1 of 38

MATERI FAQ EMIS 4.0

2024

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

Kementrian Agama Republik Indonesia

2 of 38

Dashboard & Menu

Penjelasan FAQ Dashboard pada aplikasi EMIS 4.0

3 of 38

Mengapa Jumlah siswa di dashboard berbeda dengan jumlah di daftar siswa

Ada schedule terkait update perhitungan jumlah data siswa di dashboard, sehingga dimungkinkan terdapat perbedaan dengan daftar siswa. Perbedaannya seharusnya tidak signifikan

Apakah jadwal pendataan untuk tahun ajaran ini sudah dibuka, dan fitur apa saja yang tersedia untuk memulai proses pendataan?

Terdapat fitur yang menampilkan informasi terkait pendataan yang sedang berjalan. Untuk melihat detailnya, klik menu 'Info', kemudian pilih 'Selengkapnya'. Di sana, Anda akan menemukan daftar menu yang mencakup proses pendataan yang sedang berlangsung dalam aplikasi.

FAQ

Dashboard

4 of 38

LEMBAGA

Penjelasan FAQ lembaga pada aplikasi EMIS 4.0

5 of 38

FAQ

Mengapa Profil Madarasah tidak dapat di edit pada menu Identitas

Kolom identitas lembaga tidak dapat diedit/disable :

  1. Data pokok yang tidak bisa dirubah di emis : NPSN, NSM, Nama Lembaga, Status Madrasah, Jenis Lembaga, Kategori Madrasah
  2. Data Kelembagaan sedang dalam pengajuan perubahan (belum mendapatkan persetujuan)
  3. Sudah melakukan konfirmasi kelembagaan

Bagaimana cara mendapatkan NPSN bagi lembaga

Proses mendapatkan NPSN bagi lembaga baru :

  1. Pengajuan NPSN dilakukan otomatis oleh sistem antara EMIS dan VervalSP Pusdatin
  2. Dipastikan lembaga telah melengkapi data kelembagaan terkait persyaratan penerbitan NPSN, yakni:�- Kelengkapan data profil kelembagaan �- Telah mengupload foto pendukung yang sesuai pada menu Galeri Foto �- Telah mengupload Dokumen Perizinan pada menu Dokumen perizinan
  3. Pengajuan NPSN mendapat persetujuan oleh VervalSP Pusdatin Kemdikbud

Bagaimana mengatasi pengajuan NPSN yang Ditolak

Untuk dapat mengetahui status pengajuan NPSN adalah melalui menu Dashboard, kemudian geser ke bawah pada bagian informasi status pengajuan NPSN

Validasi awal pengecekan kelengkapan data lembaga dilakukan di EMIS. Wewenang terbitnya NPSN sepenuhnya merupakan verifikasi dan validasi VervalSP Pusdatin. Lakukan perbaikan sesuai informasi penolakan NPSN yang tertera pada halaman Dashboard

6 of 38

FAQ

Bagaimana proses pengisian dan perbaikan data Akreditasi lembaga

  • Proses pengiriman data untuk akreditasi lembaga dilakukan berkala oleh EMIS ke BAN S/M atau BANPAUD melalui Pusdatin.

Pastikan lembaga melakukan pengisian kelengkapan data di EMIS agar saat ditarik datanya ke Pusdatin, sudah memenuhi kebutuhan untuk akreditasi

  • Proses update nilai Akreditasi lembaga di EMIS

Pusdatin akan mengirimkan nilai akreditasi ke EMIS melalui server integrasi, dan EMIS mengupdate hasil nilai akreditasi ke masing-masing lembaga

Bagaimana cara mengubah informasi pada menu Bantuan Operasional (BOS)

Menu BOS (Bantuan Operasional Sekolah)

(Menampilkan apakah madrasah bersedia menerima BOS dan informasi rekeningnya jika ada. Data akan disediakan dari aplikasi BOS.

Data BOS di EMIS direncanakan didapatkan melalui integrasi dengan aplikasi BOS. Pada EMIS hanya dapat menampilkan saja dan tidak memerlukan edit data. Pendataan dilakukan di aplikasi BOS.

Bagaimana cara menampilkan Pengawas Pembinan yang tidak tampil pada menu pengawas di akun operator lembaga?

Silahkan berkordinasi dengan admin kemenag kabupaten /kota setempat untuk menambahkan data pengawas binaan lembaga anda

7 of 38

SARANA & PRA SARANA

Penjelasan FAQ sarpras pada aplikasi EMIS 4.0

8 of 38

FAQ

Mengapa saat pengisian Kolom Jarak Kelokasi Tertentu tidak bisa diisi (disable)

Terkait pengisian Jarak ke Lokasi Tertentu, pengisiannya dilakukan otomatis by sistem saat mengisikan data Alamat dan Tiitik Koordinat lembaga. Sistem akan otomatis mengkalkulasi jarak - jarak terkait berdasarkan inputan data alamat dan titik koordinat jika ada. �Jika tidak ditemukan otomatis, maka kolom isian akan aktif dan dapat di isi manual.

