PENGANTAR PRESERVASI JALAN
MODUL 1
PELATIHAN PRESERVASI JALAN
KOMPETENSI DASAR
Mata Pelatihan : Pengantar Preservasi Jalan
Mampu memahami konsep dasar dan metodologi penanganan preservasi jalan.
PELATIHAN PRESERVASI JALAN
INDIKATOR HASIL BELAJAR
Mata Pelatihan : Pengantar Preservasi Jalan
PELATIHAN PRESERVASI JALAN
1
Peserta mampu memahami latar belakang dan tujuan dilaksanakannya Preservasi jalan
2
Peserta mampu memahami konsep dasar dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kegiatan Preservasi Jalan
3
Peserta mampu memahami Metodologi pelaksanaan preservasi jalan
OUTLINE MATERI
PELATIHAN PRESERVASI JALAN
LATAR BELAKANG PELAKSANAAN PRESERVASI JALAN
1
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
2
METODOLOGI PRESERVASI JALAN
3
MATERI
LATAR BELAKANG PELAKSANAAN�PRESERVASI JALAN
1
PELATIHAN PRESERVASI JALAN
Definisi Preservasi Jalan
Preservasi Jalan adalah :
Kegiatan penanganan jalan, berupa pencegahan, perawatan, dan perbaikan yang diperlukan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu-lintas sehingga umur rencana yang ditetapkan dapat tercapai.
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
LATAR BELAKANG PELAKSANAAN PRESERVASI JALAN
Tujuan Preservasi Jalan
- Mempertahankan Kondisi Jalan
Pemeliharaan jalan (rutin dan periodik) diprioritaskan pada jalan Nasional yang berkondisi baik dan sedang agar dapat memberikan pelayanan jasa transportasi yang optimal
- Menurunkan Biaya Transportasi
Kondisi jalan yang tetap terjaga dalam kondisi baik dapat memberikan manfaat bagi penurunan biaya transportasi
- Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Pelayanan prasarana transportasi jalan yang baik , akan mempengaruhi pengembangan ekonomi daerah melalui aktivitas-aktivitas ekonomi dan dapat meningkatkan iklim investasi
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
LATAR BELAKANG PELAKSANAAN PRESERVASI JALAN
Kegiatan Preservasi Jalan
SEBAGAI UPAYA UNTUK :
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
LATAR BELAKANG PELAKSANAAN PRESERVASI JALAN
Jenis Preservasi Jalan
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
LATAR BELAKANG PELAKSANAAN PRESERVASI JALAN
Pemeliharaan Korektif
Pemeliharaan Preventif
Rehabilitasi
Rekonstruksi
Elemen Jalan yang Harus Dilakukan Pemeliharaan
Pekerjaan pemeliharaan pekerasan jalan dimaksudkan untuk mempertahankan kondisi pelayanan mantap dilakukan sepanjang tahun.
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
LATAR BELAKANG PELAKSANAAN PRESERVASI JALAN
Pekerjaan pemeliharaan bahu jalan bertujuan untuk memelihara atau memperbaiki permukaan bahu jalan eksisting sehingga kemiringannya tetap konsisten sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang disyaratkan.
Pekerjaan pemeliharaan drainase jalan yang bertujuan agar sistem drainase jalan eksisting berfungsi dengan baik dan lancar pada lokasi yang termasuk dalam cakupan pekerjaan drainase, antara lain :
Pekerjaan pemeliharaan perlengkapan jalan bertujuan supaya perlengkapan jalan eksisting dapat dibaca dengan jelas oleh pengguna jalan atau reflektifitas rambu terjaga dan berfungsi dengan baik.
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
LATAR BELAKANG PELAKSANAAN PRESERVASI JALAN
Pekerjaan pemeliharaan jembatan untuk mempertahankan kondisi jembatan tetap mantap dan menjamin agar penurunan kondisi jembatan dapat dikembalikan pada kondisi kemantapan sesuai kinerja yang disyaratkan.
