PT. WINA GRESIK�TRAINIG MATERIAL� �Sistem Manajemen Energi – Persyaratan dengan Panduan Penggunaannya (ISO 50001:2018)�Energy Management Systems – Requirements with guidance for use�
�Created: 07-Juli-2020
Previous Updated: 07-Juli-2020
Last updated: 01-Jul-2023
ABSENSI TRAINING EHS
KONTRIBUTOR :
KARYAWAN
SUBJECT/MATERI :
1. ISO 50001:2018
https://sites.google.com/view/ehswinagresik/training-lk3/attendance-list
Created by HERI PURWANTO
3
Created: 18-11-2013
Updated: 01-07-2024
TUJUAN PELATIHAN
REFERENSI
Yang mana standar ini identic dengan ISO 50001:2018 Partisipasi Inggris dalam persiapannya dipercayakan kepada Komite Teknis SEM/1, Manajemen Energi.
Standar Inggris ini diterbitkan di bawah wewenang Komite Kebijakan dan Strategi Standar pada 31 Agustus 2018.
Standar ISO 50001:2018 juga telah diadopsi sebagai SNI ISO 50001:2018.
Kepatuhan terhadap Standar ini tidak dapat memberikan kekebalan dari kewajiban hukum.
INTRODUCTION
1. UMUM
Tujuan dari dokumen ini adalah untuk memungkinkan organisasi untuk membangun sistem dan proses yang diperlukan untuk terus meningkatkan kinerja energi, termasuk efisiensi energi, penggunaan energi dan konsumsi energi. Dokumen ini menetapkan persyaratan sistem manajemen energi (EnMS) untuk sebuah organisasi.
Keberhasilan implementasi EnMS mendukung budaya peningkatan kinerja energi yang bergantung pada komitmen dari semua tingkatan organisasi, terutama atasan
direksi. Dalam banyak kasus, ini melibatkan perubahan budaya dalam suatu organisasi.
Dokumen ini berlaku untuk kegiatan di bawah kendali organisasi. Penerapannya dapat disesuaikan agar sesuai dengan persyaratan spesifik organisasi, termasuk kompleksitas sistemnya, tingkat informasi terdokumentasi dan sumber daya yang tersedia. Dokumen ini tidak berlaku untuk penggunaan produk oleh pengguna akhir di luar cakupan dan batasan EnMS, juga tidak berlaku untuk desain produk di luar fasilitas, peralatan, sistem atau proses penggunaan energi.
INTRODUCTION
Dokumen ini berlaku untuk desain dan pengadaan fasilitas, peralatan, sistem atau proses penggunaan energi dalam lingkup dan batas-batas EnMS.
Pengembangan dan implementasi EnMS mencakup kebijakan energi, tujuan, target energi, dan rencana aksi yang terkait dengan efisiensi energi, penggunaan energi, dan konsumsi energi sambil memenuhi persyaratan hukum yang berlaku dan persyaratan lainnya. EnMS memungkinkan organisasi untuk mengatur dan mencapai tujuan dan target energi, untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja energinya, dan untuk menunjukkan kesesuaian sistemnya dengan persyaratan dokumen ini.
2. PENDEKATAN KINERJA ENERGI
Dokumen ini memberikan persyaratan untuk proses yang sistematis, berbasis data, dan berbasis fakta, yang berfokus pada peningkatan kinerja energi secara berkelanjutan. Kinerja energi adalah elemen kunci yang terintegrasi dalam konsep yang diperkenalkan dalam dokumen ini untuk memastikan hasil yang efektif dan terukur dari waktu ke waktu. Kinerja energi adalah konsep yang terkait dengan efisiensi energi, penggunaan energi dan konsumsi energi. Indikator kinerja energi (EnPI) dan baseline energi (EnB) adalah dua hal yang saling terkait..
INTRODUCTION
3. Plan-Do-Check-Act (PDCA) cycle
EnMS yang dijelaskan dalam dokumen ini didasarkan pada kerangka kerja perbaikan berkelanjutan Plan-Do-Check-Act (PDCA) dan menggabungkan manajemen energi ke dalam praktik organisasi yang ada, seperti yang diilustrasikan pada Gambar 1.
Dalam konteks manajemen energi, pendekatan PDCA dapat diuraikan sebagai berikut:
INTRODUCTION
3. Plan-Do-Check-Act (PDCA) cycle
INTRODUCTION
4. KESELARASAN DENGAN STANDAR SISTEM MANAJEMEN LAINNYA
Dokumen ini sesuai dengan persyaratan ISO untuk standar sistem manajemen, termasuk struktur tingkat tinggi, teks inti yang identik, dan istilah dan definisi umum, sehingga memastikan tingkat kompatibilitas yang tinggi dengan standar sistem manajemen lainnya. Dokumen ini dapat digunakan secara independen; namun, organisasi dapat memilih untuk menggabungkan EnMS-nya dengan sistem manajemen lain, atau mengintegrasikan EnMS-nya dalam pencapaian tujuan bisnis, lingkungan, atau sosial lainnya. Dua organisasi yang melakukan operasi serupa, tetapi memiliki kinerja energi yang berbeda, keduanya dapat sesuai dengan persyaratan ISO 50001.
Dokumen ini berisi persyaratan yang digunakan untuk menilai kesesuaian. Organisasi yang ingin menunjukkan kesesuaian dengan dokumen ini dapat melakukannya dengan:
INTRODUCTION
4. KESELARASAN DENGAN STANDAR SISTEM MANAJEMEN LAINNYA
Dalam dokumen ini, bentuk verbal berikut digunakan:
Informasi yang ditandai sebagai "CATATAN" dimaksudkan untuk membantu pemahaman atau penggunaan dokumen. "Catatan untuk masuk" yang digunakan dalam Klausul 3 memberikan informasi tambahan yang melengkapi data terminologis dan dapat berisi persyaratan yang berkaitan dengan penggunaan istilah.
