misal: honor Januari diajukan paling cepat hari kerja terakhir bulan Januari setelah pukul 12.00 WITA)
  • Pengajuan SPM agar memperhatikan jatuh tempo SPD (Scheduled Payment Date)
  • Scan SPM/lampiran SPM yang disampaikan agar dipastikan terbaca dengan jelas saat dibuka melalui komputer/dicetak.
  • SPM Gaji Induk agar selalu disampaikan tepat waktu maksimal diajukan setiap tanggal 15 bulan berjalan.

​

19

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

20 of 39

SUPPLIER

  • Jika terdapat pengajuan SPM untuk penerima/supplier baru, satker dapat memastikan terlebih dahulu status data supplier tersebut di OMSPAN (aktif/non aktif/belum register)
  • Terkait supplier tipe 3 (pegawai) yang berkaitan dengan mutasi masuk/keluar, pastikan supplier dalam kondisi “aktif” jika akan dilakukan pembayaran.
  • Pendaftaran/perubahan supplier tipe berapapun agar disampaikan sebelum pengajuan SPM untuk menghindari penolakan SPAN.

20

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

21 of 39

PENGAJUAN SKPP

  • Sebelum mengajukan SKPP, agar dipastikan dokumen kelengkapan SKPP telah dilengkapi dan informasi yang tercantum pada SKPP dan lampiran-lampirannya telah sesuai (misal: penulisan nama, NIP, data anggota keluarga, dsb)
  • SKPP agar dilengkapi form penonaktifan supplier.
  • Apabila akan mengajukan kembali SKPP yang sebelumnya telah dibatal, satker agar membuat ulang dengan nomor baru (menghindari data pegawai menggantung)

21

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

22 of 39

GERAKAN

Zero Retur SP2D

Seksi Bank KPPN Denpasar

18 Januari 2024

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

23 of 39

Latar Belakang�Pengelolaan Kas yang Optimal, Efektif, dan Efisien

23

RETUR

SP2D

Menentukan jumlah dana optimal yang diperlukan untuk menjamin kemampuan mendanai seluruh kegiatan pemerintah;

Meminimalkan jumlah dana menganggur dan melakukan investasi jangka pendek

Melakukan pembayaran pada waktu yang tepat

Menentukan pembiayaan yang paling ekonomis dan efisien (baik dari dalam negeri maupun luar negeri) untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintah

Mempercepat penyetoran penerimaan negara sehingga dana tersebut segera tersedia untuk membiayai kegiatan pemerintah

Pengelolaan Kas yang Optimal, Efektif & Efisien

  • Semakin besar nilai nominal Retur SP2D yang mengendap di RR, akan menambah idle cash.

​

  • Semakin banyak frekwensi terjadinya Retur SP2D, berdampak pada semakin tingginya pembayaran tidak tepat waktu.
  • perlu diupayakan langkah-langkah mitigasi Retur SP2D baik dari sisi pengembangan sistem mitigasi, maupun sisi edukasi.

​

  • perlu dikaji pula kebijakan penyelesaian Retur SP2D untuk meminimalisir waktu tunggu penyaluran dana.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

24 of 39

Tren Keterjadian Retur SP2D Seluruh KPPN Tahun 2023

  • Jika dibandingkan dengan tahun 2022, pada tahun 2023 keterjadian Retur SP2D mengalami tren penurunan. Jika dilihat dari persentase keterjadian Retur SP2D, yaitu perbandingan antara frekwensi Retur SP2D dan jumlah penerima, maka dapat dilihat bahwa persentase keterjadian Retur SP2D semakin kecil, turun dari tahun 2022.

Tren

Keterjadian Retur SP2D Tahun 2022 - 2023

Tren Persentase Retur SP2D Tahun 2022 - 2023

Tahun

Jml Penerima SP2D

Nominal (Triliun Rp)

Retur SP2D

%

2022

71.519.251

3.632

39.775

0,056%

2023

65.821.327

3.022

23.065

0,035%

Total

137.340.578

6.654

61.030

0,088%

24

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

25 of 39

Tren Keterjadian Retur SP2D KPPN Denpasar Tahun 2023

Tren

  • Jika dibandingkan dengan tahun 2022, pada tahun 2023 keterjadian Retur SP2D mengalami tren kenaikan. Jika dilihat dari persentase keterjadian Retur SP2D, yaitu perbandingan antara frekwensi Retur SP2D dan jumlah penerima, maka dapat dilihat bahwa persentase keterjadian Retur SP2D semakin meningkat, naik dari tahun 2022.