Tantangan Penyelenggara Jalan
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
LATAR BELAKANG PELAKSANAAN PRESERVASI JALAN
Contoh Jalan yang Tidak Dipelihara Dengan Baik
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
LATAR BELAKANG PELAKSANAAN PRESERVASI JALAN
Contoh Jalan dengan Beban Berlebih
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
LATAR BELAKANG PELAKSANAAN PRESERVASI JALAN
Beban muatan yang tidak terkendali
Beban muatan yang tidak terkendali
Bahu jalan tidak padat dan tidak ada saluran drainase
Pemeliharaan lapisan permukaan jalan tidak baik
Data Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
LATAR BELAKANG PELAKSANAAN PRESERVASI JALAN
Kecelakaan lalu lintas menduduki peringkat ke-8 pada 10 penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Tercatat, ada 107.968 kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Indonesia pada tahun 2018 dengan nilai rata-rata kematian adalah 30.000 orang.
[berdasarkan data Korlantas Polisi]
Paradigma Masalah Kecelakaan Lalu Lintas
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
LATAR BELAKANG PELAKSANAAN PRESERVASI JALAN
Pada hakekatnya, kecelakaan lalu lintas dapat dihindari dengan pendekatan rasional
Keselamatan lalu lintas merupakan permasalahan multisektoral.
Kesalahan pengemudi dan pengguna jalan lain yang bersifat umum seharusnya tidak menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang berdampak kematian ataupun luka berat.
Batas parameter maksimal dalam perencanaan, perancangan, dan pengendalian kecepatan kendaraan didasarkan pada kondisi paling rentan (safe system)
Menurut WHO, ada 7 (tujuh) paradigma yang dapat dijadikan dasar untuk merealisasikan program penanggulangan kecelakaan lalu lintas, yaitu :
1
2
3
4
Paradigma Masalah Kecelakaan Lalu Lintas
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
LATAR BELAKANG PELAKSANAAN PRESERVASI JALAN
Kecelakaan lalu lintas harus dihadapkan dalam kesetaraan sosial.
Penggunaan teknologi negara berpenghasilan tinggi ke negara berpenghasilan rendah harus diadopsi dengan memperhatikan kondisi setempat dan seyogyanya berdasarkan hasil penelitian erbasis kebutuhan setempat.
Pengetahuan setempat atau kearifan lokal harus dijadikan landasan bertindak di dalam pengembangan dan implementasi solusi penanggulangan kecelakaan lalu lintas.
5
6
7
Jalan Berkeselamatan
Jalan yang berkeselamatan adalah suatu jalan yang didesain dan dioperasikan sedemikian rupa sehingga jalan tersebut dapat menginformasikan, memperingatkan, dan memandu pengemudi melewati suatu segmen jalan.
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
LATAR BELAKANG PELAKSANAAN PRESERVASI JALAN
Lingkup Persyaratan Teknis Jalan yang Berkeselamatan
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
LATAR BELAKANG PELAKSANAAN PRESERVASI JALAN
No. | Lingkup Persyaratan Teknis Jalan |
1 | Kecepatan Rencana |
2 | Lebar Badan Jalan |
3 | Kapasitas |
4 | Jalan Masuk |
5 | Persimpangan sebidang dan fasilitas berputar balik |
6 | Bangunan pelengkap jalan dan perlengkapan jalan |
7 | Penggunaan Jalan sesuai dengan fungsinya dan ketidakterputusan jalan |
Jalan Berkeselamatan
Lingkup Kriteria Perencanaan Teknis Jalan yang Berkeselamatan
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
LATAR BELAKANG PELAKSANAAN PRESERVASI JALAN
Jalan Berkeselamatan
No. | Lingkup Persyaratan Teknis Jalan |
1 | Fungsi Jalan |
2 | Kelas Jalan |
3 | Bagian-bagian Jalan |
4 | Dimensi Jalan |
5 | Muatan sumbu terberat, volume lalulintas, dan kapasitas jalan |
6 | Persyaratan geometrik Jalan |
7 | Konstruksi Jalan |
8 | Konstruksi bangunan pelengkap Jalan |
9 | Perlengkapan Jalan |
10 | Kelestarian Lingkungan Hidup |
11 | Ruang bebas |
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
2
PELATIHAN PRESERVASI JALAN
Peraturan Perundangan Preservasi Jalan
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Prioritas Penanganan Jalan
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Preservasi Jalan
PERMEN PU No. 13 Tahun 2011
UU Jalan No. 38 Tahun 2004
PP No. 34 Tahun 2006
Proses Penanganan Jalan
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Hubungan Kondisi Jalan, Kemantapan Jalan, dan Penanganan Jalan
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Penanganan Jalan
