MATERI FAQ EMIS 4.0
2024
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Kementrian Agama Republik Indonesia
Dashboard & Menu
Penjelasan FAQ Dashboard pada aplikasi EMIS 4.0
Mengapa Jumlah siswa di dashboard berbeda dengan jumlah di daftar siswa | Ada schedule terkait update perhitungan jumlah data siswa di dashboard, sehingga dimungkinkan terdapat perbedaan dengan daftar siswa. Perbedaannya seharusnya tidak signifikan |
Apakah jadwal pendataan untuk tahun ajaran ini sudah dibuka, dan fitur apa saja yang tersedia untuk memulai proses pendataan? | Terdapat fitur yang menampilkan informasi terkait pendataan yang sedang berjalan. Untuk melihat detailnya, klik menu 'Info', kemudian pilih 'Selengkapnya'. Di sana, Anda akan menemukan daftar menu yang mencakup proses pendataan yang sedang berlangsung dalam aplikasi. |
| |
FAQ
Dashboard
LEMBAGA
Penjelasan FAQ lembaga pada aplikasi EMIS 4.0
FAQ
Mengapa Profil Madarasah tidak dapat di edit pada menu Identitas | Kolom identitas lembaga tidak dapat diedit/disable :
|
Bagaimana cara mendapatkan NPSN bagi lembaga | Proses mendapatkan NPSN bagi lembaga baru :
|
Bagaimana mengatasi pengajuan NPSN yang Ditolak | Untuk dapat mengetahui status pengajuan NPSN adalah melalui menu Dashboard, kemudian geser ke bawah pada bagian informasi status pengajuan NPSN Validasi awal pengecekan kelengkapan data lembaga dilakukan di EMIS. Wewenang terbitnya NPSN sepenuhnya merupakan verifikasi dan validasi VervalSP Pusdatin. Lakukan perbaikan sesuai informasi penolakan NPSN yang tertera pada halaman Dashboard |
| |
FAQ
Bagaimana proses pengisian dan perbaikan data Akreditasi lembaga |
Pastikan lembaga melakukan pengisian kelengkapan data di EMIS agar saat ditarik datanya ke Pusdatin, sudah memenuhi kebutuhan untuk akreditasi
Pusdatin akan mengirimkan nilai akreditasi ke EMIS melalui server integrasi, dan EMIS mengupdate hasil nilai akreditasi ke masing-masing lembaga |
Bagaimana cara mengubah informasi pada menu Bantuan Operasional (BOS) | Menu BOS (Bantuan Operasional Sekolah) (Menampilkan apakah madrasah bersedia menerima BOS dan informasi rekeningnya jika ada. Data akan disediakan dari aplikasi BOS. Data BOS di EMIS direncanakan didapatkan melalui integrasi dengan aplikasi BOS. Pada EMIS hanya dapat menampilkan saja dan tidak memerlukan edit data. Pendataan dilakukan di aplikasi BOS. |
Bagaimana cara menampilkan Pengawas Pembinan yang tidak tampil pada menu pengawas di akun operator lembaga? | Silahkan berkordinasi dengan admin kemenag kabupaten /kota setempat untuk menambahkan data pengawas binaan lembaga anda |
| |
SARANA & PRA SARANA
Penjelasan FAQ sarpras pada aplikasi EMIS 4.0
FAQ
Mengapa saat pengisian Kolom Jarak Kelokasi Tertentu tidak bisa diisi (disable) | Terkait pengisian Jarak ke Lokasi Tertentu, pengisiannya dilakukan otomatis by sistem saat mengisikan data Alamat dan Tiitik Koordinat lembaga. Sistem akan otomatis mengkalkulasi jarak - jarak terkait berdasarkan inputan data alamat dan titik koordinat jika ada. �Jika tidak ditemukan otomatis, maka kolom isian akan aktif dan dapat di isi manual. |
Ruangan | Ruangan tidak terdeteksi pada rombongan belajar Pastikan data ruangan nya sudah disetting sebagai ruang kelas dan terisi kapasitas ruangannya |
Mengapa saat melakukan perubahan data Sarpras, data tidak berubah/kembali ke data sebelum perubahan | Terkait perubahan data sarpras yang membutuhkan persetujuan, maka data perubahan baru dapat tampil setelah disetujui perubahannya oleh kepala madrasah. �Periksa pada menu Permintaan Persetujuan untuk memeriksa perubahan data yang memerlukan persetujuan. Adapun daftar perubahan sarpras meliputi:
|
| |
