1 of 31

Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Warga Jakarta (Pasukan Putih)

DINAS KESEHATAN PROVINSI DKI JAKARTA

2 of 31

  1. Peningkatan Umur Harapan Hidup (UHH) Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, umur harapan hidup (UHH) penduduk Indonesia pada tahun 2024 adalah sekitar 72,39 tahun. Ini sedikit meningkat dari tahun 2023 yang mencatat UHH sekitar 72,13 tahun.
  2. Perawatan Home Service saat ini sudah menjadi suatu kebutuhan di kota besar termasuk DKI Jakarta. Beberapa kasus yang sering ditemui adalah kesibukan yang tinggi dari keluarga menyebabkan hanya sedikit waktu yang dapat diberikan kepada pasien dengan penyakit atau lansia untuk dapat membantu dalam memberikan perawatan di rumah.
  3. Quick Wins 100 hari kerja terkait dengan program Layanan Kesehatan Warga Jakarta (Pasukan Putih), diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk di Provinsi DKI Jakarta

Latar Belakang

3 of 31

Maksud

meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup, serta kemandirian warga melalui pelayanan kesehatan, sosial dan pendampingan di rumah melalui pelaksanaan Layanan Kesehatan Warga Jakarta.

4 of 31

Tujuan

    • Mendukung keluarga dalam merawat kebutuhan anggota keluarga yang membutuhkan perawatan khusus melalui edukasi dan pendampingan.
    • Mencegah keterlantaran dan meningkatkan perlindungan bagi warga yang membutuhkan perawatan khusus/pendampingan.
    • Meningkatkan aksesibilitas layanan kesejahteraan bagi warga yang membutuhkan perawatan khusus, terutama yang memiliki keterbatasan dalam mobilitas
    • Meningkatkan kemandirian dan kualitas hidup warga yang membutuhkan perawatan khusus dengan memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan individu.
    • Memperluas cakupan layanan kesehatan bagi warga yang membutuhkan perawatan khusus

5 of 31

    • Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
    • Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan
    • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia
    • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
    • Peraturan Presiden Nomor 88 tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan
    • Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 79 tahun 2014 tentang penyelenggaraan Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit
    • Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 67 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia di Puskesmas
    • Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2024 tentang standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan
    • Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat
    • Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.
    • Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 04 tahun 2013 tentang Kesejahteraan Sosial
    • Rencana Strategi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tahun 2023-2026
    • Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/2180/2023 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Paliatif

Landasan Hukum

6 of 31

Petugas Layanan Kesehatan Warga Jakarta (Pasukan Putih)

    • Pendataan Sasaran Layanan Kesehatan Warga Jakarta oleh Koordinator Kelompok Dasawisma
    • Pelaksanaan Layanan Kesehatan Warga Jakarta oleh perawat dan/atau Petugas Layanan Kesehatan Warga Jakarta
    • Penjangkauan sasaran Layanan Kesehatan Warga Jakarta yang terlantar oleh Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos)/Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S)

7 of 31

Sasaran diinput ke sistem informasi

Sasaran dijadwalkan rencana

kunjungan awal

Sasaran dilakukan kunjungan awal

Evaluasi kunjungan awal

Sasaran dilakukan kunjungan lanjutan

Evaluasi kunjungan lanjutan

Alur Pelaksanaan

Henti layanan

        • Meninggal Dunia
        • Peningkatan Kemandirian menjadi kategori sedang - ringan
        • Pindah Domisili
        • Menolak layanan

Dijadwalkan kunjungan lanjutan

8 of 31

Sasaran

Sasaran Layanan Kesehatan Warga Jakarta adalah warga usia mulai 18 tahun keatas dengan ketergantungan Berat / Total dengan kriteria:

    • Warga ber-KTP DKI Jakarta yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta
    • Memiliki anggota keluarga/pendamping tetap yang membantu sasaran di rumah
    • Ketergantungan Berat/Total sesuai Penilaian Aktifitas Kehidupan Sehari-hari (AKS) dengan nilai AKS 0-8.

