1 of 65

PENGAJUAN

REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

BADAN PUSAT STATISTIK

KABUPATEN KARIMUN

2 of 65

#1

Lebih dekat dengan

REKOMENDASI

KEGIATAN STATISTIK

3 of 65

SISTEM STATISTIK NASIONAL [1]

Keputusan Kepala BPS Nomor 5 Tahun 2000 tentang Sistem Statistik Nasional

  • Agar penyelenggara kegiatan statistik dapat memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara optimal.
  • Menghindari kemungkinan terjadinya duplikasi kegiatan oleh para penyelenggara kegiatan statistik, dan
  • Terciptanya sistem yang andal, efektif, dan efisien.

TUJUAN PERWUJUDAN

DAN PENGEMBANGAN

SISTEM STATISTIK NASIONAL

Suatu tatanan yang terdiri atas unsur-unsur kebutuhan data statistik, sumber daya, metode, sarana dan prasarana, ilmu pengetahuan dan teknologi, perangkat hukum, serta masukan dari Forum Masyarakat Statistik (FMS).

3

4 of 65

SISTEM STATISTIK NASIONAL [2]

Keputusan Kepala BPS Nomor 5 Tahun 2000 tentang Sistem Statistik Nasional

4

5 of 65

SISTEM STATISTIK NASIONAL [3]

Keputusan Kepala BPS Nomor 5 Tahun 2000 tentang Sistem Statistik Nasional

PENYELENGGARA STATISTIK

BADAN PUSAT

STATISTIK

KEMENTERIAN/LEMBAGA/DINAS/

INSTANSI PEMERINTAH LAINNYA

(K/L/D/I)

MASYARAKAT

  • Penyelenggara

statistik dasar.

  • Inisiator dalam rangka Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Standardisasi (KISS).

5

  • Penyelenggara statistik sektoral.
  • Menyelenggarakan kegiatan statistik sesuai peraturan perundangan.

Memberitahukan rancangan

kegiatan statistik kepada BPS.

Mengikuti rekomendasi dari BPS.

  • Penyelenggara

statistik khusus.

  • Menyelenggarakan kegiatan statistik sesuai peraturan perundangan.
  • Menyerahkan sinopsis kegiatan statistik kepada BPS.

6 of 65

SATU DATA INDONESIA

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia

Kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan prinsip

Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.

PRINSIP

  • Standar Data
  • Metadata
  • Interoperabilitas Data
  • Kode Referensi dan Data Induk

TAHAPAN PENYELENGGARAAN

PERENCANAAN DATA

PENYEBARLUASAN DATA

PENGUMPULAN DATA

PEMERIKSAAN DATA

PENYELENGGARA

  • Pembina data
  • Walidata
  • Produsen data

6

7 of 65

KESELARASAN SDI DAN GSBPM

Spesifikasi Kebutuhan

Identifikasi

Kebutuhan

Perancangan

Implementasi Rancangan

Pengumpulan data

Pengolahan

Analisis

Diseminasi

Evaluasi

Konsultasi dan Konfirmasi Kebutuhan

Menetapkan tujuan dan sasaran output

Identifikasi Konsep dan definisi

Memeriksa

ketersediaan data

Membuat

proposal kegiatan

Merancang output

Merancang konsep dan definisi variabel

Merancang pengumpulan data

Merancang kerangka sampel & sampling

Desain pengolahan dan analisis

Merancang sistem alur kerja

Membangun

instrumen

pengumpulan data

Membangun

komponen proses

dan diseminasi

Memastikan alur kerja berjalan dengan baik

Menguji sistem, instrumen, dan proses bisnis stat.

Membangun

kerangka sampel dan pemilihan sampel

Pelatihan Petugas

Pengumpulan data

Integrasi data

Penyuntingan (Editing) dan imputasi

Review dan

validasi

Turunan variabel

dan unit baru

Hitung penimbang

Hitung agregasi

Menyiapkan

naskah output

Penyahihan output, konsistensi antar-tabel

Interpretasi

output

Penerapan

disclosure control

Sinkronisasi antara data dan metadata

Menghasilkan produksi diseminasi

Manajemen rilis

produk diseminasi

Mempromosikan

produk diseminasi

Manajemen

user support

Mengumpulkan

masukan evaluasi

Evaluasi hasil

kegiatan statistik

Menentukan rencana tindak lanjut

Pengajuan rekomendasi dan standar data

PERENCANAAN

PENGUMPUL

AN

PEMERIKSAAN PENYEBARLUASAN

Quality Management/Metadata Management

Tahapan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia

Generic Statistical Business Process Model (GSBPM)

7

8 of 65

REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL [1]

Rekomendasi Kegiatan Statistik adalah saran dan masukan yang diberikan BPS kepada instansi pemerintah yang akan menyelenggarakan kegiatan statistik berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap suatu rancangan kegiatan statistik.

K/L/D/I memberitahukan rancangan kegiatan statistik ke BPS

BPS meneliti dan

memeriksa

rancangan kegiatan

statistik

K/L/D/I melaksanakan kegiatan statistik berdasarkan rekomendasi BPS

BPS menerbitkan surat rekomendasi kegiatan statistik

8

9 of 65

REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL [2]

DASAR HUKUM

  • Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik
  • Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
  • Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2019 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah.

KEWAJIBAN

Penyelenggara kegiatan

statistik sektoral berkewajiban:

  1. memberitahukan rencana penyelenggaraan kegiatan statistik kepada BPS
  2. mengikuti rekomendasi

yang diberikan BPS

  1. menyerahkan hasil penyelenggaraan kegiatan statistik yang dilakukan kepada BPS

MENGAPA WAJIB?