Keterjadian Retur SP2D Tahun 2022 - 2023

Tren Persentase Retur SP2D Tahun 2022 - 2023

Tahun

Jml Penerima SP2D

Nominal (Milyar Rp)

Retur SP2D

%

2022

1.110.157

6.331

311

0,028%

2023

1.096.626

11.418

439

0,040%

Total

2.206.783

17.749

750

0,068%

25

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

26 of 39

Rekapitulasi Penerima Retur SP2D KPPN Denpasar 2020 – 2023

Triwulan

2020

2021

2022

2023

Total

Triwulan 1

71

117

84

141

413

Triwulan 2

70

173

147

124

514

Triwulan 3

63

122

61

94

340

Triwulan 4

79

88

19

80

266

Total

283

500

311

439

1533

26

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

27 of 39

Rekapitulasi Nilai Retur SP2D KPPN Denpasar 2020 – 2023

27

Triwulan

2020

2021

2022

2023

Total

Triwulan 1

2.599.974.509

1.869.632.921

1.459.086.367

4.285.021.802

10.213.715.599

Triwulan 2

3.170.088.640

3.647.345.299

1.216.595.162

2.249.082.148

10.283.111.249

Triwulan 3

1.260.112.692

22.256.006.594

3.412.158.413

1.121.146.988

28.049.424.687

Triwulan 4

3.270.666.213

1.361.727.940

243.423.098

3.763.016.670

8.638.833.921

Total

10.300.842.054

29.134.712.754

6.331.263.040

11.418.267.608

57.185.085.456

Dalam jumlah nominal transaksi :

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

28 of 39

5 Satker Terbanyak Retur SP2D Tahun 2023

28

No

Nama Satker

Jumlah Retur

Nominal

1

Kantor Kementerian Agama

Kab. Badung

46

68.500.000

2

KPP Pratama Badung Selatan

45

520.280.208

3

Kesdam IX/Udayana

43

124.444.341

4

UHN I Gusti Bagus Sugriwa

37

217.916.900

5

Makodam IX/Udayana

20

51.108.400

Berdasarkan Data Penyelesaian Retur KPPN seluruh Indonesia, KPPN Denpasar berada pada peringkat 40 dari 45 kategori KPPN Tipe A1 Provinsi.

​

Data Penyelesaian Retur SP2D per KPPN Periode Januari-Desember 2023

*Kategori KPPN Tipe A1 Provinsi

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

29 of 39

Langkah-langkah Mitigasi Retur SP2D

Sebagai upaya dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pengeluaran kas melalui “Gerakan Zero Retur”, satker dapat melakukan:

    • PPK dan PPSPM satker melakukan pengujian kebenaran data supplier (nama penerima dan nomor rekening) dengan memintakan salinan rekening koran atau salinan buku tabungan untuk dicocokkan terhadap dokumen tagihan.
    • PPK dan PPSPM melakukan pengujian rekening penerima berstatus aktif dengan meminta surat keterangan aktif dari pihak bank.
    • PPK dan PPSPM dapat melakukan pengujian melalui internet banking apakah nomor rekening tersebut sudah benar dan berstatus aktif.

29

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

30 of 39

Standarisasi Alasan Retur SP2D

30

Return Code

Deskripsi

Kategori Pengelompokan

B001

Sukses Overbooking

Digunakan untuk keterangan sukses pemindahbukuan penyaluran dana dengan mekanisme

overbooking

B002

Sukses SKN/RTGS

Digunakan untuk keterangan sukses pemindahbukuan penyaluran dana dengan mekanisme

SKN/RTGS

B003

Sukses SWIFT

 

Digunakan untuk keterangan sukses pemindahbukuan penyaluran dana dengan mekanisme SWIFT

B004

Insufficient Balance/Reject

Digunakan untuk keterangan tidak tersalurnya dana karena dropping dana ke BO tidak cukup (saldo

BO tidak mencukupi)

B005

Nomor Rekening Salah/Tidak Ditemukan

Digunakan untuk alasan retur akibat dari nomor rekening salah/tidak ditemukan dalam sistem bank termasuk VA salah nomor rekening