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Preservasi Jalan
Pemeliharaan Rutin
Pemeliharaan Berkala
Rehabilitasi Jalan
Rekonstruksi Jalan
Pemeliharaan Rutin
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Lingkup Pemeliharaan Rutin
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Pemeliharaan/pembersihan bahu jalan
Pemeliharaan sistem drainase
Pemeliharaan/pembersihan rumaja
Pemeliharaan pemotongan tumbuhan/ tanaman liar
Pengisian celah/retak permukaan (sealing)
Lingkup Pemeliharaan Rutin
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Laburan aspal
Penambalan lubang
Pemeliharaan bangunan pelengkap
Pemeliharaan perlengkapan jalan
Grading operation/Reshaping atau pembentukan kembali permukaan untuk perkerasan jalan tanpa penutup dan jalan tanpa perkerasan
Pemeliharaan Berkala
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Lingkup Pemeliharaan Berkala
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Pelapisan ulang (overlay)
Perbaikan bahu jalan
Pelapisan aspal tipis
Pengasaran permukaan (regrooving)
Pengisian celah/retak permukaan (sealing)
Lingkup Pemeliharaan Rutin
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Perbaikan bangunan pelengkap
Penggantian/perbaikan perlengkapan jalan yang hilang/rusak
Pemarkaan (marking) ulang
Pembentukan kembali permukaan untuk perkerasan jalan tanpa penutup
Pemeliharaan/Pembersihan Rumaja
Rehabilitasi Jalan
Rehabilitasi jalan adalah kegiatan penanganan pencegahan terjadinya kerusakan yang luas dan setiap kerusakan yang tidak diperhitungkan dalam desain, yang berakibat menurunnya kondisi kemantapan pada bagian/tempat tertentu dari suatu ruas jalan dengan kondisi rusak ringan, agar penurunan kondisi kemantapan tersebut dapat dikembalikan pada kondisi kemantapan sesuai dengan rencana.
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Lingkup Rehabilitasi Jalan
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Pelapisan Ulang
Perbaikan Bahu Jalan
Perbaikan Bangunan Pelengkap
Perbaikan/penggantian perlengkapan jalan
Penambalan lubang
Penggantian Dowel/Tie Bar pada perkerasan kaku
Rekonstruksi Jalan
Rekonstruksi jalan adalah peningkatan struktur yang merupakan kegiatan penanganan untuk dapat meningkatkan kemampuan bagian ruas jalan yang dalam kondisi rusak berat agar bagian jalan tersebut mempunyai kondisi mantap kembali sesuai dengan umur rencana yang ditetapkan.
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Lingkup Rekonstruksi Jalan
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Perbaikan seluruh struktur
Peningkatan kekuatan struktur
Perbaikan Bangunan Pelengkap
Perbaikan perlengkapan jalan
Pemeliharaan/Pembersihan Rumaja
Regraveling
Lingkup Rekonstruksi Jalan
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Pekerjaan Galian dan Timbunan
Penyiapan tanah dasar
Pekerjaan Struktur perkerasan
Perbaikan/pembuatan drainase
Pemarkaan
UU RI No. 38/2004 Tentang Jalan
Pasal 30 ayat (1) b, c, dan d
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
PP No. 34/2006 Tentang Jalan
Paragraf 6 : Pengoperasian dan Pemeliharaan
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Laik Fungsi Jalan (Pasal 102)
Jalan umum dioperasikan setelah ditetapkan memenuhi persyaratan laik fungsi jalan secara teknis dan administratif.
Uji kelaikan fungsi jalan dilakukan sebelum pengoperasian untuk jalan yang belum beroperasi, serta secara berkala dan/atau sesuai kebutuhan selama pengoperasian untuk jalan yang sudah beroperasi.
Suatu ruas jalan umum dinyatakan laik fungsi apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Laik Fungsi Jalan (Pasal 102)
Prosedur pelaksanaaan uji kelaikan fungsi jalan dilaksanakan oleh tim uji laik fungsi yang dibentuk oleh penyelenggara jalan yang bersangkutan terdiri dari unsur penyelenggara jalan, instansi yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
Penetapan laik fungsi jalan suatu ruas dilakukan oleh penyelenggara jalan yang bersangkutan berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh tim uji laik fungsi.
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Penilikan (Pasal 103 – 106)
Penyelenggara jalan berwenang mengadakan penilikan jalan yang ada di bawah wewenangnya.