  • Menghindari duplikasi kegiatan statistik sektoral
  • Menyusun database metadata statistik sektoral
  • Mendorong perolehan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis.
  • Membantu mewujudkan SSN

yang andal, efektif, dan efisien.

CAKUPAN

  • Cara pengumpulan data:
    • survei
    • kompilasi produk administrasi
  • Jenis statistik:

sektoral

  • Aksesibiltas hasil: dipublikasikan untuk umum

9

10 of 65

REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL [3]

PENYAMPAIAN RANCANGAN KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

Cakupan wilayah kegiatan

Penyampaian rancangan

lebih dari satu provinsi

Kepala BPS u.p.

Direktur Diseminasi Statistik

satu provinsi atau beberapa kab/kota dalam satu provinsi

Kepala BPS Provinsi

satu kabupaten/kota

Kepala BPS Kabupaten/Kota

Pengajuan melalui

Aplikasi Romantik

ROMANTIK

Skema pengajuan

berdasarkan cakupan wilayah kegiatan

1.0 2.0

Dengan Aplikasi Romantik, skema pengajuan ditentukan secara otomatis oleh sistem.

10

11 of 65

REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL [4]

BPS

  • Memudahkan pemberian rekomendasi kegiatan statistik.
  • Memudahkan pemantauan mekanisme rekomendasi kegiatan statistik.
  • Menyediakan media dokumentasi kegiatan statistik sektoral.
  • Memudahkan K/L/D/I menyampaikan rancangan kegiatan statistik sektoral.
  • Mengetahui perkembangan proses rekomendasi kegiatan statistik.
  • Memudahkan mengunduh surat rekomendasi.
  • Membantu menghindari duplikasi kegiatan statistik sektoral.
  • Memberikan informasi mekanisme pemberian rekomendasi kegiatan statistik.
  • Memudahkan pengajuan pertanyaan terkait rekomendasi kegiatan statistik.

K/L/D/I

MANFAAT APLIKASI

ROMANTIK

11

12 of 65

REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL [5]

12

Login Romatik via PST

Mengisi Form

Submit Form

Memeriksa Form Pengajuan

Memperbaiki Form

Login

Romantik via PST

Memeriksa Form

Login

webadmin via SSO BPS

Menerima pengajuan

Submit Perbaikan

Menentukan Layak/Tidak Layak

Membuat Surat Rekomendasi

Mulai

Perlu perbaikan?

Tidak

Ya

Disetujui?

Tidak

Mengupload Surat Rekomendasi

Menerbitkan

Surat Rekomendasi

Ya

Tidak Layak

Menerima

Surat

Rekomendasi

Memberi

rating layanan

Selesai

Layak

Produsen Data

Walidata

Petugas Layanan

Selesai

ALUR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK MELALUI APLIKASI

ROMANTIK

13 of 65

REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL [6]

13

STANDAR PELAYANAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK

PERSYARATAN

  • Pengguna layanan memiliki alamat e-mail yang aktif.
  • Pengguna layanan adalah instansi pemerintah penyelenggara kegiatan statistik sektoral.
  • Pengguna layanan mengisi dokumen pengajuan rekomendasi kegiatan statistik secara manual atau elektronik.
  • Media layanan meliputi:
    • Layanan offline:
      • Datang ke Unit PST BPS Gd. 2 Lt. 1
      • Mengisi buku tamu
    • Layanan online:

Pengguna layanan mengakses dan memiliki akun Aplikasi Romantik

JANGKA WAKTU PELAYANAN

Pengguna layanan akan menerima e-mail notifikasi yang berisi hasil pemeriksaan rancangan maksimal 30 hari sejak dokumen pengajuan terekam secara lengkap dalam Aplikasi Romantik.

BIAYA PELAYANAN

Tidak dipungut biaya.

PRODUK PELAYANAN

  • Saran, masukan, pertimbangan, solusi,

dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik.

  • Surat rekomendasi kegiatan statistik.

14 of 65

REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL [7]

14

DOKUMEN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK

PENGAJUAN

FORMULIR

REKOMENDASI

KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

dilengkapi dengan dokumen pendukung, misal TOR/KAK, draft buku pedoman, atau instrumen.

FS3

(survei)

FP-KPA

(kompro min)

PENGESAHAN

SURAT

REKOMENDASI

KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

berisi informasi

kelayakan rancangan dan

identitas

rekomendasi.

15 of 65

REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL [8]

15

DOKUMEN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK

FORMULIR REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

  • Blok I. Identifikasi Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral
  • Blok II. Penanggung Jawab Kegiatan Statistik Sektoral
  • Blok III. Perencanaan dan Persiapan
  • Blok IV. Desain Kegiatan
  • Blok V. Desain Sampel
  • Blok VI. Pengumpulan Data
  • Blok VII. Pengolahan dan Analisis
  • Blok VIII. Diseminasi Hasil
  • Blok IX. Berkas Pendukung

16 of 65

REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL [9]

16

Identitas rekomendasi

kegiatan statistik sektoral

Judul dan Penyelenggara kegiatan statistik sektoral

Link untuk melihat detail rancangan kegiatan statistik sektoral

DOKUMEN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK

SURAT REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

17 of 65

#2

Lebih dekat dengan

APLIKASI ROMANTIK

18 of 65

18

LOGIN DAN MENU

APLIKASI ROMANTIK

PENGAJUAN

ROMANTIK

PEMANTAUAN ROMANTIK

19 of 65

LOGIN DAN MENU

APLIKASI ROMANTIK

19

Website Pelayanan Statistik Terpadu (PST)

https://pst.bps.go.id/

scroll down

Menu Rekomendasi

20 of 65

LOGIN DAN MENU

APLIKASI ROMANTIK

20

Login menggunakan

akun PST

Masuk

website ROMANTIK

akunpst@mail.co.id

● ● ● ● ● ●

21 of 65

LOGIN DAN MENU

APLIKASI ROMANTIK

21

Pilih Tingkat Instansi, lalu Pilih

Instansi

Pilih Eselon I, lalu Pilih

Eselon II

Jika nama eselon I dan eselon II tidak ada,

pengguna dapat menambahkannya.

