1 of 47

SOSIALISASI KMA 1503

Tahun 2025

Dikompilasi oleh

HARTSA JAMILA ROCHI, S. Pd, MM

PENGAWAS MADRASAH

KABUPATEN MAGELANG

2 of 47

3 of 47

4 of 47

5 of 47

6 of 47

7 of 47

8 of 47

9 of 47

10 of 47

11 of 47

7. Pembelajaran Mendalam

11

Dimensi profil lulusan merupakan fokus profil lulusan yang akan dicapai yaitu keimanan dan ketakwaan kepada YME, kewargaan, kreativitas, penalaran kritis, kolaborasi, kemandirian, kesehatan dan komunikasi

Prinsip Pembelajaran merupakan dasar karakteristik pembelajaran mendalam yaitu berkesadaran, bermakna, menggembirakan

Pengalaman belajar sebagai proses yang dialami peserta didik dalam pembelajaran yaitu memahami, mengaplikasi, merefleksi

Kerangka pembelajaran sebagai panduan sistematis dalam menyusun desain pembelajaran, yaitu praktik pedagogis, kemitraan pembelajaran, lingkungan pembelajaran, dan pemanfaatan digital

Dimensi Profil Lulusan

Prinsip Pembelajaran

Pengalaman Belajar

Kerangka Pembelajaran

Empat Kerangka Pembelajaran diadaptasi dari Four Elements of Learning Design

© copyright 2018 Education in Motion (New Pedagogies for Deep Learning) https://deep- learning.global

12 of 47

8. Kurikulum Berbasis Cinta (KBC)

12

13 of 47

9. Perubahan KMA 450 2024 Ke KMA 1503 2025

14 of 47

15 of 47

16 of 47

17 of 47

RUANG LINGKUP

  1. Muatan kurikulum pada Madrasah;
  2. Struktur kurikulum;
  3. Pembelajaran dan asesmen;
  4. Kurikulum Madrasah;
  5. Sosialisasi dan pendampingan implementasi kurikulum
  6. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kurikulum;
  7. Ketentuan peralihan;

18 of 47

  1. MUATAN KURIKULUM
  1. Intrakurikuler

Memuat:

  1. Kompetensi, muatan pembelajaran dan beban belajar.
  2. Kompetensi dimuat dalam CP mapel umum pada BSKAP No 46 2025,
  3. PAI dan B Arab pada Keperdijen Pendis No 3302 Tahun 2024 (No 9941 tahun 2025)
  4. Beban belajar pada intrakurikuler dirumuskan dalam bentuk alokasi waktu dalam 1 tahun

19 of 47

  • MUATAN KURIKULUM

2. Kokulikuler

  • kegiatan pembelajaran untuk penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan kegiatan Intrakurikuler dalam rangka pengembangan karakter dan kompetensi murid. Kokurikuler ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam untuk menjadi rujukan bagi Madrasah dalam merumuskan topik Kokurikuler yang relevan Secara rinci dijelaskan terpisah.
  • Kokulikuler dilakasanakan melalui lintas disiplin ilmu, 7 gerakan KAIH, kegiatan kolaboratif KBC dan atau dengan cara lainnya dalam memahami, mengaplikasi, dan merefleksi terhadap isu atau permasalahan nyata yang revelan bagi murid dengan tetap memperhatikan sumber daya madrasah. Capaian karakter nya 8 DPL dan Panca Cinta KBC

20 of 47

  • MUATAN KURIKULUM

2. Kokulikuler

c. Wajib dilaksanakan dengan muatan berbasis cinta, kasih sayang

yang bermuatan moderasi beragama dengan indikator

d. Komitmen kebangsaaan, toleransi, anti kekerasan, dan

akomodatif terhadap budaya lokal yang menjadi satu kesatuan kegiatan kokurikuler.

21 of 47

  • MUATAN KURIKULUM

3. Ekstrakulikuler

a. Visi Ekstrakurikuler pada Madrasah mempunyai visi : berkembangnya potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian murid secara optimal.

Misi : menyediakan kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan kepada untuk mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri secara optimal secara mandiri dan/atau berkelompok.

b. Fungsi dan Tujuan

1) pengembangan, 2) kesalehan sosial, 3) rekreatif, 4) persiapan karir.

c. Pelaksanaan :

1) meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor;

2) mengembangkan bakat dan minat Peserta Didik dalam upaya pembinaan pribadi yang saleh menuju pembinaan manusia seutuhnya dan Rahmatan Lil 'Alamin

22 of 47

  • MUATAN KURIKULUM

3. Ekstrakulikuler

Format kegiatan : individual, kelompok, klasikal, gabungan, lapangan

Prinsip : bersifat individual, bersifat pilihan, keaktifan, menyenangkan, membangun etos kerja, sosial kemasyarakatan.

Madrasah sekurang-kurangnya menyediakan ekstra kepramukaan atau kepanduan

23 of 47

  • MUATAN KURIKULUM

4. MULOK

Muatan lokal adalah kegiatan kurikuler untuk Mengembangkan

kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi, keunikan lokal, dan keunggulan yang terdapat dalam suatu daerah untuk membentuk pemahaman murid terhadap potensi di daerah tempat tinggal mereka yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada.

24 of 47

  • MUATAN KURIKULUM

4. MULOK

Muatan lokal adalah kegiatan kurikuler untuk Mengembangkan

kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi, keunikan lokal, dan keunggulan yang terdapat dalam suatu daerah untuk membentuk pemahaman murid terhadap potensi di daerah tempat tinggal mereka yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada.

