tentang data, dan data pribadi (UU no. 272022 perlindungan data pribadi)
Fabiyan Ananda Muhamad
2301010011
Sistem Informasi
Dosen Pengampu : Himawan Dwiatmodjo S.H., LLM.
undang undang pdp n0.27 tahun 2022
undang undang (UU) no.27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi adalah peraturan yang bertujuan untuk melindungi data pribadi warga negara indonesia dari penyalahgunaan dan memastikan bahwa data pribadi dikelola dengan baik oleh pengendali data
apa itu data pribadi?
Data pribadi adalah informasi yang dapat mengidentifikasi identitas seseorang, seperti nama, alamat, tanggal lahir, nomer telpon dll
prinsip perlindungan data pribadi
UU no.27 tahun 2022 menetapkan bebrapa prinsip perlindungan data pribadi. yaitu
prinsip perlindungan data pribadi
01
prinsip transparansi
prinsip akuntabilitas
prinsip keamanan
prinsip konsistensi
02
03
04
hak hak pemilik data
hak akses
hak koreksi
hak hapus
hak portabilitas
Kesimpulan
Dengan demikian, UU no 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi bertujuan untuk melindungi hak hak pemilik data pribadi dan memastikan bahwa pengendali data mengelola pribadi dengan dan bertanggung jawab.
Matur Suwun