9 of 31

Pelaksana oleh perawat

dan/atau Petugas Layanan Kesehatan Warga

    • Setiap Puskesmas Pembantu memiliki satu Tim Pelaksana Layanan Kesehatan Warga Jakarta yang terdiri dari Perawat sebagai koordinator dan petugas Layanan Kesehatan Warga
    • Jumlah kebutuhan perawat adalah minimal 1 orang untuk setiap Puskesmas Pembantu
    • Jumlah kebutuhan layanan Layanan Kesehatan Warga minimal sebanyak 1 orang dan/atau sesuai kebutuhan dengan rasio 1 pendamping per 20 orang sasaran disesuaikan dengan kebutuhan jumlah sasaran dan luas wilayah

10 of 31

Perawat

  1. Sebagai koordinator layanan
  2. Konfirmasi data sasaran dan keluarga
  3. Informed Consent layanan tenaga kesehatan
  4. Membuat Asuhan Keperawatan
  5. Penilaian AKS oleh tenaga kesehatan
  6. Melaksanakan Skrining Kesehatan ILP sesuai kebutuhan
  7. Melakukan Perawatan oleh tenaga kesehatan sesuai kebutuhan
  8. Membuat Rujukan apabila diperlukan
  9. Membuat evaluasi hasil kunjungan

11 of 31

Petugas Layanan Kesehatan Warga

URAIAN TUGAS

  1. Melakukan pendataan dan pemetaan sasaran
  2. Melakukan pemantauan kesehatan
  3. Membantu perawatan diri
  4. Membantu mobilitas
  5. Melakukan pendampingan dan dukungan emosional
  6. Melakukan edukasi kesehatan
  7. Melaksanakan pemberdayaan keluarga
  8. Membantu rujukan ke fasilitas kesehatan
  9. Melaporkan kondisi pasien kepada perawat
  10. Membuat laporan pekerjaan
  11. Melaksanakan tugas kedinasan lain baik secara lisan maupun tulisan

KUALIFIKASI

  1. Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
  2. Usia 25 - 45 tahun
  3. Pria Min. TB : Minimal 160 cm. BB : berimbang
  4. Wanita Min. TB : Minimal 155 cm, BB : berimbang
  5. Memiliki keterampilan komunikasi (lisan dan tulisan) dan dokumentasi
  6. Memiliki karakter dan sikap sabar dan empati serta memberikan pelayanan
  7. Diutamakan ber KTP DKI Jakarta atau domisili (ditunjukan dengan surat keterangan domisili)
  8. Bersedia Mengikuti Pelatihan dan dinyatakan Lulus

12 of 31

Kegiatan Layanan Kesehatan Warga

  1. Persetujuan Pelayanan Kesehatan Warga
  2. Asuhan Keperawatan
  3. Penilaian Tingkat Aktivitas Kehidupan Sehari-hari (AKS)
  4. Skrining Kesehatan
  5. Perawatan Khusus Masalah Kesehatan
  6. Pekerjaan Petugas Layanan Kesehatan Warga

13 of 31

Tahapan Pelaksanaan

Layanan Kesehatan Warga Jakarta

    • TAHAP PERSIAPAN
    • Tim Pelaksana Layanan Kesehatan Warga Jakarta memetakan sasaran yang akan dikunjungi sesuai dengan data/laporan yang masuk
    • Tim Pelaksana Layanan Kesehatan Warga Jakarta menyusun jadwal kunjungan sasaran
    • Tim Pelaksana Layanan Kesehatan Warga Jakarta berkoordinasi dengan koordinator kelompok dasawisma wilayah setempat untuk pelaksanaan kunjungan sasaran sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat
    • Tim Pelaksana Layanan Kesehatan Warga Jakarta mempersiapkan sarana prasarana yang akan digunakan untuk kunjungan sasaran

