1 of 25

Laporan Mingguan �Kinerja APBN

Cut off Data : s.d 19 September 2025

Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Utara

2 of 25

Executive Summary

  1. Perkembangan Pelaksanaan Anggaran
  2. Pendapatan dan Hibah
  3. Realisasi pendapatan di wilayah Provinsi Sulawesi Utara turun sebesar 10,79% yoy yang diakibatkan adanya penurunan realisasi di seluruh sektor penerimaan perpajakan, penyebab utama adalah menurunnya penerimaan di sektor administrasi pemerintahan.
  4. Realisasi pendapatan mencapai Rp3.231,22 Miliar, diantaranya berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.222,52 Miliar dan PNBP sebesar Rp1.008,70 Miliar. Sumber utama pendorong realisasi pendapatan ini dari PPh, PPN dan PNBP BLU.
  5. Pendapatan BLU mencapai Rp723,31 Miliar, pendapatan ini bersumber dari pendapatan sektor jasa layanan rumah sakit dan sektor layanan pendidikan.

  1. Belanja Negara
  2. Realisasi belanja negara sebesar Rp14.228,12 Miliar atau mencapai 62,58% dari pagu Rp22.735,12 miliar (turun 9,08% yoy).
  3. Realisasi belanja K/L sebesar Rp5.105,94 Miliar atau mencapai 55,88% dari pagu Rp9.136,95 miliar, yang didominasi oleh belanja pegawai, jika dihitung dari pagu efektif maka persentase realisasi belanja K/L mencapai 60,41%.
  4. Realisasi belanja TKD sebesar Rp9.122,18 Miliar atau mencapai 67,08% dari pagu Rp13.598,18 miliar.
  5. Pagu tertinggi terdapat pada Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp1.332,78 Miliar.
  6. Realisasi belanja tertinggi terdapat pada Kementerian Pertahanan sebesar Rp856,75 Miliar atau 66,93% dari pagu.
  7. KPPN Manado mengelola 79,28% dari keseluruhan Belanja Pemerintah Pusat di Sulawesi Utara dengan realisasi belanja K/L telah mencapai Rp3.925,85 Miliar atau 54,20% dari pagu.

2

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

3 of 25

Executive Summary

  1. Laporan Tematik
  2. Terdapat tujuh peluang investasi di Provinsi Sulut di mana 4 (empat) di antaranya diperkirakan mempunyai nilai investasi sebesar Rp32 T
  3. Progres tindak lanjut peluang investasi hingga Juli 2025:
  4. Peluang Investasi SPAM Regional Bimatara telah dilaporkan dalam Laporan APID Tahun 2024 telah dilaporkan dalam Laporan APID Tahun 2024.
  5. Peluang Investasi Jasa Pendidikan
  6. Universitas Dumoga Totabuan telah dilakukan peletakan batu pertama oleh Pj. Walikota Kotamobagu pada tanggal 6 Agustus 2024.
  7. Sekolah Unggulan Garuda dalam tahap survei Lokasi pembangunan oleh Wamendiktisaintek.
  8. Peluang Investasi TPA Regional Mamitarang telah dilakukan pembangunan oleh Kemen PUPR pada tahun 2022 dan tahun 2025 tersedia dana 25 Miliar Kemen PU untuk kelanjutan pembangunan setelah dilakukan buka blokir pada bulan Mei 2025.
  9. Peluang investasi lainnya Bandara Lembeh, Tol Manado - Amurang, LRT Malalayang - Wenang - Paal Dua - Mapanget dan Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Kepulauan baru masuk dalam rancangan awal RPJMD Sulut 2025 – 2029 sehingga belum banyak informasi tambahan dan baru dilakukan pembahasan awal dengan DPRD pada semester I 2025.
  10. Kanwil Telah melakukan sharing session dengan Bappeda Prov. Sulawesi Utara sebagai narasumber terkait peluang investasi tahun 2025 berupa rencana pembangunan Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)-TPA Mamitarang di Provinsi Sulawesi Utara

3

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

4 of 25

Executive Summary

    • Analisis/Isu Strategis
    • Isu strategis pendapatan APBN
  1. Efisiensi anggaran memberikan dampak secara signifikan terhadap penerimaan perpajakan sampai dengan periode Triwulan III 2025 terutama pada sektor administrasi pemerintahan.
  2. Penurunan realisasi perpajakan disebabkan karena menurunnya penerimaaan perpajakan di sektor administrasi pemerintahan, sektor aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha.
  3. Penurunan bea masuk disebabkan karena tidak adanya importasi berupa bahan kebutuhan pokok (beras) di Sulawesi Utara.
  4. Penerimaan cukai mengalami penurunan karena turunnya produksi minuman yang mengandung Etil Alkohol golongan C.

    • Isu strategis belanja APBN
    • Terbitnya Inpres nomor 1 tahun 2025 mempengaruhi kinerja pelaksanaan anggaran pada Satuan Kerja.
    • Adanya ABT (Anggaran Biaya Tambahan) di akhir Triwulan III pada Satuan kerja dapat berpotensi menyebabkan penumpukan tagihan pada akhir TA.
    • Realisasi belanja sumber dana SBSN pada UPP Tahuna, Politeknik Negeri Manado dan Politeknik Negeri Nusa Utara dengan total pagu Rp136,48 Miliar masih 0% karena masih terdapat blokir dan belum ada kejelasan/kepastian dari Eselon I apakah akan dilaksanakan di TA ini atau akan dikontrakkan secara multiyears.
    • Alokasi pagu Satker lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan kewenangan DK/TP sebesar Rp1,17 Miliar masih terblokir, blm ada kepastian dari K/L kapan akan dibuka blokirnya.
    • Nilai pagu minus belanja pegawai di Sulawesi Utara sudah mencapai angka Rp 53,05 Miliar (terdapat di 128 Satker pada 16 K/L), hal ini disebabkan karena adanya penambahan jumlah pegawai.
    • Rendahnya realisasi belanja modal yang disebabkan karena keterlambatan penunjukan Pokja, keterlambatan proses lelang serta alokasi belanja yang baru dibuka blokirnya pada bulan Juli.
    • Total nilai pagu blokir sebesar Rp680,77 miliar atau 7,45% dari total pagu belanja K/L dimana nilai blokir terkait kebijakan efisiensi (kode blokir A) sebesar Rp119,15 Miliar atau 17,50% dari total blokir belanja K/L.