Pilih

Role (Peran)

22 of 65

LOGIN DAN MENU

APLIKASI ROMANTIK

22

Pengguna dapat

mengubah instansi

Jika terjadi perubahan nomenklatur, perpindahan instansi/unit kerja, dsb.

Informasi

perubahan instansi

  • Hanya muncul jika telah masuk menu

ubah instansi dan mengubah instansi.

  • Perubahan instansi akan di-review oleh BPS.

23 of 65

LOGIN DAN MENU

APLIKASI ROMANTIK

Daftar pengajuan romantik oleh produsen data

P

Produsen data

W Walidata

Halaman beranda

  • Penjelasan romantik
  • Mekanisme layanan romantik
  • Maklumat pelayanan
  • Statistik romantik
  • Rekomendasi terbit terakhir

P W

Daftar kegiatan statistik sektoral yang telah mendapatkan rekomendasi

P W

Panduan rekomendasi kegiatan statistik dan penggunaan Aplikasi Romantik

P W

  • Daftar dan progres pengajuan romantik
  • Menu pengajuan romantik

P W

W

23

24 of 65

LOGIN DAN MENU

APLIKASI ROMANTIK

24

Menu Rekomendasi Terbit dapat diakses tanpa login Aplikasi Romantik

25 of 65

LOGIN DAN MENU

APLIKASI ROMANTIK

25

Kotak

pencarian judul

rekomendasi kegiatan statistik

Filter pencarian

Daftar rekomendasi

kegiatan statistik yang telah terbit

Lihat detail

rancangan

kegiatan statistik

26 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

2. Klik

Ajukan Rekomendasi

1. Klik

Daftar Pengajuan

Daftar Pengajuan Romantik

Navigasi

CATATAN

Jika kegiatan statistik sektoral dilaksanakan berulang (rutin), kewajiban pengajuan romantik ke BPS cukup dilakukan satu kali selama tujuan, cara pengumpulan data, cakupan wilayah, metode penelitian, dan rancangan sampel tidak berubah.

26

27 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

Navigasi blok formulir

Judul blok formulir

Rincian blok formulir

Setelah klik Ajukan Rekomendasi, Aplikasi Romantik akan menampilkan Formulir Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik

Simpan dan lanjut

ke blok berikutnya

27

28 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

0

1

2

3

4

5

6

7

8

9

Judul Kegiatan

  • Judul kegiatan minimal memuat cara

pengumpulan data, komponen utama

kegiatan, cakupan wilayah, dan periode pelaksanaan kegiatan statistik.

Tahun Kegiatan

  • Tahun kegiatan

merupakan tahun

dilaksanakannya kegiatan statistik.

Cara Pengumpulan Data

  • Pencacahan lengkap: cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan seluruh unit populasi pada

pengambilan sampel tahap terakhir untuk memperkirakan karakteristik suatu populasi pada saat tertentu.

  • Survei: cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan sampel untuk memperkirakan karakteristik suatu populasi pada saat tertentu.
  • Kompilasi produk administrasi (kompromin): cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data didasarkan pada catatan administrasi yang ada pada pemerintah, swasta, dan atau masyarakat.

28

29 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

29

Kembali ke blok

sebelumnya

Blok 1 (Penyelenggara)

  • Langsung terisi sesuai

dengan profil pengguna.

  • Jika tidak sesuai, silakan hubungi BPS wilayah bersangkutan.

0

1

2

3

4

5

6

7

8

9

30 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

30

0

1

2

3

4

5

6

7

8

Rincian 2.1 (Unit Eselon Penanggung Jawab)

  • Langsung terisi sesuai dengan profil pengguna.

Rincian 2.2 (Penanggung Jawab Teknis)

  • Penanggung jawab teknis adalah pihak yang

menjadi koordinator teknis penyelenggaraan

kegiatan dan memahami seluruh

penyelenggaraan kegiatan.

  • Penanggung jawab teknis dapat berasal dari instansi penyelenggara (setingkat eselon 3) atau pihak ketiga (konsultan atau instansi lain).

9

31 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

31

0

1

2

3

4

5

6

7

8

Rincian 3.1 (Latar Belakang Kegiatan)

  • Latar belakang adalah ide dasar mengenai

kegiatan statistik yang disampaikan.

  • Latar belakang harus disusun sejelas mungkin dan dapat disertai dengan data pendukung.

Rincian 3.2 (Tujuan Kegiatan)

  • Tujuan ditulis secara ringkas dan jelas.

9

32 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

32

0

1

2

3

4

5

6

7

8

Rincian 3.3 (Rencana Jadwal Kegiatan)

  • Penyelenggaraan kegiatan statistik harus menerapkan proses

bisnis yang sesuai dengan kerangka baku dan terminologi

proses statistik yang harmonis (Generic Statistical Bussiness Process Model/GSBPM).