Ruangan

Ruangan tidak terdeteksi pada rombongan belajar

Pastikan data ruangan nya sudah disetting sebagai ruang kelas dan terisi kapasitas ruangannya

Mengapa saat melakukan perubahan data Sarpras, data tidak berubah/kembali ke data sebelum perubahan

Terkait perubahan data sarpras yang membutuhkan persetujuan, maka data perubahan baru dapat tampil setelah disetujui perubahannya oleh kepala madrasah. �Periksa pada menu Permintaan Persetujuan untuk memeriksa perubahan data yang memerlukan persetujuan.

Adapun daftar perubahan sarpras meliputi:

  • Perubahan lahan utama (Nama lahan, alamat, provinsi, kota/kab, kecamatan, kelurahan, kode pos, koordinat > 1 KM)
  • Perubahan Ruangan

9 of 38

Bagaimana mengatasi titik Koordinat yang tidak bisa Valid

Untuk pengisian titik koordinat, membaca data alamat yang diisikan pada kolom - kolom alamat

Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan menjadi parameter untuk dapat valid titik koordinatnya.

Kolom Cari Daerah dapat membantu memudahkan penentuan titik koordinat lembaga yang valid

Setting menu perpustakaan

pilih menu sarana dan prasarana >> klik tambah >> upload excel terdapat dua opsi yaitu :

  1. Download template berfunsi untuk mendowload format excel yang harus di isikan terlebih dahulu oleh operator Lembaga yang kemudian dapat di upload dan tampil pada menu perpustaan dengan ketentuan:

- jenis buku hanya dapat di isikan dengan kode 1 atau 2, untuk kode 1 Buku Bacaan 2 Buku referensi guru/siswa

- untuk standar pengisian ISBN angka ISBN 13 angka, format angka 3-3-4-2-1, dipisah dengan strip –

contoh: 978-602-8519-93-9

2. Upload data, setelah template yang telah didowload dan di isikan data buku sesuai format maka dapat di upload untuk dapat tampil dimenu perpustakaan

10 of 38

SISWA - PPDB

Penjelasan FAQ siswa pada aplikasi EMIS 4.0

11 of 38

FAQ

Input siswa belum masuk emis sudah lewat semester

Input siswa tahun ajaran semester sebelumnya penginputannya dilakukan di menu Input data siswa baru di Kemenag Kota/Kab persetujuan Kemenag Provinsi

Bagaimana Jika saat input ppdb menggunakan pilihan NISN / NIK tidak bisa “data tidak ditemukan”

PPDB Input data baru akan melakukan pengecekan data ke EMIS apakah pernah ada sebelumnya. Pencarian berdasarkan NIK dan NISN ada untuk pengecekan di depan, dan tidak akan bisa input jika datanya tidak ditemukan di EMIS. Untuk jenjang RA dan MI dapat menggunakan pilihan input menggunakan Nama, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir

Bagaimana tidak bisa input ppdb keterangan “ Siswa tidak dapat di daftarkan karena tingkat terakhir siswa tidak sesuai”

Untuk PPDB, tingkat yang bisa didaftarkan adalah siswa dengan :

  1. status alumni pada jenjang sebelumnya
  2. status tidak aktif pada kelas awal jenjang yang sama

12 of 38

FAQ

Bagaimana tidak bisa input ppdb keterangan “Tingkat terakhir siswa tidak sesuai untuk pendaftaran tingkat awal jenjang lembaga ini“

Untuk PPDB, tingkat yang bisa didaftarkan adalah siswa dengan :

  1. status alumni pada jenjang sebelumnya (Pastikan pada lembaga asalnya siswa tersebut sudah diproses kelulusan siswanya agar dapat ditarik pada lembaga tujuannya sesuai jenjang)
  2. status tidak aktif pada kelas awal jenjang yang sama

Apakah bisa untuk ppdb RA dapat memilih tingkat

PPDB untuk jenjang RA dapat memilih tingkat Kelompok A maupun Kelompok B silahkan disesuaikan pada kolom Tingkat pada formulir PPDB

Bagaimana PPDB/Input siswa jenjang MTS/MA yang tidak memiliki NISN

PPDB / Tambah siswa untuk jenjang MTS dan MA, sewajarnya sudah memiliki NISN karena sudah pernah bersekolah pada jenjang sebelumnya. Terkait hal tersebut tidak dapat di proses input dan hanya dapat dilakukan penginputan melalui kemenag kota/kab setempat menggunakan fitur “Luar Negeri”. untuk kebijakan penginputan dikembalikan ke kemenag kota/kab dan Kemenag provinsi setempat

13 of 38

Pembatalan kelulusan siswa oleh operator Lembaga madrasah

• Login akun operator Lembaga

• Buka menu Siswa -> Akademik -> Daftar Alumni

• Cari siswa nya kemudian klik tombol “LIHAT DETAIL”

Tombol “BATALKAN KELULUSAN” tampil pada

halaman Detail Siswa pada bagian kanan bawah.