3

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

5 of 25

Executive Summary

    • Isu pada Laporan Tematik
  1. Terdapat beberapa faktor-faktor yang berpotensi menghambat peluang investasi ini antara lain:
    1. Potensi bencana alam seperti gempa bumi dan banjir, dan
    2. Potensi adanya kendala sosial pada pengadaan lahan proyek dan mobilisasi peralatan dan material.
    3. Sekolah Unggulan Garuda masih dalam survei lokasi dan belum dilakukan proses lebih lanjut dalam Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda
    4. Universitas Dumoga Totabuan masih dalam tahap lanjutan pembangunan cakar ayam dan pondasi serta pembersihan lahan untuk Pembangunan Gedung.
    5. Pembangunan lanjutan TPA Regional Mamitarang masih dalam proses tender dan baru dapat beroperasi pada tahun 2026 sehingga retribusi yang dikenakan untuk pembuangan sampah di TPA Regional baru dapat dilaksanakan pada tahun 2026.
    6. Untuk peluang investasi Bandara Lembeh, Tol Manado - Amurang, LRT Malalayang - Wenang - Paal Dua - Mapanget dan Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Kepulauan masih dalam tahap pembahasan awal dengan DPRD terkait RPJMD Sulut 2025 – 2029 sehingga belum didapatkan banyak informasi.

5

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

6 of 25

Executive Summary

  1. Kesimpulan/Rekomendasi
  2. Optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah melalui Perjanjian Kerjasama Tripartit dalam rangka implementasi PMK 67 tahun 2024;
  3. Menggali potensi pendapatan di tahun 2025 untuk pendapatan yang realisasinya masih belum mencapai target;
  4. Kemenkeu Satu agar memaksimalkan peran Joint Pokja Penerimaan untuk mendorong pencapaian penerimaan di daerah;
  5. Satker agar segera melaksanakan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2025 sesuai surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-100/PB/2025 sebagai dampak dari terbitnya Inpres nomor 1 tahun 2025;
  6. Untuk mitigasi risiko penumpukan tagihan di akhir tahun, Satker agar segera menyusun ulang rencana kegiatan untuk proses ekselerasi belanja;
  7. Satker agar menghitung kembali kebutuhan alokasi belanja pegawai sampai dengan akhir tahun dan berkoordinasi dengan Unit Eselon I guna penyelesaian pagu minus jka tidak bisa diselesaikan di internal Satker
  8. Satker agar berkoordinasi secara masif dan intensif dengan Eselon I untuk proses buka blokir serta meminta kepastian/kejelasan mengenai eksekusi belanja dengan sumber dana SBSN (pada Kementerian Perhubungan serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi).
  9. Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara diharapkan dapat menerima dokumen pembaruan feasibility study terkait proyek PSEL Regional Sulawesi Utara sebagai bahan pendukung Laporan Analisis Peluang Investasi Daerah (APID) Tahun 2025, sehingga nantinya analisis yang disusun dapat diimplementasikan dan mempererat kerjasama antara Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan di Sulawesi Utara
  10. Peluang investasi SPAM Bimatara yang telah dilaporkan pada APID 2024 perlu untuk dilakukan kajian lebih dalam oleh Direktorat SMI mengingat urgensi pembangunan SPAM ini .
  11. Kanwil terus memantau perkembangan atas peluang investasi yang lainnya dan mengumpulkan informasi lebih banyak agar dapat dilakukan analisis kelayakan.
  12. Kanwil perlu tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait atas perkembangan peluang investasi yang ada terutama pada proyek-proyek yang berdampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan dan berpotensi layak baik secara finansial, ekonomi, maupun peningkatan kesejahteraan

4

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

7 of 25

Executive Summary

  1. Makan Bergizi Gratis: Program ini telah mencakup 50 SPPG dengan 152.654 siswa penerima manfaat. Keterbatasan kendaraan operasional dan infrastruktur dapur menjadi tantangan utama. Rekomendasi: adanya evaluasi kebutuhan kendaraan, peningkatan sosialisasi, dan koordinasi antara Sekolah, Pemda dan SPPG terkait data siswa.
  2. FLPP: Alokasi dana DIPA pada Provinsi Sulawesi Utara dengan tagging Pembangunan 3 Juta rumah terdapat pada satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Utara dengan pagu Rp156,89 M, realisasi sebesar Rp94,93 Miliar (60,58%). Output berupa Pembangunan Hunian Tetap Pasca Bencana Erupsi Gunung Ruang Di Sulawesi Utara sebanyak 287 Unit. Kanwil DJPb Prov. Sulut telah membentuk Tim Pemantauan Program KPR Sejahtera FLPP yang tugas mengumpulkan data, melaksanakan rapat koordinasi dengan debitur, pengembang dan perbankan serta menyusun laporan pelaksanaan pemantauan. Tim Pemantuan Program KPR Sejahtera FLPP melakukan pemantauan dampak Program KPR Sejahtera FLPP ke BTN dan BRI pada tanggal 1 s.d 4 September 2025. Permasalahan pada tahap pelaksanaan dan penghunian terutama pada material yang tersedia di lokasi berupa material alam dengan harga yang mahal, terdapat beberapa material yg tidak tersedia di lokasi yang harus didatangkan dari luar daerah Provinsi Sulawesi Utara.
  3. KDMP: Saat ini sudah terdapat 1.839 KDMP dari 1.839 desa/kelurahan. Minimnya manajemen perkoperasian dan keuangan di masyarakat, kurangnya partisipasi masyarakat dalam membantu koperasi, dan masih banyak KMP yang termakan dengan permodalan dari pemerintah, sehingga banyak KMP tidak aktif dan hanya menunggu permodalan saja.
  4. Sekolah Rakyat: Terdapat 2 SR dalam jenjang SMP dan SMA. SRMP 21 Manado masih menggunakan ruang/asrama rehabilitasi pada Satker Sentra Tumou Tou di Manado. Pada Provinsi Sulawesi Utara terdapat alokasi DIPA untuk Sekolah Rakyat yang disalurkan melalui Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulawesi Utara Kementerian PU dengan pagu sebesar Rp132.784.000,- dengan realisasi 72,72%. Terdapat isu sosial dimana siswa menjadi bagian dari tulang punggung ekonomi keluarga yang menyebabkan orang tua menarik anaknya dari sekolah. Dibutuhkan strategi komunikasi yang efektif dari Pemerintah ke orang tua siswa.

