1 of 16

HADIS SAHIH SEBAGAI �DASAR HUKUM

2 of 16

PEMBAGIAN HADIS BERDASAR KUANTITAS

  1. Hadis Mutawatir

Hadis mutawatir adalah hadis hasil tanggapan dari pancaindera yang

diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat berdusta.

3 of 16

a. Syarat-syarat Hadis Mutawatir

Untuk bisa dikatakan sebagai hadis mutawatir, ada beberapa syarat

minimal yang harus terpenuhi:

1) Pemberitaan yang disampaikan oleh perawi harus berdasarkan tanggapan

pancainderanya sendiri.

2) Jumlah perawinya harus mencapai suatu ketentuan yang tidak memungkinkan

mereka bersepakat dusta.

3) Adanya keseimbangan jumlah antara rawi-rawi dalam t}abaqah (lapisan)

pertama dengan jumlah perawi dalam lapisan berikutnya.

Karena syaratnya yang sedemikian ketat, maka kemungkinan adanya hadis

mutawatir sedikit sekali dibandingkan dengan hadis-hadis ahad.

4 of 16

2. Hadis Ahad

Hadis ahad adalah semua hadis yang tidak mencapai derajat mutawatir.

Dengan demikian, sudah bisa dipastikan bahwa jumlah hadis ahad itu pasti lebih

banyak dibandingkan dengan hadis mutawatir.

5 of 16

a. Klasifikasi Hadis Ahad

1) Hadis Masyhu>r :

Hadis masyhu>r adalah hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih

serta belum mencapai derajat mutawatir. Hadis masyhur sendiri masih terbagi lagi

menjadi tiga macam, yaitu masyhur di kalangan para muh}addis|i>n dan

golongannya; masyhur di kalangan ahli-ahli ilmu tertentu dan masyhur dikalangan

orang umum.

6 of 16

2) Hadis ‘Azi>z

Hadis ‘azi>z adalah hadis yang diriwayatkan oleh dua orang walaupun dua

orang rawi tersebut terdapat pada satu lapisan saja, kemudian setelah itu orang-

orang lain meriwayatkannya.

7 of 16

3) Hadis Gharib

Hadis g}ari>b adalah hadis yang dalam sanadnya terdapat seorang (rawi) yang

menyendiri dalam meriwayatkan di mana saja penyendirian dalam sanad itu

terjadi.

8 of 16

PEMBAGIAN HADIS BERDASARKAN KUALITAS

  • 1. Hadis Sahih

Definisi hadis sahih secara konkrit baru muncul setelah Imam Syafi’i

memberikan penjelasan tentang riwayat yang dapat dijadikan hujah, yaitu:

Pertama, apabila diriwayatkan oleh para perawi yang dapat dipercaya

pengamalan agamanya, dikenal sebagai orang yang jujur memahami hadis yang

diriwayatkan dengan baik, mengetahui perubahan arti hadis bila terjadi

perubahan lafaznya; mampu meriwayatkan hadis secara lafaz, terpelihara

hafalannya bila meriwayatkan hadis secara lafaz, bunyi hadis yang dia

riwayatkan sama dengan hadis yang diriwayatkan orang lain dan terlepas dari

tadli>s (penyembuyian cacat),

9 of 16

Kedua, rangkaian riwayatnya bersambung sampai kepada Nabi

Muhammad saw. atau dapat juga tidak sampai kepada Nabi.

Satu hal yang penting untuk kita jadikan catatan, berdasarkan keterangan

bahwa seseorang tidak mungkin bisa menilai kesahihan suatu hadis sampai dia

betul-betul mendalami ilmu hadis. Karena itu, bagi orang yang merasa belum

memiliki ilmu yang cukup tentang masalah hadis, selayaknya dia merujuk

kepada ahlinya, ketika hendak menilai keabsahan suatu hadis.

10 of 16

Imam Bukhari dan Imam Muslim membuat kriteria hadis sahih sebagai berikut:

1) Rangkaian perawi dalam sanad itu harus bersambung mulai dari perawi

pertama sampai perawi terakhir

2) Para perawinya harus terdiri dari orang-orang yang dikenal s|iqat, dalam arti

adil dan dabit

3) Hadisnya terhindar dari ‘illat (cacat) dan syadz (janggal), dan

4) Para perawi yang terdekat dalam sanad harus sezaman

11 of 16

Pembagian Hadis Sahih

  1. Hadis Sahih li-zatih

​

Maksudnya ialah syarat-syarat lima tersebut benar-benar telah terbukti

adanya, bukan dia itu terputus tetapi sahih dalam hakikat masalahnya, karena

bolehnya salah dan khilaf bagi orang kepercayaan.

b. Hadis Sahih li-gairih

Maksudnya ialah hadis tersebut tidak terbukti adanya lima syarat hadis

sahih tersebut baik keseluruhan atau sebagian. Bukan berarti sama sekali

dusta, mengingat bolehnya berlaku bagi orang yang banyak salah.

12 of 16

2. Hadis Hasan

ulama hadis berbeda pendapat mengenai definisi hadis hasan

sebab tingkatan hadis hasan berada di pertengahan antara sahih dan daif. Imam

Tirmizi mendefinisikannya sebagai hadis yang perawinya tidak ada yang

dicurigai pembohong, tidak bertentangan dengan hadis lain, dan diriwayatkan

lebih dari satu sanad. Namun definisi yang lebih disepakati para ulama hadis

adalah definisi yang disebutkan pada awal artikel, pengertian itu didapat

berdasarkan pendapat Ibnu Hajar tentang hadis sahih.

13 of 16

Kriteria Hadis Hasan

a. Sanad hadis harus bersambung

b. Perawinya adil

c. Perawinya mempunyai sifat dabit, namun kualitasnya lebih rendah (kurang)

dari yang dimiliki oleh perawi hadis sahih.

d. Hadis yang diriwayatkan tersebut tidak syaz

e. Hadis yang diriwayatkan terhindar dari ‘illat yang merusak

14 of 16

Pembagian Hadis Hasan

a. Hadis hasan li zatihi

Hadis hasan li zatihi adalah hadis yang dengan sendirinya telah memenuhi

kriteria hadis hasan sebagaimana tersebut diatas, dan tidak memerlukan

riwayat lain untuk mengangkatnya ke derajat hasan.

b. Hadis hasan li gairihi

Hadis hasan li gairihi adalah hadis daif apabila jalan (datang)-nya

berbilang (lebih dari satu), dan sebab-sebab kedaifannya bukan karena

perawinya fasik atau pendusta.

15 of 16

Kitab-kitab Yang Memuat Hadis Hasan

Para ulama hadis tidak membukukan kitab khusus yang memuat hadis

hasan sebagaimana mereka membukukan hadis sahih dalam satu kitab. Akan

tetapi terdapat kitab yang sekiranya memuat banyak hadis hasan di

dalamnya, di antaranya;

a. Sunan at-Tirmidzi

b. Sunan Abu Daud

c. Sunan ad-Daruqutni

16 of 16

PERILAKU YANG BERPEGANG TEGUH PADA HADIS SAHIH

Sebagai seorang Muslim yang berpegang teguh kepada hadis sahih, kita

hendaknya tidak menggampangkan persoalan-persoalan yang sudah termaktub di dalam

hadis-hadis sahih baik berupa perintah maupun larangan.