B006

Nama Rekening Salah

Digunakan untuk alasan retur akibat dari nama rekening berbeda dengan nama pada sistem bank termasuk VA salah nama

B007

Virtual Account Error

Digunakan untuk alasan retur akibat dari jumlah tagihan pada virtual account penerima pembayaran berbeda dengan yang akan dibayarkan dan/atau alasan lainnya yang disebabkan karena permasalahan rekening VA penerima

B008

Rekening Pasif/Tidak Aktif/Diblokir

Digunakan untuk alasan retur akibat dari nomor rekening di sistem bank berstatus pasif dan/atau nonaktif dan/atau diblokir

B009

Kode SWIFT Invalid

Digunakan untuk alasan retur akibat tidak ada/kesalahan Kode SWIFT (pada penyaluran dana dengan kode SWIFT)

B010

Dokumen SP2D SWIFT tidak lengkap

Dokumen SP2D SWIFT tidak lengkap

B011

System Error Perbankan

Digunakan untuk alasan retur akibat dari selain C001-C006

B012

Kode bank SKN/RTGS invalid

Digunakan untuk alasan retur akibat kode bank skn /rtgs yang tidk sesuai dengan data kepersertaan bank di sistem SKN RTGS BI

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

31 of 39

Quickwins Dit. PKN - Zero Retur Advance

31

Smt 2

2023

  • Pembahasan dengan BI dan Bank Umum terkait isu akses data rekening supplier
  • User Requirement Pengembangan menu validasi rekening pada Aplikasi SAKTI
  • Interkoneksi data rekening supplier perbankan dengan aplikasi SAKTI
  • Pengembangan menu validasi rekening pada SAKTI

A D V A N C E

Future

Pengembangan menu validasi rekening pada aplikasi SAKTI yang terkoneksi dengan data rekening perbankan.

Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Pengeluaran Kas melalui:

  1. Mitigasi keterjadian Retur SP2D dengan penguatan koordinasi dan penyempurnaan sistem validasi rekening guna meningkatkan validitas data supplier dalam pencairan dana APBN.
  2. Percepatan penyelesaian Retur SP2D ( < 8 HK ), sehingga dana dapat segera diterima oleh supplier yang berhak.

Smt 1

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

32 of 39

Pelaporan Keuangan

Seksi VERA KPPN Denpasar

18 Januari 2024

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

33 of 39

Perkembangan Opini BPK atas LKKL

33

Go WTP 100%

2018

2019

2020

2021

2017

2022

83 WTP &

4 Non WTP

84 WTP &

2 Non WTP

84 WTP &

3 Non WTP

81 WTP &

5 Non WTP

79 WTP &

8 Non WTP

81 WTP &

1 Non WTP

2023

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

34 of 39

Ketepatan Waktu Penyampaian LPJ Bendahara, Rekonsiliasi Eksternal & Penyampaian Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Tahun 2023

34

100%

99,9%

97,8%

Penyampaian LPJ Bendahara

Rekonsiliasi Eksternal

Penyampaian LK Tingkat UAKPA

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

35 of 39

Rekonsiliasi Eksternal periode Desember 2023

35

Periode

Periode Penyelesaian Rekonsiliasi

Periode Penerbitan SHR

TMT Pengenaan Sanksi

Desember

1 Desember 2023 – 29 Januari 2024

1 – 29 Januari 2024

30 Januari 2024

Tidak terdapat TDK Rupiah maupun TDK COA

Tidak terdapat To Do List yang belum sesuai ketentuan

melakukan tutup periode semua modul 🡪 Status LK FINAL

Memperhatikan ketentuan penggunaan dan penutupan periode dalam penyusunan LK �(Unaudited)

  • Rekonsiliasi Eksternal SAKTI-SPAN dilakukan dengan Aplikasi MonSAKTI dan diatur sebagaimana jadwal berikut:
  • Satker agar memastikan:

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

36 of 39

Jadwal Penyampaian LKKL Tahun 2023 Unaudited

Tingkat/Kategori K/L

Batas Akhir Penyampaian

UAKPA

Diatur masing-masing K/Lsepanjang tidak melampaui batas akhir penyampaian LK Tingkat UAPA

UAPPA-W

UAPPA-E1

UAPA K/L (jumlah satker maks 10)

