KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
FASILITASI PENGEMBANGAN USAHA PERHUTANAN SOSIAL MELALUI PENGUATAN KUPS, PENDAMPINGAN, KERJASAMA USAHA DAN SINERGI PARA PIHAK (IAD)
Jakarta, 26 Juli 2022
Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan
Disampaikan Oleh:
Catur Endah Prasetiani P, S.Si, M.T.
Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial
Kebijakan dan Capaian
OUTLINE
02
Fasilitasi Pengembangan Usaha
03
01
04
Penguatan Kelembagaan Para pihak (IAD)
Digitaliasi Data dan Informasi
05
Pendampingan dan Kerjasama Usaha
1.
Kebijakan dan Capaian
Perhutanan Sosial Memberikan Kontribusi Akses Lahan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Ketidak Adilan Akses 🡺 KEMISKINAN 🡺 Reforma Agraria Perhutanan Sosial
LAHAN
KAPASITAS SDM
KEBIJAKAN PEMERATAAN EKONOMI
KESEMPATAN: ACCESS MODAL
Pengelolaan Perhutanan Sosial
PETA INDIKATIF PERHUTANAN SOSIAL REVISI ViI
± 14,061 Juta Ha
PENGELOLAAN PERHUTANAN SOSIAL
Sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama
Meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya
UU Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Pasal 29A dan 29B)
PP No. 23 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Kehutanan
(BAB VI)
2
3
4
1
Meningkatkan proporsi hak kelola masyarakat terhadap hutan hingga 10% (setara dengan 12,7 juta ha) dalam bentuk hutan sosial.
Terbangunnya pusat-pusat ekonomi domestik dan pertumbuhan desa sentra produksi hasil hutan berbasis desa yang menyerap tenaga kerja dan mengentaskan kemiskinan.
TUJUAN
DAMPAK JANGKA PENDEK
DAMPAK JANGKA MENENGAH
DAMPAK JANGKA PANJANG
TUJUAN PERHUTANAN SOSIAL ON-FARM -> OFF-FARM
(Permen-LHK No. 9 Tahun 2021)
PENGELOLAAN PERHUTANAN SOSIAL
Sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama
Meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya
UU Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Pasal 29A dan 29B)
PP No. 23 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Kehutanan
(BAB VI)
PENGELOLAAN PERHUTANAN SOSIAL : PARADIGMA HITS
(Permen-LHK No. 9 Tahun 2021)
HULU
TENGAH
HILIR
Konservasi/perlindungan/produktifitas
Nilai tambah
Daya saing
INFRASTRUKTUR
PEMBIAYAAN (Asuransi, KUR, BLU, OJK)
EKOLOGI/SOSIAL
Holistik-Tematik
Integrated
Spasial
PENDUKUNG
PENDUKUNG
KELEMBAGAAN
SDM
TEKNOLOGI
JEJARING PEMASARAN
Syarat
Tujuan
ARAHAN YTH BAPAK PRESIDEN PADA PENYERAHAN SK PS, TORA, HUTAN ADAT
TANGGAL 7 JANUARI 2021
CAPAIAN PERHUTANAN SOSIAL S.D 25 JULI 2022
Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) adalah kelompok usaha yang dibentuk oleh KPS yang akan dan/atau telah melakukan usaha (P.9/2021)
REALISASI
7,644 Unit SK Kelompok Perhutanan Sosial
Seluas 5.019.111,09 Ha, dikelola ± 1.106.221 KK
KUPS sebagai ujung tombak pelaku usaha di tingkat tapak
KUPS berkembang menjadi UKM berbasis potensi SDH
Bisnis Model 4P (people-public-private-partnership)
KUPS MANDIRI
(48 KUPS)
Platinum
(582 KUPS)
Gold
6,3%
42,6%
50,7%
0,5%
Silver
(3.958 KUPS)
Blue
(4.713 KUPS)
9.301 KUPS
2.