25 of 47

  • Memperkenalkan setiap murid kepada lingkungan mereka sendiri;
  • Melestarikan budaya daerah masing-masing yang termasuk kerajinan;
  • Memberikan keterampilan yang menghasilkan nilai ekonomi di daerahnya;
  • Memberikan murid bekal kemampuan;
  • Memberikan keterampilan untuk hidup di masyarakat dan melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi;
  • Menolong diri sendiri dan juga orang tua dalam memenuhi kebutuhan hidup

TUJUAN MUATAN LOKAL

26 of 47

MUATAN PEMBELAJARAN MUATAN LOKAL

  1. Keagamaan;
  2. Seni Budaya;
  3. Prakarya dan Kewirausahaan;
  4. Penjasorkes;
  5. Bahasa;
  6. Riset;
  7. Teknologi.

Dilaksanakan dengan cara :

  • Pengintegrasian ke dalam mata pelajaran lain
  • Pengintegrasian ke dalam tema Kokurikuler
  • Mata pelajaran yang berdiri sendiri.

27 of 47

B. Struktur Kurikulum

Struktur Kurikulum : pengorganisasian atas kompetensi, muatan pembelajaran, dan beban belajar.

Kompetensi : kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan kemampuan murid sebagai hasil dari proses pembelajaran.

Muatan pembelajaran : susunan materi atau isi yang disampaikan pada proses pembelajaran, mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang diharapkan dikuasai oleh murid sesuai dengan kebutuhan belajar.

Beban belajar : alokasi waktu pembelajaran untuk mencapai kompetensi

28 of 47

29 of 47

30 of 47

31 of 47

32 of 47

33 of 47

34 of 47

35 of 47

36 of 47

37 of 47

38 of 47

39 of 47

40 of 47

41 of 47

C. Pembelajaran dan Asesmen

Proses pembelajaran di Madrasah merupakan satu kesatuan aktivitas yang terpadu meliputi

  1. perencanaan

merancang kegiatan pembelajaran agar berjalan efektif dalam mencapai tujuan pembelajaran. Mutu pembelajaran ditandai dengan inovasi agar menghasilkan pembelajaran yang efektif dan mudah dilaksanakan

  • pelaksanaan

pembelajaran merupakan proses interaksi murid dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar untuk mencapai kompetensi yang diharapkan dengan mengembangkan kemampuan literasi dan mempertimbangka perbedeaan individu

  • asesmen pembelajaran

asesmen merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar, perkembangan dan pencapaian hasil belajar murid, melalui asesmen formatif dan sumatif

42 of 47

D. Kurikulum Madrasah

  1. Sedikitnya berisi :

(a) Analisis Karakteristik Madrasah,

(b) Visi, Misi dan Tujuan Madrasah,

(c) Pengorganisasian Pembelajaran

(d) Perencanaan Pembelajaran.

  • Penyusunan mengacu pada
  • tujuan pendidikan nasional (pendidikan merdeka),
  • tujuan pendidikan madrasah,
  • struktur kurikulum ditetapkan pemerintah,
  • karakteristik murid, dan
  • kearifan lokal

43 of 47

D. Kurikulum Madrasah

3. Penyusunan melibatkan Kamad, Guru, Tendik, Komite Madrasah, dan pemangku kepentingan Madrasah lainnya

4. Dikaji ulang setiap menjelang awal tahun ajaran baru;

5. Perencanaan pembelajaran Madrasah memodifikasi, atau mengadaptasi contoh dari pemerintah atau menyusun sendiri;

6. pembelajaran di Madrasah mengintegrasikan program mandatori lintas sektor pada kegiatan Intrakurikuler, Kokurikuler, dan/atau Ekstrakurikuler;

7. Madrasah melampirkan beberapa contoh rencana pembelajaran;

8. Kurikulum Madrasah ditetapkan oleh Kepala Madrasah;

9. ketentuan lebih lanjut mengenai pengembangan Kurikulum Madrasah diatur dalam Keputusan Dirjen Pendis.

44 of 47

E. Sosialisasi Kurikulum

  1. Dilaksanakan berjenjang;
  2. Teknis dan konsep secara detail
  3. Kesiapan madrasah menyusun dan melaksanakan.

Pendampingan Kurikulum

  1. Tim pengembang kurikulum pusat dan daerah;
  2. Penguatan dan bantuan teknis implementasi kurikulum;
  3. Sesuai dengan situasi kondisi madrasah

45 of 47

F. Pemantauan dan Evaluasi

Pemantauan dan evaluasi untuk menjamin pelaksanaan Kurikulum di Madrasah berjalan optimal sesuai dengan ketentuan;

Pemantauan dan evaluasi : serangkaian kegiatan terencana dan sistematis dalam mengumpulkan, mengolah informasi data yang valid dan reliabel dari semua tahapan pelaksanaan kurikulum;

Evaluasi bertujuan untuk menentukan efektivitas, efisiensi, relevansi, kelayakan rancangan, implementasi Kurikulum dan pembelajaran. Hasil evaluasi dapat dijadikan referensi dalam memperbaiki dan menentukan tindak lanjut pengembangan kurikulum

46 of 47

G. Ketentuan Peralihan

Madrasah yang belum melaksanakan Kurikulum Nasional dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2025/2026 dan memulai penerapan Kurikulum Nasional paling lambat tahun ajaran 2026/2027;

MI, MTs, MA dapat menerapkan Kurikulum Nasional secara bertahap mulai dari kelas I, IV, VII, X atau secara serentak pada seluruh kelas;

Mata pelajaran koding dan Kecerdasan Artifisial menjadi mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan Madrasah mulai Tahun Ajaran 2025/2026 secara bertahap.

47 of 47

Terima Kasih

47