INTRODUCTION
5. KEUNTUNGAN DOKUMEN INI
Implementasi yang efektif dari dokumen ini memberikan pendekatan sistematis untuk peningkatan kinerja energi yang dapat mengubah cara organisasi mengelola energi. Dengan mengintegrasikan manajemen energi ke dalam praktik bisnis, organisasi dapat membangun proses untuk peningkatan kinerja energi yang berkelanjutan. Dengan meningkatkan kinerja energi dan biaya energi terkait, organisasi dapat menjadi lebih kompetitif.
Selain itu, implementasi dapat mengarahkan organisasi untuk memenuhi tujuan mitigasi perubahan iklim secara keseluruhan dengan mengurangi emisi gas rumah kaca terkait energi mereka.
1. RUANG LINGKUP
Dokumen ini menetapkan persyaratan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen energi (EnMS). Hasil yang diharapkan adalah untuk memungkinkan organisasi untuk mengikuti pendekatan sistematis dalam mencapai peningkatan berkelanjutan dari kinerja energi dan EnMS.
Dokumen ini:
2. REFERENSI NORMATIF
Tidak ada referensi normatif dalam dokumen ini.
3. Istilah dan definisi
3.1. Istilah Terkait Organisasi
3.1.1. Organisasi adalah orang atau sekelompok orang yang memiliki fungsi sendiri dengan tanggung jawab, wewenang dan hubungan untuk mencapai tujuannya (3.4.13).
3.1.2. Manajemen Puncak (Top Management) adalah orang atau sekelompok orang yang mengarahkan dan mengendalikan organisasi (3.1.1) pada tingkat tertinggi.
Catatan 1: Manajemen puncak diberdayakan untuk mendelegasikan wewenang dan menyediakan sumber daya dalam
Organisasi
Catatan 2: Jika ruang lingkup sistem manajemen (3.2.1) hanya mencakup sebagian dari suatu organisasi, maka manajemen puncak mengacu pada mereka yang mengarahkan dan mengendalikan bagian organisasi tersebut.
Catatan 3: Manajemen puncak mengendalikan organisasi sebagaimana didefinisikan dalam lingkup EnMS (3.1.4) dan batas-batas (3.1.3) dari sistem manajemen energi (3.2.2).
3.1.3. Batasan (Boundary) adalah Batas fisik atau organisasi
CONTOH Sebuah proses (3.3.6); sekelompok proses; sebuah fasilitas (site); beberapa fasilitas (sites) di bawah kendali organisasi, atau seluruh organisasi (3.1.1).
Catatan 1: Organisasi mendefinisikan batas-batas EnMS-nya
3. Istilah dan definisi
3.1. Istilah Terkait Organisasi
3.1.4. Ruang Lingkup Sistem Manajemen Energi (Cakupan EnMS) adalah serangkaian kegiatan, yang ditangani oleh organisasi (3.1.1) melalui sistem manajemen energi (3.2.2)
Catatan 1: Ruang lingkup EnMS dapat mencakup beberapa batasan (3.1.3) dan dapat mencakup operasi transportasi.
3.1.5. Pihak yang berkepentingan (istilah pilihan)/ pemangku kepentingan (istilah yang diakui) adalah orang atau organisasi (3.1.1) yang dapat mempengaruhi, dipengaruhi oleh, atau menganggap dirinya dipengaruhi oleh keputusan atau kegiatan.
3. Istilah dan definisi
3.2. Istilah Terkait Sistem Manajemen Energi
3.2.1. Sistem Manajemen adalah seperangkat elemen organisasi yang saling terkait atau berinteraksi (3.1.1) untuk menetapkan kebijakan (3.2.3) dan tujuan (3.4.13) dan proses (3.3.6) untuk mencapai tujuan tersebut
Catatan 1: Sistem manajemen dapat menangani satu disiplin atau beberapa disiplin ilmu.
Catatan 2: Elemen sistem meliputi struktur organisasi, peran dan tanggung jawab, perencanaan dan operasi.
Catatan 3: Dalam beberapa sistem manajemen, ruang lingkup sistem manajemen dapat mencakup keseluruhan organisasi, fungsi spesifik dan teridentifikasi dari organisasi, bagian spesifik dan teridentifikasi dari organisasi, atau satu atau lebih fungsi di seluruh kelompok organisasi. Ruang lingkup EnMS (3.1.4) mencakup semua energi
jenis dalam batas-batasnya (3.1.3).
3.2.2. Sistem Manajemen Energi (EnMS) adalah Sistem manajemen (3.2.1) untuk menetapkan kebijakan energi (3.2.4), tujuan (3.4.13), target energi (3.4.15), rencana aksi dan proses (3.3.6) untuk mencapai tujuan dan target energi.
3. Istilah dan definisi
3.2. Istilah Terkait Sistem Manajemen Energi
3.2.3. kebijakan adalah Niat dan arah organisasi (3.1.1), sebagaimana secara formal diungkapkan oleh manajemen puncaknya (3.1.2).
Catatan 1: Sistem manajemen dapat menangani satu disiplin atau beberapa disiplin ilmu.
Catatan 2: Elemen sistem meliputi struktur organisasi, peran dan tanggung jawab, perencanaan dan operasi.
Catatan 3: Dalam beberapa sistem manajemen, ruang lingkup sistem manajemen dapat mencakup keseluruhan organisasi, fungsi spesifik dan teridentifikasi dari organisasi, bagian spesifik dan teridentifikasi dari organisasi, atau satu atau lebih fungsi di seluruh kelompok organisasi. Ruang lingkup EnMS (3.1.4) mencakup semua energi
jenis dalam batas-batasnya (3.1.3).