Berikut kondisi yang akan menampilkan tombol

“BATAL KELULUSAN” :

• Tahun Ajaran berada di 2 tahun terakhir

• Status alumni belum pernah diajukan pembatalan

• Status alumni sudah ditolak pembatalan dan berada

di 2 tahun terakhir

Klik tombol “BATALKAN KELULUSAN” akan

menampilkan halaman konfirmasi dengan isian kolom

berikut:

• Alasan dibatalkan : Isikan alasan batal kelulusan dengan batas maximal 22 karakter.

• Upload Dokumen Pendukung : maximal ukuran 1mb

Terdapat 3 daftar validasi, yaitu

• EMIS - Status terakhir siswa alumni dan berada di sekolah yang sama

• PUSDATIN - Status siswa tidak aktif pada pusdatin

• PUSDATIN - Tingkat terakhir siswa sesuai dengan pusdatin

Apabila 3 validasi terceklis maka tombol simpan akan aktif

untuk operator Lembaga silahkan lakukan pemeriksaan data siswa di pusdatin/kemendikbud untuk memastikan siswa telah terdata non aktif dan tingkatnya sesuai dengan kelas terakhir di jenjangnya

14 of 38

Siswa dengan status tidak teridentifikasi

Status siswa tidak teridentifikasidan terdata aktif dilembaga kondisinya ialah siswa yang tertinggal semester dikarenakan siswa tidak di peoses akademik oleh lembaganya, agar terdata di semester yang berjalan siswa harus di proses akademik dengan cara input kedalam rombel dan lakukan Kembali proses akademiknya dengan syarat tertinggal 1 tahun ajaran .

Siswa tertinggal 2 tahun ajaran

Bagi siswa yang tertinggal 2 tahun ajaran agar dapat dapat terdata di tahun ajaran yang berjalan harus dilakukan perubahan tingkatnya ke kanwil agar tahun ajarannya update dan tampil

Perubahan nama orang tua siswa

  • Perubahan nama ibu siswa dilakukan perubahannya di vervalpd
  • Perubahan nama ayah siswa dilakukan proses pengajuanya oleh operator Lembaga dan perlu dilakukan approval oleh kemenag kota agar dapat berubah di data siswa untuk pemeriksaan pengajuannya dapat di cek pada dashboard >> Daftar Tindakan >> pilih siswa
  • Untuk siswa yang nama ayahnya dapat apat di isikan dengan nama Fulan dengan status tidak di ketahui serta perlu dilakukan approval oleh kemenag kota agar dapat berubah di data siswa untuk pemeriksaan pengajuannya dapat di cek pada dashboard >> Daftar Tindakan >> pilih siswa

15 of 38

Siswa input PPDB jenjang MTS dan MA dengan keterangan masih aktif di lembaga sebelumnya

Kendala gagal input pada siswa PPDB biasanya terjadi pada siswa yang berasal dari sekolah asal lembaga umum. Hal ini disebabkan oleh proses pengecekan data di Pusdatin yang dilakukan saat input siswa PPDB jenjang MTS dan MA, untuk memastikan status keaktifan siswa tersebut di lembaga sebelumnya.

Bagaimana cara pengisian untuk nama ayah dan status ayah yang tidak di ketahui ?

Silahkan di periksa dahulu untuk data siswa tersebut dengan memintak dokumen kartu keluarga siswa, apabila nama ayah dan status ayah tidak di ketahui maka untuk kolom isian nama ayah bisa operator lembaga isi dengan “Fulan” serta pilihan status ayah “Tidak di Ketahui”

16 of 38

SISWA – DATA SISWA & PROSES AKADEMIK

Penjelasan FAQ siswa pada aplikasi EMIS 4.0

17 of 38

Mengapa siswa hilang di Emis

Berkaitan dengan data siswa di Emis 4.0 hilang (sebelumnya ada). Berikut penyebab data hilang di Emis 4.0 :

  1. Siswa telah di non aktifkan pada semester sebelumnya
  2. Siswa telah di proses mutasi semester sebelumnya, tapi tidak di proses (kadaluarsa)
  3. Siswa pada semester sebelumnya tidak di masukkan ke rombel/ status siswa (aktif tanpa rombel)