Bagaimana mengatasi titik Koordinat yang tidak bisa Valid | Untuk pengisian titik koordinat, membaca data alamat yang diisikan pada kolom - kolom alamat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan menjadi parameter untuk dapat valid titik koordinatnya. Kolom Cari Daerah dapat membantu memudahkan penentuan titik koordinat lembaga yang valid |
Setting menu perpustakaan | pilih menu sarana dan prasarana >> klik tambah >> upload excel terdapat dua opsi yaitu :
- jenis buku hanya dapat di isikan dengan kode 1 atau 2, untuk kode 1 Buku Bacaan 2 Buku referensi guru/siswa - untuk standar pengisian ISBN angka ISBN 13 angka, format angka 3-3-4-2-1, dipisah dengan strip – contoh: 978-602-8519-93-9
2. Upload data, setelah template yang telah didowload dan di isikan data buku sesuai format maka dapat di upload untuk dapat tampil dimenu perpustakaan |
| |
SISWA - PPDB
Penjelasan FAQ siswa pada aplikasi EMIS 4.0
FAQ
Input siswa belum masuk emis sudah lewat semester | Input siswa tahun ajaran semester sebelumnya penginputannya dilakukan di menu Input data siswa baru di Kemenag Kota/Kab persetujuan Kemenag Provinsi |
Bagaimana Jika saat input ppdb menggunakan pilihan NISN / NIK tidak bisa “data tidak ditemukan” | PPDB Input data baru akan melakukan pengecekan data ke EMIS apakah pernah ada sebelumnya. Pencarian berdasarkan NIK dan NISN ada untuk pengecekan di depan, dan tidak akan bisa input jika datanya tidak ditemukan di EMIS. Untuk jenjang RA dan MI dapat menggunakan pilihan input menggunakan Nama, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir |
Bagaimana tidak bisa input ppdb keterangan “ Siswa tidak dapat di daftarkan karena tingkat terakhir siswa tidak sesuai” | Untuk PPDB, tingkat yang bisa didaftarkan adalah siswa dengan :
|
| |
FAQ
Bagaimana tidak bisa input ppdb keterangan “Tingkat terakhir siswa tidak sesuai untuk pendaftaran tingkat awal jenjang lembaga ini“ | Untuk PPDB, tingkat yang bisa didaftarkan adalah siswa dengan :
|
Apakah bisa untuk ppdb RA dapat memilih tingkat | PPDB untuk jenjang RA dapat memilih tingkat Kelompok A maupun Kelompok B silahkan disesuaikan pada kolom Tingkat pada formulir PPDB |
Bagaimana PPDB/Input siswa jenjang MTS/MA yang tidak memiliki NISN | PPDB / Tambah siswa untuk jenjang MTS dan MA, sewajarnya sudah memiliki NISN karena sudah pernah bersekolah pada jenjang sebelumnya. Terkait hal tersebut tidak dapat di proses input dan hanya dapat dilakukan penginputan melalui kemenag kota/kab setempat menggunakan fitur “Luar Negeri”. untuk kebijakan penginputan dikembalikan ke kemenag kota/kab dan Kemenag provinsi setempat |
| |
Pembatalan kelulusan siswa oleh operator Lembaga madrasah | • Login akun operator Lembaga • Buka menu Siswa -> Akademik -> Daftar Alumni • Cari siswa nya kemudian klik tombol “LIHAT DETAIL” Tombol “BATALKAN KELULUSAN” tampil pada halaman Detail Siswa pada bagian kanan bawah. Berikut kondisi yang akan menampilkan tombol “BATAL KELULUSAN” : • Tahun Ajaran berada di 2 tahun terakhir • Status alumni belum pernah diajukan pembatalan • Status alumni sudah ditolak pembatalan dan berada di 2 tahun terakhir Klik tombol “BATALKAN KELULUSAN” akan menampilkan halaman konfirmasi dengan isian kolom berikut: • Alasan dibatalkan : Isikan alasan batal kelulusan dengan batas maximal 22 karakter. • Upload Dokumen Pendukung : maximal ukuran 1mb Terdapat 3 daftar validasi, yaitu • EMIS - Status terakhir siswa alumni dan berada di sekolah yang sama • PUSDATIN - Status siswa tidak aktif pada pusdatin • PUSDATIN - Tingkat terakhir siswa sesuai dengan pusdatin Apabila 3 validasi terceklis maka tombol simpan akan aktif untuk operator Lembaga silahkan lakukan pemeriksaan data siswa di pusdatin/kemendikbud untuk memastikan siswa telah terdata non aktif dan tingkatnya sesuai dengan kelas terakhir di jenjangnya |