3.2.4. Kebijakan Energi adalah Pernyataan oleh organisasi (3.1.1) tentang niat, arah, dan komitmen keseluruhannya terkait dengan kinerja energinya (3.4.3), sebagaimana diungkapkan secara formal oleh manajemen puncak (3.1.2).
3.2.5. Tim Manajemen Energi adalah orang dengan tanggung jawab dan wewenang untuk implementasi yang efektif dari sistem manajemen energi (3.2.2) dan untuk memberikan peningkatan kinerja energi (3.4.6).
Catatan 1: Ukuran dan sifat organisasi (3.1.1) dan sumber daya yang
tersedia diperhitungkan ketika menentukan ukuran tim manajemen energi.
Satu orang dapat melakukan peran tim.
3. Istilah dan definisi
3.3. Ketentuan terkait persyaratan
3.3.1. Persyaratan (requirement) adalah kebutuhan atau harapan yang dinyatakan, umumnya tersirat atau wajib.
Catatan 1: "Secara umum tersirat" berarti bahwa itu adalah kebiasaan atau praktik umum untuk organisasi (3.1.1) dan pihak yang berkepentingan (3.1.5) bahwa kebutuhan atau harapan yang dipertimbangkan tersirat..
Catatan 2: Persyaratan yang ditentukan adalah persyaratan yang dinyatakan, misalnya dalam informasi terdokumentasi (3.3.5).
3.3.2. Kesesuaian adalah pemenuhan persyaratan (3.3.1)
3.3.3. Ketidaksesuaian adalah tidak memenuhi suatu persyaratan (3.3.1).
3.3.4. Tindakan korektif adalah tindakan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian (3.3.3) dan untuk mencegah terulangnya kembali.
3.3.5. Informasi Terdokumentasi adalah informasi yang diperlukan untuk dikendalikan dan dipelihara oleh suatu organisasi (3.1.1) dan media di mana ia terkandung
3. Istilah dan definisi
Catatan 1: Informasi terdokumentasi dapat dalam format dan media apa pun, dan dari sumber apa pun.
Catatan 2: untuk entri: Informasi terdokumentasi dapat merujuk ke:
3.3.6. proses adalah set (serangkaian) kegiatan yang saling terkait atau berinteraksi yang mengubah input menjadi output
Catatan 1: Proses yang terkait dengan aktivitas organisasi (3.1.1) dapat berupa:
3.3.7. Pemantauan adalah menentukan status sistem, proses (3.3.6) atau aktivitas.
Catatan 1: Untuk menentukan status, mungkin ada kebutuhan untuk memeriksa, mengawasi atau mengamati secara kritis.
Catatan 2: Dalam sistem manajemen energi (3.2.2), pemantauan dapat menjadi tinjauan data energi.
3. Istilah dan definisi
3.3.8. Audit adalah proses yang sistematis, independen dan terdokumentasi (3.3.6) untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara obyektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit terpenuhi.
Catatan 1: Audit dapat berupa audit internal (pihak pertama) atau audit eksternal (pihak kedua atau pihak ketiga), dan dapat berupa audit gabungan (menggabungkan dua atau lebih disiplin ilmu).
Catatan 2: Audit internal dilakukan oleh organisasi (3.1.1) itu sendiri, atau oleh pihak eksternal atas namanya.
Catatan 3: "Bukti audit" dan "kriteria audit" didefinisikan dalam ISO 19011.
Catatan 4: untuk entri: Istilah "audit" sebagaimana didefinisikan di sini dan sebagaimana digunakan dalam dokumen ini berarti audit internal dari Sistem Manajemen Energi (3.2.2). Ini berbeda dari "audit energi". Dalam definisi ini, "bukti audit" berarti bukti dari audit internal sistem manajemen energi, dan bukan bukti dari audit energi.
3.3.9. outsourcing (kata kerja) adalah membuat pengaturan di mana organisasi eksternal (3.1.1) melakukan bagian dari fungsi atau proses organisasi (3.3.6).
Catatan 1: Sementara organisasi eksternal berada di luar lingkup sistem manajemen (3.2.1), Fungsi atau proses yang dialihdayakan berada dalam ruang lingkup.
3. Istilah dan definisi
3.4. Ketentuan yang terkait dengan kinerja
3.4.1 Pengukuran adalah proses (3.3.6) untuk menentukan nilai.
Catatan 1 : Lihat Panduan ISO/IEC 99 untuk informasi tambahan tentang konsep terkait pengukuran.
3.4.2. performa/ kinerja adalah Hasil terukur
Catatan 1: Kinerja dapat berhubungan dengan temuan kuantitatif atau kualitatif.
Catatan 2: Kinerja dapat berhubungan dengan manajemen kegiatan, proses (3.3.6), produk (termasuk layanan), sistem atau organisasi (3.1.1).
3.4.3. Kinerja energi adalah hasil yang terukur terkait dengan efisiensi energi (3.5.3), penggunaan energi (3.5.4) dan konsumsi energi (3.5.2)
Catatan 1: Kinerja energi dapat diukur terhadap tujuan organisasi (3.1.1) (3.4.13), target energi (3.4.15) dan persyaratan kinerja energi lainnya.
Catatan 2: Kinerja energi adalah salah satu komponen kinerja (3.4.2) dari manajemen energi
Sistem (3.2.2).