5

Program Strategis Pemerintah

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

8 of 25

Executive Summary

  1. Revitalisasi Sekolah: dilakukan melalui dana DAK Fisik Bidang Pendidikan untuk sekolah tingkat PAUD, SD, SLB, SMP, SMA dan SMK. Berdasarkan data pada OMSPAN TKD, terdapat 173 kontrak kegiatan revitalisasi sekolah (PAUD,SD,SKB,SMP,SMK,SMA) dengan nilai total sebesar Rp55,61 Miliar​ dan realisasi sebesar Rp21,99 Miliar (39,55%) dengan target 258 Sekolah, telah disalurkan kepada 100 Sekolah dan digunakan untuk pengadaan peralatan/buku sekolah. Dana DAK Fisik untuk Program Revitalisasi Sekolah di Prov. Sulut saat ini masih disalurkan untuk kegiatan belanja operasional pendukung sekolah.
  2. Sekolah Unggul Garuda: Belum terdapat Sekolah Unggul Garuda di Sulawesi Utara baik yang transformasi maupun baru. Pemerintah Daerah masih melakukan kajian terhadap usulan lahan yang berada di Universitas Negeri Manado dan lahan di Langowan, Kab. Minahasa sebagai tempat dibangunnya SMA Unggul Garuda.
  3. Ketahanan Pangan: Terkait Ketahanan Pangan, belanja dengan tagging lumbung pangan terdapat alokasi pada DIPA Satker Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara (179110) dengan pagu sebesar Rp165.000.000,- dengan realisasi 20,44% dengan output Alat dan Mesin Pertanian Pra Panen. Sesuai data BPS, produksi Gabah di provinsi Sulawesi Utara s.d September 2025 diperkirakan mencapai 200,39 ribu ton. Jika dikonversikan menjadi beras untuk konsumsi pangan penduduk, maka produksi beras s.d September 2025 diperkirakan mencapai 112,60 ribu ton. Terdapat Inflasi beras di Sulut pada bulan Juni dan pada Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minggu ke 2 bulan Juli 2025 Prov Sulut menjadi kenaikan harga tertinggi ke 2 nasional. Sehingga apabila harga sudah tidak wajar, Pemda perlu menyiapkan program subsidi harga pangan.
  4. Ketahanan Energi: Berdasarkan informasi dari Dinas ESDM-D Prov. Sulawesi Utara terdapat 20 Unit pembangkit listrik. Total potensi EBT sebesar 1.546,09 MWh yang terdiri Energi Air (353,8 MWh), Energi Surya (284,29 MWh), Energi Angin (100 MWh), Energi Panas Bumi (758 MWh), Energi Arus laut (20 MWh) dan Bio Energi (30 MWh). Biaya investasi yang tinggi serta kebutuhan akan kajian yang mendalam untuk proyek energi terbarukan menjadi isu. Untuk itu, Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang mendukung pengembangan EBT.

6

Program Strategis Pemerintah

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

9 of 25

Kinerja Pendapatan APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utaras.d. 19 September 2025

Isu Pendapatan APBN

Kinerja Pendapatan APBN

  • Realisasi pendapatan mencapai Rp3.231,22 Miliar, turun 10,79 yoy
  • Realisasi didominasi penerimaan PPN dan PPh yang mencapai Rp1.600,68 Miliar
  • Realisasi PNBP mencapai Rp1.008,70 Miliar yang didominasi realisasi dari PNBP BLU sebesar Rp723,31 Miliar

* Sumber: Laporan ALCo Regional Kanwil�** Sumber: Treasury Big Data (TBD), per 19 September 2025 pukul 18.30 WITA

Keterangan: Pagu/Target diambil dari Laporan ALCo Regional Kanwil dan realisasi diambil dari TBD

  • Efisiensi anggaran memberikan dampak secara signifikan terhadap penerimaan perpajakan, terutama pada sektor administrasi pemerintahan
  • Penerimaan cukai mengalami penurunan karena menurunnya produksi Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Golongan C
  • Penurunan realisasi pemerimaan disebabkan karena menurunnya penerimaaan perpajakan di sektor administrasi pemerintahan, sektor aktivitas penyewaan (sewa Guna Usaha), sektor pengangkutan dan pergudangan serta sektor real estate.

dalam miliar Rp

7

Uraian

TA 2024

TA 2025

 

(Miliar Rp)

Target*

Realisasi**

Target*

Realisasi**

Growth (yoy)

Pendapatan dan Hibah

5.780,23

3.622,21

5.171,52

3.231,22

-10,79%

I. Penerimaan Dalam Negeri

5.780,23

3.622,21

5.171,52

3.231,22

-10,79%

1. Penerimaan Perpajakan

4.339,68

2.622,43

3.684,83

2.222,52

-15,25%

a. Pajak Dalam Negeri

4.294,97

2.597,27

3.669,64

2.168,38

-16,51%

i. Pajak Penghasilan

2.051,69

1.570,99

1.745,83

770,59

-50,95%

ii. Pajak Pertambahan Nilai

1.971,14

953,93

1.677,28

830,10

-12,98%

iii. Pajak Bumi dan Bangunan

157,62

12,91

134,12

2,38

-81,55%

iv. Cukai

30,62

18,92

41,01

15,91

-15,93%

v. Pajak Lainnya

83,91

40,52

71,40

549,41

1255,82%

b. Pajak Perdagangan Internasional

44,71

25,16

15,19

54,14

115,17%

2. PNBP

1.440,54

999,78

1.486,69

1.008,70

0,89%

II. Hibah

 

 

 

 

 

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

10 of 25

Kinerja Belanja APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara�s.d. 19 September 2025

Isu Pelaksanaan APBN

  • Terbitnya Inpres nomor 1 tahun 2025 mempengaruhi kinerja pelaksanaan anggaran Satuan Kerja
  • Rendahnya realisasi belanja modal disebabkan karena keterlambatan penunjukan Pokja, keterlambatan proses lelang serta alokasi belanja yang baru dibuka blokirnya pada bulan Juli
  • Total nilai pagu blokir sebesar Rp680,77 miliar atau 7,45% dari total pagu belanja K/L dimana nilai blokir terkait kebijakan efisiensi (kode blokir A) sebesar Rp119,15 Miliar atau 17,50% dari total blokir belanja K/L

Sumber:

* Data belanja dari Treasury Big Data (TBD) per 19 September 2025 pukul 18.30 WITA

Kinerja Belanja APBN

  • Realisasi belanja negara sebesar Rp14. 228,12 Miliar atau mencapai 62,58% dari pagu
  • Realisasi belanja K/L sebesar Rp5.105,94 Miliar atau mencapai 55,88% dari pagu yang didominasi oleh belanja pegawai
  • Sedangkan realisasi belanja TKD sebesar Rp9.122,18 Miliar atau mencapai 67,08% dari pagu

dalam miliar Rp

8

Uraian

TA 2024

TA 2025

(Miliar Rp)

Pagu

Realisasi

%

Pagu

Realisasi

%

Growth (yoy)

Belanja Negara

24.546,26

15.648,20

63,75%

22.735,12

14.228,12

62,58%

-9,08%

1. Belanja K/L *

10.811,80

6.332,97

58,57%

9.136,95

5.105,94

55,88%

-19,38%

51- Belanja Pegawai

3.450,03

2.594,91

75,21%

3.762,17

2.793,13

74,24%

7,64%

52- Belanja Barang

5.400,58

2.770,51

51,30%

3.830,34

1.926,27

50,29%

-30,47%

53- Belanja Modal

1.933,79

946,79

48,96%

1.516,61

364,17

24,01%

-61,54%

57- Bantuan Sosial

27,40

20,75

75,72%

27,83

22,37

80,37%

7,81%

2.TKD **

13.734,46

9.315,24

67,82%

13.598,18

9.122,18

67,08%

-2,07%

61- DBH

571,87

230,51

40,31%

886,06

562,94

63,53%

144,21%

62- DAU

8.959,87

6.554,76

73,16%

8.910,40

6.283,95

70,52%

-4,13%

63- DAK Fisik

1.203,93

381,60

31,70%

788,97

211,58

26,82%

-44,55%

64- DID,Otsus & DIY

158,24

59,62

37,68%

98,57

54,00

54,79%

-9,42%

65- DAK Non Fisik

1.685,97

1.172,46

69,54%

1.801,81

1.147,11

63,66%

-2,16%

66- Dana Desa

1.154,58

916,28

79,36%

1.112,37

862,60

77,55%

-5,86%

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

11 of 25

Kinerja APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara�berdasarkan 10 Kementerian/Lembaga Pagu Terbesar