Terkait dengan solusinya dapat mengajukan perbaikan data melalui Live Agent

Bagaimana mengatasi siswa hilang di Emis tapi di VervalPd ada

Kemungkinan siswa telah di nonaktif di Emis 4.0 dengan pilihan “DATA GANDA”. Hal ini karena secara data siswa yang di nonaktifkan dengan pilihan "data ganda" dihapus dari sistem

Dampak nonaktif “DATA GANDA” :

  1. Saat pencarian di menu pencarian tidak akan di temukan / kosong hasilnya di Emis, tapi di Kemendikbud masih ada
  2. Laporan Siswa hilang di Emis tapi di VervalPd/ Kemdikbud ada
  3. Tidak dapat di reaktifasi menggunakan fitur Reaktifasi
  4. Tidak dapat di proses Ubah Tingkat
  5. Tidak dapat di proses Mutasi
  6. Tidak dapat di proses PPDB
  7. Tidak tampil di daftar siswa, monitoring siswa

  • Solusi – > Mengajuan permohonan Pengaktifan

MODUL SISWA - Data Siswa

18 of 38

Bagaimana mengatasi siswa salah tingkat

Terkait siswa salah tingkat dapat di sesuaikan tingkatnya melalui kemenag provinsi, silakan koordinasi dengan kanwil provinsi setempat untuk menyesuaikan tingkatnya.

Bagaimana cara mengaktifkan siswa Nonaktif

Terkait siswa nonaktif dapat diaktifkan kembali, untuk mekanisme pengajuannya silahkan untuk menghubungi atau koordinasi dengan kanwil provinsi setempat untuk mengajuakan permohonan reaktifasi siswa melalui kemenag provinsi setempat

Permohonan reaktifasi juga berlaku untuk pengaktifan siswa mutasi yang kadaluarsa karena tidak di proses selama 30 hari terhitung dari tanggal rencana mutasi (siswa akan otomatis non aktif di lembaga asal). Reaktifasi untuk siswa mutasi kadaluarsa (non aktif) dapat diajukan untuk di aktifkan langsung di lembaga tujuan mutasi.

Bagaimana mengatasi siswa tanpa tingkat dan status (kosong)

Tingkat dan Status siswa yang kosong setiap pergantian semester Genap ke Ganji akan muncul setelah proses Kenaikan Kelas.

MODUL SISWA - Data Siswa

19 of 38

Bagaimana cara membatalkan proses kenaikan kelas

Proses pembatalan kenaikan kelas dapat dilakukan oleh operator lembaga dengan cara klik batalkan pada siswa yang akan di batalkan di halaman “sudah proses” menu kenaikan kelas kemudian proses ulang dengan ketentuan yang sesuai

Bagaimana cara membatalkan proses kelulusan

Terkait kelulusan dapat di batalkan selama belum di setujui proses kelulusanya oleh kepala madrasah, proses kelulusan tidak dapat di batalkan jika telah di setujui kamad.

Mengapa proses kelulusan tidak dapat di setujui oleh kamad

Terkait proses kelulusan yang tidak dapat di setujui pada Akun Kepala Madarasah, berikut hal - hal yang menjadi penyebab tombol persetujuan kelulusan di Akun Kamad Disable/ tidak aktif :

  • Masih ada siswa dalam rombel kelulusan belum di proses
  • Pada saat proses kelulusan sedang berlangsung / dalam proses ajuan (belum disetujui kamad) Siswa diproses mutasi keluar
  • Pada saat proses kelulusan sedang berlangsung / dalam proses ajuan (belum disetujui kamad) Siswa diproses nonaktif
  • Pada saat proses kelulusan sedang berlangsung / dalam proses ajuan (belum disetujui kamad) Siswa diproses ubah tingkat

Tidak dapat memproses kelulusan keterangan “Data Murid sedang dalam pengajuan Mutasi”

Pastikan tidak ada siswa yang belum tuntas proses mutasinya :

Status / Keterangan mutasi : �> Menunggu Persetujuan

> Diajukan

> Ditolak

Pastikan seluruh proses mutasi telah di setujui atau di batalkan jika mutasi tidak jadi, terutama pada rombel yang terkendala pada proses kelulusan.

MODUL SISWA - Akademik

20 of 38

Status Siswa belum teridentifikasi

Untuk data siswa yang tertinggal pada semester tahun ajaran sebelumnya, statusnya akan kosong atau tampil dengan tanda strip (-). Namun, kini telah ada perbaikan sistem yang membedakan status siswa tersebut menjadi 'Belum Teridentifikasi'.