Menteri mengatur tata cara penilikan ruang manfaat jalan, ruang milik jalan, dan ruang pengawasan jalan.
Pelaksanaan penilikan penyelenggara jalan berwenang mengangkat orang sebagai penilik jalan di ruas-ruas jalan yang menjadi tanggung jawab penyelenggara jalan yang bersangkutan.
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Penilikan (Pasal 103 – 106)
Penilik Jalan Bertugas :
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Konsep Penanganan Jalan dengan Swakelola
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Penyelenggara Swakelola sebagaimana terdiri atas Tim Persiapan, Tim Pelaksana, dan/atau Tim Pengawas.
Tim Persiapan memiliki tugas menyusun sasaran, rencana kegiatan, jadwal pelaksanaan, dan rencana biaya.
Tim Pelaksana memiliki tugas melaksanakan, mencatat, mengevaluasi, dan melaporkan secara berkala kemajuan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran.
Tim Pengawas memiliki tugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan fisik maupun administrasi Swakelola.
Tipe Swakelola
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Swakelola yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh Kementerian/ Lembaga/ Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran
Swakelola yang direncanakan dan diawasi oleh Kementerian/ Lembaga/ Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan dilaksanakan oleh Kementerian/ Lembaga/ Perangkat Daerah lain pelaksana Swakelola
Swakelola yang direncanakan dan diawasi oleh Kementerian/ Lembaga/ Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan dilaksanakan oleh Ormas pelaksana Swakelola
Swakelola yang direncanakan oleh Kementerian/ Lembaga/ Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan/atau berdasarkan usulan Kelompok Masyarakat, dan dilaksanakan serta diawasi oleh Kelompok Masyarakat pelaksana Swakelola
Tipe
I
Tipe
II
Tipe
IV
Tipe
III
Konsep Penanganan Jalan dengan Long Segment
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Sistem delivery yang memungkinkan satu paket kontrak dengan beberapa output penanganan (pelebaran, rekonstruksi, rehabilitasi, pemeliharaan)
Panjang paket ± 100 km; dapat terdiri dari beberapa ruas jalan
Metode kontrak untuk mencapai kegiatan pemeliharaan yang bersifat preservasi (asset management)
Meningkatkan efektivitas penanganan pemeliharaan jalan
Meningkatkan kemampuan mitra kerja/penyedia jasa untuk investasi alat dan personil
Long Segment
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Satu Paket Kontrak Beberapa Lingkup Kegiatan
Beberapa Output
Disyaratkan Kinerja
Sharing Resiko Ke Penyedia Jasa
Volume Base
Mengakibatkan adanya dua jenis belanja, yaitu :
Barang Milik Negara
Belanja Barang adalah pengeluaran untuk pembelian barang dan/atau jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan/atau jasa yang dipasarkan maupun yang tidak dipasarkan serta pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat di luar kriteria belanja bantuan sosial serta belanja perjalanan.
Belanja Modal adalah pengeluaran untuk pembayaran perolehan asset dan/atau menambah nilai asset tetap/asset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi dan melebihi batas minimal kapitalisasi asset tetap/asset lainnya yang ditetapkan pemerintah
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 101/PMK.02/2011 TENTANG KLASIFIKASI ANGGARAN
Belanja Barang
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 101/PMK.02/2011 TENTANG KLASIFIKASI ANGGARAN
Pembelian barang dan/atau jasa yang habis pakai yang dipergunakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar suatu satuan kerja dan umumnya pelayanan yang bersifat internal.
Belanja Barang Operasional
Pembelian barang dan/atau jasa yang habis pakai dikaitkan dengan strategi pencapaian target kinerja suatu satuan kerja dan umumnya pelayanan yang bersifat eksternal
Belanja Barang Non-Operasional
Contoh : Belanja keperluan perkantoran, Belanja pengadaan bahan makanan, Belanja penambah daya tahan tubuh, dll.
Contoh : Belanja jasa konsultan, Honor yang terkait dengan output kegiatan, Belanja perjalanan, Belanja jasa profesi, dll.