Kinerja Belanja 10 K/L Pagu Terendah

Isu dan Permasalahan

Kinerja Belanja 10 K/L Pagu Tertinggi

  • K/L dengan nomenklatur baru yang masuk dalam 10 K/L pagu besar yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • Pagu tertinggi terdapat pada Kementerian PU, sedangkan realisasi tertinggi terdapat pada Kementerian Pertahanan yang didominasi oleh belanja pegawai
  • 10 K/L pagu terendah sebagian besar merupakan satker dengan kewenangan DK/TP. Alokasi pagu didominasi belanja perjalanan dinas, belanja barang non operasional, belanja pemeliharaan dan belanja barang persediaan yang diserahkan ke masyarakat.
  • Realisasi belanja Satker DK/TP menunggu petunjuk teknis kegiatan dari Unit Eselon I K/L teknis
  • Total nilai pagu blokir sebesar Rp680,77 miliar atau 7,45% dari total pagu belanja K/L
  • Efisiensi anggaran berdampak pada operasional Satker yang menyebabkan Satker harus menata ulang rencana kegiatan dengan mengoptimalkan sisa pagu efektif yang ada
  • Satker nomenklatur baru terkendala pada pengelola keuangan dan administrasi pencairan dana

* K/L dengan nomenklatur baru

Sumber data : OMSPAN per 19 September 2025 pukul 18.00 WITA

9

Uraian

Pagu

Realisasi (s.d. 19 September 2025)

% terhadap Pagu

Growth (%)

% terhadap Total

(Miliar Rp)

KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM*

1.332,78

427,15

32,05%

#DIV/0!

8,36%

KEMENTERIAN PERTAHANAN

1.280,13

856,75

66,93%

0,86%

16,77%

KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI*

1.215,53

552,46

45,45%

#DIV/0!

10,81%

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

1.185,16

843,20

71,15%

-1,07%

16,51%

KEMENTERIAN KESEHATAN

967,46

529,19

54,70%

-11,35%

10,36%

KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

660,19

339,09

51,36%

-40,88%

6,64%

KEMENTERIAN AGAMA

567,13

394,37

69,54%

-12,98%

7,72%

KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN*

184,48

103,26

55,97%

#DIV/0!

2,02%

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

180,22

117,63

65,27%

12,96%

2,30%

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

169,12

101,87

60,24%

-27,69%

1,99%

Total (sisa) K/L Lainnya

1.394,75

843,54

60,48%

-71,38%

16,51%

Total Seluruh K/L

9.136,95

5.108,52

55,91%

-21,62%

100,00%

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

12 of 25

Kinerja APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara�Berdasarkan 5 Kementerian/Lembaga dengan Realisasi Tertinggi dan Terendah

Lima Kementerian/Lembaga dengan Realisasi Belanja Tertinggi

Lima Kementerian/Lembaga dengan Realisasi Belanja Terendah

Kinerja Belanja 5 K/L Tertinggi

Kinerja Belanja 5 K/L Terendah

Isu dan Permasalahan

  • Realisasi belanja tertinggi terdapat pada Kementerian Pertahanan dengan realisasi sebesar R856,75 Miliar (66,93% dari pagu)
  • Realisasi belanja pada K/L masih didominasi oleh belanja pegawai
  • Dari 5 K/L dengan realisasi terendah, sebagian besar merupakan satker dengan kewenangan DK/TP
  • Kementerian HAM dan Kementerian Transmigrasi merupakan K/L dengan nomenklatur baru
  • Alokasi pagu didominasi belanja perjalanan dinas, belanja barang non operasional, belanja pemeliharaan dan belanja barang persediaan yang akan diserahkan ke masyarakat.
  • Kebijakan efisiensi anggaran masih menjadi penyebab rendahnya realisasi sampai dengan Triwulan III
  • Terlambatnya penerbitan Petunjuk Teknis dalam pelaksanaan kegiatan dari K/L pemberi dana DK/TP
  • Realisasi Satker dengan nomenklatur baru terkendala pada penetapan Pejabat Perbendaharaan dan kelengkapan administrasi pencairan dana
  • K/L dengan nomenklatur baru

Sumber data : OMSPAN per 19 September 2025 pukul 18.00 WITA

10

Uraian

Pagu

Realisasi (s.d. 19 September 2025)

% terhadap Pagu

Growth (%)

% terhadap Total

(Miliar Rp)

KEMENTERIAN PERTAHANAN

1.280,13

856,75

66,93%

0,86%

16,77%

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

1.185,16

843,20

71,15%

-1,07%

16,51%

KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI*

1.215,53

552,46

45,45%

#DIV/0!

10,81%

KEMENTERIAN KESEHATAN

967,46

529,19

54,70%

-11,35%

10,36%

KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM*

1.332,78

427,15

32,05%

#DIV/0!

8,36%

Uraian

Pagu

Realisasi (s.d. 19 September 2025)

% terhadap Pagu

Growth (%)

% terhadap Total

(Miliar Rp)

KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN

2,434

0,00

0,00%

-100,00%

0,00%

KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

1,026

0,00

0,00%

-100,00%

0,00%

KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA*

0,505

0,00

0,00%

#DIV/0!

0,00%

KEMENTERIAN PERDAGANGAN

0,277

0,00

0,00%

-100,00%

0,00%

BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

0,206

0,00

0,00%

-100,00%

0,00%

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

13 of 25

Kinerja APBN Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara�berdasarkan KPPN

  • Kebijakan efisiensi anggaran membuat Satker harus membuat perencanaan ulang kegiatan sepanjang TA 2025;
  • Rendahnya realisasi belanja modal disebabkan masih banyak pagu yang terblokir karena kebijakan pemerintah serta keterlambatan proses lelang dan eksekusi pekerjaan.