Untuk memproses siswa ini, masuklah ke menu Akademik. Jika siswa belum dimasukkan ke dalam rombel tahun ajaran sebelumnya, pastikan untuk menginputkan data pada menu Rombel terlebih dahulu. Setelah itu, lakukan proses di menu Akademik untuk mengubah status siswa menjadi 'Aktif tanpa Rombel'

MODUL SISWA - Akademik

21 of 38

SISWA - MUTASI

Penjelasan FAQ siswa pada aplikasi EMIS 4.0

22 of 38

Surat mutasi keluar siswa Kadaluarsa

Siswa mutasi keluar sudah di cetak suratnya, tidak di proses terhitung 30 hari dari tanggal rencana mutasi akan menjadi “Tidak Aktif” statusnya dan surat mutasi “Kadaluarsa”. sehingga Mutasi tidak dapat diproses lembaga tujuan.

Untuk melanjutkan proses mutasinya dapat diajukan Reaktifasi Siswa

Cara mutasi keluar siswa ke sekolah umum

Tahapannya :

1. Lembaga asal membuat surat mutasi keluar kemudian cetak suratnya.

2. Surat diberikan kepada sekolah tujuan.

3. Sekolah tujuan(umum) update data ke vervalPD.

Bagaimana cara mutasi siswa tidak memiliki surat mutasi

Jika siswa berasal dari madrasah, silahkan diinput menggunakan menu mutasi masuk dari madrasah tujuan. kemudian pilih pada form pilihan “tidak ada surat keterangan” kemudan isi form. Setelah itu maka lembaga asal siswa diminta untuk membuat surat mutasi keluar

MODUL SISWA - Mutasi

23 of 38

Bagaimana cara membatalkan proses mutasi

  • Jika surat mutasi belum di cetak, maka untuk dapat membatalkan proses mutasinya lembaga dapat menghapus surat mutasi yang sudah dibuat untuk siswa terkait.
  • Jika surat mutasi sudah di cetak, maka proses mutasi tidak dapat dibatalkan oleh lembaga asal (surat mutasi yang sudah di cetak tidak dapat di hapus). Untuk dapat membatalkan prosesnya, setelah diinput mutasi masuk di lembaga tujuan kemudian batalkan proses mutasinya oleh operator lembaga tujuan.
  • Jika surat mutasi sudah dicetak dan belum ada lembaga tujuan. Maka proses mutasi tidak dapat dibatalkan oleh lembaga asal (surat mutasi yang sudah di cetak tidak dapat di hapus). Perlu berkoordinasi dengan lembaga setara untuk menginput mutasi masuk siswa terkait dan batalkan.��Siswa akan menjadi tidak aktif statusnya jika proses mutasi keluar tidak di proses selama 30 hari terhitung tanggal rencana keluar

Apa Perbedaan atau kaitannya :

  • Mutasi Ditolak
  • Mutasi Dibatalkan

> Mutasi Ditolak - Artinya proses mutasi ditolak masih berlangsung proses mutasinya dan dapat diajukan kembali sesuai alasan penolakan untuk dilanjutkan proses mutasinya. Data siswa masih terdata (dalam proses mutasi) jika tidak dituntaskan akan menghambat proses kelulusan (proses mutasi gantung atau tidak jelas akan dilanjutkan atau di kembalikan)

> Mutasi Dibatalkan - Artinya proses mutasi, di hentikan atau tidak dilanjutkan proses mutasinya dan data siswa akan otomatis kembali aktif di lembaga yang bersangkutan

MODUL SISWA - Mutasi

24 of 38

Mutasi siswa tidak dapat di input kelembaga umum dan pd pontren

Siswa madrasah yang telah dimutasikan tidak dapat dilakukan input kelembaga umum dan pdpontren kondisinya ialah :

  • data siswa pada kemdikbud masih terdata aktif
  • Proses sinkronisasi data siswanya sedang berjalan dari emis ke kemendikbud untuk dapat terdata non aktif

Siswa mutasi terdata kelasnya masih berada di Tahun Pelajaran sebelumnya

Kondisi tersebut terjadi karena sekolah asal memproses mutasi keluar di akhir jadwal pendataan sehingga ketika di input ke lembaga asal tahun ajaran sudah berganti ke semester selanjutnya sehingga menyebabkan perbedaan tingkat siswa di lembaga tujuan. Silahkan di buatkan rombel extention untuk proses akademik siswa mutasi tersebut, atau opsi lain bisa berkordinasi dengan UC Kanwil Provinsi setempat untuk mengajukan perubahan tingkat agar berada di kelas seharusnya.