Belanja Modal
Kriteria kapitalisasi dalam pengadaan/pemeliharaan barang/asset merupakan suatu tahap validasi untuk penetapan belanja modal atau bukan dan merupakan syarat wajib dalam penetapan kapitalisasi atas pengadaan barang/asset:
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 101/PMK.02/2011 TENTANG KLASIFIKASI ANGGARAN
Belanja Modal
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 101/PMK.02/2011 TENTANG KLASIFIKASI ANGGARAN
Belanja Modal
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 101/PMK.02/2011 TENTANG KLASIFIKASI ANGGARAN
Seluruh pengeluaran untuk pengadaan/pembelian/pembebasan/ penyelesaian, balik nama, pengosongan, penimbunan, perataan, pematangan tanah, pembuatan sertifikat tanah serta pengeluaran-pengeluaran lain yang bersifat administratif sehubungan dengan perolehan hak dan kewajiban atas tanah pada saat pembebasan/pembayaran ganti rugi sampai tanah tersebut siap digunakan/dipakai.
Belanja Modal Tanah
Pengeluaran untuk pengadaan peralatan dan mesin yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan antara lain biaya pembelian, biaya pengangkutan, biaya instalasi, serta biaya langsung lainnya untuk memperoleh dan mempersiapkan sampai peralatan dan mesin tersebut siap digunakan.
Belanja Modal Peralatan dan Mesin
Belanja Modal
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 101/PMK.02/2011 TENTANG KLASIFIKASI ANGGARAN
Pengeluaran untuk memperoleh gedung dan bangunan secara kontraktual sampai dengan gedung dan bangunan siap digunakan meliputi biaya pembelian atau biaya konstruksi, termasuk biaya pengurusan IMB, notaris, dan pajak (kontraktual).
Belanja Modal Gedung dan Bangunan
Pengeluaran untuk memperoleh jalan dan jembatan, irigasi dan jaringan sampai siap pakai meliputi biaya perolehan atau biaya kontruksi dan biaya-biaya lain yang dikeluarkan sampai jalan dan jembatan, irigasi dan jaringan tersebut siap pakai. Dalam belanja ini termasuk biaya untuk penambahan dan penggantian yang meningkatkan masa manfaat, menambah nilai aset, dan di atas batas minimal nilai kapitalisasi jalan dan jembatan, irigasi dan jaringan.
Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan
Belanja Modal
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 101/PMK.02/2011 TENTANG KLASIFIKASI ANGGARAN
Pengeluaran yang diperlukan dalam kegiatan pembentukan modal untuk pengadaan/pembangunan belanja modal lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan dalam perkiraan kriteria belanja modal Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, Jaringan (Jalan, Irigasi dan lain-lain). Termasuk dalam belanja modal ini: kontrak sewa beli (leasehold), pengadaan/pembelian barang-barang kesenian (art pieces), barang-barang purbakala dan barang-barang untuk museum, serta hewan ternak, buku-buku dan jurnal ilmiah sepanjang tidak dimaksudkan untuk dijual dan diserahkan kepada masyarakat.
Belanja Modal Lainnya
Pengelompokan Jenis Belanja pada Pelaksanaan Preservasi Jalan
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
KONSEP DASAR PRESERVASI JALAN
Ruang Lingkup :
No 1, 2, 3, 4, 6, & 7 : MAK Belanja Modal
No 5 & 8 : MAK Belanja Barang
METODOLOGI PRESERVASI JALAN
3
PELATIHAN PRESERVASI JALAN
Proses Penanganan Jalan
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
METODOLOGI PRESERVASI JALAN
Metode pemeliharaan jalan tidak lepas dari lingkup pengaturan tata cara pemeliharaan jalan, meliputi antara lain :
Rencana Umum Preservasi Jalan
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
METODOLOGI PRESERVASI JALAN
SISTEM INFORMASI
SISTEM MANAJEMEN ASET
RENCANA PENANGANAN PEMELIHARAAN JALAN
Survey Preservasi Jalan
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
METODOLOGI PRESERVASI JALAN
SURVEY INVENTARISASI JALAN
SURVEY KONDISI
Diperoleh: DATA ADMINISTRASI DAN DATA KONDISI
Pengujian Kondisi Perkerasan Jalan
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
METODOLOGI PRESERVASI JALAN
Kondisi Fungsional Perkerasan
Kondisi Struktural Perkerasan
Kondisi Perkerasan Jalan
Sumber : Agus Taufik Mulyono, Materi 3 Diklat PISK Bidang Jalan dan Jembatan, Makassar (2019)
Kondisi Fungsional Perkerasan Jalan
Kondisi permukaan jalan diukur dengan Road Condition Survey (RCS) :
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
METODOLOGI PRESERVASI JALAN
Sumber : Agus Taufik Mulyono, Materi 3 Diklat PISK Bidang Jalan dan Jembatan, Makassar (2019)
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
METODOLOGI PRESERVASI JALAN
Analisis Data Kerusakan Permukaan
Pengukuran Kondisi Permukaan Jalan
Kondisi Fungsional Permukaan
Subjective Measurement
RCI, PCI, SDI,
Objective Measurement
IRI
Sumber : Agus Taufik Mulyono, Materi 3 Diklat PISK Bidang Jalan dan Jembatan, Makassar (2019)
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
METODOLOGI PRESERVASI JALAN
NAASRA Roughometer
→ IRI
Survey Kondisi Visual → SDI
Kondisi Struktural Perkerasan Jalan
Evaluasi kondisi struktural jalan berguna untuk mengetahui daya dukung/kapasitas struktural perkerasan dalam menahan beban lalu lintas.
