1 of 18

PROSES PERUMUSAN PANCASILA

Natalia Deandra, S.Pd.

2 of 18

BAB 1

PANCASILA

Peserta didik diharapkan mampu:

  • Menganalisis ide-ide para pendiri bangsa tentang dasar negara pada sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK).
  • Menganalisis dinamika kelahiran Pancasila.

Tujuan Pembelajaran

3 of 18

MAKNA ISTILAH PANCASILA

UU RI No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dalam pasal 47 menyebutkan Garuda dengan perisai memiliki paruh, sayap, ekor dan cakar yang mewujudkan lambang negara pembangunan. Garuda sebagaimana dimaksud memiliki sayap yang masing-masing berbulu 17, ekor bulu 8, pangkal ekor berbulu 19 dan leher berbulu 45.

4 of 18

MAKNA ISTILAH PANCASILA

Pasal 46 UU RI No. 24 Tahun 2009

  • “Yang dimaksud dengan “Garuda Pancasila” adalah lambang berupa burung garuda yang sudah dikenal melalui mitologi kuno yaitu burung yang menyerupai burung elang rajawali.
  • Garuda digambarkan sebagai bangsa yang besar dan negara yang kuat
  • Maksud dari “perisai” adalah tameng yang telah dikenal lama dalam kebudayaan dan peradaban asli Indonesia sebagai senjata dalam melambangkan perjuangan dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan
  • Semboyan Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan yang digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa dan NKRI.

5 of 18

A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Janji Jepang

01 Maret 1945

Dalam acara peringatan Pembangunan Djawa Barow

Jepang berjanji membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai

Pembentukan BPUPK

29 April 1945

BPUPK dibentuk bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito

Sidang Pertama

29 Mei- 1 Juni 1945

Sidang BPUPK membahas rumusan dasar negara Indonesia

Sidang Kedua

10-17 Juli 1945

Sidang kedua membahas tentang rancangan undang-undang dasar

Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

18 Agustus 1945

Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara melalui sidang PPKI

PROSES PERUMUSAN PANCASILA

6 of 18

A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

  • Sidang pertama yang berlangsung 29 Mei–1 Juni 1945 memiliki agenda pembahasan mengenai dasar negara.
  • sidang kedua yang berlangsung pada 10–17 Juli 1945, para anggota BPUPK memiliki agenda untuk membahas rancangan undang-undang dasar

7 of 18

A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Sumber: wikipedia commons

Muhammad Yamin menyatakan lima “asas dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” sebagai berikut.

Peri Kebangsaan

Peri Kemanusiaan

Peri Ketuhanan

Peri Kerakyatan

Kesejahteraan Rakyat

Muhammad Yamin

8 of 18

Supomo menyampaikan lima asas yang mendasari Negara Indonesia yang integralistik sebagai berikut.

Persatuan

Kekeluargaan

Keseimbangan Lahir dan Batin

Musyawarah

Keadilan Rakyat

A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Sumber: dokumen penerbit

Prof. Dr. Supomo

9 of 18

Kebangsaan Indonesia

Internasionalisme atau Perikemanusiaan

Mufakat atau Demokrasi

Kesejahteraan Sosial

Ketuhanan Yang Maha Esa

A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Soekarno menegaskan dasar negara adalah philosofische grondslag atau fondasi, filsafat, atau pemikiran yang sedalam-dalamnya yang menjadi dasar untuk mendirikan Negara Indonesia, di antaranya:

Soekarno

Sumber: wikipedia commons

10 of 18

Pada akhir pertemuan, 38 orang anggota BPUPK yang tidak resmi terkait dengan tugas Panitia Delapan, membentuk Panitia Sembilan yang berlangsung di Kantor Besar Djawa Hokokai.

A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Panitia Sembilan

Achmad Subarjo

K. H. A. Wahid Hasyim

K. H. A.�Kahar Muzakir

H. Agus Salim

R. Abikoesno Tjokrosoejoso

Soekarno (Ketua)

Mohammad Hatta

Muhammad Yamin

A.�A. Maramis

11 of 18

ketika Panitia Sembilan mengadakan rapat di rumah Soekarno pada malam hari tanggal 22 Juni 1945. Pada rapat ini, mereka berhasil merumuskan rancangan pembukaan undang undang dasar. Rancangan ini diberi nama ”Mukadimah” oleh Soekarno atau ”Piagam Jakarta” atau “Jakarta Charter" oleh Muhammad Yamin, dan ”Gentlemen’s Agreement” oleh Sukiman Wiryosanjoyo.

A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

12 of 18

13 of 18

A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Saat masa sidang BPUPK kedua berlangsung pada 10–17 Juli 1945, rumusan naskah rancangan Pembukaan UUD NRI 1945 yang disepakati pada 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dibacakan oleh Sukarno di dalam permulaan sidang itu.

Bagian pertama merupakan pernyataan kemerdekaan. Pernyataan ini didasari oleh pengalaman bangsa Indonesia yang mengalami penjajahan atau kolonialisme selama ratusan tahun. termuat isi bahwa kemerdekaan bagi bangsa Indonesia merupakan hak seperti halnya yang harus dimiliki oleh seluruh bangsa yang ada di dunia.

14 of 18

A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Bagian Kedua menjelaskan tentang Pembukaan UUD menjelaskan hasil dari tuntutan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Bagian Ketiga Bagian ini berisi pernyataan tentang pembentukan pemerintahan negara Indonesia sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki tugas-tugas sebagai berikut:

  1. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
  2. memajukan kesejahteraan umum;
  3. mencerdaskan kehidupan bangsa; dan
  4. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Di dalam bagian ketiga inilah terletak rumusan Pancasila sebagai dasar negara.

15 of 18

Kata “Mukadimah” diubah menjadi “Pembukaan”.

Alinea keempat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 pada anak kalimat yang berbunyi “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Alinea keempat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 pada anak kalimat yang berbunyi “Menurut kemanusiaan yang adil dan beradab” diubah menjadi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”.

A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pada sidang pertama itu pula PPKI menyetujui naskah “Piagam Jakarta” sebagai Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dengan diikuti perubahan sebagai berikut.

16 of 18

A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Sidang pertama baru digelar tepat satu hari setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 18 Agustus 1945. Sidang pertama tersebut menghasilkan beberapa putusan, yaitu

(1) mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

(2) memilih Sukarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden;

(3) membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden secara sementara sebelum dibentuknya MPR

dan DPR.

17 of 18

A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

AKTIVITAS 1

Drs. Moh Hatta, Ki Bagus Hadikusumo dan K.H.A Wachid Hasjim telah menunjukkan nilai keteladanan, yaitu toleransi. Agar kamu dapat meneladan para pendiri negara, buatlah peta infografis pemikiran salah satu pendiri negara tentang rumusan Pancasila. Contohnya

Ir. Soekarno

Tulis deskripsi di sini

Moh. Hatta

Tulis deskripsi di sini

Muhammad Yamin

Tulis deskripsi di sini

Ki Bagus Hadikusumo

Tulis deskripsi di sini

18 of 18

SEMANGAT KEBANGSAAN PARA PAHLAWAN YANG PATUT KAMU TELADANI

SEMANGAT PERSATUAN

Semangat persatuan dikobarkan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya yang berjudul Persatuan Indonesia.

PANTANG MENYERAH

Semangat pantang menyerah para pendiri negara ditunjukkan dengan komitmen mempersiapkan kemerdekaan.

MUSYAWARAH

Proses perumusan dasar negara Indonesia juga dilakukan melalui musyawarah untuk mengambil keputusan bersama.