HADIS SAHIH SEBAGAI �DASAR HUKUM
PEMBAGIAN HADIS BERDASAR KUANTITAS
Hadis mutawatir adalah hadis hasil tanggapan dari pancaindera yang
diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat berdusta.
a. Syarat-syarat Hadis Mutawatir
Untuk bisa dikatakan sebagai hadis mutawatir, ada beberapa syarat
minimal yang harus terpenuhi:
1) Pemberitaan yang disampaikan oleh perawi harus berdasarkan tanggapan
pancainderanya sendiri.
2) Jumlah perawinya harus mencapai suatu ketentuan yang tidak memungkinkan
mereka bersepakat dusta.
3) Adanya keseimbangan jumlah antara rawi-rawi dalam t}abaqah (lapisan)
pertama dengan jumlah perawi dalam lapisan berikutnya.
Karena syaratnya yang sedemikian ketat, maka kemungkinan adanya hadis
mutawatir sedikit sekali dibandingkan dengan hadis-hadis ahad.
2. Hadis Ahad
Hadis ahad adalah semua hadis yang tidak mencapai derajat mutawatir.
Dengan demikian, sudah bisa dipastikan bahwa jumlah hadis ahad itu pasti lebih
banyak dibandingkan dengan hadis mutawatir.
a. Klasifikasi Hadis Ahad
1) Hadis Masyhu>r :
Hadis masyhu>r adalah hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih
serta belum mencapai derajat mutawatir. Hadis masyhur sendiri masih terbagi lagi
menjadi tiga macam, yaitu masyhur di kalangan para muh}addis|i>n dan
golongannya; masyhur di kalangan ahli-ahli ilmu tertentu dan masyhur dikalangan
orang umum.
2) Hadis ‘Azi>z
Hadis ‘azi>z adalah hadis yang diriwayatkan oleh dua orang walaupun dua
orang rawi tersebut terdapat pada satu lapisan saja, kemudian setelah itu orang-
orang lain meriwayatkannya.
3) Hadis Gharib
Hadis g}ari>b adalah hadis yang dalam sanadnya terdapat seorang (rawi) yang
menyendiri dalam meriwayatkan di mana saja penyendirian dalam sanad itu
terjadi.
PEMBAGIAN HADIS BERDASARKAN KUALITAS
Definisi hadis sahih secara konkrit baru muncul setelah Imam Syafi’i
memberikan penjelasan tentang riwayat yang dapat dijadikan hujah, yaitu:
Pertama, apabila diriwayatkan oleh para perawi yang dapat dipercaya
pengamalan agamanya, dikenal sebagai orang yang jujur memahami hadis yang
diriwayatkan dengan baik, mengetahui perubahan arti hadis bila terjadi
perubahan lafaznya; mampu meriwayatkan hadis secara lafaz, terpelihara
hafalannya bila meriwayatkan hadis secara lafaz, bunyi hadis yang dia
riwayatkan sama dengan hadis yang diriwayatkan orang lain dan terlepas dari
tadli>s (penyembuyian cacat),
Kedua, rangkaian riwayatnya bersambung sampai kepada Nabi
Muhammad saw. atau dapat juga tidak sampai kepada Nabi.
Satu hal yang penting untuk kita jadikan catatan, berdasarkan keterangan
bahwa seseorang tidak mungkin bisa menilai kesahihan suatu hadis sampai dia
betul-betul mendalami ilmu hadis. Karena itu, bagi orang yang merasa belum
memiliki ilmu yang cukup tentang masalah hadis, selayaknya dia merujuk
kepada ahlinya, ketika hendak menilai keabsahan suatu hadis.
Imam Bukhari dan Imam Muslim membuat kriteria hadis sahih sebagai berikut:
1) Rangkaian perawi dalam sanad itu harus bersambung mulai dari perawi
pertama sampai perawi terakhir
2) Para perawinya harus terdiri dari orang-orang yang dikenal s|iqat, dalam arti
adil dan dabit
3) Hadisnya terhindar dari ‘illat (cacat) dan syadz (janggal), dan
4) Para perawi yang terdekat dalam sanad harus sezaman
Pembagian Hadis Sahih
Maksudnya ialah syarat-syarat lima tersebut benar-benar telah terbukti
adanya, bukan dia itu terputus tetapi sahih dalam hakikat masalahnya, karena
bolehnya salah dan khilaf bagi orang kepercayaan.
b. Hadis Sahih li-gairih
Maksudnya ialah hadis tersebut tidak terbukti adanya lima syarat hadis
sahih tersebut baik keseluruhan atau sebagian. Bukan berarti sama sekali
dusta, mengingat bolehnya berlaku bagi orang yang banyak salah.
2. Hadis Hasan
ulama hadis berbeda pendapat mengenai definisi hadis hasan
sebab tingkatan hadis hasan berada di pertengahan antara sahih dan daif. Imam
Tirmizi mendefinisikannya sebagai hadis yang perawinya tidak ada yang
dicurigai pembohong, tidak bertentangan dengan hadis lain, dan diriwayatkan
lebih dari satu sanad. Namun definisi yang lebih disepakati para ulama hadis
adalah definisi yang disebutkan pada awal artikel, pengertian itu didapat
berdasarkan pendapat Ibnu Hajar tentang hadis sahih.
Kriteria Hadis Hasan
a. Sanad hadis harus bersambung
b. Perawinya adil
c. Perawinya mempunyai sifat dabit, namun kualitasnya lebih rendah (kurang)
dari yang dimiliki oleh perawi hadis sahih.
d. Hadis yang diriwayatkan tersebut tidak syaz
e. Hadis yang diriwayatkan terhindar dari ‘illat yang merusak
Pembagian Hadis Hasan
a. Hadis hasan li zatihi
Hadis hasan li zatihi adalah hadis yang dengan sendirinya telah memenuhi
kriteria hadis hasan sebagaimana tersebut diatas, dan tidak memerlukan
riwayat lain untuk mengangkatnya ke derajat hasan.
b. Hadis hasan li gairihi
Hadis hasan li gairihi adalah hadis daif apabila jalan (datang)-nya
berbilang (lebih dari satu), dan sebab-sebab kedaifannya bukan karena
perawinya fasik atau pendusta.
Kitab-kitab Yang Memuat Hadis Hasan
Para ulama hadis tidak membukukan kitab khusus yang memuat hadis
hasan sebagaimana mereka membukukan hadis sahih dalam satu kitab. Akan
tetapi terdapat kitab yang sekiranya memuat banyak hadis hasan di
dalamnya, di antaranya;
a. Sunan at-Tirmidzi
b. Sunan Abu Daud
c. Sunan ad-Daruqutni
PERILAKU YANG BERPEGANG TEGUH PADA HADIS SAHIH
Sebagai seorang Muslim yang berpegang teguh kepada hadis sahih, kita
hendaknya tidak menggampangkan persoalan-persoalan yang sudah termaktub di dalam
hadis-hadis sahih baik berupa perintah maupun larangan.