Kinerja Belanja KPPN Tertinggi

  • Belanja K/L pada KPPN Kotamobagu mencapai 66,07% dari pagu atau sebesar sebesar Rp453,66 Miliar yang didominasi belanja pegawai.
  • Realisasi belanja tertinggi terdapat pada KPPN Manado sebesar Rp3.925,85 Miliar yang didominasi belanja pegawai

Kinerja Belanja KPPN Terendah

  • Belanja K/L pada KPPN Tahuna baru mencapai 52,07% dari pagu atau sebesar Rp 249,01 Miliar.
  • Rendahnya penyerapan pada wilayah KPPN Tahuna karena belum terserapnya seluruh jenis belanja secara maksimal khususnya belanja modal yang baru terserap Rp11,48 Miliar dari pagu Rp116,74 Miliar (9,83%)

Isu dan Permasalahan

11

Sumber data : OMSPAN per 19 September 2025 pukul 18.00 WITA

Uraian

TA 2025

(miliar Rp)

Pagu

Realisasi

%

KPPN MANADO

7.243,35

3.925,85

54,20%

51- Belanja Pegawai

2.890,81

2.107,08

72,89%

52- Belanja Barang

3.119,26

1.517,76

48,66%

53- Belanja Modal

1.205,45

278,65

23,12%

57- Bantuan Sosial

27,83

22,37

80,37%

KPPN TAHUNA

478,18

249,01

52,07%

51- Belanja Pegawai

185,44

142,20

76,69%

52- Belanja Barang

176,00

95,33

54,16%

53- Belanja Modal

116,74

11,48

9,83%

57- Bantuan Sosial

0,00

0,00

 

KPPN KOTAMOBAGU

686,65

453,66

66,07%

51- Belanja Pegawai

307,29

246,09

80,08%

52- Belanja Barang

219,96

142,37

64,72%

53- Belanja Modal

159,40

65,20

40,90%

57- Bantuan Sosial

0,00

0,00

 

KPPN BITUNG

728,77

479,99

65,86%

51- Belanja Pegawai

378,63

297,75

78,64%

52- Belanja Barang

315,12

172,61

54,78%

53- Belanja Modal

35,02

9,63

27,49%

57- Bantuan Sosial

0,00

0,00

 

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

14 of 25

Program Strategis Pemerintah (1/9)

-

Makan Bergizi Gratis

Dasar Hukum

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024

Analisis Perkembangan Implementasi Program

  • Telah dilakukan Sharing Session Terkait Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Utara bersama SPPG Khusus Kota Manado dan SPPG Mandiri Langowan Minahasa.
  • Dilakukan Site visit/kunjungan on the spot sekaligus sharing session dengan SPPG Mitra Mapanget dan SPPG Khusus Langowan.
  • Dilakukan Site visit/kunjungan on the spot sekaligus sharing session dengan SPPG di Kota Bitung tanggal 1 Agustus 2025.
  • Program MBG telah disalurkan kepada 11 Kab/Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara
  • Total SPPG Aktif berjumlah 50 SPPG (30%) dari target target sebanyak 260 SPPG.
  • Penerima Manfaat berjumlah 152.654 (30%) penerima dari target sebanyak 509.397 penerima.

Isu Strategis

  1. Terbatasnya kendaraan operasional pengantaran MBG.
  2. Koordinasi antara SPPG dengan sekolah untuk jumlah dan waktu pengantaran MBG
  3. Terdapat banyak siswa penerima MBG yang tidak terdata di Dapodik akibat orang tua/keluarga yang tidak jelas karena status pernikahan.
  4. Keterbatasan infrastruktur dapur serta akses data dan fasilitas pendukung lainnya.

-

Rekomendasi

  1. Perlu evaluasi/standarisasi jumlah kendaraan ideal untuk distribusi makanan berdasarkan kapasitas dapur, jumlah Sekolah & siswa penerima serta infrastruktur dapur dan pendukung lainnya.
  2. Sekolah perlu menyusun proyeksi jumlah siswa secara periodik (mingguan, bulanan, dst) mempertimbangkan kalender akademik dan faktor lain, untuk mendukung SPPG memproyeksikan secara lebih akurat kapasitas/jumlah porsi yang dimasak.
  3. SPPG dan Sekolah Penerima bersama Dinas Pendidikan setempat agar secara periodik merekonsiliasi data jumlah siswa pada Dipodik dan data pada SPPG untuk memastikan seluruh siswa terdata dan tidak terdapat data ganda/anomali.

Junlah

Kab/Kota yang ada SPPG

Jumlah SPPG

Jumlah Supplier

Penerima Manfaat

 11

 50

 68

152.654

12

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

15 of 25

Program Strategis Pemerintah (2/9)

-

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan

Perumahan (FLPP)

Dasar Hukum

Peraturan Pemerintah nomor 25 Tahun 2020 jo. Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2024

Analisis Perkembangan Implementasi Program

  1. Alokasi dana DIPA di Prov. Sulut dgn tagging Pembangunan 3 Juta Rumah terdapat pada Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Prov. Sulawesi Utara dengan pagu Rp156,69 Miliar dengan realisasi sebesar Rp94,93 Miliar atau mencapai 60,58%.
  2. Untuk mendukung program FLPP, Kanwil DJPb Prov. Sulut telah membentuk Tim Pemantauan Program KPR Sejahtera FLPP yang tugas mengumpulkan data, melaksanakan rapat koordinasi dengan debitur, pengembang dan perbankan serta menyusun laporan pelaksanaan pemantauan.
  3. Tim Pemantuan Program KPR Sejahtera FLPP melakukan pemantauan dampak Program KPR Sejahtera FLPP ke BTN dan BRI pada tanggal 1 s.d 4 September 2025.
  4. Penerima manfaat KPR FLPP sebagian besar merupakan pekerja swasta, ASN, atau wiraswasta dengan penghasilan <Rp4,5 juta. Cicilan KPR Subsidi berkisar Rp1,1 s.d 1,3 juta/bulan dengan tenor 15 s.d. 20 tahun. Dengan memiliki rumah subsidi, perekonomian MBR turut terbantu melalui usaha rumahan (warung/online).

Isu Strategis

  1. Permasalahan pada tahap pelaksanaan dan penghunian terutama pada material yang tersedia di lokasi berupa material alam dengan harga yang mahal, terdapat beberapa material yg tidak tersedia di lokasi yang harus didatangkan dari luar daerah Provinsi Sulawesi Utara
  2. Ketersediaan PSU (ruang terbuka hijau, pusat perdagangan, kesehatan, keamanan, kebersihan, akses jalan masuk),
  3. Sistem informasi (adanya pinjaman online yang terdeteksi pada SLIK OJK perbankan serta pembaruan SIKUMBANG),
  4. Perizinan dan regulasi (Belum adanya Peraturan Daerah terkait kenaikan batas maksimal pendapatan yang belum sejalan dengan Pemerintah Pusat.
  5. Pihak Perbankan yang sangat selektif dalam proses Seleksi Penerima Manfaat FLPP serta penyaluran SBUM yang belum optimal

-

Rekomendasi

  1. Standardisasi material dan spesifikasi bangunan dalam bentuk petunjuk teknis oleh Kementerian/Lembaga terkait.
  2. Pemerintah Daerah perlu ikut mendukung dan mensukseskan program FLPP melalui melalui kemudahan perizinan bagi para pengembang.
  3. Pengembang perlu melakukan Updating Data Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SIKUMBANG) untuk menyediakan data yang reliable sebagai dasar pengambilan kebijakan.
  4. Pengembang, Perbankan, dan Pemerintah Daerah perlu meningkatkan sinergi dalam ekosistem perumahan bersubsidi sesuai dengan bidang dan kewenangan masing-masing.
  5. Pemerintah Daerah perlu meningkatkan edukasi dan literasi keuangan masyarakat melalui peran dan kewenangan OJK untuk menghindari efek negative pinjaman online.
  6. Percepatan penyaluran SBUM bagi MBR penerima manfaat FLPP oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Jumlah Lokasi tahun 2025