14 of 31

No

Nama Alat

Jumlah

1

Timbangan Dewasa

1 buah

2

Microtoa

1 buah

3

Tensimeter digital

1 buah

4

Thermometer

1 buah

5

Oxymeter

1 buah

6

Metline

1 buah

7

Alat ukur gula darah

1 buah

8

Penlight

1 buah

9

Hammer refleks

1 buah

10

Stetoskop

1 buah

11

Carrier box sampel darah

Sesuai kebutuhan

Set Alat Pelaksanaan Layanan Kesehatan Warga Jakarta

15 of 31

2. TAHAP PELAKSANAAN

Tahapan Pelaksanaan

Layanan Kesehatan Warga Jakarta

    • Kunjungan Awal

Kunjungan awal dilaksanakan oleh Perawat dan Petugas Layanan Kesehatan Warga

PERAWAT

a). Konfirmasi data sasaran dan keluarga

b). Informed Consent layanan tenaga kesehatan

c). Membuat Asuhan Keperawatan

d). Penilaian AKS oleh tenaga kesehatan

e). Melaksanakan Skrining Kesehatan ILP sesuai kebutuhan

f). Melakukan Perawatan oleh tenaga kesehatan sesuai kebutuhan

g). Membuat Rujukan apabila diperlukan

h). Membuat evaluasi hasil kunjungan

PETUGAS LAYANAN KESEHATAN WARGA

a). Konfirmasi data sasaran dan keluarga

b). Informed Consent layanan Petugas Layanan Kesehatan Warga

c). Pekerjaan Petugas Layanan Kesehatan Warga

  • Melakukan Perawatan Umum oleh Petugas Layanan Kesehatan Warga sesuai kebutuhan sasaran
  • Melaksanakan Perawatan Khusus oleh Petugas Layanan Kesehatan Warga sesuai kebutuhan sasaran

d). Membuat evaluasi hasil kunjungan

16 of 31

Skrining ILP

Metode Pemeriksaan

1. Skrining Obesitas

TB, BB, LP, Lila

2. Skrining Hipertensi

Tekanan Darah

3. Skrining Diabetes Melitus

GDS

4. Skrining Faktor Risiko Stroke

Wawancara, Profil Lipid

5. Skrining Faktor Risiko Penyakit Jantung

Wawancara, Profil Lipid

6. Skrining Kanker Payudara

Sadanis

7. Skrining Kanker Leher Rahim

IVA + HPV DNA

8. Skrining Kanker Paru

Wawancara

9. Skrining Kanker Kolorektal

Wawancara

10. Skrining Kesehatan Jiwa

Wawancara

17 of 31

Skrining ILP

Metode Pemeriksaan

11. Skrining Talasemia

Wawancara, Hb(bila risiko)

12. Skrining Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK)

Wawancara

13. Skrining TBC

Wawancara, TCM (bila risiko)

14. Skrining Indera Penglihatan/Mata

Tajam penglihatan, katarak(untuk lansia)

15. Skrining Indera Pendengaran

Tes Bisik

16. Skrining Kebugaran

Wawancara

17. Skrining KtP/A

Wawancara

18. Skrining Kesehatan Gigi dan Mulut

Pemeriksaan mulut

19. Skrining Lansia Sederhana (SKILAS)

Wawancara

18 of 31

2. TAHAP PELAKSANAAN

Tahapan Pelaksanaan

Layanan Kesehatan Warga Jakarta

2. Kunjungan Lanjutan

Kunjungan lanjutan dilaksanakan oleh Perawat dan/atau Petugas Layanan Kesehatan Warga sesuai kebutuhan sasaran