25 of 38

ROMBONGAN BELAJAR

Penjelasan FAQ rombel pada aplikasi EMIS 4.0

26 of 38

Mengapa pilihan tahun ajaran baru tidak muncul

Terkait pilihan tahun ajaran baru tidak tampil pada pembuatan rombel, penyebabnya adalah :

1. Ada siswa yg belum di proses kenaikan kelas (Proses akademik Kenaikan belum tuntas seluruhnya)

2. Terdapat rombel pada tahun ajaran sebelumnya yang kosong (ada rombel tidak ada siswa), apabila ada rombel tidak terpakai di tahun ajaran sebelumnya silahkan untuk hapus rombel tersebut (masih ada button edit dan hapus)

Bagaimana ketentuan jumlah siswa dalam rombel

Batasan jumlah siswa per rombel (MI= 28, MTs = 32, MA = 36) saat ini secara aplikasi terkait batasan jumlah siswa dalam rombel berkaitan dengan kapasitas ruangan yang digunakan

Bagaimana menambahkan kapasitas siswa di rombel

Berkaitan dengan rombel yang telah penuh dan akan menambah siswa, maka untuk dapat ditambah perlu melakukan penyesuaian terlebih dahulu pada jumlah kapasitas siswa untuk ruangan yang digunakan pada menu Sarpras - Aset Tetap - Ruangan

Siswa tidak muncul saat tambah rombel

Pastikan data siswa untuk tahun ajaran dan tingkatnya sudah sesuai atau sama dengan rombel yang dibuat

Periksa detail data siswa pada menu aktivitas belajar siswa.

Pilihan kurikulum tidak tampil pada kolom pengisian kurikulum merah

Jika lembaga belum mengatur kurikulum untuk tiap kelas di semester aktif saat ini, maka pilihan kurikulum tidak akan muncul saat pengisian rombel

Dipastikan telah melakukan setting kurikulum pada menu Kelembagaan - Kurikulum untuk setiap kelas pada semester berjalan.

MODUL SISWA - Rombel

27 of 38

Guru Pendamping RA belum bisa mendapatkan JTM dari menu Jadwal tersebut

Saat ini terkait guru pendamping RA masih menunggu update fitur pengembangan EMIS 4.0

Bagaimana proses pengisian jadwal Guru pada rombel agar JTM guru tersebut terakumulas ?

Pada menu rombongan belajar klik tombol jadwal maka anda akan di alihkan ke halaman untuk mengisi tugas utama dan jadwal guru tersebut

1. Klik "Tambah Guru" -> Isi form dan lengkapi --> setelah lengkap maka tombol simpan akan aktif

2. Selanjutnya silahkan mengisi jadwal mapel dan nama guru

3. Setelah selesai . Klik Simpan jadwal

Daftar Refrensi Nama mapel untuk guru tersebut tidak tampil ketika akan tugas utama guru tersebut

Referensi mata pelajaran (mapel) diambil langsung dari data master yang ada di Simpatika. Namun, beberapa mapel saat ini masih dalam tahap penyempurnaan. Kami mengharapkan kesabaran Anda dan mohon untuk secara berkala memeriksa pembaruan tersebut saat melakukan input data mata pelajaran guru, agar dapat memastikan kelengkapan dan akurasi data.

Siapakah yang mengisi jadwal mengajar untuk guru?

Pengisian jadwal mengajar dilakukan oleh operator lembaga untuk memastikan jadwal yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan. Guru dapat dengan mudah memantau status dan kelengkapan jadwal mengajar mereka melalui menu 'Jadwal' pada akun guru, memastikan setiap jadwal yang terdaftar sudah sesuai dan akurat

MODUL SISWA - Rombel

28 of 38

Guru dan Tenaga Pendidik

Penjelasan materi guru pada aplikasi EMIS 4.0

29 of 38

MODUL GTK

Bagaimana mengubah fungsi/jabatan GTK

Untuk mengubah Jenis penugasan Fungsi/jabatan GTK dapat dilakukan pada detail GTK menu �Status Dan Riwayat Kepegawaian : � - Klik tombol Tambah � - Pilih Jenis Perubahan (Fungsi/Jabatan)� - Lalu isikan dengan data yang sesuai semua kolom isian

Bagaimana cara mengisi/mengubah TMT Pegawai yang kosong

  • Terkait TMT Pegawai, untuk pengisian / perbaikannya tidak dapat dilakukan pada kolom TMT di halaman detail GTK terkait,kolom TMT pada halaman detail GTK disable. Melainkan pada Tab "Status dan Riwayat Kepegawaian" GTK terkait pada bagian kolom Tanggal Efektif
  • Jika GTK terkait pada halaman Status dan Riwayat Kepegawaian hanya memiliki satu data (data dilembaga saat ini), maka silahkan Ubah Data, kemudian isikan/sesuaikan kolom Tanggal Efektif. Setelah simpan maka kolom TMT akan otomatis terisi
  • Jika GTK terkait pada halaman Status dan Riwayat Kepegawaian memiliki lebih dari satu data (data dilembaga saat ini), maka silahkan untuk Tambah Status dan Riwayat Kepegawaian untuk memicu update data TMT sesuai dengan data Tanggal Efektif dari row terlama (Data sebelumnya) di halaman Status dan Riwayat Kepegawaian GTK terkait di lembaga tersebut

Bagaimana cara menon aktifkan GTK non satminkal

Jika GTK non-satminkal sudah tidak bertugas dilembaga non satminkalnya, maka operator lembaga satminkal dari GTK dapat menghapus tugas non-satminkalnya

30 of 38

MODUL GTK

Bagaimana proses Mutasi GTK ke lembaga umum

Terkait proses mutasi GTK ke lembaga umum, pada aplikasi Emis 4.0 cukup dengan melakukan penonaktifan GTK terkait pada menu Status dan Riwayat Kepegawaian.

