Langkah atau tindakan apapun yang dapat meminimalkan tingkat bahaya di wilayah konflik, akan selalu menyisakan suatu resiko tertentu yang tidak dapat dihindarkan, dimana Staff dan Sukarelawan Palang Merah harus menghadapi kenyataan itu
Untuk itu sebelum kita melaksanakan sebuah operasi di wilayah konflik, seluruh Staff dan Sukarelawan Palang Merah harus menyadari fakta bahwa tempat ia akan bekerja yang penuh dengan resiko, tak dapat diramalkan dan sering menimbulkan ketegangan.
KATA PENGANTAR
Keamanan PMI dalam Bencana dan Konflik
Kesiapan merespon situasi Bencana dan konflik (Disaster preparedness to Response) adalah kombinasi dari…
SAFER ACCESS adalah kerangka kerja yang disusun agar PMI dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap populasi yang terkena dampak Bencana dan konflik dan dapat bekerja lebih aman dalam situasi Bencana dan konflik.
Kerangka kerja tersebut terdiri dari pedoman bagi organisasi dan individu agar lebih aman bekerja dalam situasi Bencana dan konflik
☠ PERINGATAN ☠
Di daerah Bencana dan konflik selalu ada risiko yang tidak bisa dikurangi. Petugas Palang Merah harus siap menghadapi risiko semacam itu.
Sebelum melakukan kegiatan lapangan, semua petugas harus menyadari bahwa mereka akan bekerja dalam lingkungan yang berisiko, tidak dapat diprediksi, dan seringkali penuh ketegangan.
Jika PMI tidak melakukan persiapan pada waktu damai…
Langkah apa saja yang dapat dilakukan PMI untuk menghindari hal ini, dan untuk siap bertindak dalam konflik?
Faktanya…
KETERLIBATAN SECARA SUKARELA
Petugas Palang Merah direkrut berdasarkan kemauan seseorang.
Mempunyai hak untuk menolak.
Risiko yang dihadapi sama untuk semua.
Daerah-daerah tertentu memiliki kondisi yang lebih sulit daripada yang lain.
Secara umum, langkah-langkah keamanan disusun untuk:
Memahami Situasi Bencana dan Konflik
A. Konvensi Jenewa (1949)
Dasar dan Acuan Internasional
B. Protokol Tambahan (1977)
Protokol I :
Protokol II:
Dasar dan Acuan Internasional
Dasar dan Acuan Nasional
PENERIMAAN THDP ORGANISASI
KOMUNIKASI INTERNAL
PERATURAN KEAMANAN
KOMUNIKASI EKSTERNAL
TINDAKAN PERLINDUNGAN
PENERIMAAN TERHADAP INDIVIDU
DAN TINGKAH LAKU PRIBADI
IDENTIFIKASI
II. PENERIMAAN TERHADAP INDIVIDU � DAN TINGKAH LAKU PRIBADI
III. IDENTIFIKASI
IV. KOMUNIKASI INTERNAL
V. KOMUNIKASI EKSTERNAL
VI. PERATURAN KEAMANAN
VII. TINDAKAN PERLINDUNGAN
Keuntungan jika dalam masa damai mempersiapkan diri menghadapi Bencana dan konflik…
JUMLAH SUKARELAWAN DAN STAF PMI
YANG MENINGGAL DAN TERLUKA AKAN
BERKURANG !!!