  • Pelaksanaan lapangan hanya dapat diisi mulai tanggal pengisian formulir. Dengan kata lain, pengajuan romantik harus dilakukan sebelum pelaksanaan lapangan.

Rincian 3.4 (Variabel yang Dikumpulkan)

  • Variabel adalah karakteristik/sifat suatu objek atau unit

pengamatan yang nilainya dapat bervariasi antarunit

pengamatan dan antarwaktu.

Misal: jenis kelamin, umur, pendidikan, pekerjaan, dll.

  • Variabel harus memiliki definisi yang jelas serta dilengkapi dengan referensi waktu (periode enumerasi).
  • Variabel yang dituliskan merupakan variabel utama yang

digunakan untuk mencapai tujuan kegiatan statistik.

  • Referensi waktu adalah batasan waktu dari variabel yang ditanyakan pada saat pelaksanaan kegiatan statistik.

Misal: setahun yang lalu, dll.

9

33 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

33

0

1

2

3

4

5

6

7

8

Rincian 4.1 (Kegiatan ini Dilakukan)

  • Sesuaikan dengan rencana kegiatan: hanya sekali atau berulang.

Rincian 4.2 (Frekuensi Penyelenggaraan)

  • Frekuensi penyelenggaraan merupakan periode waktu

penyelenggaraan kegiatan statistik.

Longitudinal cross sectional

9

34 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

34

0

1

2

3

4

5

6

7

8

Rincian 4.3 (Tipe Pengumpulan Data)

  • Tipe pengumpulan data mencakup cara pengumpulan data dan analisis data

yang akan dilakukan, apakah dalam satu waktu atau lebih dari satu waktu..

    • Longitudinal panel: pengumpulan data beberapa variabel pada periode waktu tertentu pada kelompok sampel yang sama untuk mengetahui perubahan kondisi atau hubungan dari populasi yang diamatinya dalam periode waktu yang berbeda.
    • Cross sectional: pengumpulan data beberapa variabel pada satu waktu untuk mengetahui hubungan satu variabel dengan variabel lain pada satu waktu tersebut.
    • Longitudinal cross sectional: pengumpulan data beberapa variable pada periode waktu tertentu untuk mengetahui hubungan satu variabel dengan variabel lain dan perubahan variabel tersebut dari populasi yang diamati dalam periode waktu yang berbeda.

CATATAN

Tipe pengumpulan data pada kegiatan kompromin dapat disesuaikan dengan metode pengumpulan data dan analisis yang digunakan.

Longitudinal cross sectional

9

35 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

35

0

1

2

3

4

5

6

7

8

Rincian 4.4 (Cakupan Wilayah Pengumpulan Data)

  • Sesuaikan dengan rencana kegiatan: seluruh atau

sebagian wilayah Indonesia.

  • Jika terdapat satu wilayah dalam provinsi atau kabupaten/kota yang dilakukan pendataan secara lengkap, maka termasuk dalam sebagian wilayah Indonesia.
  • Jika sebagian, maka uraikan wilayah-wilayah yang

dimaksud pada

Rincian 4.5 Wilayah Kegiatan.

Rincian 4.6 (Metode Pengumpulan Data)

  • Metode pengumpulan data adalah teknik/cara yang dipilih

dan digunakan oleh penyelenggara kegiatan statistik dalam

mengumpulkan data.

  • Dapat dipilih lebih dari satu.
    • Wawancara: cara pengumpulan data melalui tanya jawab

antara responden dan petugas kegiatan statistik.

    • Mengisi kuesioner sendiri (swacacah): cara pengumpulan data yang mempersilakan responden mengisi sendiri kuesioner yang diberikan, tanpa ada petugas yang melakukan wawancara.
    • Pengamatan (observasi): cara pengumpulan data melalui

observasi menyeluruh, dengan atau tanpa wawancara.

    • Pengumpulan data sekunder: cara mengumpulkan data melalui data survei atau data registrasi lain.

9

36 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

0

1

2

3

4

5

6

7

8

9

Rincian 4.7 (Sarana Pengumpulan Data)

  • Sarana pengumpulan data adalah alat bantu (media) yang dipilih

dan digunakan oleh penyelenggara kegiatan statistik dalam

mengumpulkan data agar pelaksanaan kegiatan dapat sistematis dan lebih mudah.

  • Dapat dipilih lebih dari satu.
    • Pencil-and-Paper Interviewing (PAPI): wawancara tatap muka langsung dengan media kertas.
    • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI): wawancara tatap muka langsung dengan pertanyaan dan daftar jawaban yang ditampilkan pada perangkat multimedia.
    • Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI): teknik yang melibatkan penggunaan perangkat lunak komputer yang dirancang khusus untuk melakukan wawancara melalui telepon.
    • Computer Aided Web Interviewing (CAWI): teknik yang menggunakan kuesioner online yang diselesaikan oleh responden menggunakan komputer atau perangkat lain yang terhubung ke internet.
    • Mail: pengumpulan data melalui surat, baik dalam bentuk

hardcopy maupun softcopy.

36

37 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

0

1

2

3

4

5

6

7

8

9

Rincian 5.1 (Jenis Rancangan Sampel)

  • Single stage/phase: pengambilan sampel hanya satu

tahap/fase yang dilakukan langsung pada unit populasi.

  • Multistage/phase: pengambilan sampel melalui dua atau lebih tahap/fase. Metode pemilihan sampel pada setiap tahap/fase bisa sama atau berbeda.
  • Perbedaan stage (tahap) dan phase (fase) terdapat pada semesta populasi yang digunakan.
  • Pada single/multistage, setiap tahap memiliki semesta populasi yang berbeda (misal: tahap 1 SLS, tahap 2 rumah tangga)
  • Pada single/multiphase, setiap fase memiliki semesta populasi yang sama (misal: fase 1 dan 2 rumah tangga). Dengan kata lain, sampel pada fase kedua dan seterusnya merupakan subset dari fase sebelumnya.