Bagaimana cara menonaktifkan GTK yang sudah tidak aktif

Untuk GTK yang sudah tidak aktif di lembaga, dapat dilakukan proses non aktif pada menu Status dan Riwayat Kepegawaian.

  • Klik Tambah, kemudian pada form pilih jenis perubahan Status Keaktifan
  • Lengkapi seluruh form isian dengan data yang sesuai dan untuk alasan non aktif pilih alasan yang sesuai.

Gagal Ubah GTK

“NIK tidak valid”

Pastikan data NIK cocok / sesuai dengan yang tertera pada KTP, Perhatikan untuk format tanggal lahir di aplikasi Emis pastikan diisi dengan benar.

Kode Aktivasi GTK tidak muncul

(Lembar S02C tidak ada)

  • Integrasi SIMPEG dan SIMPATIKA hanya berlaku untuk guru yang belum pernah terdaftar di aplikasi EMIS 4.0
  • Guru dengan Pendidikan terakhir >= S1 akan dikirim ke SIMPATIKA
  • Tenaga Kependidikan akan Dikirim ke SIMPATIKA tanpa batasan Pendidikan
  • Calon guru tidak dikirimkan ke SIMPATIKA
  • GTK baru yang diinput ke Emis sebelum rilis pembaharuan fitur integrasi Simpatika, tanggal (24 Februari 2023) tidak akan mendapat S02C/Kode Aktivasi

31 of 38

MODUL GTK

Bagaimana proses Sinkron data GTK ke Simpatika, untuk GTK Lama yang sudah terdata di Emis

Silakan dapat menggunakan fitur Singkron Ke Simpatika pada menu GTK, Klik singkron untuk menyingkronkan data GTK ke simpatika

Bagaimana Mutasi GTK sudah di setujui Admin Kemenag Kota/Kab tapi belum masuk / muncul di lembaga terkait

Pastikan pada saat proses mutasi GTK, pada kolom pengisian nama Lembaga merupakan lembaga yang dituju untuk mutasi.

Laporkan pada Live Agent untuk di periksa proses mutasinya

Penerbitan email madrasah hebat

Untuk penerbitan email madrasah hebat hanya diperuntukan bagi GTK dengan tugas utama sebagai Guru Mapel dan Guru Kelas untuk proses penerbitanya silahkan hubungi Live agent.

32 of 38

Bagaimana proses Sinkron data GTK ke Simpatika, untuk GTK Lama yang sudah terdata di Emis

Silakan dapat menggunakan fitur Singkron Ke Simpatika pada menu GTK, Klik singkron untuk menyingkronkan data GTK ke simpatika

Bagaimana Mutasi GTK sudah di setujui Admin Kemenag Kota/Kab tapi belum masuk / muncul di lembaga terkait

Pastikan pada saat proses mutasi GTK, pada kolom pengisian nama Lembaga merupakan lembaga yang dituju untuk mutasi.

Laporkan pada Live Agent untuk di periksa proses mutasinya

33 of 38

MODUL GTK

Siapakah yang melakukan proses verifikasi untuk data NIK Guru di EMIS ?

EMIS menerima data untuk pengecekan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang telah diverifikasi oleh Pusdatin dengan status 'Padan Dukcapil'. Setelah proses verifikasi ini, status NIK akan berubah menjadi 'Valid Dukcapil', yang menandakan bahwa data tersebut telah sesuai dan tercatat dengan benar di sistem Dukcapil, serta terjamin keakuratannya

Apakah nama bank yang ada di emis sama dengan simpatika?

Master data bank di EMIS disusun berdasarkan referensi resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sebelumnya, beberapa referensi bank yang tercatat di Simpatika tidak terdaftar dalam daftar OJK. Namun, telah dilakukan penyesuaian dan pembaruan, sehingga sekarang seluruh data master bank yang ada di Simpatika dan EMIS telah sinkron dan seragam. Dengan pembaruan ini, memastikan bahwa informasi bank yang digunakan di kedua sistem tersebut sudah sesuai dengan referensi yang sah dan terpercaya.