PERAWAT

a). Penilaian AKS oleh nakes

b). Melakukan Perawatan oleh tenaga kesehatan sesuai kebutuhan

c). Membuat Rujukan apabila diperlukan

d). Membuat evaluasi hasil kunjungan

PETUGAS LAYANAN KESEHATAN WARGA

a). Penilaian AKS oleh Petugas Layanan Kesehatan Warga

b). Melakukan Perawatan Umum oleh Petugas Layanan Kesehatan Warga sesuai kebutuhan sasaran

c). Melaksanakan Perawatan Khusus oleh Petugas Layanan Kesehatan Warga sesuai kebutuhan sasaran

d). Membuat evaluasi hasil kunjungan

19 of 31

2. TAHAP PELAKSANAAN

Tahapan Pelaksanaan

Layanan Kesehatan Warga Jakarta

3. Evaluasi Hasil Kunjungan

PERAWAT

a). Hasil Penilaian AKS oleh nakes

b). Catatan Perawatan oleh nakes

c). Tindak lanjut kunjungan yang terdiri atas kunjungan lanjutan atau henti layanan

d). Bila akan dilakukan kunjungan lanjutan, petugas membuat jadwal kunjungan lanjutan.

e). Kriteria Henti Layanan, yaitu :

1). Meninggal Dunia

2). Peningkatan Kemandirian menjadi kategori sedang-ringan

3). Pindah Domisili diluar wilayah Provinsi DKI Jakarta

4). Menolak layanan

PETUGAS LAYANAN KESEHATAN WARGA

a). Hasil Penilaian AKS oleh Petugas Layanan Kesehatan Warga

b). Catatan Perawatan Umum oleh Petugas Layanan Kesehatan Warga

c). Catatan Perawatan Khusus oleh Petugas Layanan Kesehatan Warga

d). Tindak lanjut kunjungan yang terdiri atas kunjungan lanjutan atau henti layanan

e). Bila akan dilakukan kunjungan lanjutan, petugas membuat jadwal kunjungan lanjutan.

f). Kriteria Henti Layanan, yaitu :

1). Meninggal Dunia

2). Peningkatan Kemandirian menjadi kategori sedang-ringan

3). Pindah Domisili diluar wilayah Provinsi DKI Jakarta

4). Menolak layanan

20 of 31

3. TAHAP EVALUASI

Tahapan Pelaksanaan

Layanan Kesehatan Warga Jakarta

  1. Hasil pelaksanaan Layanan Kesehatan Warga Jakarta dicatat dan dilaporkan kepada penanggung jawab ayanan Kesehatan Warga Jakarta (PJ Klaster 3)
  2. Penanggung jawab ayanan Kesehatan Warga Jakarta membuat analisa terkait hasil pelaksanaan pelayanan
  3. Hasil analisa dievaluasi bersama penanggung jawab program terkait sebagai bentuk evaluasi layanan

21 of 31

Pencatatan Pelayanan

Layanan Kesehatan Warga Jakarta

KADER

Kader melakukan pendataan awal kepada calon sasaran yang dicatat melalui aplikasi Si Carik. Data yang masuk ke dalam aplikasi akan diolah dan apabila memenuhi kriteria sasaran maka akan menjadi data sasaran.

PERAWAT

    • Rencana Kunjungan Awal
    • Data Kunjungan Awal
    • Evaluasi Hasil Kunjungan Awal
    • Rencana Kunjungan Lanjutan
    • Data Kunjungan Lanjutan
    • Evaluasi Hasil Kunjungan Lanjutan

PETUGAS LAYANAN KESEHATAN WARGA

    • Rencana Kunjungan Awal
    • Data Kunjungan Awal
    • Evaluasi Hasil Kunjungan Awal
    • Rencana Kunjungan Lanjutan
    • Data Kunjungan Lanjutan
    • Evaluasi Hasil Kunjungan Lanjutan