3. Istilah dan definisi
3.4. Ketentuan yang terkait dengan kinerja
3.4.4 indikator kinerja energi (EnPI) adalah ukuran atau unit kinerja energi (3.4.3), sebagaimana didefinisikan oleh organisasi (3.1.1)
Catatan 1: EnPI dapat dinyatakan dengan menggunakan metrik, rasio, atau model sederhana, tergantung pada sifat kegiatan yang diukur.
Catatan 2: Lihat ISO 50006 untuk informasi tambahan tentang EnPI.
3.4.5. nilai indikator kinerja energi (nilai EnPI) adalah kuantifikasi EnPI (3.4.4) pada suatu titik dalam atau selama periode waktu tertentu.
3.4.6. Peningkatan kinerja energi adalah peningkatan hasil terukur efisiensi energi (3.5.3), atau konsumsi energi (3.5.2) terkait dengan penggunaan energi (3.5.4), dibandingkan dengan baseline energi (3.4.7)
3.4.7. Garis Dasar Energi (Energy Baseline) – EnB adalah Referensi kuantitatif memberikan dasar untuk perbandingan kinerja energi (3.4.3).
3. Istilah dan definisi
Catatan 1: Garis dasar energi didasarkan pada data dari periode waktu dan / atau kondisi tertentu, sebagaimana didefinisikan oleh organisasi (3.1.1).
Catatan 2: Satu atau lebih baseline energi digunakan untuk penentuan peningkatan kinerja energi (3.4.6), sebagai referensi sebelum dan sesudah, atau dengan dan tanpa implementasi tindakan peningkatan kinerja energi.
Catatan 3 : Lihat ISO50015 untuk informasi tambahan tentang pengukuran dan verifikasi kinerja energi.
Catatan 4: Lihat ISO 50006 untuk informasi tambahan tentang EnPI dan EnB.
3.4.8 Faktor statis adalah faktor yang diidentifikasi yang secara signifikan berdampak pada kinerja energi (3.4.3) dan tidak berubah secara rutin.
Catatan 1: Kriteria signifikansi ditentukan oleh organisasi (3.1.1).
CONTOH Ukuran fasilitas; desain peralatan yang dipasang; jumlah shift mingguan; berbagai produk.
[SUMBER: ISO 50015: 2014, 3.22, dimodifikasi - Catatan 1 dan CONTOH 1 telah dimodifikasi dan CONTOH 2 telah dihapus.]
3.4.9 variabel yang relevan adalah faktor kuantitatif yang secara signifikan berdampak pada kinerja energi (3.4.3) dan berubah secara rutin.
Catatan 1: Kriteria signifikansi ditentukan oleh organisasi (3.1.1).
CONTOH Kondisi cuaca, kondisi operasi (suhu dalam ruangan, tingkat cahaya), jam kerja, hasil produksi.
[SUMBER: ISO 50015: 2014, 3.18, dimodifikasi - Catatan 1 telah ditambahkan dan
kata-kata contoh telah dimodifikasi.]
3. Istilah dan definisi
3.4.10. normalisasi adalah modifikasi data untuk memperhitungkan perubahan untuk memungkinkan perbandingan kinerja energi (3.4.3) di bawah kondisi yang setara (equivalent).
3.4.11. risiko adalah efek ketidakpastian
Catatan 1: Efek adalah penyimpangan dari yang diharapkan - positif atau negatif.
Catatan 2: Ketidakpastian adalah keadaan, bahkan sebagian, kekurangan informasi yang berkaitan dengan, pemahaman atau pengetahuan tentang, suatu peristiwa, konsekuensinya, atau kemungkinannya.
Catatan 3: Risiko sering ditandai dengan mengacu pada potensi "peristiwa" (sebagaimana didefinisikan dalam ISO Guide 73) dan "konsekuensi" (sebagaimana didefinisikan dalam ISO Guide 73), atau kombinasi dari keduanya.
Catatan 4: Risiko sering dinyatakan dalam kombinasi konsekuensi dari suatu peristiwa (termasuk perubahan keadaan) dan "kemungkinan" terkait (sebagaimana didefinisikan dalam ISO Guide 73) terjadinya.
3.4.12. Kompetensi adalah kemampuan untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
3. Istilah dan definisi
3.4.13. obyektif (tujuan) adalah hasil yang ingin dicapai
Catatan 1: Tujuan dapat bersifat strategis, taktis, atau operasional.
Catatan 2: Tujuan dapat berhubungan dengan berbagai disiplin ilmu (seperti keuangan, kesehatan dan keselamatan, dan tujuan lingkungan) dan dapat diterapkan pada tingkat yang berbeda (seperti strategis, organisasi-lebar, proyek, produk dan proses (3.3.6)).
Catatan 3: Tujuan dapat dinyatakan dengan cara lain, misalnya sebagai hasil yang diinginkan, tujuan, kriteria operasional, sebagai tujuan energi, atau dengan menggunakan kata lain dengan arti yang serupa (misalnya tujuan, sasaran).
Catatan 4: Dalam konteks sistem manajemen energi (3.2.2), tujuan ditetapkan oleh organisasi (3.1.1), konsisten dengan kebijakan energi (3.2.4), untuk mencapai hasil tertentu.
3.4.14. Efektivitas adalah sejauh mana kegiatan yang direncanakan direalisasikan dan hasil yang direncanakan tercapai.
3.4.15. Target energi adalah tujuan terukur (3.4.13) peningkatan kinerja energi (3.4.6)
Catatan 1: Target energi dapat dimasukkan dalam tujuan.
3.4.16. Perbaikan berkelanjutan adalah aktivitas berulang untuk meningkatkan kinerja (3.4.2)
Catatan 1: Konsep ini berkaitan dengan peningkatan kinerja energi (3.4.3) dan sistem manajemen energi (3.2.2).
