Peran PGRI dalam Pendidikan di Indonesia
Dr. Siti Maisaroh, M.Pd
Dosen Pengampu Ke-PGRI-an
Tujuan
Agar mahasiswa (calon guru) mengenal PGRI sebagai organisasi di Indonesia telah menyempurnakan kode etik guru sebagai perangkat nilai dan norma yang harus dijunjung tinggi oleh guru dalam interaksi dengan peserta didik, masyarakat, pemerintah, kolega, atasan, organisasi profesi, dan status keprofesian.
1
2
3
Sejarah PGRI
PGRI sebagai Organisasi Ketenagakerjaan
PGRI sebagai Organisasi Pergerakan
PGRI sebagai Organisasi Profesi
PGRI sebagai Organisasi Pergerakan (P.1)
Gerakan Guru Masa Perjuangan Kemerdekaan
PGRI pada Masa Kemerdekaan (1945-1949)
PGRI sebagai Organisasi Pergerakan (P.2)
Perjuangan PGRI Menumpas Pemberontakaan G 30 S PKI
PGRI Pada Masa Demokrasi Liberal (1950-1959)
PGRI pada Masa Orde Baru
PGRI pada Era Reformasi
PGRI sebagai Organisasi Profesi
PGRI sebagai Organisasi Ketenagakerjaan
Wadah perjuangan tentang hak-hak guru sebagai pekerja (kesejahteraan, jaminan yang pasti menyangkut hukum, hak-hak pribadi dan warga negara). Lima pilar, yaitu: imbalan jasa, rasa aman, hubungan antarpribadi, kondisi kerja, serta kesempatan untuk pengembangan karier dan pribadi.
Diputuskan pada konggres XVIII 1998, dan kemudian didaftarkan sebagai organisasi Serikat Pekerja di Depnaker (SK Menaker No. 70/M/BW/1999 tanggal 10 Agustus 1999). Pada era reformasi PGRI dapat berjuang sesuai dengan dasar, pola, dan mekanisme serikat pekerja. PGRI sekarang dapat melakukan Gerakan Serikat Pekerja sebagai manifestasi dari bentuk solidaritas yang memperjuangkan kesejahteraan, keadilan, demokrasi, martabat, dan hak-hak asasi manusia yang dipekerjakan, walau masih ada tantangan.
Jati Diri PGRI
Landasan filosofis yang menjadi norma dalam pola pikir, sikap perbuatan dan tindakan yang bersifat mengikat dan ditaati oleh para anggotanya
Dasar Historis
PGRI berdasarkan hakikat kelahiran merupakan bagian perjuangan semesta rakyat Indonesia, melalui profesi keguruan menyebarkan semangat perjuangan dalam merebut, menegakkan, menyelamatkan, dan mempertahankan kemerdekaan NKRI 17 Agustus 1945 berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Dasar Ideologis-Politis
PGRI berkewajiban mewujudkan cita – cita kemerdekaan, melalui pembangunan nasional di bidang pendidikan serta terikat dengan pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dasar Sosiologis dan IPTEK
PGRI dalam pengabdiannya selalu bersifat responsif, adaptif, inovatif dan permisif selektif terhadap keadaan masyarakat serta perkembangan IPTEK.
Struktur Organisasi
Tujuan
Perwujudan dari sifat–sifat yang khas PGRI yang tampak dalam nilai–nilai, pola pikir, sikap perbuatan, tindakan, perjuangan, dan profesional yang didasarkan pada falsafah Negara Pancasila dan UUD 1945, serta jiwa semangat dan nilai–nilai 1945.
Ciri Khas PGRI
Manfaat/Fungsi
Misi PGRI
Implementasi PGRI dalam Pendidikan di Indonesia Saat Ini
PGRI abadi
Tetap mempersatukan diri
Dengan nama nan sentosa
Lahir negara kita
Mars PGRI
(Reff) Wahai kaum guru semua
Bangunkan rakyat dari g’lita
Kitalah penyuluh bangsa
Pembimbing melangkah ke muka
Insyaflah ‘kan kewajiban kita
Mendidik mengajar p’ra putra
Kitalah pembangun jiwa Pencipta kekuatan negara
PGRI abadi
Bernaung di bawah sang panji
Sinar surya nan merata
Anggotanya bersama
Terima Kasih