Fasilitasi Pengembangan Usaha
FASILITASI PENGEMBANGAN USAHA PERHUTANAN SOSIAL
Penguatan Kelembagaan
01
Rencana
Pemanfaatan Hutan
Kegiatan Kelola Kawasan :
Pemanfaatan Jasling, HHBK, dan HHK : Agroforestry, Agrosilvopastura, dll
02
Pengembangan Kewirausahaan
03
Kerjasama Pengembangan Usaha
04
Kelompok Pemegang Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial/KPS berkategori “Blue”, dapat meningkat ke kategori “Silver” melalui :
PENINGKATAN KELAS KELOMPOK PS
“Dari BLUE ke SILVER)
BLUE
SILVER
A. Fasilitasi Penyusunan Dokumen RKPS/RKT
Dalam rangka penyusunan Rencana Perhutanan Sosial setelah KPS mendapaikan SK Izin
Fasilitasi RKPS di Sumba
Fasilitasi RKPS di Lampung
01
PENGUATAN KELEMBAGAAN
Di Kelompok Gabungan Kelompok Tani Mandiri Teluk Jambe Bersatu (GKMTB), Kerawang
Pemberian Bantuan Alat dan Mesin Pengolahan mangga kepada Kelompok PS Kulin KK di Majalengka dari Bank Mandiri melalui kegiatan CSR�
02
RENCANA
PEMANFAATAN HUTAN
Pemanfaatan Kawasan
Pemanfaatan jasa lingkungan
Pemanfaatan dan Pemungutan HHK
Pemanfaatan dan Pemungutan HHBK
1
2
3
4
PEMANFAATAN RUANG KELOLA PERHUTANAN SOSIAL
Ruang Perlindungan
Ruang Pemanfaatan
HUTAN LINDUNG
HUTAN PRODUKSI
HUTAN LINDUNG
HUTAN PRODUKSI
Kriteria areal Ruang Perlindungan :
*) sesuai dengan fungsi hutan dan jenis ruangnya
PEMANFAATAN HUTAN PADA AREAL KERJA
PERSETUJUAN PEGELOLAAN PS
1. Pemanfaatan Hutan pada Hutan Lindung
2. Pemanfaatan Hutan pada Hutan Produksi
Dapat dilaksanakan dengan pola
Wana Tani (Agroforestry)
Wana Ternak (Silvopastura)
Wana Mina (Silvofishery)
Wana Tani Ternak (Agrosilvopastura)
PENINGKATAN KELAS KELOMPOK PS
“Dari SILVER ke GOLD)
SILVER
GOLD
A. Fasilitasi Workshop Digital Marketing
KPS sudah memiliki akses modal (swadaya,hibah dan/atau pinjaman) dan memiliki pasar atau wisatawan lokal.
Menggunakan Marketplace “Tokopedia, Shoppe”
03
PENINGKATAN PRODUKTIVITAS AREAL DAN NILAI TAMBAH PRODUK
a. KTH Panyangkiran Saja, Subang, Jawa Barat
B. FASILITASI PENGUATAN ASET USAHA, SARPRAS DAN PENGEMBANGAN PRODUK
a. LMDH Wono Lestari, Kabupaten
Ketel kayu putih di kab boyolali. Kapasitas 1 ton dan
Alat pencacah limbah dan perontok padi
c. KUPS Giriwening Lembang Bandung Peralatan camping
PENINGKATAN KELAS KELOMPOK PS
“Dari GOLD ke PLATINUM)
GOLD
PLATINUM
KPS sudah memiliki akses modal (swadaya,hibah dan/atau pinjaman) dan memiliki pasar atau wisatawan lokal dan Internasional
HKm Mandiri Kalibiru, Yogyakarta
Pengembangan Wisata Alam Kalibiru
04
PENGEMBANGAN
KAPASITAS KEWIRAUSAHAAN
Pameran Nasional Indogreen di JCC
Pameran Internasional ODICOF di Turkey
Pameran Nasional Kopi Agroforrestry di Manggala Wanabakti, Jakarta
FASILITASI PEMBENTUKAN DAN PENGUATAN PEMASARAN MELALUI PAMERAN
PERHUTANAN SOSIAL
Kegigihan Kelompok Pemegang Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dalam memproduksi minyak kayu putih yang panen 3x dalam setahun, sehingga disela itu, petani berinisiatif membudidayakan madu kayu putih secara swadaya.