Unit dibangun tahun 2025

Jumlah Penerima Tahun 2025

Pagu/Perkiraan Alokasi Dana (Rp)

Tahun 2025

Real Belanja (Rp)

Tahun 2025

% Real

Belanja

1

 287

287 

 156.687.371.000

 94.925.119.650

 60,58%

13

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

16 of 25

Program Strategis Pemerintah (3/9)

-

Giant Sea Wall

Dasar Hukum

Visi-Misi Presiden Prabowo

Analisis Perkembangan Implementasi Program

Tidak terdapat program tersebut di Sulawesi Utara

Isu Strategis

  • Tidak terdapat program tersebut di Sulawesi Utara

-

Rekomendasi

  • Tidak terdapat program tersebut di Sulawesi Utara

Pagu/Perkiraan Alokasi Dana

(Rp)

Real Belanja

(Rp)

% Real Belanja

Target (Km)

Real GSW (Km)

% Real GSW

 

 

 

 

 

 

14

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

17 of 25

Program Strategis Pemerintah (4/9)

-

Koperasi Desa Merah Putih

Dasar Hukum

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025

Analisis Perkembangan Implementasi Program

  • Terdapat 1.839 KDMP/KKMP dari 1.839 desa/kelurahan pada 15 Kab/Kota lingkup Sulawesi Utara yang telah melewati seluruh rangkaian implementasi KDMP.
  • Seluruh KDMP/KKMP sudah berbadan hukum. Jumlah KDMP/KKMP tertinggi terdapat pada Kab. Minahasa (270 unit), Kab. Bolaang Mongondow (202 unit) dan Kab. Minahasa Selatan (177 unit).
  • Berdasarkan informasi dari https://merahputih.kop.id/, terdapat 39 KDMP yang memilki gerai aktif, 710 KDMP yang sudah memiliki akun Simkopdes, dan 156 KDMP yang mengajukan permohonan kemitraan
  • Telah dilakukan monev pada KDMP Matani Satu Tumpaan merupakan salah satu KDMP percontohan di lingkup Sulut

Isu Strategis

  1. Minimnya manajemen perkoperasian dan keuangan di masyarakat, kurangnya partisipasi masyarakat dalam membantu koperasi, dan masih banyak KMP yang termakan dengan permodalan dari pemerintah, sehingga banyak KMP tidak aktif dan hanya menunggu permodalan saja
  2. Keterbatasan modal dan kurangnya pemahaman akan tambahan permodalan yang bersumber dari skema pinjaman.
  3. Regulasi (belum adanya standardisasi pelaporan dan pertanggungjawaban), verifikasi data (utamanya pengecekan pinjaman calon debitur).
  4. Kurangnya sosialisasi oleh pemda, serta keterbatasan sarpras (contoh: laptop dan kendaraan operasional)

-

Sumber Dana �(APBN/APBD/

Lainnya)

Pagu/Perkiraan Alokasi Dana (Rp)

Jumlah Desa/Kel di Provinsi

Jumlah Desa/Kel yang Sudah Membentuk Koperasi Merah Putih

Jumlah Koperasi yang Sudah Memiliki Gerai

Jumlah Koperasi yang Sudah Memiliki Akun Simkopdes (Microsite)

Jumlah Koperasi yang Sudah Mengajukan Permohonan Kemitraan

-

-

1.839 

1.839  

39

838

156

Rekomendasi

  1. Pemerintah Pusat diharapkan segera menyusun dan mendistribusikan petunjuk teknis yang komprehensif terkait pembiayaan, pengelolaan, serta pengembangan KDMP sebagai unit usaha desa. Hal ini penting untuk memberikan arah dan standar yang seragam bagi operasional koperasi di seluruh wilayah.
  2. Program pelatihan dan pendidikan oleh Dinas terkait harus dilakukan secara masif dan terstruktur, dilengkapi dengan materi digital, pendampingan teknis, serta sosialisasi menyeluruh mengenai peran dan mekanisme KDMP.
  3. Dukungan infrastruktur dari pemerintah daerah juga diperlukan, termasuk penyediaan sarana prasarana, lahan usaha, dan integrasi dengan jaringan distribusi lokal agar aktivitas koperasi dapat berjalan efisien dan berdaya saing. Pemerintah desa juga perlu berperan aktif dalam membangun kemitraan dengan pelaku usaha lokal sebagai bagian dari penguatan rantai pasok

15

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

18 of 25

Program Strategis Pemerintah (5/9)

-

Sekolah Rakyat

Dasar Hukum

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025

Analisis Perkembangan Implementasi Program

  • Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2025 terdapat 2 Sekolah Rakyat (SR) yang dibentuk pada provinsi Sulawesi Utara.
  • Terdapat 2 SR di Sulawesi Utara yaitu : 1 Sekolah Rakyat Menengah Pertama 21 Manado (75 siswa) di Kota Manado dan 1 Sekolah Rakyat Menengah Atas 44 Minahasa (75 siswa) di Kabupaten Minahasa.
  • Telah dilaksanakan site visit/kunjungan on the spot sekaligus sharing session ke SRMP 21 Manado pada tanggal 19 Agustus 2025.
  • SRMP 21 Manado masih menempati ruang/asrama untuk rehabilitasi pada Satker Sentra Tumou Tou di Manado dan pemenuhan sarpras oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
  • Di Prov. Sulawesi Utara terdapat alokasi untuk Program Sekolah Rakyat yang disalurkan melalui Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulawesi Utara (Kementerian PU) dengan pagu sebesar Rp132.784.000,- dan realisasi sudah mencapai 72,72%.

Isu Strategis

  1. Calon siswa menjadi bagian dari tulang punggung ekonomi keluarga, keluarga masih belum yakin akan keberlangsungan program.
  2. Karena beberapa isu sosial dan kurangnya strakom dan miskomunikasi lokasi penyelenggaran dengan domisili guru dan belum tersedianya asrama guru.
  3. Isu dalam pencairan realisasi belanja yang saat ini masih terpusat pada DIPA Kantor Pusat Kementerian Sosial
  4. Isu Alokasi Pembangunan Gedung (Kementerian PU): desain pembangunan gedung semestinya menggunakan data kapasitas SR berdasarkan grand desain