| |
Siswa dengan status tidak teridentifikasi | Status siswa tidak teridentifikasidan terdata aktif dilembaga kondisinya ialah siswa yang tertinggal semester dikarenakan siswa tidak di peoses akademik oleh lembaganya, agar terdata di semester yang berjalan siswa harus di proses akademik dengan cara input kedalam rombel dan lakukan Kembali proses akademiknya dengan syarat tertinggal 1 tahun ajaran . |
Siswa tertinggal 2 tahun ajaran | Bagi siswa yang tertinggal 2 tahun ajaran agar dapat dapat terdata di tahun ajaran yang berjalan harus dilakukan perubahan tingkatnya ke kanwil agar tahun ajarannya update dan tampil |
Perubahan nama orang tua siswa |
|
| |
Siswa input PPDB jenjang MTS dan MA dengan keterangan masih aktif di lembaga sebelumnya | Kendala gagal input pada siswa PPDB biasanya terjadi pada siswa yang berasal dari sekolah asal lembaga umum. Hal ini disebabkan oleh proses pengecekan data di Pusdatin yang dilakukan saat input siswa PPDB jenjang MTS dan MA, untuk memastikan status keaktifan siswa tersebut di lembaga sebelumnya. |
Bagaimana cara pengisian untuk nama ayah dan status ayah yang tidak di ketahui ? | Silahkan di periksa dahulu untuk data siswa tersebut dengan memintak dokumen kartu keluarga siswa, apabila nama ayah dan status ayah tidak di ketahui maka untuk kolom isian nama ayah bisa operator lembaga isi dengan “Fulan” serta pilihan status ayah “Tidak di Ketahui” |
| |
SISWA – DATA SISWA & PROSES AKADEMIK
Penjelasan FAQ siswa pada aplikasi EMIS 4.0
Mengapa siswa hilang di Emis | Berkaitan dengan data siswa di Emis 4.0 hilang (sebelumnya ada). Berikut penyebab data hilang di Emis 4.0 :
Terkait dengan solusinya dapat mengajukan perbaikan data melalui Live Agent |
Bagaimana mengatasi siswa hilang di Emis tapi di VervalPd ada | Kemungkinan siswa telah di nonaktif di Emis 4.0 dengan pilihan “DATA GANDA”. Hal ini karena secara data siswa yang di nonaktifkan dengan pilihan "data ganda" dihapus dari sistem Dampak nonaktif “DATA GANDA” :
|
| |
MODUL SISWA - Data Siswa
Bagaimana mengatasi siswa salah tingkat | Terkait siswa salah tingkat dapat di sesuaikan tingkatnya melalui kemenag provinsi, silakan koordinasi dengan kanwil provinsi setempat untuk menyesuaikan tingkatnya. |
Bagaimana cara mengaktifkan siswa Nonaktif | Terkait siswa nonaktif dapat diaktifkan kembali, untuk mekanisme pengajuannya silahkan untuk menghubungi atau koordinasi dengan kanwil provinsi setempat untuk mengajuakan permohonan reaktifasi siswa melalui kemenag provinsi setempat Permohonan reaktifasi juga berlaku untuk pengaktifan siswa mutasi yang kadaluarsa karena tidak di proses selama 30 hari terhitung dari tanggal rencana mutasi (siswa akan otomatis non aktif di lembaga asal). Reaktifasi untuk siswa mutasi kadaluarsa (non aktif) dapat diajukan untuk di aktifkan langsung di lembaga tujuan mutasi. |
Bagaimana mengatasi siswa tanpa tingkat dan status (kosong) | Tingkat dan Status siswa yang kosong setiap pergantian semester Genap ke Ganji akan muncul setelah proses Kenaikan Kelas. |
| |
MODUL SISWA - Data Siswa
Bagaimana cara membatalkan proses kenaikan kelas | Proses pembatalan kenaikan kelas dapat dilakukan oleh operator lembaga dengan cara klik batalkan pada siswa yang akan di batalkan di halaman “sudah proses” menu kenaikan kelas kemudian proses ulang dengan ketentuan yang sesuai |
Bagaimana cara membatalkan proses kelulusan | Terkait kelulusan dapat di batalkan selama belum di setujui proses kelulusanya oleh kepala madrasah, proses kelulusan tidak dapat di batalkan jika telah di setujui kamad. |
Mengapa proses kelulusan tidak dapat di setujui oleh kamad | Terkait proses kelulusan yang tidak dapat di setujui pada Akun Kepala Madarasah, berikut hal - hal yang menjadi penyebab tombol persetujuan kelulusan di Akun Kamad Disable/ tidak aktif :