3. Istilah dan definisi
3.5. Istilah yang terkait dengan energi
3.5.1. Energi adalah listrik, bahan bakar, uap, panas, udara bertekanan dan media sejenis lainnya
Catatan 1: Untuk keperluan dokumen ini, energi mengacu pada berbagai jenis energi, termasuk terbarukan, yang dapat dibeli, disimpan, dirawat, digunakan dalam peralatan atau dalam suatu proses, atau dipulihkan.
3.5.2. Konsumsi energi adalah Kuantitas Energi (3.5.1) yang diterapkan atau digunakan.
3.5.3. Efisiensi energi adalah rasio atau hubungan kuantitatif lainnya antara output kinerja (3.4.2), jasa, barang, komoditas, atau energi (3.5.1), dan input energi.
CONTOH Efisiensi konversi: energi yang dibutuhkan/energi yang dikonsumsi.
Catatan 1: baik input dan output harus ditentukan dengan jelas dalam hal kuantitas dan kualitas dan menjadi terukur.
3. Istilah dan definisi
3.5. Istilah yang terkait dengan energi
3.5.4. Penggunaan energi (Energi Use) adalah aplikasi Energi (3.5.1).
CONTOH ventilasi; Pencahayaan; Penghangat ruangan; Pendingin; transportasi; penyimpanan data; proses produksi.
Catatan 1: Penggunaan energi kadang-kadang disebut sebagai "penggunaan akhir energi".
3.5.5. Kajian Energi (Energi Review) adalah analisis efisiensi energi (3.5.3), penggunaan energi (3.5.4) dan konsumsi energi (3.5.2) berdasarkan data dan informasi lainnya, yang mengarah pada identifikasi SEU (3.5.6) dan peluang untuk peningkatan kinerja energi (3.4.6).
3.5.6 penggunaan energi yang signifikan (SEU) adalah penggunaan energi (3.5.4) akuntansi untuk konsumsi energi yang substansial (3.5.2) dan / atau menawarkan potensi yang cukup besar untuk Peningkatan Kinerja Energi (3.4.6).
Catatan 1: Kriteria signifikansi ditentukan oleh organisasi (3.1.1).
Catatan 2: untuk masuk: SEU dapat berupa fasilitas, sistem, proses, atau peralatan.
4. KONTEKS ORGANISASI
4.1. Memahami organisasi dan konteksnya
Organisasi harus menentukan isu-isu eksternal dan internal yang relevan dengan tujuannya dan yang mempengaruhi kemampuannya untuk mencapai hasil yang diinginkan dari EnMS dan meningkatkan kinerja energinya.
4.2. Memahami kebutuhan dan harapan pihak yang berkepentingan
Organisasi harus menentukan:
4. KONTEKS ORGANISASI
4.3. Menentukan ruang lingkup sistem manajemen energi
Organisasi harus menentukan batas-batas dan penerapan EnMS untuk menetapkan ruang lingkupnya.
Saat menentukan ruang lingkup EnMS, organisasi harus mempertimbangkan:
Organisasi harus memastikan bahwa ia memiliki wewenang untuk mengendalikan efisiensi energi, penggunaan energi dan konsumsi energi dalam lingkup dan batas-batas yang ditetapkan.
Organisasi tidak boleh mengecualikan jenis energi dalam ruang lingkup dan batas-batas.
Ruang lingkup dan batas-batas EnMS harus dipertahankan sebagai informasi terdokumentasi (lihat 7.5).
4. KONTEKS ORGANISASI
4.4. Sistem manajemen energi
Organisasi harus menetapkan, menerapkan, memelihara dan terus meningkatkan EnMS, termasuk proses yang diperlukan dan interaksinya, dan terus meningkatkan kinerja energi, sesuai dengan persyaratan dokumen ini.
CATATAN Proses yang diperlukan dapat berbeda dari satu organisasi ke organisasi lain karena:
GOOD PRACTICE – KLAUSAL 4. KONTEKS ORGANISASI
KLAUSAL | GOOD PRCTICES | PIC |
4.1 & 4.2 |
| Mgmt, EHS EHS Mgmt, EHS & All Facilities |
4.3 & 4.4 |
| EHS & Management |
5. KEPEMIMPINAN (Leadership)
5.1. Kepemimpinan dan komitmen
Manajemen puncak harus menunjukkan kepemimpinan dan komitmen sehubungan dengan peningkatan berkelanjutan dari kinerja energi dan efektivitas EnMS, dengan:
CATATAN: Referensi untuk "bisnis" dalam dokumen ini dapat ditafsirkan secara luas untuk berarti kegiatan-kegiatan yang merupakan inti dari tujuan keberadaan organisasi..
5.1 Kepemimpinan dan Komitmen
5.2. Energy policy
Manajemen puncak harus menetapkan kebijakan energi yang:
5.2. Energy policy
Kebijakan energi harus:
— tersedia sebagai informasi terdokumentasi (lihat 7.5);
— dikomunikasikan dalam organisasi;
— tersedia untuk pihak yang berkepentingan, sebagaimana mestinya;
— ditinjau dan diperbarui secara berkala seperlunya
5.3. Peran, tanggung jawab, dan wewenang organisasi
Manajemen puncak harus memastikan bahwa tanggung jawab dan wewenang untuk peran yang relevan ditugaskan dan dikomunikasikan dalam organisasi.
