1 of 18

Media Pembelajaran

Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

Kelompok Wajib

Untuk SMP/MTs Kelas VIII

2 of 18

Sumber: Flickr.com/BxHxTxCx (using album)

BAB

10

Menjaga Keselamatan Diri dan Orang Lain di Jalan Raya

  • Memahami pengertian keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.
  • Memahami manfaat menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.
  • memahami dampak tidak mejaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.
  • Memahami cara menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.

3 of 18

A. Pengertian Keselamatan Diri dan Orang Lain di Jalan Raya

Apakah yang terlintas dalam pikiranmu saat melintasi jalan raya? Apakah kamu ingin cepat sampai ke tempat tujuan? Apakah kamu selalu berhati-hati dan memikirkan keselamatanmu dan orang lain di jalan raya?

4 of 18

Sumber: Flickr.com/BxHxTxCx (using album)

Keselamatan dalam berkendara adalah suatu usaha yang dilakukan dalam meminimalkan tingkat bahaya yang akan terjadi selama berkendara dan memaksimalkan keamanan dalam berkendara.

5 of 18

B. Manfaat Keselamatan Diri dan Orang Lain di Jalan Raya

Menurut pendapatmu, apakah gunanya peraturan lalu lintas? Mengapa pengendara motor wajib memakai helm dan pengendara mobil wajib menggunakan sabuk pengaman?

6 of 18

Pengendara motor wajib memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia). Helm SNI memiliki keunggulan, yaitu melindungi kepala adari debu dan kotoran, mengurangi atau meminimalkan risiko apabila terjadi kecelakaan.

Sumber: Pixabay.com/nightowl

7 of 18

Sumber: Shutterstock.com

Pengendara mobil wajib menggunakan sabuk pengaman yang bemanfaat untuk mengurangi risiko apabila terjadi kecelakaan, mencegah kepala pengemudi terbentur kaca depan dan badan ke setir.

8 of 18

Sumber: Flickr.com/selka

Pengguna jalan raya, baik pengendara sepeda motor dan mobil, maupun angkutan umum wajib menaati rambu-rambu lalu lintas agar dapat sampai ke tempat tujuan dengan selamat.

1. Sampai Tujuan dengan Selamat

9 of 18

Sumber: Shutterstock.com

Kecelakaan di jalan raya dapat menimpa siapa saja, baik yang muda maupun dewasa/orang tua. Diperlukan tingkat kesadaran yang tinggi akan budaya tertib berlalu lintas agar dapat mengurangi tingkat kecelakaan.

2. Mengurangi Tingkat Kecelakaan

10 of 18

Sumber: Flickr.com/driver photographer

Dengan adanya budaya tertib berlalu lintas, tingkat pelanggaran pun akan semakin berkurang. Contohnya, apabila kita memakai mesin knalpot yang berstandar nasional tidak akan mengganggu konsentrasi pengendara motor lainnya.

3. Mengurangi Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas

11 of 18

C. Dampak Tidak Menjaga Keselamatan Diri dan Orang Lain di Jalan Raya

Kecelakaan sering terjadi di mana-mana dan tidak hanya melibatkan angkutan umum yang besar, tetapi juga bisa menimpa pengendara motor dan pejalan kaki.

12 of 18

Kemacetan dan kecelakaan yang sering terjadi di kota-kota besar disebabkan kurangnya kesadaran setiap pengguna jalan raya untuk menaati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.

Sumber: Flickr.com/vasenkaPhotography

13 of 18

1. Faktor Emosi

Sumber: Shutterstock.com

D. Faktor Penyebab Terjadinya Kecelakaan di Jalan Raya

Seiring bertambahnya pengendara mobil mengakibatkan jarak dan waktu tempuh menjadi semakin lama. Akibatnya, sesama pengendara tidak bisa sabar, emosi, dan saling kebut-kebutan di jalan raya.

14 of 18

Sumber: Shutterstock.com

2. Faktor Usia

Faktor usia merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh bagi pengendara mobil dalam menghadapi situasi di jalan raya. Sebagaian besar kemampuan pengendara lanjut usia tidak sebanding dengan kemampuan psikomotornya.

15 of 18

Sumber: Pixabay.com/Jan-Mallander

Ada banyak faktor gangguan di jalan raya secara tiba-tiba, seperti pohon tumbang yang biasanya terjadi pada saat musim hukan dengan angin yang kencang.

3. Faktor Gangguan di Jalan

16 of 18

Pejalan kaki wajib menyeberang menggunakan zebra cross agar keselamatan di jalan raya dapat terjaga.

1. Pejalan Kaki

Sumber: Wikipedia.commons.org

E. Cara Menjaga Keselamatan Diri dan Orang Lain di Jalan Raya

17 of 18

Sumber: Wikipedia.commons.org

2. Penumpang Angkutan Umum

Penumpang angkutan umum, seperti penumpang bus Transjakarta wajib menunggu di tempat pemberhentian bus yang dinamakan halte.

18 of 18

Sumber: Shutterstock.com

3. Pengendara Kendaraan Pribadi

Pengendara mobil tidak diperbolehkan menyetir dalam kendaraan mengantuk karena akan membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya di jalan raya.