22 of 31

Pelaporan Pelayanan

Layanan Kesehatan Warga Jakarta

    • Laporan Kohort Layanan Kesehatan Warga Jakarta
    • Laporan Jumlah Sasaran Layanan Kesehatan Warga Jakarta Bulanan
    • Laporan Jumlah Kunjungan awal Layanan Kesehatan Warga Jakarta Bulanan
    • Laporan Jumlah Kunjungan lanjutan Layanan Kesehatan Warga Jakarta Bulanan
    • Laporan Jumlah sasaran Layanan Kesehatan Warga Jakarta Henti Layanan Bulanan

23 of 31

PERAN PIHAK TERKAIT

  1. Mengoordinasikan dan memastikan pendataan Sasaran Layanan Kesehatan Warga Jakarta
  2. Melakukan pelatihan pendataan sasaran Layanan Kesehatan Warga Jakarta TP PKK Tingkat Provinsi
  3. Menyusun laporan pendataan dan pendampingan Layanan Kesehatan Warga Jakarta

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk

Provinsi DKI Jakarta

  1. Melakukan penjangkauan warga terlantar yang tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya/disfungsi dalam hal fisik, ekonomi, psikologis, dan sosial
  2. Menyusun laporan penjangkauan warga terlantar warga terlantar yang tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya/disfungsi dalam hal fisik, ekonomi, psikologis, dan sosial

Dinas Sosial

Provinsi DKI Jakarta

Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Layanan Kesehatan Warga Jakarta dalam tahapan persiapan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi

Walikota/Bupati

  1. melakukan pengawasan dan penertiban untuk warga terlantar
  2. melakukan pendampingan penjangkauan warga terlantar
  3. pendampingan petugas Layanan Kesehatan Warga Jakarta

Satpol PP

membuat Dashboard pemantauan dan pelaporan pelaksanaan Layanan Kesehatan Warga Jakarta

Dinas Komunikasi,

Informasi dan Statistik

Provinsi DKI Jakarta

24 of 31

PERAN PIHAK TERKAIT

  1. Mengordinasikan dan memastikan pelaksanaan Layanan Kesehatan Warga Jakarta
  2. Melaporkan pelaksanaan Layanan Kesehatan Warga Jakarta kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
  3. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Layanan Kesehatan Warga Jakarta

Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten Administrasi

  1. Menyelenggarakan pelatihan/workshop Peningkatan keterampilan dasawisma dalam melakukan pendampingan dan pemantauan
  2. Menyelenggarakan pelatihan/workshop Peningkatan keterampilan perawat puskesmas dan puskesmas pembantu dalam memberikan asuhan keperawatan individu dan keluarga
  3. Menyelenggarakan pelatihan/Orientasi/Sosialisasi Layanan Kesehatan Warga Jakarta kepada SDM pasukan putih

Kepala Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah

  1. Pembuatan Dashboard pemantauan dan pelaporan pelaksanaan Layanan Kesehatan Warga Jakarta
  2. Pembuatan e formulir

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesehatan Daerah

  1. Mengordinasikan dan memastikan pelaksanaan Layanan Kesehatan Warga Jakarta
  2. Melaporkan pelaksanaan Layanan Kesehatan Warga Jakarta kepada Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten Administrasi

Kepala Puskesmas

25 of 31

PERAN PIHAK TERKAIT

  1. Asuhan Keperawatan Individu
  2. Asuhan Keperawatan Keluarga
  3. Penilaian Tingkat Akitvitas Kehidupan Sehari-hari (AKS)
  4. Skrining Kesehatan
  5. Perawatan Khusus bagi Penderita Penyakit Menular dan Tidak Menular

Perawat (Tim Pelaksana Layanan KesehatanWarga Jakarta)

  1. Melakukan pendataan dan pemetaan sasaran
  2. Melakukan pemantauan kesehatan
  3. Membantu perawatan diri
  4. Membantu mobilitas
  5. Melakukan pendampingan dan dukungan emosional
  6. Melakukan edukasi kesehatan
  7. Melaksanakan pemberdayaan keluarga
  8. Membantu rujukan ke fasilitas kesehatan
  9. Melaporkan kondisi pasien kepada perawat
  10. Membuat laporan pekerjaan