Manajemen puncak harus memberikan tanggung jawab dan wewenang kepada tim manajemen energi untuk:
GOOD PRACTICE – KLAUSAL 5. KEPEMIMPINAN
KLAUSAL | GOOD PRCTICES | PIC |
5.1 |
| Mgmt, EHS EHS, All Facilities |
5.2 | Manajemen Puncak menetapkan Kebijakan Energi yang ditandatangani. | EHS & Management |
6. PERENCANAAN
6.1. Tindakan untuk mengatasi risiko dan peluang
6.1.1 Ketika merencanakan EnMS, organisasi harus mempertimbangkan isu-isu sebagaimana dimaksud dalam 4.1 dan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam 4.2 dan meninjau kegiatan dan proses organisasi yang dapat mempengaruhi kinerja energi. Perencanaan harus konsisten dengan kebijakan energi dan harus mengarah pada tindakan yang menghasilkan peningkatan berkelanjutan dalam kinerja energi. Organisasi harus menentukan risiko dan Peluang yang perlu ditangani untuk:
CATATAN: Diagram konsep yang menggambarkan proses perencanaan energi ditunjukkan pada Gambar A.2.
6. PERENCANAAN
6.1. Tindakan untuk mengatasi risiko dan peluang
6.1.2. Organisasi harus merencanakan:
6.2. Tujuan, target energi, dan perencanaan untuk mencapainya
6.2.1. Organisasi harus menetapkan tujuan pada fungsi dan tingkat yang relevan. Organisasi harus menetapkan target energi.
6.2.2. Tujuan dan sasaran energi harus:
6. PERENCANAAN
6. PERENCANAAN
6.2. Tujuan, target energi, dan perencanaan untuk mencapainya
6.2.2. Tujuan dan sasaran energi harus:
Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi (lihat 7.5) tentang tujuan dan target energi.
6. PERENCANAAN
6.2. Tujuan, target energi, dan perencanaan untuk mencapainya
6.2.3 Ketika merencanakan bagaimana mencapai tujuan dan sasaran energinya, organisasi harus menetapkan dan memelihara rencana aksi yang meliputi:
Organisasi harus mempertimbangkan bagaimana tindakan untuk mencapai tujuan dan target energinya dapat diintegrasikan ke dalam proses bisnis organisasi. Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi tentang rencana aksi (lihat 7.5).
GOOD PRACTICE – KLAUSAL 6. PERENCANAAN
KLAUSAL | GOOD PRCTICES | PIC |
6.1 6.1.1 6.1.2 |
| Mgmt, EHS EHS, All Facilities |
6.2 | Menetapkan Prosedur P-GRK/EHS-620-01 dimana:
| EHS & Management, All Facilities. |
6. PERENCANAAN
6.3. Tinjauan energi (Energy review)
Organisasi harus mengembangkan dan melakukan tinjauan energi.
Untuk mengembangkan tinjauan energi, organisasi harus:
6. PERENCANAAN
6.3. Tinjauan energi (Energy review)
Tinjauan energi harus diperbarui pada interval yang ditentukan, serta sebagai tanggapan terhadap perubahan besar dalam fasilitas, peralatan, sistem atau proses penggunaan energi.
Organisasi harus memelihara sebagai informasi terdokumentasi (lihat 7.5) metode dan kriteria yang digunakan untuk mengembangkan tinjauan energi, dan harus menyimpan informasi terdokumentasi dari hasilnya.
6. PERENCANAAN
6.4. Indikator kinerja energi
Organisasi harus menentukan EnPI bahwa:
Metode untuk menentukan dan memperbarui EnPI harus dipertahankan sebagai informasi terdokumentasi (lihat 7.5). Di mana organisasi memiliki data yang menunjukkan bahwa variabel yang relevan secara signifikan mempengaruhi kinerja energi, organisasi harus mempertimbangkan data tersebut untuk menetapkan EnPI yang sesuai.
Nilai EnPI harus ditinjau dan dibandingkan dengan EnB masing-masing, sebagaimana mestinya. Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi (lihat 7.5) dari nilai EnPI
6. PERENCANAAN
6.5. Garis dasar energi (Energy Baseline)
Organisasi harus menetapkan EnB menggunakan informasi dari tinjauan energi (lihat 6.3), dengan mempertimbangkan periode waktu yang sesuai.
Jika organisasi memiliki data yang menunjukkan bahwa variabel yang relevan secara signifikan mempengaruhi kinerja energi, organisasi harus melakukan normalisasi nilai EnPI dan EnB yang sesuai.
CATATAN Tergantung pada sifat kegiatan, normalisasi dapat berupa penyesuaian sederhana, atau prosedur yang lebih kompleks
6. PERENCANAAN
6.5. Garis dasar energi (Energy Baseline)
EnB (s) akan direvisi dalam kasus satu atau lebih dari berikut:
Organisasi harus menyimpan informasi EnB (s), data variabel yang relevan dan modifikasi untuk EnB (s) sebagai informasi terdokumentasi (lihat 7.5)
6. PERENCANAAN
6.6. Perencanaan pengumpulan data energi
Organisasi harus memastikan bahwa karakteristik kunci dari operasinya yang mempengaruhi kinerja energi diidentifikasi, diukur, dipantau dan dianalisis pada interval yang direncanakan (lihat 9.1). Organisasi harus menentukan dan menerapkan rencana pengumpulan data energi yang sesuai dengan ukurannya, kompleksitasnya, sumber dayanya dan peralatan pengukuran dan pemantauannya. Rencana tersebut harus menentukan data yang diperlukan untuk memantau karakteristik kunci dan menyatakan bagaimana dan pada frekuensi apa data harus dikumpulkan dan disimpan.
6. PERENCANAAN
6.6. Perencanaan pengumpulan data energi
Data yang akan dikumpulkan (atau diperoleh dengan pengukuran sebagaimana berlaku) dan informasi terdokumentasi yang disimpan (lihat 7.5) harus mencakup:
Rencana pengumpulan data energi harus ditinjau pada interval yang ditentukan dan diperbarui sebagaimana mestinya.