BLOK 5 HANYA UNTUK SURVEI

37

38 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

0

1

2

3

4

5

6

7

8

9

Rincian 5.2 (Pemilihan Sampel Tahap Terakhir)

Probabilitas Nonprobabilitas

Probabilitas: metode pemilihan sampel dengan cara tertentu, sehingga setiap anggota populasi memiliki peluang yang sama untuk terpilih menjadi sampel. Metode ini digunakan umumnya untuk pemilihan sampel yang diketahui populasi/frame yang digunakan, baik list frame maupun area frame.

Rincian 5.3 (Metode Pemilihan Sampel Probabilitas)

  • Simple random sampling: metode pengambilan sampel yang dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata dalam

populasi.

  • Systematic sampling: metode pengambilan sampel dengan mengurutkan unit sampel kemudian menentukan k atau interval.

Pemilihan sampel dilakukan dengan unit sampel ke k, 2k, dan seterusnya.

  • Stratified sampling: biasa digunakan pada populasi yang mempunyai unit sampel yang bertingkat atau berkelompok.

Metode ini digunakan jika populasi tidak homogen dan ingin membuat generalisasi untuk subpopulasi.

  • Cluster sampling: metode pemilihan sampel dari kelompok-kelompok unit yang kecil. Metode ini didasarkan pada gugus atau

cluster.

  • Probability proportional to size (PPS): metode dengan peluang terpilihnya suatu unit sampel sebanding dengan ukuran unit

sampel tersebut. Ukuran yang dimaksud adalah informasi tambahan (auxilliary information) yang dipertimbangkan sebagai

dasar penarikan sampel dan memiliki korelasi yang erat dengan variabel-variabel yang akan diteliti.

38

BLOK 5 HANYA UNTUK SURVEI

39 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

39

0

1

2

3

4

5

6

7

8

Rincian 5.4 (Kerangka Sampel Tahap Terakhir)

  • Kerangka sampel adalah daftar semua unit dalam populasi yang

menjadi dasar penarikan sampel.

    • List Frame: Kerangka sampel yang berisi daftar unit sampel.

Misal: Daftar Rumah Tangga,Customer list, dll.

    • Area Frame: Kerangka sampel melalui peta yang mempunyai batas yang jelas, permanen, mudah dikenali, dan tidak terlampau luas. Elemen yang terdapat dalam area sesuai dengan jenis survei, dapat dijadikan sebagai unit sampel, seperti tempat tinggal dan rumah tangga usaha.

BLOK 5 HANYA UNTUK SURVEI

Rincian 5.2 (Pemilihan Sampel Tahap Terakhir)

Probabilitas Nonprobabilitas

Probabilitas: metode pemilihan sampel dengan cara tertentu, sehingga setiap anggota populasi memiliki peluang yang sama untuk terpilih menjadi sampel. Metode ini digunakan umumnya untuk pemilihan sampel yang diketahui populasi/frame yang digunakan, baik list frame maupun area frame.

9

40 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

40

0

1

2

3

4

5

6

7

8

Rincian 5.5 (Fraksi Sampel Keseluruhan)

  • Fraksi sampling keseluruhan (overall sampling fraction) adalah

rasio ukuran sampel dengan ukuran populasi.

Rincian 5.6 (Nilai Perkiraan Sampling Error)

  • Sampling error adalah penyimpangan yang terjadi karena

adanya kesalahan dalam pemakaian sampel.

  • Semakin besar sampel, semakin kecil terjadinya sampling error.
  • Jika tingkat kepercayaan yang ditentukan adalah 95%, maka perkiraan sampling error adalah 5%.

BLOK 5 HANYA UNTUK SURVEI

Rincian 5.2 (Pemilihan Sampel Tahap Terakhir)

Probabilitas Nonprobabilitas

Probabilitas: metode pemilihan sampel dengan cara tertentu, sehingga setiap anggota populasi memiliki peluang yang sama untuk terpilih menjadi sampel. Metode ini digunakan umumnya untuk pemilihan sampel yang diketahui populasi/frame yang digunakan, baik list frame maupun area frame.

9

41 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

41

0

1

2

3

4

5

6

7

8

Rincian 5.3 (Metode Pemilihan Sampel Nonprobabilitas)

  • Quota sampling: penetapan sampel dengan menentukan kuota terlebih dahulu pada masing-masing kelompok (besar dan

kriteria sampel telah ditentukan lebih dahulu).

  • Accidental sampling: penentuan sampel berdasarkan kebetulan. Sampel diambil tanpa sistematika tertentu.
  • Purposive sampling: pengambilan sampel dengan kriteria tertentu, disebut juga judgement sampling. Reponden dipilih berdasarkan pertimbangan bahwa responden tersebut mampu memberi informasi yang benar.
  • Snowball sampling: pengambilan sampel berantai, Informasi mengenai responden berikutnya diperoleh dari responden sebelumnya. Teknik ini diterapkan jika responden sulit diidentifikasi.
  • Saturation sampling: pengambilan sampel bila semua anggota populasi digunakan sebagai sampel dengan syarat populasi

tidak banyak, atau peneliti ingin membuat generalisasi dengan kesalahan yang sangat kecil.