Petugas (Tim Pelaksana Layanan Kesehatan Warga Jakarta)

26 of 31

TERIMA KASIH

27 of 31

Estimasi Durasi Kunjungan :

  1. Perawat : 275 menit
  2. Pendamping Home Service : 190 menit
  3. Kunjungan awal (KA) : 465 menit
  4. Kunjungan lanjutan (KL) : 190 - 250 menit

Rincian kegiatan

Simulasi Jadwal Home Service

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUMAT

SABTU

MINGGU

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

17

18

19

20

21

22

23

24

25

26

27

28

29

30

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUMAT

SABTU

MINGGU

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

17

18

19

20

21

22

23

24

25

26

27

28

29

30

1 KA

1 KA

1 KA

1 KA

1 KA

1 KA

1 KA

1 KA

1 KA

1 KA

1 KA

1 KA

1 KA

1 KA

1 KA

1 KA

1 KA

1 KA

1 KA

1 KA

2 KL

2 KL

2 KL

2 KL

2 KL

2 KL

2 KL

2 KL

2 KL

2 KL

2 KL

2 KL

2 KL

2 KL

2 KL

2 KL

2 KL

2 KL

2 KL

2 KL

28 of 31

Tahap Pelaksanaan

Rincian

Perawat

Pendamping Home Service

Kebutuhan

Durasi (menit)

Kunjungan Awal

Kunjungan Lanjutan

Kunjungan Awal & Lanjutan

Skrining Kesehatan

1. Skrining Obesitas

v

Sesuai Kebutuhan

5

v

2. Skrining Hipertensi

v

Sesuai Kebutuhan

5

v

3. Skrining Diabetes Melitus

v

Sesuai Kebutuhan

5

v

4. Skrining Faktor Risiko Stroke

v

Sesuai Kebutuhan

5

v

5. Skrining Faktor Risiko Penyakit Jantung

v

Sesuai Kebutuhan

5

v

6. Skrining Kanker Payudara

v

Sesuai Kebutuhan

5

v

7. Skrining Kanker Leher Rahim

v

Sesuai Kebutuhan

10

v

8. Skrining Kanker Paru

v

Sesuai Kebutuhan

5

v

9. Skrining Kanker Kolorektal

v

Sesuai Kebutuhan

5

v

10. Skrining Kesehatan Jiwa

v

Sesuai Kebutuhan

10

v

11. Skrining Talasemia

v

Sesuai Kebutuhan

5

v

12. Skrining Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK)

v

Sesuai Kebutuhan

5

v

13. Skrining TBC

v

Sesuai Kebutuhan

5

v

14. Skrining Indera Penglihatan/Mata

v

Sesuai Kebutuhan

5

v

15. Skrining Indera Pendengaran

v

Sesuai Kebutuhan

5

v

16. Skrining Kebugaran

v

Sesuai Kebutuhan

30

v

17. Skrining KtP/A

v

Sesuai Kebutuhan

5

v

18. Skrining Kesehatan Gigi dan Mulut

v

Sesuai Kebutuhan

5

v

19. Skrining Lansia Sederhana (SKILAS)

v

Sesuai Kebutuhan

10

v

29 of 31

Tahap Pelaksanaan

Rincian

Perawat

Pendamping Home Service

Kebutuhan

Durasi (menit)