|
Tidak dapat memproses kelulusan keterangan “Data Murid sedang dalam pengajuan Mutasi” | Pastikan tidak ada siswa yang belum tuntas proses mutasinya : Status / Keterangan mutasi : �> Menunggu Persetujuan > Diajukan > Ditolak Pastikan seluruh proses mutasi telah di setujui atau di batalkan jika mutasi tidak jadi, terutama pada rombel yang terkendala pada proses kelulusan. |
| |
MODUL SISWA - Akademik
Status Siswa belum teridentifikasi | Untuk data siswa yang tertinggal pada semester tahun ajaran sebelumnya, statusnya akan kosong atau tampil dengan tanda strip (-). Namun, kini telah ada perbaikan sistem yang membedakan status siswa tersebut menjadi 'Belum Teridentifikasi'. Untuk memproses siswa ini, masuklah ke menu Akademik. Jika siswa belum dimasukkan ke dalam rombel tahun ajaran sebelumnya, pastikan untuk menginputkan data pada menu Rombel terlebih dahulu. Setelah itu, lakukan proses di menu Akademik untuk mengubah status siswa menjadi 'Aktif tanpa Rombel' |
| |
MODUL SISWA - Akademik
SISWA - MUTASI
Penjelasan FAQ siswa pada aplikasi EMIS 4.0
Surat mutasi keluar siswa Kadaluarsa | Siswa mutasi keluar sudah di cetak suratnya, tidak di proses terhitung 30 hari dari tanggal rencana mutasi akan menjadi “Tidak Aktif” statusnya dan surat mutasi “Kadaluarsa”. sehingga Mutasi tidak dapat diproses lembaga tujuan. Untuk melanjutkan proses mutasinya dapat diajukan Reaktifasi Siswa |
Cara mutasi keluar siswa ke sekolah umum | Tahapannya : 1. Lembaga asal membuat surat mutasi keluar kemudian cetak suratnya. 2. Surat diberikan kepada sekolah tujuan. 3. Sekolah tujuan(umum) update data ke vervalPD. |
Bagaimana cara mutasi siswa tidak memiliki surat mutasi | Jika siswa berasal dari madrasah, silahkan diinput menggunakan menu mutasi masuk dari madrasah tujuan. kemudian pilih pada form pilihan “tidak ada surat keterangan” kemudan isi form. Setelah itu maka lembaga asal siswa diminta untuk membuat surat mutasi keluar |
| |
MODUL SISWA - Mutasi
Bagaimana cara membatalkan proses mutasi |
|
Apa Perbedaan atau kaitannya :
| > Mutasi Ditolak - Artinya proses mutasi ditolak masih berlangsung proses mutasinya dan dapat diajukan kembali sesuai alasan penolakan untuk dilanjutkan proses mutasinya. Data siswa masih terdata (dalam proses mutasi) jika tidak dituntaskan akan menghambat proses kelulusan (proses mutasi gantung atau tidak jelas akan dilanjutkan atau di kembalikan) > Mutasi Dibatalkan - Artinya proses mutasi, di hentikan atau tidak dilanjutkan proses mutasinya dan data siswa akan otomatis kembali aktif di lembaga yang bersangkutan |
| |
MODUL SISWA - Mutasi
Mutasi siswa tidak dapat di input kelembaga umum dan pd pontren | Siswa madrasah yang telah dimutasikan tidak dapat dilakukan input kelembaga umum dan pdpontren kondisinya ialah :
|
Siswa mutasi terdata kelasnya masih berada di Tahun Pelajaran sebelumnya | Kondisi tersebut terjadi karena sekolah asal memproses mutasi keluar di akhir jadwal pendataan sehingga ketika di input ke lembaga asal tahun ajaran sudah berganti ke semester selanjutnya sehingga menyebabkan perbedaan tingkat siswa di lembaga tujuan. Silahkan di buatkan rombel extention untuk proses akademik siswa mutasi tersebut, atau opsi lain bisa berkordinasi dengan UC Kanwil Provinsi setempat untuk mengajukan perubahan tingkat agar berada di kelas seharusnya. |
| |
ROMBONGAN BELAJAR
Penjelasan FAQ rombel pada aplikasi EMIS 4.0
Mengapa pilihan tahun ajaran baru tidak muncul | Terkait pilihan tahun ajaran baru tidak tampil pada pembuatan rombel, penyebabnya adalah : 1. Ada siswa yg belum di proses kenaikan kelas (Proses akademik Kenaikan belum tuntas seluruhnya) 2. Terdapat rombel pada tahun ajaran sebelumnya yang kosong (ada rombel tidak ada siswa), apabila ada rombel tidak terpakai di tahun ajaran sebelumnya silahkan untuk hapus rombel tersebut (masih ada button edit dan hapus) |