BLOK 5 HANYA UNTUK SURVEI

Rincian 5.2 (Pemilihan Sampel Tahap Terakhir)

Probabilitas Nonprobabilitas

Nonprobabilitas: metode pengambilan sampel dengan memberikan peluang yang tidak sama bagi setiap unit populasi untuk dipilih sebagai sampel atau sampel yang dipilih tidak dilakukan secara acak. Unit populasi yang terpilih menjadi sampel dapat disebabkan kebetulan atau faktor lain yang sudah direncanakan.

9

42 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

42

0

1

2

3

4

5

6

7

8

Rincian 5.7 (Unit Sampel)

  • Unit sampel adalah unit terkecil dari populasi yang akan

diambil sebagai sampel.

Rincian 5.8 (Unit Observasi)

  • Unit observasi adalah unit pengamatan yang digunakan

pada pengumpulan data.

Rincian 5.9 (Jumlah Responden)

Survei

Unit Sampel

Unit Observasi

Unit Analisis

Tingkat Penyajian

Reformasi Birokrasi

Pengguna layanan

Pengguna layanan

Pengguna layanan

Unit pelayanan, Instansi

Komoditas Bahan Pokok

Pedagang Besar

Pedagang Besar

Pedagang Besar

Kabupaten/Kota

BLOK 5 HANYA UNTUK SURVEI

9

43 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

43

0

1

2

3

4

5

6

7

8

Rincian 6.1 Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?

  • Uji coba adalah versi kecil dari survei yang dilakukan sebelum survei

yang sesungguhnya.

  • Uji coba dapat berupa percobaan pelaksanaan kegiatan (trial run) untuk memperoleh informasi awal mengenai proses dan prosedur survei serta menguji metode dan instrumen yang akan digunakan.

Rincian 6.2 Petugas Pengumpulan Data

  • Staf instansi penyelenggara: staf dari instansi penyelenggara secara

langsung dan bukan petugas rekruitmen di luar instansi penyelenggara.

    • Mitra/tenaga kontrak: tenaga khusus yang ditunjuk guna melakukan pengumpulan data dan bukan dari instansi penyelenggara. Misal: lembaga penelitian, tenaga kerja personal, dll.
    • Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak: petugas gabungan antara petugas dari instansi penyelenggara dengan petugas mitra atau kontrak dari luar instansi. Misal: instansi penyelenggara menjadi supervisor, sedangkan tenaga mitra atau kontrak menjadi petugas pengumpul data.

9

44 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

44

0

1

2

3

4

5

6

7

8

Rincian 6.3 Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data

  • Pendidikan terendah: syarat pendidikan minimal yang dimiliki/ditamatkan

oleh petugas pengumpul data dalam kegiatan statistik tersebut.

  • Pendidikan yang dicakup adalah pendidikan formal yang diikuti, termasuk

kejar paket A, kejar paket B, dan kejar paket C.

Rincian 6.4 Jumlah Petugas

  • Jumlah petugas merupakan total seluruh petugas pengumpulan data yang

terlibat di seluruh wilayah penelitian atau penyelenggaraan kegiatan statistik.

  • Jika dilaksanakan di beberapa wilayah maka jumlah petugas adalah seluruh petugas yang terlibat pada setiap wilayah kegiatan.
    • Supervisor: seseorang yang bertugas melakukan pengawasan terhadap enumerator, baik petugas pengumpul data atau sistem/aplikasi yang digunakan dalam proses pengumpulan data.
    • Enumerator: seseorang yang bertugas melakukan pengumpulan data.

9

45 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

0

1

2

3

4

5

6

7

8

9

Rincian 6.5 Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?

  • Pelatihan petugas adalah suatu bentuk persiapan pelaksanaan yang dilakukan dengan

memberikan pengertian dan pemahaman terkait mekanisme pengumpulan data yang

dilakukan kepada seluruh petugas pengumpulan data.

  • Pelatihan tidak harus berupa pelatihan formal mengenai tata cara dan proses pengumpulan data, namun juga termasuk segala bentuk transfer pemahaman kepada petugas bisa disebut sebagai pelatihan petugas.

Rincian 6.6 Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data

  • Metode pemeriksaan kualitas pengumpulan data merupakan suatu metode yang

digunakan oleh penyelenggara guna mengoptimalkan kualitas data yang dihasilkan

dalam pelenggaraan kegiatan statistik terkait.

  • Dapat dipilih lebih dari satu.
    • Kunjungan kembali (revisit): kunjungan ulang guna melengkapi isian intrumen atau

jika terdapat isian yang kurang sesuai.

    • Supervisi: pengawasan terhadap pelaksana lapangan dilakukan untuk perbaikan kualitas pada saat kegiatan berlangsung.
    • Task force: seseorang atau tim khusus yang dibentuk untuk melakukan pencacahan atau pengumpulan data yang pada umumnya bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan. Tim task force biasanya diturunkan untuk daerah sulit.

45

46 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

0

1

2

3

4

5

6

7

8

9

Rincian 7.1 Tahapan Pengolahan Data

  • Penyuntingan (editing): kegiatan yang dilakukan pada kesalahan dan ketidakkonsistenan

pengisian rincian pertanyaan.

  • Penyandian (coding): kegiatan pemberian kode-kode pada rincian pertanyaan.

Penyandian dilakukan untuk memudahkan entry data.

  • Input data (data entry): kegiatan memasukkan data ke dalam form data entry. Data entry bisa dilakukan dengan aplikasi excel atau aplikasi yang dibuat mandiri.
  • Penyahihan/validasi (validation): kegiatan pemeriksaan dan perbaikan data.

Rincian 7.2 Metode Analisis

  • Analisis adalah proses penyederhanaan data ke dalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan

diinterpretasikan.