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
METODOLOGI PRESERVASI JALAN
Sumber : Agus Taufik Mulyono, Materi 3 Diklat PISK Bidang Jalan dan Jembatan, Makassar (2019)
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
METODOLOGI PRESERVASI JALAN
Analisis Data Kerusakan Permukaan
Pengukuran Kondisi Permukaan Jalan
Kondisi Struktural Permukaan
Destructive Testing
Non-Destructive Testing
Aplikasi Perhitungan Balik, Indeks Lendutan
Sumber : Agus Taufik Mulyono, Materi 3 Diklat PISK Bidang Jalan dan Jembatan, Makassar (2019)
Pemrograman Preservasi Jalan
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
METODOLOGI PRESERVASI JALAN
Mencakup penetapan lokasi, waktu penanganan, dan jenis penanganan yang tepat.
Kegiatan menentukan ruas/segmen ruas jalan yang masuk dalam penanganan pekerjaan pemelihaaan rutin, berkala, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
Pemeliharaan bangunan pelengkap dan perlengkapan jalan.
Peran Masyarakat dalam Pemeliharaan Jalan
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
METODOLOGI PRESERVASI JALAN
Antara lain dalam penyusunan kebijakan perencanaan dan perencanaan umum melalui pemberian usulan, saran, masukan, informasi dan sebagainya. Sebagai contoh, masyarakat terlibat dalam pemberian usulan atau masukan dalam penyusunan regulasi yang terkait dengan jalan.
Peran Masyarakat dalam Pengaturan
Antara lain dalam pelayanan, pemberdayaan, serta penelitian dan pengembangan melalui pemberian usulan, saran, informasi, atau melakukan sendiri. Sebagai contoh, masyarakat ikut serta dalam bentuk penelitian, studi, pembinaan, atau pengembangan hal-hal yang terkait dengan jalan.
Peran Masyarakat dalam Pembinaan
Peran Masyarakat dalam Pemeliharaan Jalan
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
METODOLOGI PRESERVASI JALAN
Antara lain dalam penyusunan program, penganggaran, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, serta pengoperasian dan pemeliharaan melalui pemberian usulan, saran, informasi, dana, atau melakukan secara langsung. Sebagai contoh, masyarakat ikut terlibat dalam proses penyusunan anggaran tentang jalan, perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengawasan pekerjaan jalan, atau masyarakat ikut dalam perbaikan dan pembangunan jalan secara langsung.
Peran Masyarakat dalam Pembangunan
Antara lain dalam pengawasan fungsi dan manfaat jalan, serta pengendalian fungsi dan manfaat jalan melalui pemberian usulan, saran, laporan, atau informasi. Sebagai contoh, masyarakat ikut memberikan saran, informasi, laporan tentang kerusakan jalan, pelaksanaan pekerjaan jalan, atau penggunaan jalan yang tidak sesuai.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan
Peran Masyarakat dalam Pemeliharaan Jalan
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
METODOLOGI PRESERVASI JALAN
Peran masyarakat sebagai pengguna jalan yang paling penting adalah masyarakat dapat bersikap tertib dan teratur dalam menggunakan jalan sehingga dapat menurunkan/meminimalisir kerusakan
Peran Masyarakat sebagai Pengguna Jalan
PELATIHAN PRESERVASI JALAN (2019)
METODOLOGI PRESERVASI JALAN
Foto Badan Jalan yang Diharapkan
Foto Perbaikan Jalan
TERIMA KASIH
PELATIHAN PRESERVASI JALAN