-

Rekomendasi

  1. Penguatan Strakom kepada keluarga mengenai konsep SR.
  2. Rekomendasi desain kurikulum yang membawa “added value” keunggulan dari sekolah umum.
  3. Skema perjanjian yang memuat komitmen keluarga/orang tua untuk memastikan anaknya sekolah, boarding, sampai lulus di SR. Bagi keluarga: dipastikan menerima paket-paket bansos (PKH, BNPT, BSU) sehingga menopang ekonomi keluarga dan anak berkenaan dapat fokus untuk belajar di SR.
  4. Data dan operasionalisasi SR dalam struktur kependidikan: Finalisasi Data Siswa dan Guru dan perekaman dalam Dapodik memastikan siswa dan guru terdata dalam sistem kependidikan dan terkait pembayaran gaji guru, jenang karir dan tunjangan profesinya

Target Jumlah Sekolah Rakyat

Realisasi Jumlah Sekolah Rakyat s.d. saat ini yang sudah berjalan

 2

16

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

19 of 25

Program Strategis Pemerintah (6/9)

-

Revitalisasi Sekolah

Dasar Hukum

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025

Analisis Perkembangan Implementasi Program

  • Berdasarkan data dari OMSPAN TKD, pagu DIPA DAK Fisik Bidang Pendidikan sebesar Rp67,90 Miliar dan telah disalurkan sebesar Rp24,24 Miliar atau sebesar 35,70%.
  • Terdapat 173 kontrak kegiatan revitalisasi sekolah (PAUD, SD, SKB, SMP, SMK, SMA) dengan total nilai sebesar Rp55,61 Miliar​ dan realisasi sebesar Rp21,99 Miliar (39,55%) dengan target 258 Sekolah dan telah disalurkan kepada 100 Sekolah yang digunakan untuk pengadaan buku dan peralatan penunjang.

Isu Strategis

  1. Masih terdapat kebutuhan pembangunan sekolah yang cukup besar di wilayah Sulawesi Utara yang dihitung berdasarkan rata-rata kapasitas murid per sekolah, jumlah sekolah yang sudah ada, dan jumlah anak rentang usia sekolah.​
  2. Biaya pembangunan per sekolah di wilayah Sulawesi Utara cukup tinggi sedangkan kapasitas DAK Fisik bidang pendidikan masih sangat kecil dibandingkan kebutuhan pembangunan sekolah
  3. Dana DAK Fisik untuk Program Revitalisasi Sekolah di Prov. Sulut saat ini masih disalurkan untuk kegiatan belanja operasional pendukung sekolah

-

Rekomendasi

  1. Pemerintah harus mampu mengoptimalisasi kapasitas yang ada untuk memenuhi kebutuhan pembangunan sekolah.​
  2. Kebutuhan dapat dipenuhi dengan alternatif lain misalnya memanfaatkan gedung pemerintah yang bisa dialihfungsikan menjadi sekolah. ​
  3. Mencari alternatif lain untuk pendanaan misalnya dengan mengundang pihak swasta membangun sekolah di wilayah kota di Sulawesi Utara, pendanaan dari pemda, dsb.

Target Jumlah Sekolah yang akan direvitalisasi

Realisasi Jumlah Sekolah s.d. saat ini yang sudah berjalan revitalisasi sekolah

258

100

17

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

20 of 25

Program Strategis Pemerintah (7/9)

-

SMA Unggul Garuda

Dasar Hukum

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025

Analisis Perkembangan Implementasi Program

  • Sampai dengan saat ini masih belum terdapat sekolah yang telah resmi beroperasi sebagai SMA Unggul Garuda (Transformasi maupun Baru).
  • Pemerintah daerah masih melakukan kajian terhadap usulan lahan yang berada di Universitas Negeri Manado dan lahan di Langowan, Kabupaten Minahasa sebagai tempat dibangunnya SMA Unggul Garuda.

Isu Strategis

  • Saat ini Pemerintah Daerah masih melakukan observasi dan kajian secara komprehensif terhadap tanah seluas 20 ha yang statusnya siap dipakai

-

Rekomendasi

  • Pemerintah Daerah agar memastikan lahan yang akan digunakan statusnya siap dipakai dan telah layak secara regulasi (bebas dari sengketa dan bukan area konservasi)

Target Jumlah Sekolah Garuda

Realisasi Jumlah Sekolah Garuda s.d. saat ini yang sudah berjalan

 1

18

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

21 of 25

Program Strategis Pemerintah (8/9)

-

Ketahanan Pangan

Dasar Hukum

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi

Analisis Perkembangan Implementasi Program

  • Berdasarkan data BPS, produksi Gabah di provinsi Sulawesi Utara s.d September 2025 diperkirakan mencapai 200,39 ribu ton. Jika dikonversikan menjadi beras untuk konsumsi pangan penduduk, maka produksi beras s.d September 2025 diperkirakan mencapai 112,60 ribu ton.
  • Terkait Ketahanan Pangan, belanja dengan tagging lumbung pangan terdapat alokasi pada DIPA Satker Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara (179110) dengan pagu sebesar Rp165.000.000,- dengan realisasi mencapai 20,44% dengan output Alat dan Mesin Pertanian Pra Panen.

Isu Strategis

  1. Terdapat Inflasi beras di Sulut pada bulan Juni dan pada Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minggu ke 2 bulan Juli 2025 Prov Sulut menjadi kenaikan harga tertinggi ke 2 nasional.
  2. Terdapat kenaikan harga Harga Beras Medium di Provinsi Sulawesi Utara sehingga perlu intervensi karena diatas HET.
  3. Saat ini di wilayah Sulut toko ritel moden seperti Indomaret dan alfamart stok beras banyak yang kosong, sebagai imbas dari penanganan kasus di Bareskrim terkait beras kasus oplosan beras, sehingga adanya penarikan beras di pasar ritel modern di pasaran.

-

Rekomendasi

  1. Pemerintah Kab/kota agar melaksanakan GPM beras SPHP diwilayah masing2, termasuk d pasar tradisional.
  2. Agar dibuka peluang menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di daerah masing-masing sebagai Mitra Penyalur beras SPHP.
  3. Mengamati fluktuasi harga komoditas pangan lain seperti Bawang merah, putih, cabai dan tomat sebagai pendongkrak inflasi Sulut, sehubungan adanya perayaan lokal yaitu pengucapan syukur di daerah minahasa.
  4. Apabila harga sudah tidak wajar, Pemda perlu menyiapkan program subsidi harga pangan.