Madu Kayu Putih merupakan Jenis madu unggulan untuk produk KUPS Petani lebah Madu Melifera yang berjenis Apis melifera, sp
Dengan jenis madu lebah tersebut KTH Wana Mulya bersama - sama anggota kelompok membudidayakan 400 setup madu tersebar di areal kawasan hutan 250 setup dan diluar kawasan hutan 150 setup. Panen madu yang dihasilkan 200 Kg per 2 minggu sekali pada waktu musim panas, sedangkan untuk musim penghujan dihasilkan tetap sebanyak 200 Kg tetapi dihasilkan selama 3-4 minggu sekali.
Multiusaha Rakyat “Madu Kayu Putih dan Minyak Kayu Putih” di IPHPS Grobogan, Jawa Tengah
4.
Pendampingan dan Kerjasama Usaha
Pengembangan Role Model Pendampingan
Pasca Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial
Dalam situasi kelembagaan KPS belum kuat
Sosialisasi Persetujuan Perhutanan Sosial
Menyepakati Batas (kondisional)
Penandaan Batas
Pendataan & Identifikasi Potensi
Penyusunan & Penandaan Ruang Pengelolaan
Penguatan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS)
Pembentukan & Penguatan KUPS
Kewirausahaan, Kerja Sama, Akses Modal, Akses Pasar
Monev Internal KPS
1
2
3
4
5
6
7
8
9
KELOLA KELEMBAGAAN
KELOLA KAWASAN
KELOLA USAHA
KELOLA KELEMBAGAAN
Buku Panduan Role Model (7 Seri-Pendampingan PS)
SERI-1 PENDAMPINGAN TAHAP AWAL
1
SERI-2 PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN KAWASAN HUTAN DAN LINGKUNGAN
2
3
SERI-3 KERJA SAMA
4
SERI-6 AKSES MODAL
5
SERI-5 AKSES PASAR
SERI-6 PENGELOLAAN PENGETAHUAN
6
7
SERI-7 MONITORING DAN EVALUASI
BUKU SAKU PENGEMBANGAN USAHA PS
Buku Saku Penyusunan Rencana Perhutanan Sosial dapat digunakan oleh Pendamping PS dan Pemegang Persetujuan PS sebagai pedoman dalam penyusunan dokumen RKPS dan RKT. Dapat diunduh pada :
https://bit.ly/penyusunanRKPS
Buku Saku Pengembangan Agroforestry di Areal Perhutanan Sosial dapat digunakan oleh Pendamping PS dan Pemegang Persetujuan PS untuk Pengembangan Agroforestry. Dapat diunduh pada :
https://bit.ly/PengembanganAgroforestry
Buku Saku Digital Marketing digunakan sebagai metode untuk pemasaran produk KUPS dengan media berbasis digital untuk peningkatan kelas KUPS. Dapat diunduh pada : https://bit.ly/BukuSakuDigitalMarketing
KERJASAMA PENGEMBANGAN USAHA
KUPS sebagai
Pelaku Utama
PENDAMPINGAN TEKNIS & KELEMBAGAAN
FASILITASI PERMODALAN & PEMASARAN
KERJASAMA
OPERASIONAL
Bentuk kerjasama yg dimulai dari:
Bagi Hasil
Dalam melaksanakan bagi hasil mitra usaha Menyertakan modal maksimal 50% dari modal Pemegang Izin PS
Dana Hibah
Dalam melaksakan Hibah mitra usaha memberikan bantuan modal usaha kepada Pemegang Izin tanpa harus dikembalikan
Mitra usaha sebagai offtaker, mitra usaha mendapat komisi dari KPS, pendampingan teknis pemasaran oleh mitra usaha & penjualan non profit dilakukan oleh mitra usaha.