    • Analisis deskriptif: analisis yang bertujuan untuk menggambarkan karakteristik data menggunakan metode statistik sederhana, seperti mean, median, modus, range, variance, standar deviasi, tabel kontingensi, dan analisis kuadran.
    • Analisis inferensia: analisis yang bertujuan untuk menarik kesimpulan pada sampel, yang digunakan untuk digeneralisir ke populasi. berdasarkan data hasil pengolahan menggunakan metode statistik yang lebih mendalam, seperti anova, korelasi, regresi, chi-square, faktor,

cluster, dan diskriminan.

46

47 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

47

0

1

2

3

4

5

6

7

8

Rincian 7.3 (Unit Analisis)

  • Unit analisis adalah unit data yang akan dianalisis.
  • Dapat dipilih lebih dari satu.
    • Individu: unit analisis individu dipilih jika kegiatan statistik melakukan analisis pada tingkat individu dari responden.
    • Rumah tangga: unit analisis rumah tangga dipilih jika kegiatan statistik melakukan analisis pada tingkat rumah tangga dari responden
    • Usaha/perusahaan: unit analisis usaha/perusahaan dipilih jika kegiatan statistik melakukan analisis pada tingkat usaha/perusahaan dari responden.

Rincian 7.4 (Tingkat Penyajian Hasil Analisis)

  • Tingkat penyajian adalah kemampuan data hasil kegiatan statistik untuk

menyajikan data/informasi karakteristik unit sampel/observasi dalam mewakili

tingkat daerah tertentu.

  • Dapat dipilih lebih dari satu.

9

48 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

  • Produk dari kegiatan yang tersedia untuk masyarakat umum

merupakan produk data kegiatan statistik yang

didiseminasikan/disebarluaskan kepada masyarakat umum.

    • Tercetak: Produk data yang dipublikasikan dalam bentuk

buku/publikasi tercetak.

    • Digital: Produk data yang dipublikasikan dalam bentuk file elektronik/softcopy publikasi.
    • Data Mikro: Produk data dalam bentuk individual record

yang telah dilhilangkan informasi individunya.

48

0

1

2

3

4

5

6

7

8

Rincian 8.1 Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum

9

49 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

49

0

1

2

3

4

5

6

7

8

Blok IX (Berkas Pendukung)

  • Berkas pendukung dari kegiatan statistik yang diajukan dapat

berupa proposal kegiatan, TOR/KAK, draft buku panduan, draft

kuesioner, dll. (tidak harus semua)

  • Berkas pendukung akan membantu BPS dan walidata dalam memeriksa pengajuan rekomendasi kegiatan statistik.

Klik untuk melihat ringkasan pengisian formulir rekomendasi kegiatan statistik

9

50 of 65

PENGAJUAN ROMANTIK

FORMULIR PENGAJUAN REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK SEKTORAL

50

Resume Pengajuan Romantik

scroll down

Kirim Formulir Romantik

Setelah dikirim, aplikasi romantik akan

menampilkan daftar pengajuan rekomendasi.

51 of 65

PEMANTAUAN ROMANTIK

OLEH PRODUSEN DATA

51

Klik

Daftar Pengajuan

Daftar Pengajuan Romantik

P W

Kegiatan 1

Kegiatan 2

Navigasi

Kegiatan 3

disetujui

disetujui

disetujui

52 of 65

PEMANTAUAN ROMANTIK

OLEH PRODUSEN DATA

  • Tidak menunjukkan identitas rekomendasi sebagaimana dalam surat rekomendasi

ID Identitas pengajuan romantik yang di-generate oleh sistem

Status

Pengajuan romantik

draft

pengajuan

layak

perbaikan

Sudah diperiksa dan diberi catatan perbaikan oleh pembina data.

Sudah diperiksa dan dinyatakan layak oleh pembina data.

pemeriksaan

ditolak

Sudah diperiksa dan ditolak oleh pembina data.

Pemeriksaan walidata

pemeriksaan Masih dalam proses pemeriksaan oleh walidata. ditolak disetujui Sudah diperiksa dan disetujui oleh walidata lalu diteruskan ke pembina data.

Sudah diperiksa dan ditolak oleh walidata.

dibatalkan

Belum dikirim oleh produsen data.

Sudah dikirim lalu dibatalkan oleh produsen data.

Sudah dikirim tetapi belum diperiksa oleh pembina data.

Sedang diperiksa oleh pembina data.

disetujui

disetujui

disetujui

PW

52

P W

53 of 65

PEMANTAUAN ROMANTIK

OLEH PRODUSEN DATA

  • Ketika belum dikirim saat pengajuan awal: menghapus pengajuan romantik
  • Ketika sudah dikirim saat pengajuan awal: membatalkan pengajuan romantik

NR Identitas rekomendasi ketika

rancangan romantik dinyatakan layak.

  • Harus dicantumkan pada instrumen pengumpulan data.

SR

Surat rekomendasi dapat diunduh ketika

rancangan romantik dinyatakan layak.

Aksi

Aksi yang dapat dilakukan terhadap pengajuan romantik.

Melihat pengajuan romantik secara detail. Memperbaiki pengajuan romantik.

disetujui

disetujui

disetujui

53

P W

54 of 65

PEMANTAUAN ROMANTIK

54

AKSI

Unduh Surat Rekomendasi

OLEH PRODUSEN DATA

P W

55 of 65

PEMANTAUAN ROMANTIK

55

Lihat Catatan Pemeriksaan

Status

Perbaikan

perbaikan

sedang diperbaiki

Sedang diperbaiki oleh produsen data

(produsen sudah klik aksi-pensil saat ada perbaikan dari pembina data).