Produksi Gabah Tahun 2025 (ton)

Produksi Beras Tahun 2025 (ton)

Pagu/Perkiraan Alokasi

Dana (Rp)

Real Belanja (Rp)

% Real

Belanja

200.389,05

112.604,66

 165.000.000

33.723.000

 20,44%

19

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

22 of 25

Program Strategis Pemerintah (9/9)

-

Ketahanan Energi

Dasar Hukum

Keppres No. 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Analisis Perkembangan Implementasi Program

  • Berdasarkan infromasi dari Dinas ESDM-D Prov. Sulawesi Utara terdapat total potensi EBT sebesar 1.546,09 MWh yang terdiri Energi Air, Energi Surya, Energi Angin, Energi Panas Bumi, Energi Arus laut dan Bio Energi.
  • Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Pemerintah dan PLN telah membangun PLTS di berbagai lokasi seperti Miangas, Bunaken, dan Marampit, untuk memenuhi kebutuhan listrik daerah terpencil dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
  • Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP): PLTP Lahendong merupakan pemanfaatan energi panas bumi di Sulawesi Utara, yang menyediakan listrik ramah lingkungan dan berkontribusi pada ketahanan energi.
  • Terdapat 20 Unit pembangkit listrik yang terdiri dari 11 Unit pembangkit listrik EBT Eksisting (196,1 MWh) dan 9 Unit pembangkit listrik Non-EBT Eksisting (277,41 MWh)

Isu Strategis

  1. Keterbatasan Infrastruktur
  2. Kurangnya Investasi dan Pendanaan
  3. Regulasi dan Kebijakan yang Tidak Konsisten
  4. Geografi dan Aksesibilitas yang Sulit
  5. Kurangnya Tenaga Ahli dan Sumber Daya Manusia
  6. Biaya Teknologi yang Masih Tinggi

-

Rekomendasi

  1. Pemerintah Daerah perlu mengeluarkan kebijakan yang mendukung pengembangan dan penggunaan energi terbarukan, seperti insentif pajak, subsidi, dan peraturan yang memfasilitasi investasi di sektor ini.
  2. Pemerintah dapat membentuk dana khusus untuk mendukung pengembangan energi terbarukan, termasuk penelitian, pengembangan teknologi, dan pembangunan infrastruktur.
  3. Mempermudah Perijinan Untuk Investasi Pengembangan Proyek Energi Terbarukan. Hal Ini Dapat Menciptakan Lapangan Kerja Lokal, Meningkatkan Pendapatan Masyarakat, Dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
  4. Perlu dukungan Penelitian dan Pengembangan Termasuk Perencanaan Dari Kementerian PPPN/Bappenas, Kementerian ESDM, PLN , Terkait Diversifikasi EBT, Misalnya : Panas Bumi Untuk Green Hydrogen Atau Potensi OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion), dan lain sebagainya

Jumlah Pembangkit Listrik yang Dimiliki Tiap Provinsi

(Unit)

Potensi EBT (MWh)

Energi Air�(termasuk Mini/Mikro Hidro)

Energi Surya

Energi Angin

Energi Panas Bumi

Energi Arus Laut

Bio Energi

20

 353,8

284,29 

100

758

20

30

20

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

23 of 25

Analisis Tematik: Progress Peluang Investasi Daerah �Periode s.d 19 September 2025 (1/2)

No

Sektor

Peluang Investasi

Perkiraan Nilai Investasi

(satuan Rp)

1

Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang

SPAM Regional Bimatara

745.982.000.000

2

Jasa Pendidikan

  1. Universitas Dumoga Totabuan Kotamobagu
  2. Sekolah Unggulan Garuda

Belum diketahui

3

Transportasi dan Pergudangan

Bandara Lembeh

5.000.000.000.000

4

Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang

TPA Regional Mamitarang

1.500.000.000.000

5

Transportasi dan Pergudangan

Tol Manado – Amurang

27.000.000.000.000

6

Transportasi dan Pergudangan

LRT Malalayang – Wenang – Paal Dua - Mapanget

Belum diketahui

7

Pengadaan Listrik, Gas

Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Kepulauan

Belum diketahui

TOTAL

34.245.982.000.000

22

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

24 of 25

Analisis Tematik: Progress Peluang Investasi Daerah �Periode s.d 19 September 2025 (2/2)

Analisis

Isu dan Permasalahan

Policy Responses

  • Terdapat tujuh peluang investasi di Provinsi Sulut di mana 4 (empat) di antaranya diperkirakan mempunyai nilai investasi sebesar Rp32 T
  • Progres tindak lanjut peluang investasi hingga Juli 2025:
  • Peluang Investasi (1) telah dilaporkan dalam Laporan APID Tahun 2024.
  • Peluang Investasi (2)
  • Universitas Dumoga Totabuan telah dilakukan peletakan batu pertama oleh Pj. Walikota Kotamobagu pada tanggal 6 Agustus 2024.
  • Sekolah Unggulan Garuda dalam tahap survei Lokasi pembangunan oleh Wamendiktisaintek.
  • Peluang Investasi (4) telah dilakukan pembangunan oleh Kemen PUPR pada tahun 2022 dan tahun 2025 tersedia dana 25 Miliar Kementerian PU untuk kelanjutan pembangunan setelah dilakukan buka blokir pada bulan Mei 2025.
  • Peluang investasi lainnya baru masuk dalam rancangan awal RPJMD Sulut 2025 – 2029 sehingga belum banyak informasi tambahan dan baru dilakukan pembahasan awal dengan DPRD pada akhir April 2025.
  • Terdapat beberapa faktor-faktor yang berpotensi menghambat peluang investasi ini antara lain:
    1. Potensi bencana alam seperti gempa bumi dan banjir, dan
    2. Potensi adanya kendala sosial pada pengadaan lahan proyek dan mobilisasi peralatan dan material.
    3. Sekolah Unggulan Garuda masih dalam survei lokasi dan belum dilakukan proses lebih lanjut dalam Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda
    4. Universitas Dumoga Totabuan masih dalam tahap lanjutan pembangunan cakar ayam dan pondasi serta pembersihan lahan untuk Pembangunan Gedung.
    5. Pembangunan lanjutan TPA Regional Mamitarang masih dalam proses tender dan baru dapat beroperasi pada tahun 2026 sehingga retribusi yang dikenakan untuk pembuangan sampah di TPA Regional baru dapat dilaksanakan pada tahun 2026.
    6. Untuk peluang investasi yang lainnya masih dalam tahap pembahasan awal dengan DPRD terkait RPJMD Sulut 2025 – 2029 sehingga belum didapatkan banyak informasi.
  • Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara diharapkan dapat menerima dokumen pembaruan feasibility study terkait proyek PSEL Regional Sulawesi Utara sebagai bahan pendukung Laporan Analisis Peluang Investasi Daerah (APID) Tahun 2025, sehingga nantinya analisis yang disusun dapat diimplementasikan dan mempererat kerjasama antara Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan di Sulawesi Utara
  • Peluang investasi SPAM Bimatara yang telah dilaporkan pada APID 2024 perlu untuk dilakukan kajian lebih dalam oleh Direktorat SMI mengingat urgensi pembangunan SPAM ini .
  • Kanwil terus memantau perkembangan atas peluang investasi yang lainnya dan mengumpulkan informasi lebih banyak agar dapat dilakukan analisis kelayakan.
  • Kanwil perlu tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait atas perkembangan peluang invetasi yang ada terutama pada proyek-proyek yang berdampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan dan berpotensi layak baik secara finansial, ekonomi, maupun peningkatan kesejahteraan.

23

Direktorat Jenderal Perbendaharaan

25 of 25

25

Terima Kasih

©2025

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Provinsi Sulawesi Utara

Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado Lt III, Jl. Bethesda No. 8, Kec. Sario, Kota Manado

Tel. (0431) 848444

https://djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/sulut/id/