16 Februari 2024

UAPA K/L (jumlah satker lebih dari 10)

29 Februari 2024

Penyampaian LK UAKPA Tahun 2023 Unaudited ke KPPN

  • melalui tautan https://bit.ly/LKUAKPA2023_UA paling lambat tanggal 29 Februari 2024 dalam 1 file PDF (Surat Pengantar, Telaah LK, LK dan CaLK) dengan format penamaan file “Kode BA_Kode Eselon I_Kode Satker_Nama Satker”
  • Satker mengunggah Surat Pengantar penyampaian LK pada Aplikasi MonSAKTI

36

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

37 of 39

Pedoman Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan

Memanfaatkan menu To Do List, Monitoring, dan Daftar/Rincian

Memedomani Perdirjen PB Nomor PER-8/PB/2023.

Melakukan rekon eksternal s.d. terbit SHR termasuk penyelesaian TDK SIB

Tutup Buku Seluruh Modul Pelaporan Aplikasi SAKTI secara tertib

Melakukan telaah LK �pada setiap jenjang �sesuai Kertas Kerja pada PMK 232.

Mengimplementasikan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK)

Menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK sesuai dengan rencana aksi

Mengoptimalkan peran APIP dalam menjaga keandalan penyajian LKKL.

37

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

38 of 39

Periodisasi Tindak Lanjut Kualitas Data Laporan Keuangan

38

To Do List Bulanan

To Do List Tahunan

  1. Persediaan Belum didetailkan
  2. Aset Belum didetailkan
  3. Persediaan Belum Approve
  4. Aset Belum Validasi dan/atau Approve
  5. RK Persediaan belum RM
  6. RK Persediaan ke Aset belum RM
  7. RK Aset belum RM
  8. RK Aset ke Persediaan belum RM
  9. TK internal belum TM Persediaan
  10. TK Internal Belum TM Internal Aset
  1. To Do List Bulanan, Triwulanan, dan Semesteran
  2. Rincian BAST Gantung (Saldo Akun Utang Yang Belum Diterima Tagihannya)
  3. Rincian SPP Gantung (Saldo Akun Belanja yang Masih Harus dibayar dan Piutang Lainnya)
  4. Selisih Transaksi Resiprokal
  5. Saldo Akun Hibah yang Belum Disahkan
  6. Saldo Akun Kas dan Bank BLU Belum Disahkan
  7. Transfer Kas BLU Antar Satker BLU

Diselesaikan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya

To Do List Lainnya

  1. Ketidaksesuaian Akun Vs Kode Barang Aset Tetap/ATB
  2. Ketidaksesuaian Akun Vs Kode Barang Persediaan
  3. Pagu Minus (Basis SP2D)
  4. Saldo Akun Tidak Normal
  5. Pengembalian Belanja Melebihi Realisasi Belanja (51XXXX)
  6. Pendapatan Belum di Settle Piutang
  7. Pajak Non DJP dan DJBC

dalam hal sampai dengan periode pelaporan, permasalahan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti oleh satker, maka perlu diungkapkan pada catatan atas laporan keuangan.

1

To Do List Triwulanan (Tw I dan III)

  1. To Do List Bulanan
  2. TK Aset Belum TM
  3. TK Persediaan Belum TM
  4. TK Piutang Belum TM
  5. Pengembalian Belanja Melebihi Realisasi Belanja (selain 51XXXX)

Diselesaikan paling lambat tanggal 15 setelah triwulan berkenaan berakhir atau mengikuti kebijakan penyusunan LKKL Triwulanan.

2

To Do List Semester I

  1. To Do List Bulanan dan Triwulanan
  2. Belum Penyisihan Piutang.
  3. Belum Penyusutan Aset (Belum Tutup Modul Aset Periode Semesteran).

Diselesaikan paling lambat tanggal 15 setelah Semester berkenaan berakhir atau mengikuti kebijakan penyusunan LKKL Semesteran.

3

4

5

Diselesaikan paling lambat tanggal 15 setelah Tahun berkenaan berakhir atau mengikuti kebijakan penyusunan LKKL Tahunan.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

39 of 39

39

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Terima Kasih

www.djpb.kemenkeu.go.id

@ditjenperbendaharaan

DJPb.KemenkeuRI

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

- DJPb Kemenkeu RI

@DJPbKemenkeu_RI