Bagaimana cara mengisi Tugas Tambahan untuk guru?

Tugas Tambahan untuk guru mata pelajaran (mapel) atau guru kelas diisi melalui menu Rombongan Belajar. Sementara itu, untuk Tugas Tambahan yang bersifat kependidikan, pengisiannya dilakukan pada tab 'Tugas Tambahan Satminkal' yang tersedia di fitur 'Ubah GTK'

34 of 38

MODUL GTK

Apakah Tendik harus membuat akun personal ?

Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) berhak memiliki akun EMIS untuk mempermudah akses dan pengelolaan data. Untuk tenaga kependidikan yang sudah terdaftar dalam Daftar GTK, akun pribadi dapat dibuatkan sesuai dengan identitas masing-masing tendik tersebut. Proses pembuatan akun ini memungkinkan tendik untuk mengakses berbagai fitur yang relevan, seperti pengisian data, pemantauan status, dan pengelolaan informasi kepegawaian mereka di dalam sistem EMIS. Hal ini juga bertujuan untuk memfasilitasi pengelolaan administrasi yang lebih efektif dan efisien.

Email apa yang di gunakan untuk mendaftarkan akun GTK personal?

Pastikan email yang digunakan untuk mendaftarkan akun GTK personal adalah email yang aktif dan dapat diakses secara rutin. Email ini akan menjadi identitas utama yang terkait dengan akun EMIS Anda. Perlu diperhatikan bahwa pada pengembangan sistem selanjutnya, alamat email yang terdaftar di EMIS tidak dapat diubah lagi. Oleh karena itu, pastikan email yang Anda pilih adalah email yang valid, aktif, dan digunakan secara pribadi untuk keperluan administrasi dan komunikasi terkait akun EMIS

Email yang salah input apakah bisa di ganti dengan email yang lain ?

Selama tahap pengembangan saat ini, operator lembaga masih dapat melakukan perubahan alamat email pada akun personal GTK. Namun, perlu diperhatikan bahwa setelah tahap pengembangan selesai, email yang terdaftar pada akun EMIS personal GTK tidak dapat diubah lagi. Oleh karena itu, pastikan email yang digunakan adalah email aktif yang benar-benar dapat diakses dan digunakan secara rutin

35 of 38

Laporan

36 of 38

Menu laporan

Untuk menu laporan terbagi menjadi 3 yaitu

  1. Arsip untuk data akan dapat tampil apabila sudah dilakukan jadwal update oleh system mohon untuk pastikan data lembaganya telah di sesuaikan oleh Lembaga

2. Rekap

Lakukan filter pada kolom nama laporan klik panah di pojok kanan dengan pilihan :

  • Status siswa pada tahun ajaran
  • Mutasi siswa
  • Kondisi siswa berkebutuhan dan disabilitas

Filter ahun ajaran dan semester genap atau ganjil

Filter pada Tingkat kelas akan muncul kelas sesuai jenjang

Setelah semua kolom dilakukan filter maka klik tombol cetak report maka report akan disajikan dalam bentuk file excel

3. Detail

Pada menu detail data Lembaga yang tampil adalah data ditahun ajaran sebelumya , data yang tampil diambil dari proses pendataan Lembaga ditahun ajaran sebelumnya dan saat ini yang dilakukan oleh Lembaga bagi data yang belum tampil ditahun ajaran berjalan saat ini silahkan dipastikan Kembali pendataanya atau menunggu jadwal update data dari oleh system

37 of 38

AKUN GURU

38 of 38

Apa saja syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh seorang guru untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru?

Validasi status persyaratan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru sebagai berikut

1. Berstatus PNS

2. Validasi Sertifikasi dan NRG

3. Pendidikan Minimal D4/S1

4. Memenuhi minimal 24 JTM Linier

5. Memenuhi wajib minimal 6 JTM Mapel Linier di Satminkal

6. Berusia sampai dengan 60 tahun. untuk PNS sesuai dengan masa Pensiun di Simpeg

Bagaimana cara Pengisian Perjanjian Kerja pada akun guru ?

Silahkan di klik tombol ubah data

Isi kelengkapan form seperti npsn lembaga, nomor sk, dsb hingga dokumen sk .

lalu klik ajukan. proses persetujuan di lakukan oleh admin kemenag kabupaten /kota setempat

Apa saja syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh seorang guru untuk memperoleh Tunjangan Non ASN?

Validasi status persyaratan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru sebagai berikut

1. Memiliki NUPTK/NPK

2. Belum memasuki Usia Pensiun

3. Kualifikasi Minimal D4/S1

4. Status Non PNS (belum ajuan alih status)

5. Belum sertifikasi / belum memiliki NRG

6. Minimal Aktif untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus

7. Minimal 6 Jam tatap muka di satminkal