Bagaimana ketentuan jumlah siswa dalam rombel | Batasan jumlah siswa per rombel (MI= 28, MTs = 32, MA = 36) saat ini secara aplikasi terkait batasan jumlah siswa dalam rombel berkaitan dengan kapasitas ruangan yang digunakan |
Bagaimana menambahkan kapasitas siswa di rombel | Berkaitan dengan rombel yang telah penuh dan akan menambah siswa, maka untuk dapat ditambah perlu melakukan penyesuaian terlebih dahulu pada jumlah kapasitas siswa untuk ruangan yang digunakan pada menu Sarpras - Aset Tetap - Ruangan |
Siswa tidak muncul saat tambah rombel | Pastikan data siswa untuk tahun ajaran dan tingkatnya sudah sesuai atau sama dengan rombel yang dibuat Periksa detail data siswa pada menu aktivitas belajar siswa. |
Pilihan kurikulum tidak tampil pada kolom pengisian kurikulum merah | Jika lembaga belum mengatur kurikulum untuk tiap kelas di semester aktif saat ini, maka pilihan kurikulum tidak akan muncul saat pengisian rombel Dipastikan telah melakukan setting kurikulum pada menu Kelembagaan - Kurikulum untuk setiap kelas pada semester berjalan. |
| |
MODUL SISWA - Rombel
Guru Pendamping RA belum bisa mendapatkan JTM dari menu Jadwal tersebut | Saat ini terkait guru pendamping RA masih menunggu update fitur pengembangan EMIS 4.0 |
Bagaimana proses pengisian jadwal Guru pada rombel agar JTM guru tersebut terakumulas ? | Pada menu rombongan belajar klik tombol jadwal maka anda akan di alihkan ke halaman untuk mengisi tugas utama dan jadwal guru tersebut 1. Klik "Tambah Guru" -> Isi form dan lengkapi --> setelah lengkap maka tombol simpan akan aktif 2. Selanjutnya silahkan mengisi jadwal mapel dan nama guru 3. Setelah selesai . Klik Simpan jadwal |
Daftar Refrensi Nama mapel untuk guru tersebut tidak tampil ketika akan tugas utama guru tersebut | Referensi mata pelajaran (mapel) diambil langsung dari data master yang ada di Simpatika. Namun, beberapa mapel saat ini masih dalam tahap penyempurnaan. Kami mengharapkan kesabaran Anda dan mohon untuk secara berkala memeriksa pembaruan tersebut saat melakukan input data mata pelajaran guru, agar dapat memastikan kelengkapan dan akurasi data. |
Siapakah yang mengisi jadwal mengajar untuk guru? | Pengisian jadwal mengajar dilakukan oleh operator lembaga untuk memastikan jadwal yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan. Guru dapat dengan mudah memantau status dan kelengkapan jadwal mengajar mereka melalui menu 'Jadwal' pada akun guru, memastikan setiap jadwal yang terdaftar sudah sesuai dan akurat |
| |
MODUL SISWA - Rombel
Guru dan Tenaga Pendidik
Penjelasan materi guru pada aplikasi EMIS 4.0
MODUL GTK
Bagaimana mengubah fungsi/jabatan GTK | Untuk mengubah Jenis penugasan Fungsi/jabatan GTK dapat dilakukan pada detail GTK menu �Status Dan Riwayat Kepegawaian : � - Klik tombol Tambah � - Pilih Jenis Perubahan (Fungsi/Jabatan)� - Lalu isikan dengan data yang sesuai semua kolom isian |
Bagaimana cara mengisi/mengubah TMT Pegawai yang kosong |
|
Bagaimana cara menon aktifkan GTK non satminkal | Jika GTK non-satminkal sudah tidak bertugas dilembaga non satminkalnya, maka operator lembaga satminkal dari GTK dapat menghapus tugas non-satminkalnya |
| |
MODUL GTK
Bagaimana proses Mutasi GTK ke lembaga umum | Terkait proses mutasi GTK ke lembaga umum, pada aplikasi Emis 4.0 cukup dengan melakukan penonaktifan GTK terkait pada menu Status dan Riwayat Kepegawaian. |
Bagaimana cara menonaktifkan GTK yang sudah tidak aktif | Untuk GTK yang sudah tidak aktif di lembaga, dapat dilakukan proses non aktif pada menu Status dan Riwayat Kepegawaian.
