PERTEMUAN 6�(METODE PENETAPAN HUKUM LAINNYA)��� �MATA KULIAH:�USHUL FIQH DAN QAWA’ID FIQHIYYAH
FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS INDONESIA
PROGRAM STUDI S1 ILMU EKONOMI ISLAM DAN BISNIS ISLAM
Garis Besar Materi
Istihsan (Preferensi Hukum)
Istihsan (Preferensi Hukum)
Istihsan (Preferensi Hukum)
Istihsan (Preferensi Hukum)
Istihsan (Preferensi Hukum)
Istihsan (Preferensi Hukum)
Ra’y, Qiyas dan Istihsan
Ra’y, Qiyas dan Istihsan
Ra’y, Qiyas dan Istihsan
Qiyas Jali, Qiyas Khafi dan Istihsan
Qiyas Jali, Qiyas Khafi dan Istihsan
Qiyas Jali, Qiyas Khafi dan Istihsan
Qiyas Jali, Qiyas Khafi dan Istihsan
Qiyas Jali, Qiyas Khafi dan Istihsan
Qiyas Jali, Qiyas Khafi dan Istihsan
Maslahah Mursalah�(Pertimbangan Kepentingan Publik)
Maslahah Mursalah�(Pertimbangan Kepentingan Publik)
Maslahah Mursalah�(Pertimbangan Kepentingan Publik)
Jenis-jenis Maslahah (secara umum)
Jenis-jenis Maslahah (secara umum)
Jenis-jenis Maslahah�(berdasarkan otoritas tekstual)
Kondisi dari Maslahah Mursalah
Perbedaan Istislah, Analogi dan Istihsan
‘Urf (Adat/Kebiasaan)
Kondisi ‘Urf yang Berlaku (Valid)
Perbedaan ‘Urf dan Ijma’
Istishab (Anggapan keberlanjutan)
Istishab (Anggapan keberlanjutan)
Jenis-jenis Istishab
Beberapa Kaidah Fiqih dalam Istishab
Sadd al-Dhara’i�(Menghalangi cara menuju hasil yang tidak diharapkan)
Sadd al-Dhara’i�(Menghalangi cara menuju hasil yang tidak diharapkan)
Sadd al-Dhara’i�(Menghalangi cara menuju hasil yang tidak diharapkan)
Reference