Bentuk Kerjasama Yang Dapat Dilakukan
Mitra Usaha :
4.�Penguatan Kelembagaan melalui IAD
Melalui : Pengembangan wilayah terpadu berbasis Perhutanan Sosial/Integrated Area Development untuk peningkatan skala ekonomi dan nilai tambah komoditas yang dilakukan secara terintegrasi dan kolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, badan usaha milik negara, akademisi, swasta, dan Masyarakat.
Integrated Area Development/IAD
Sinergi dan Kolaborasi
* Contoh IAD secara Nasional di Kab. Lumajang dan Kab. Belitung
PEOPLE
KUPS
PRIVATE
PUBLIC
PARTNERSHIP
Pemerintah
Pusat dan Daerah
Dana CSR
Dana investasi
Offtaker
MoU
Media
Kemitraan Usaha (4P): Public-Private-People-Partnership
NGO/AKademisi
Media
NGO/AKademisi
Media
NGO/AKademisi
Implementasi (Pendampingan) dan Monev
PERCEPATAN PENGELOLAAN PERHUTANAN SOSIAL
MELALUI INTEGRATED AREA DEVELOPMENT/IAD KLUSTER KOMODITI
Tipe 1
Tipe 2
Program
Program
Tipe 4
Program
Tipe 3
Program
PENGEMBANGAN WILAYAH TERINTEGRASI BERBASIS PERHUTANAN SOSIAL DI KABUPATEN LUMAJANG
29
Contoh Hasil Kegiatan Agrosilvopastura
Contoh Hasil Kegiatan Interkoneksi Ekowisata
Bumi Perkemahan Glagaharum
Sumatera Utara, Kab. Langkat
Ekowisata Mangrove, Silvofishery
Sumatera Barat
Jambi, Kerinci
Kopi dan Kayu Manis
Bali,
- Kab. Buleleng (Konservasi Air, HBBK dan Ekowisata)
- Kab. Jembrana (Ekowisata, HHBK, Kopi, Cengkeh)
Jawa Timur
Nusa Tenggara Barat, Kab. Lombok Tengah
Ekowisata dan Kayu Putih
Nusa Tenggara Timur, Kab. Sikka
Bambu
Kalimantan Barat
Sumatera Selatan,
Jawa Barat, Kab. Garut
Kopi
Banten, Kab. Lebak
Kopi dan budaya (HA)
Kalimantan Selatan,
Kab. Tanah Laut (Karet)
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah, Kab. Poso dan Sigi
Ekowisata (TN Lore Lindu)
Maluku Utara
Sumatera Barat, Kab. Lima Puluh Kota
Ekowisata (Bentang Harau - Taram)
Total Lokasi Rencana Pengembangan IAD
24 Lokasi
TAHAP AWAL RENCANA PENGEMBANGAN IAD
Lampung,
Kab. Lampung Selatan
Kopi dan Madu
5.�Digitalisasi Data dan Informasi
Halaman Dhasboard
Fungsi goKUPS
goKUPS
Fasilitas Promosi dan Pemasaran Produk/Komoditas KUPS
Katalog Produk
goKUPS adalah Sistem Informasi Perhutanan Sosial Terintegrasi berbasis elektronik (online dan real time), berfungsi sebagai Sistem Register Nasional Perhutanan Sosial, updating data, monitoring, evaluasi, sumber informasi dan publikasi kinerja Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan sebagai dasar penentuan kebijakan.
TERIMA KASIH
@pups_pskl