6. PERENCANAAN
6.6. Perencanaan pengumpulan data energi
Organisasi harus memastikan bahwa peralatan yang digunakan untuk pengukuran karakteristik kunci menyediakan data yang akurat dan berulang. Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi (lihat 7.5) tentang pengukuran, pemantauan dan cara lain untuk menetapkan akurasi dan pengulangan.
GOOD PRACTICE – KLAUSAL 6. PERENCANAAN
KLAUSAL | GOOD PRCTICES | PIC |
6.3 | Menetapkan Prosedur P-GRK/EHS-630-01 dimana:
| Mgmt, EHS, All Facilities |
6.4, 6.5, 6.6 | Memastikan tercakup dalam Prosedur P-GRK/EHS-630-01 dimana:
| EHS & Management, All Facilities. |
7. DUKUNGAN (Support)
7.1. Sumber daya
Organisasi harus menentukan dan menyediakan sumber daya yang dibutuhkan untuk pembentukan, pelaksanaan, pemeliharaan dan peningkatan berkelanjutan kinerja energi dan EnMS.
7.2. Kompetensi
Organisasi harus:
CATATAN Tindakan yang berlaku dapat mencakup, misalnya, penyediaan pelatihan untuk, pendampingan, atau penugasan kembali orang-orang yang saat ini dipekerjakan; atau mempekerjakan atau mengontrak orang yang kompeten.
7. DUKUNGAN (Support)
7.3. Kesadaran (Awareness)
Orang yang melakukan pekerjaan di bawah kendali organisasi harus menyadari:
7. DUKUNGAN (Support)
7.4. Komunikasi
Organisasi harus menentukan komunikasi internal dan eksternal yang relevan dengan EnMS, termasuk:
7. DUKUNGAN (Support)
7.4. Komunikasi
Ketika membangun proses komunikasinya, organisasi harus memastikan bahwa informasi yang dikomunikasikan konsisten dengan informasi yang dihasilkan dalam EnMS dan dapat diandalkan.
Organisasi harus menetapkan dan menerapkan proses di mana setiap orang yang melakukan pekerjaan di bawah kendali organisasi dapat membuat komentar atau menyarankan perbaikan pada EnMS dan kinerja energi. Organisasi harus mempertimbangkan untuk menyimpan informasi terdokumentasi (lihat 7.5) dari perbaikan yang disarankan.
GOOD PRACTICE – KLAUSAL 7. DUKUNGAN
KLAUSAL | GOOD PRCTICES | PIC |
7.1 | Budget penerapan EnMS | Mgmt, EHS |
7.2 & 73 | Penerapan prosedur P-GRK/EHS-720-01 dimana mencakup pengaturan tentang Pelatihan Untuk Pembangunan Kepedulian terhadap EnMS, dan Pemenuhan Kompetensi yang disyaratkan oleh Regulasi maupun EnMS.
| EHS & HRD, All Facilities. |
7.4 | Penerapan Prosedur P-GRK/EHS-720-01 dimana di dalamnya harus mencakup komunikasi yang berkaitan dengan kinerja EnMS dalam:
| |
7. DUKUNGAN (Support)
7.5. Informasi terdokumentasi
7.5.1 Umum
EnMS organisasi harus mencakup:
CATATAN Tingkat informasi terdokumentasi untuk EnMS dapat berbeda dari satu organisasi ke organisasi lain karena:
7. DUKUNGAN (Support)
7.5. Informasi terdokumentasi
7.5.2 Membuat dan memperbarui
Ketika membuat dan memperbarui informasi terdokumentasi, organisasi harus memastikan sesuai:
7. DUKUNGAN (Support)
7.5. Informasi terdokumentasi
7.5.3 Kontrol informasi terdokumentasi
Informasi terdokumentasi yang diperlukan oleh EnMS dan dokumen ini harus dikontrol untuk memastikan:
Untuk pengendalian informasi terdokumentasi, organisasi harus menangani kegiatan-kegiatan berikut, sebagaimana berlaku:
GOOD PRACTICE – KLAUSAL 7. DUKUNGAN
KLAUSAL | GOOD PRCTICES | PIC |
7.5 | Penerapan prosedur P-GRK/EHS-750-01 dengan memastikan di dalamnya mencakup tentang:
| Mgmt, EHS, All Facilities |
8. OPERASI
8.1. Perencanaan dan pengendalian operasional
Organisasi harus merencanakan, menerapkan dan mengendalikan proses, terkait dengan SEU-nya (lihat 6.3), yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan dan untuk mengimplementasikan tindakan yang ditentukan dalam 6.2, dengan:
CATATAN: Kriteria penyimpangan yang signifikan ditentukan oleh organisasi.
8. OPERASI
8.1. Perencanaan dan pengendalian operasional
Organisasi harus mengendalikan perubahan yang direncanakan dan meninjau konsekuensi dari perubahan yang tidak diinginkan, mengambil tindakan untuk mengurangi efek samping, jika diperlukan.
Organisasi harus memastikan bahwa SEU outsourcing atau proses yang terkait dengan SEU-nya (lihat 6.3) dikendalikan (lihat 8.3).
GOOD PRACTICE – KLAUSAL 8. OPERASI
KLAUSAL | GOOD PRCTICES | PIC |
8.1 |
| Mgmt, EHS, All Facilities |
8. OPERASI
8.2. Desain
Organisasi harus mempertimbangkan peluang peningkatan kinerja energi dan pengendalian operasional dalam desain fasilitas, peralatan, sistem, dan proses penggunaan energi yang baru, dimodifikasi dan direnovasi yang dapat berdampak signifikan terhadap kinerja energinya selama masa operasi yang direncanakan atau diharapkan.
