1 of 6

Sosialisasi Pembukaan Hibah Internal Penelitian dan PkM

Jumat, 15 Maret 2024

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Institut Teknologi dan Kesehatan Bali

2 of 6

Penelitian

Skema Penelitian

Penelitian Dosen Pemula (PDP)

Penelitian Unggulan

PS (PUPS)

Penelitian

Inovasi (PI)

    • Ketua peneliti adalah dosen ITEKES Bali
    • Ketua dan anggota peneliti belum memiliki jabatan fungsional dan jabatan fungsional minimal Asisten Ahli (AA)
    • Anggota peneliti terdiri dari minimal 2 orang dan melibatkan mahasiswa
    • Dana 2 – 3 juta
    • Luaran wajib dipublikasikan minimal pada jurnal nasional terakreditasi

  1. Ketua peneliti adalah dosen ITEKES Bali dan tidak berstatus sedang tugas belajar atau ijin belajar.
  2. Ketua peneliti adalah dosen ITEKES Bali dan memiliki jabatan fungsional minimal Lektor
  3. Anggota peneliti terdiri dari minimal 2 orang dan melibatkan mahasiswa
  4. Dana 4 – 10 juta
  5. Luaran wajib dipublikasikan pada jurnal nasional terakreditasi minimal SINTA 4
  1. Tim peneliti merupakan dosen yang ditugaskan oleh Institusi / Fakultas / Program Studi.
  2. Telah memiliki produk yang akan dikembangkan
  3. Dana 5-7 juta

 

3 of 6

Penelitian

Kerjasama (PK)

Penelitian

Penugasan (PP)

  1. Ketua peneliti bergelar akademik doktor (S3) dengan salah satu anggota memiliki jabatan akademik Lektor Kepala atau bergelar doktor (S3)
  2. Anggota tim peneliti minimal 2 orang (termasuk salah satunya atau lebih dari mitra yang sudah memiliki MOU dengan list yang telah ditetapkan LPPM) dengan kualifikasi akademik S2-S3
  3. Melibatkan mahasiswa
  4. Proposal dan laporan dibuat dalam Bahasa Inggris
  5. Dana 10-15 juta
  6. Luaran wajib minimal dipublikasikan pada jurnal internasional/conference internasional

 

  1. Ketua dan anggota peneliti berasal dari unit di lingkungan ITEKES Bali yang ditunjuk oleh Rektor
  2. Anggota tim peneliti minimal 2 orang
  3. Dana 2-3 juta
  4. Laporan hasil penelitian tersimpan pada perpustakaan (tidak dipublikasikan)

Skema Penelitian

4 of 6

PkM

Skema PkM

Program ITEKES Bali

Mengabdi (PIM)

PkM Penugasan

(PkM P)

  1. Ketua pelaksana adalah dosen ITEKES Bali dan telah bergelar akademik minimal magister (S2) atau setara S2 dan tidak berstatus sedang tugas belajar atau ijin belajar.
  2. Anggota pelaksana terdiri dari minimal 2 orang dan melibatkan mahasiswa
  3. Kegiatan pengabdian diutamakan berupa penerapan hasil-hasil penelitian atau kegiatan yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat
  4. Dana 2-3 juta
  5. Luaran wajib dipublikasikan minimal pada jurnal nasional
  1. Ketua pelaksana adalah dosen ITEKES Bali dan telah bergelar akademik minimal magister (S2) atau setara S2 dan tidak berstatus sedang tugas belajar atau ijin belajar.
  2. Tim pelaksana merupakan dosen yang ditugaskan oleh Institusi / Fakultas / Program Studi.
  3. Anggota pelaksana terdiri dari minimal 2 orang dan melibatkan mahasiswa
  4. Pengabdian kepada masyarakat berdasarkan permintaan mitra
  5. Dana 1-2 juta (bisa lebih atas persetujuan Rektor dan LPPM ITEKES Bali)
  6. Luaran wajib berupa laporan akhir kegiatan 

5 of 6

  • Ketua dan anggota tim peneliti / pelaksana adalah dosen aktif ITEKES Bali.
  • Usulan penelitian dan PkM direview terlebih dahulu oleh Kaprodi dengan menyesuaikan dengan roadmap prodi.
  • Usulan penelitian dan PkM disampaikan kepada LPPM ITEKES Bali dan harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Program Studi.
  • Setiap dosen aktif dapat mengusulkan dua usulan penelitian dan PkM setiap tahunnya (satu sebagai ketua dan satu sebagai anggota)
  • Kegiatan Penelitian dan PkM wajib mengikutsertakan mahasiswa dalam pelaksanaannya.
  • Penelitian/PkM dapat dilakukan dengan mitra kerjasama dalam negeri maupun luar negeri ITEKES Bali dengan mencantumkan nama mitra pada anggota usulan

Ketentuan Umum Pengusul

6 of 6

Link Unggah Proposal Hibah Internal ITEKES Bali Tahun 2024

https://bit.ly/UsulanHibahInternal2024

atau scan :