Kunjungan Awal

Kunjungan Lanjutan

Kunjungan Awal & Lanjutan

Persetujuan Pelayanan Home Service

v

v

Wajib

10

v

Asuhan Keperawatan

v

Wajib

60

v

Penilaian Tingkat Aktivitas Kehidupan Sehari-hari (AKS)

v

v

Wajib

10

v

Perawatan Khusus Masalah Kesehatan

Perawatan sesuai dengan kondisi sasaran

v

Sesuai Kebutuhan

60

v

Ikhtisar Pekerjaan Pendamping Home Service

v

v

Melakukan pendataan dan pemetaan sasaran

Konfirmasi data sasaran

v

wajib

5

v

Melakukan pemantauan kesehatan

sesuai dengan kondisi kesehatan

v

wajib

v

1. Membantu warga Jakarta yang membutuhkan yang Mengalami Gangguan Gerak

v

Sesuai Kebutuhan

5

v

2. Monitoring dan Edukasi Pemenuhan Gizi yang baik

v

Sesuai Kebutuhan

5

v

3. Membantu Buang Air Kecil (BAK) dan Buang Air Besar (BAB)

v

Sesuai Kebutuhan

5

v

4. Menangani Gangguan Perilaku dengan Pikun/Demensia

v

Sesuai Kebutuhan

5

v

5. Pemantauan Penggunaan Obat

v

Sesuai Kebutuhan

5

v

30 of 31

Tahap Pelaksanaan

Rincian

Perawat

Pendamping Home Service

Kebutuhan

Durasi (menit)

Kunjungan Awal

Kunjungan Lanjutan

Kunjungan Awal & Lanjutan

Membantu perawatan diri

Pemeliharaan kebersihan diri

v

Sesuai Kebutuhan

30

v

Membantu mobilitas

Latihan mobilisasi pasien

v

Sesuai Kebutuhan

15

v

Melakukan pendampingan dan dukungan emosional

1. Motivasi untuk melaksanakan Kegiatan Rekreasi

v

Wajib

5

v

2. Motivasi untuk Pelaksanaan Ibadah

v

Wajib

5

v

3. Komunikasi dengan baik

v

Wajib

5

v

4. Pengelolaan Stres

v

Wajib

5

v

Melakukan edukasi kesehatan

1. Pencegahan Masalah Kesehatan Kulit

v

Wajib

5

v

2. Pemeliharaan Kebersihan dan Keamanan Lingkungan

v

Wajib

5

v

3. Mempertahankan Tingkat Kemandirian warga Jakarta yang membutuhkan

v

Wajib

5

v

6. Tercukupinya pajanan Sinar Matahari

v

Wajib

5

v

31 of 31

Tahap Pelaksanaan

Rincian

Perawat

Pendamping Home Service

Kebutuhan

Durasi (menit)

Kunjungan Awal

Kunjungan Lanjutan

Kunjungan Awal & Lanjutan

Melaksanakan pemberdayaan keluarga (Evaluasi tingkat kemandirian keluarga)

1. Penilaian penerimaan keluarga terhadap petugas

v

Wajib

5

v

2. Penilaian keluarga tahu dan dapat mengungkapkan masalah kesehatannya secara benar

v

Wajib

5

v

3. Penilaian keluarga mampu melakukan perawatan sederhana sesuai yang dianjurkan

v

Wajib

5

v

4. Penilaian keluarga mampu melaksanakan tindakan promotif secara aktif

v

Wajib

5

v

5. Penilaian keluarga menerima layanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan rencana

v

Wajib

5

v

6. Penilaian keluarga mampu memanfaatkan fasilitas pelayanan sesuai anjuran

v

Wajib

5

v

7. Penilaian keluarga mampu melaksanakan tindakan pencegahan secara aktif

v

Wajib

5

v

Membantu rujukan ke fasilitas kesehatan

Berkoordinasi dengan koordinator tim (perawat)

v

Sesuai Kebutuhan

5

v

Melaporkan kondisi pasien kepada perawat

Berkoordinasi dengan koordinator tim (perawat)

v

Wajib

5

v

Membuat laporan pekerjaan

Laporan kegiatan

v

Wajib

10

v

Melaksanakan tugas kedinasan lain baik secara lisan maupun tulisan

Sesuai penugasan

v

Sesuai Kebutuhan

v