Jika berlaku, hasil pertimbangan kinerja energi harus dimasukkan ke dalam spesifikasi, desain dan kegiatan pengadaan.
Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi dari kegiatan desain yang berkaitan dengan kinerja energi (lihat 7.5).
8. OPERASI
8.3. Pengadaan
Organisasi harus menetapkan dan menerapkan kriteria untuk mengevaluasi kinerja energi selama masa operasi yang direncanakan atau diharapkan, ketika pengadaan energi menggunakan produk, peralatan, dan layanan yang diperkirakan mempunyai dampak signifikan terhadap kinerja energi organisasi.
Ketika pengadaan energi menggunakan produk, peralatan, dan layanan yang mempunyai, atau dapat berdampak pada SEU, organisasi harus memberi tahu pemasok bahwa kinerja energi adalah salah satu kriteria evaluasi untuk pengadaan.
Jika memungkinkan, organisasi harus menetapkan dan mengkomunikasikan spesifikasi untuk:
a) memastikan kinerja energi dari peralatan dan layanan yang dibeli;
b) pembelian energi
GOOD PRACTICE – KLAUSAL 8. OPERASI
KLAUSAL | GOOD PRCTICES | PIC |
8.2 & 8.3 |
| Mgmt, EHS, All Facilities |
9. EVALUASI KINERJA
9.1. Pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi kinerja energi dan EnMS
9.1.1 Umum
Organisasi harus menentukan kinerja energi dan EnMS:
9. EVALUASI KINERJA
9.1. Pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi kinerja energi dan EnMS
9.1.1 Umum
Organisasi harus mengevaluasi kinerja energinya dan efektivitas EnMS (lihat 6.6).
Peningkatan kinerja energi harus dievaluasi dengan membandingkan nilai EnPI (lihat 6.4) dengan EnB yang terkait (lihat 6.5).
Organisasi harus menyelidiki dan merespons penyimpangan signifikan dalam kinerja energi. Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi mengenai hasil investigasi dan respons (lihat 7.5).
Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi yang sesuai mengenai hasil pemantauan dan
pengukuran (lihat 7.5).
9. EVALUASI KINERJA
9.1. Pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi kinerja energi dan EnMS
9.1.2 Evaluasi kepatuhan terhadap persyaratan hukum dan persyaratan lainnya.
Pada jangka waktu yang direncanakan, organisasi harus mengevaluasi kepatuhan terhadap persyaratan hukum dan persyaratan lainnya (lihat 4.2) yang terkait dengan efisiensi energi, penggunaan energi, konsumsi energi, dan EnMS. Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi (lihat 7.5) mengenai hasil evaluasi kepatuhan dan tindakan apa pun yang diambil.
9. EVALUASI KINERJA
9.2 Audit internal
9.2.1 Organisasi harus melakukan audit internal terhadap EnMS pada interval yang direncanakan untuk memberikan informasi apakah EnMS:
9. EVALUASI KINERJA
9.2.2 Organisasi harus:
GOOD PRACTICE – KLAUSAL 9. EVALUASI KINERJA
KLAUSAL | GOOD PRCTICES | PIC |
9.1 | Menerapkan prosedur Pengukuran dan Pemantauan Energi:
| Mgmt, EHS, All Facilities |
9.2 | Menerapkan prosedur Audit Internal EnMS:
| Mgmt, EHS, All Facilities |
9. EVALUASI KINERJA
9.3 Tinjauan manajemen
9.3.1 Manajemen puncak harus meninjau EnMS organisasi, pada interval yang direncanakan, untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, efektivitas dan keselarasan dengan arah strategis organisasi.
9.3.2 Tinjauan manajemen harus mencakup pertimbangan:
9. EVALUASI KINERJA
9.3 Tinjauan manajemen
9.3.3 Masukan kinerja energi untuk tinjauan manajemen harus mencakup:
9. EVALUASI KINERJA
9.3 Tinjauan manajemen
9.3.4 Keluaran tinjauan manajemen harus mencakup keputusan terkait peluang perbaikan berkelanjutan dan kebutuhan perubahan EnMS, termasuk:
Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi sebagai bukti hasil tinjauan manajemen.
GOOD PRACTICE – KLAUSAL 9. EVALUASI KINERJA
KLAUSAL | GOOD PRCTICES | PIC |
9.3 | Menerapkan prosedur tinjauan manajemen energi dengan memenuhi persyaratan:
| Mgmt, EHS, All Facilities |
10. PENINGKATAN (Improvement)
10.1 Ketidaksesuaian dan tindakan perbaikan
Ketika ketidaksesuaian teridentifikasi, organisasi harus:
10. PENINGKATAN (Improvement)
10.1 Ketidaksesuaian dan tindakan perbaikan
Tindakan perbaikan harus sesuai dengan dampak ketidaksesuaian yang ditemui.
Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi tentang:
10. PENINGKATAN (Improvement)
10.2 Perbaikan berkelanjutan
Organisasi harus terus meningkatkan kesesuaian, kecukupan dan efektivitas EnMS. Organisasi harus menunjukkan peningkatan kinerja energi yang berkelanjutan.
GOOD PRACTICE – KLAUSAL 10. PENINGKATAN (Improvement)
KLAUSAL | GOOD PRCTICES | PIC |
10 10.1 10.2 | Menerapkan prosedur ketidaksesuain dan rencana tindakan perbaikan dan pencegahan, serta penyempurnaan berkelanjutan:
| Mgmt, EHS, All Facilities |
POST TEST
KONTRIBUTOR :
KARYAWAN
JENIS TES :
POST TEST
SUBJECT/MATERI :
ISO 50001:2018
https://wilmar.jotform.com/heri.purwanto/post-test-training-ehs
END OF PRESENTATION
THANK YOU