|
Gagal Ubah GTK “NIK tidak valid” | Pastikan data NIK cocok / sesuai dengan yang tertera pada KTP, Perhatikan untuk format tanggal lahir di aplikasi Emis pastikan diisi dengan benar. |
Kode Aktivasi GTK tidak muncul (Lembar S02C tidak ada) |
|
| |
MODUL GTK
Bagaimana proses Sinkron data GTK ke Simpatika, untuk GTK Lama yang sudah terdata di Emis | Silakan dapat menggunakan fitur Singkron Ke Simpatika pada menu GTK, Klik singkron untuk menyingkronkan data GTK ke simpatika |
Bagaimana Mutasi GTK sudah di setujui Admin Kemenag Kota/Kab tapi belum masuk / muncul di lembaga terkait | Pastikan pada saat proses mutasi GTK, pada kolom pengisian nama Lembaga merupakan lembaga yang dituju untuk mutasi. Laporkan pada Live Agent untuk di periksa proses mutasinya |
Penerbitan email madrasah hebat | Untuk penerbitan email madrasah hebat hanya diperuntukan bagi GTK dengan tugas utama sebagai Guru Mapel dan Guru Kelas untuk proses penerbitanya silahkan hubungi Live agent. |
| |
Bagaimana proses Sinkron data GTK ke Simpatika, untuk GTK Lama yang sudah terdata di Emis | Silakan dapat menggunakan fitur Singkron Ke Simpatika pada menu GTK, Klik singkron untuk menyingkronkan data GTK ke simpatika |
Bagaimana Mutasi GTK sudah di setujui Admin Kemenag Kota/Kab tapi belum masuk / muncul di lembaga terkait | Pastikan pada saat proses mutasi GTK, pada kolom pengisian nama Lembaga merupakan lembaga yang dituju untuk mutasi. Laporkan pada Live Agent untuk di periksa proses mutasinya |
| |
MODUL GTK
Siapakah yang melakukan proses verifikasi untuk data NIK Guru di EMIS ? | EMIS menerima data untuk pengecekan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang telah diverifikasi oleh Pusdatin dengan status 'Padan Dukcapil'. Setelah proses verifikasi ini, status NIK akan berubah menjadi 'Valid Dukcapil', yang menandakan bahwa data tersebut telah sesuai dan tercatat dengan benar di sistem Dukcapil, serta terjamin keakuratannya |
Apakah nama bank yang ada di emis sama dengan simpatika? | Master data bank di EMIS disusun berdasarkan referensi resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sebelumnya, beberapa referensi bank yang tercatat di Simpatika tidak terdaftar dalam daftar OJK. Namun, telah dilakukan penyesuaian dan pembaruan, sehingga sekarang seluruh data master bank yang ada di Simpatika dan EMIS telah sinkron dan seragam. Dengan pembaruan ini, memastikan bahwa informasi bank yang digunakan di kedua sistem tersebut sudah sesuai dengan referensi yang sah dan terpercaya. |
Bagaimana cara mengisi Tugas Tambahan untuk guru? | Tugas Tambahan untuk guru mata pelajaran (mapel) atau guru kelas diisi melalui menu Rombongan Belajar. Sementara itu, untuk Tugas Tambahan yang bersifat kependidikan, pengisiannya dilakukan pada tab 'Tugas Tambahan Satminkal' yang tersedia di fitur 'Ubah GTK' |
| |
MODUL GTK
Apakah Tendik harus membuat akun personal ? | Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) berhak memiliki akun EMIS untuk mempermudah akses dan pengelolaan data. Untuk tenaga kependidikan yang sudah terdaftar dalam Daftar GTK, akun pribadi dapat dibuatkan sesuai dengan identitas masing-masing tendik tersebut. Proses pembuatan akun ini memungkinkan tendik untuk mengakses berbagai fitur yang relevan, seperti pengisian data, pemantauan status, dan pengelolaan informasi kepegawaian mereka di dalam sistem EMIS. Hal ini juga bertujuan untuk memfasilitasi pengelolaan administrasi yang lebih efektif dan efisien. |
