Pedoman
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
Bab I Pendahuluan
01
Murid mengenal potensi diri
Bab II
Pelaksanaan
Tujuan MPLS Pancawaluya
02
Murid sebagai warga sekolah mengenal sesama murid, Kepala Sekolah, Guru, dan tenaga kependidikan
03
Murid mengenal kurikulum yang diterapkan di sekolah
04
Murid mengenal lingkungan Sekolah
Prinsip MPLS Pancawaluya
Kelas
Budaya Sekolah
Pembelajaran kontekstual, yang menginternalisasikan nilai-nilai inti Gapura karakter Pancawaluya. Cageur (sehat lahir batin), bageur (baik hati), bener (jujur), pinter (cerdas), dan singer (kreatif).
Membangun pengalaman nilai karakter melalui pembiasaan, simbol, dan tradisi sekolah.
Masyarakat
Memotivasi murid mengenal lingkungan sekitar dan mengembangkan kepedulian sosial serta ekologis.
Kerja Sama dengan TNI/Polri dan Instansi Lain
Menanamkan wawasan kebangsaan dan bela negara, serta melibatkan instansi lain yang relevan untuk memberikan materi wajib MPLS seperti pendidikan anti korupsi, sekolah sehat, pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, literasi digital dll.
Pendekatan dan Metode
Pengaturan dan Pelaksanaan
Pengaturan dan pelaksanaan MPLS ditentukan satuan pendidikan berdasarkan jadwal kegiatan MPLS sesuai dengan pedoman MPLS Pancawaluya.
Thynk Unlimited
-
Waktu Pelaksanaan
MPLS dilakukan selama lima hari pada awal Tahun Ajaran Baru, sesuai jadwal yang ditetapkan pada pedoman MPLS. Kegiatan upacara kelulusan MPLS Pancawaluya dilaksanakan di hari ke lima (5) dan menjadi bagian dari rangkaian penutupan kegiatan MPLS Pancawaluya Tahun 2026 Tingkat Provinsi Jawa Barat.
Peserta
Peserta MPLS merupakan murid baru kelas X Jenjang SMA/SMK dan calon murid jenjang SDLB/SMPLB/SMALB di lingkungan Provinsi Jawa Barat.
Materi
Materi disesuaikan dengan pedoman MPLS yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Perencanaan
Jadwal
Pelaksanaan
Perencanaan yang telah disusun dilaksanakan dalam kegiatan wajib, dalam kegiatan MPLS ini Satuan Pendidikan menerapkan Pendidikan Karakter Pancawaluya yang berisi nilai dan standar karakter tata krama dan etika satuan pendidikan, sebagaimana tercantum dalam Pedoman Pendidikan Karakter Pancawaluya.
Materi dan Ruang Lingkup Materi
Bab III
Pengorganisasian
Larangan dalam MPLS Pancawaluya
Pakaian Seragam
Tidak ada ketentuan khusus terkait pakaian seragam dalam pelaksanaan MPLS Pancawaluya. Satuan pendidikan dapat menganjurkan penggunaan pakaian seragam jenjang sebelumnya, pakaian seragam olahraga jenjang sebelumnya, atau pakaian lainnya tanpa memberatkan orang tua/wali murid baru.
Bab IV
Pengawasan, Evaluasi, dan Pelaporan
01
Pengawasan
Proses pengawasan terhadap pelaksanaan MPLS Pancawaluya dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan berlangsung sesuai rencana, prinsip, tujuan, dan ketentuan yang berlaku.
Evaluasi
Evaluasi merupakan proses sistematis dan objektif untuk menilai sejauh mana tujuan Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan telah tercapai, mengidentifikasi keberhasilan, tantangan, dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk pelaksanaan di masa mendatang.
Pelaporan
Pelaporan merupakan tahapan akhir dari rangkaian kegiatan Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan yang penting untuk akuntabilitas dan transparansi.
02
03
Bab V
Peran dan Tanggung Jawab
01
02
04
Dinas Pendidikan
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah
Orang Tua/Wali Murid
03
Satuan Pendidikan
LAMPIRAN MATERI MPLS PANCAWALUYA
LAMPIRAN JADWAL MPLS PANCAWALUYA
LAMPIRAN SUMBER MATERI
Terima Kasih
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat