PROSES PERUMUSAN PANCASILA
Natalia Deandra, S.Pd.
BAB 1
PANCASILA
Peserta didik diharapkan mampu:
Tujuan Pembelajaran
MAKNA ISTILAH PANCASILA
UU RI No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dalam pasal 47 menyebutkan Garuda dengan perisai memiliki paruh, sayap, ekor dan cakar yang mewujudkan lambang negara pembangunan. Garuda sebagaimana dimaksud memiliki sayap yang masing-masing berbulu 17, ekor bulu 8, pangkal ekor berbulu 19 dan leher berbulu 45.
MAKNA ISTILAH PANCASILA
Pasal 46 UU RI No. 24 Tahun 2009
A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Janji Jepang
01 Maret 1945
Dalam acara peringatan Pembangunan Djawa Barow
Jepang berjanji membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai
Pembentukan BPUPK
29 April 1945
BPUPK dibentuk bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito
Sidang Pertama
29 Mei- 1 Juni 1945
Sidang BPUPK membahas rumusan dasar negara Indonesia
Sidang Kedua
10-17 Juli 1945
Sidang kedua membahas tentang rancangan undang-undang dasar
Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
18 Agustus 1945
Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara melalui sidang PPKI
PROSES PERUMUSAN PANCASILA
A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Sumber: wikipedia commons
Muhammad Yamin menyatakan lima “asas dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” sebagai berikut.
Peri Kebangsaan
Peri Kemanusiaan
Peri Ketuhanan
Peri Kerakyatan
Kesejahteraan Rakyat
Muhammad Yamin
Supomo menyampaikan lima asas yang mendasari Negara Indonesia yang integralistik sebagai berikut.
Persatuan
Kekeluargaan
Keseimbangan Lahir dan Batin
Musyawarah
Keadilan Rakyat
A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Sumber: dokumen penerbit
Prof. Dr. Supomo
Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme atau Perikemanusiaan
Mufakat atau Demokrasi
Kesejahteraan Sosial
Ketuhanan Yang Maha Esa
A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Soekarno menegaskan dasar negara adalah philosofische grondslag atau fondasi, filsafat, atau pemikiran yang sedalam-dalamnya yang menjadi dasar untuk mendirikan Negara Indonesia, di antaranya:
Soekarno
Sumber: wikipedia commons
Pada akhir pertemuan, 38 orang anggota BPUPK yang tidak resmi terkait dengan tugas Panitia Delapan, membentuk Panitia Sembilan yang berlangsung di Kantor Besar Djawa Hokokai.
A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Panitia Sembilan
Achmad Subarjo
K. H. A. Wahid Hasyim
K. H. A.�Kahar Muzakir
H. Agus Salim
R. Abikoesno Tjokrosoejoso
Soekarno (Ketua)
Mohammad Hatta
Muhammad Yamin
A.�A. Maramis
ketika Panitia Sembilan mengadakan rapat di rumah Soekarno pada malam hari tanggal 22 Juni 1945. Pada rapat ini, mereka berhasil merumuskan rancangan pembukaan undang undang dasar. Rancangan ini diberi nama ”Mukadimah” oleh Soekarno atau ”Piagam Jakarta” atau “Jakarta Charter" oleh Muhammad Yamin, dan ”Gentlemen’s Agreement” oleh Sukiman Wiryosanjoyo.
A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Saat masa sidang BPUPK kedua berlangsung pada 10–17 Juli 1945, rumusan naskah rancangan Pembukaan UUD NRI 1945 yang disepakati pada 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dibacakan oleh Sukarno di dalam permulaan sidang itu.
Bagian pertama merupakan pernyataan kemerdekaan. Pernyataan ini didasari oleh pengalaman bangsa Indonesia yang mengalami penjajahan atau kolonialisme selama ratusan tahun. termuat isi bahwa kemerdekaan bagi bangsa Indonesia merupakan hak seperti halnya yang harus dimiliki oleh seluruh bangsa yang ada di dunia.
A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Bagian Kedua menjelaskan tentang Pembukaan UUD menjelaskan hasil dari tuntutan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Bagian Ketiga Bagian ini berisi pernyataan tentang pembentukan pemerintahan negara Indonesia sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki tugas-tugas sebagai berikut:
Kata “Mukadimah” diubah menjadi “Pembukaan”.
Alinea keempat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 pada anak kalimat yang berbunyi “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Alinea keempat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 pada anak kalimat yang berbunyi “Menurut kemanusiaan yang adil dan beradab” diubah menjadi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”.
A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Pada sidang pertama itu pula PPKI menyetujui naskah “Piagam Jakarta” sebagai Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dengan diikuti perubahan sebagai berikut.
A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Sidang pertama baru digelar tepat satu hari setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 18 Agustus 1945. Sidang pertama tersebut menghasilkan beberapa putusan, yaitu
(1) mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
(2) memilih Sukarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden;
(3) membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden secara sementara sebelum dibentuknya MPR
dan DPR.
A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
AKTIVITAS 1
Drs. Moh Hatta, Ki Bagus Hadikusumo dan K.H.A Wachid Hasjim telah menunjukkan nilai keteladanan, yaitu toleransi. Agar kamu dapat meneladan para pendiri negara, buatlah peta infografis pemikiran salah satu pendiri negara tentang rumusan Pancasila. Contohnya
Ir. Soekarno
Tulis deskripsi di sini
Moh. Hatta
Tulis deskripsi di sini
Muhammad Yamin
Tulis deskripsi di sini
Ki Bagus Hadikusumo
Tulis deskripsi di sini
SEMANGAT KEBANGSAAN PARA PAHLAWAN YANG PATUT KAMU TELADANI
SEMANGAT PERSATUAN
Semangat persatuan dikobarkan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya yang berjudul Persatuan Indonesia.
PANTANG MENYERAH
Semangat pantang menyerah para pendiri negara ditunjukkan dengan komitmen mempersiapkan kemerdekaan.
MUSYAWARAH
Proses perumusan dasar negara Indonesia juga dilakukan melalui musyawarah untuk mengambil keputusan bersama.