Sudah diperiksa dan diberi catatan perbaikan oleh pembina data.

sudah diperbaiki

Sudah diperbaiki dan dikirim oleh produsen data.

AKSI

OLEH PRODUSEN DATA

P W

56 of 65

PEMANTAUAN ROMANTIK

56

Cetak Ringkasan Pengajuan

AKSI

OLEH PRODUSEN DATA

P W

57 of 65

PEMANTAUAN ROMANTIK

57

CATATAN

Tata cara perbaikan pengajuan romantik sama dengan penyusunan awal.

Catatan Pemeriksaan dari Pembina Data

AKSI

OLEH PRODUSEN DATA

P W

58 of 65

PEMANTAUAN ROMANTIK

58

AKSI

OLEH PRODUSEN DATA

P W

Produsen Data dapat memberikan

Catatan Perbaikan kepada BPS

Lihat

Catatan Pemeriksaan dan Catatan Perbaikan

CATATAN

Pastikan sudah klik kirim setelah melakukan perbaikan.

59 of 65

PEMANTAUAN ROMANTIK

59

Anda tidak bisa mengubah form rekomendasi ini Iagi!

AKSI

OLEH PRODUSEN DATA

P W

Dapat dilakukan ketika formulir

belum dikirim

(klik kirim) saat

pengajuan awal.

MENGHAPUS PENGAJUAN ROMANTIK

1

2

MEMBATALKAN

PENGAJUAN ROMANTIK

Dapat dilakukan ketika formulir

sudah dikirim

(klik kirim) saat

pengajuan awal dan

surat

rekomendasi belum terbit.

60 of 65

PEMANTAUAN ROMANTIK

OLEH WALIDATA

60

Klik

Walidata

Kegiatan 1

Kegiatan 2

Kegiatan 3

Daftar Pengajuan Romantik

yang Telah Dikirim oleh Produsen Data

CATATAN

Pengajuan romantik hanya muncul di halaman walidata jika produsen data telah mengirim pengajuan romantik.

disetujui

disetujui

P W

61 of 65

PEMANTAUAN ROMANTIK

OLEH WALIDATA

61

Status

Pengajuan romantik

pemeriksaan

disetujui

Masih dalam proses pemeriksaan oleh walidata.

Sudah diperiksa dan disetujui oleh walidata lalu diteruskan ke pembina data.

ditolak

Sudah diperiksa dan ditolak oleh walidata.

Sudah dikirim tetapi belum diperiksa oleh pembina data.

Sedang diperiksa oleh pembina data.

Sudah diperiksa dan diberi catatan perbaikan oleh pembina data.

Sudah diperiksa dan dinyatakan layak oleh pembina data. Sudah diperiksa dan ditolak oleh pembina data.

perbaikan

layak ditolak

dibatalkan

pengajuan pemeriksaan

Sudah dikirim lalu dibatalkan oleh produsen data.

disetujui

disetujui

NR Identitas rekomendasi ketika rancangan romantik dinyatakan layak.

  • Harus dicantumkan pada instrumen pengumpulan data.

PW

Pemeriksaan walidata

P W

62 of 65

PEMANTAUAN ROMANTIK

OLEH WALIDATA

62

SR

Surat rekomendasi dapat diunduh ketika

rancangan romantik dinyatakan layak.

Aksi

Aksi yang dapat dilakukan terhadap pengajuan romantik.

Memeriksa dan melakukan persetujuan/penolakan pengajuan romantik yang telah dikirim oleh produsen data. Melihat pengajuan romantik secara detail.

disetujui

disetujui

P W

63 of 65

PEMANTAUAN ROMANTIK

63

AKSI

Resume Pengajuan Romantik

oleh Produsen Data

scroll down

Menyetujui/Menolak Pengajuan Romantik

Walidata memeriksa rancangan kegiatan statistik,

minimal pada aspek duplikasi kegiatan.

OLEH WALIDATA

P W

64 of 65

PEMANTAUAN ROMANTIK

64

RINGKASAN

STATUS PENGAJUAN REKOMENDASI

Status

Pemeriksaan Walidata

Produsen Data

Walidata

Pembina Data

draft

pemeriksaan Menyusun rancangan awal

  • Belum mengirim rancangan awal

-

-

pengajuan

pemeriksaan Sudah mengirim/memperbaiki

rancangan

Belum/sedang memeriksa

-

pengajuan

disetujui Sudah mengirim/memperbaiki

rancangan

Sudah memeriksa dan menyetujui

-

pengajuan

ditolak Sudah mengirim/memperbaiki

rancangan

Sudah memeriksa dan menolak

-

dibatalkan

pemeriksaan

Membatalkan rancangan

disetujui

  • Belum/sedang memeriksa
  • Sudah memeriksa dan menyetujui

pemeriksaan

disetujui Sudah mengirim/memperbaiki

rancangan

Sudah memeriksa dan menyetujui

Sedang memeriksa rancangan

perbaikan

disetujui Memperbaiki rancangan

  • Belum mengirim perbaikan rancangan

Sudah memeriksa dan menyetujui

  • Sudah memeriksa rancangan
  • Sudah memberikan catatan perbaikan

layak

disetujui Sudah mengirim/memperbaiki

rancangan

Sudah memeriksa dan menyetujui

Sudah memeriksa dan menyetujui

ditolak

disetujui Sudah mengirim/memperbaiki

rancangan

Sudah memeriksa dan menyetujui

Sudah memeriksa dan menolak

65 of 65

Terima Kasih.