1 of 4

a/n

Terjadi bila kepada Pejabat tertentu didelegasikan wewenang resmi secara umum.

2 of 4

a/n

    • Tanggung jawab extern ada pd pihak penerima wewenang.
  • Tanggung jawab intern pada pihak penerima wewenang terhadap pemberi wewenang

3 of 4

Atas perintah (u.p)

  • Terjadi bila atasan memerintahkan bawahannya untuk melakukan sesuatu.
  • Tanggung jawab extern pada pemberi perintah
  • Tanggung jawab intern pada pihak yg diperintah kepada pihak yg memberi perintah

4 of 4

Untuk Beliau

  • Terjadi bila kepada pejabat berdasarkan kewenangan delegasi untuk urusan tertentu yg menjadi tugasnya. Contoh: urusan kepegawaian suatu Departemen menerbitkan SK yg di tandatangani u.b Menteri ybs.
  • Tanggung jawab extern pd pihak pemberi wewenang
  • Tanggungjawab intern berada pd pihak penerima wewenang terhadap pemberi wewenang.