Email apa yang di gunakan untuk mendaftarkan akun GTK personal? | Pastikan email yang digunakan untuk mendaftarkan akun GTK personal adalah email yang aktif dan dapat diakses secara rutin. Email ini akan menjadi identitas utama yang terkait dengan akun EMIS Anda. Perlu diperhatikan bahwa pada pengembangan sistem selanjutnya, alamat email yang terdaftar di EMIS tidak dapat diubah lagi. Oleh karena itu, pastikan email yang Anda pilih adalah email yang valid, aktif, dan digunakan secara pribadi untuk keperluan administrasi dan komunikasi terkait akun EMIS |
Email yang salah input apakah bisa di ganti dengan email yang lain ? | Selama tahap pengembangan saat ini, operator lembaga masih dapat melakukan perubahan alamat email pada akun personal GTK. Namun, perlu diperhatikan bahwa setelah tahap pengembangan selesai, email yang terdaftar pada akun EMIS personal GTK tidak dapat diubah lagi. Oleh karena itu, pastikan email yang digunakan adalah email aktif yang benar-benar dapat diakses dan digunakan secara rutin |
| |
Laporan
Menu laporan | Untuk menu laporan terbagi menjadi 3 yaitu
2. Rekap Lakukan filter pada kolom nama laporan klik panah di pojok kanan dengan pilihan :
Filter ahun ajaran dan semester genap atau ganjil Filter pada Tingkat kelas akan muncul kelas sesuai jenjang Setelah semua kolom dilakukan filter maka klik tombol cetak report maka report akan disajikan dalam bentuk file excel 3. Detail Pada menu detail data Lembaga yang tampil adalah data ditahun ajaran sebelumya , data yang tampil diambil dari proses pendataan Lembaga ditahun ajaran sebelumnya dan saat ini yang dilakukan oleh Lembaga bagi data yang belum tampil ditahun ajaran berjalan saat ini silahkan dipastikan Kembali pendataanya atau menunggu jadwal update data dari oleh system |
| |
AKUN GURU
Apa saja syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh seorang guru untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru? | Validasi status persyaratan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru sebagai berikut 1. Berstatus PNS 2. Validasi Sertifikasi dan NRG 3. Pendidikan Minimal D4/S1 4. Memenuhi minimal 24 JTM Linier 5. Memenuhi wajib minimal 6 JTM Mapel Linier di Satminkal 6. Berusia sampai dengan 60 tahun. untuk PNS sesuai dengan masa Pensiun di Simpeg |
Bagaimana cara Pengisian Perjanjian Kerja pada akun guru ? | Silahkan di klik tombol ubah data Isi kelengkapan form seperti npsn lembaga, nomor sk, dsb hingga dokumen sk . lalu klik ajukan. proses persetujuan di lakukan oleh admin kemenag kabupaten /kota setempat |
Apa saja syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh seorang guru untuk memperoleh Tunjangan Non ASN? | Validasi status persyaratan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru sebagai berikut 1. Memiliki NUPTK/NPK 2. Belum memasuki Usia Pensiun 3. Kualifikasi Minimal D4/S1 4. Status Non PNS (belum ajuan alih status) 5. Belum sertifikasi / belum memiliki NRG 6. Minimal Aktif untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus 7. Minimal 6 Jam tatap muka di satminkal |
| |