1 of 19

Laporan Pemantauan Risiko�Inspektorat III�Triwulan II Tahun 2021

Jakarta, 7 April 2021

Kementerian Keuangan

Republik Indonesia

2 of 19

Peta Risiko Inspektorat III �Triwulan II Tahun 2021

2

Py

Highlight Risk Event

No

Q2

16

Pelaksanaan pengawasan melewati rencana yang telah ditetapkan

1

RE#18

16

14

Temuan Material atas BA BUN

2

RE#1

11

14

Adanya OTT, pungli dan tindakan korupsi yang dideteksi oleh aparat penegak hukum dan IBI

3

RE#2

14

13

Masih ada elemen pemenuhan IACM level 4 yang belum tercapai

4

RE#13

13

13

Defisiensi dalam penerapan pengendalian intern

5

RE#15

13

5

6

3

4

1

2

6

RE#19

Pemanfaatan sistem manajemen audit tidak dilakukan sesuai ketentuan

13

13

2

3 of 19

Tren Besaran Risiko Inspektorat III Triwulan II Tahun 2021 (1/3)

3

Temuan material atas BA BUN

2

14

11

RE #1

Penguatan Integritas, Pengendalian dan Pengawasan Internal yang Bernilai Tambah

SO #1

P21

Q2

Risk Event (RE)

Prioritas

Nomor RE

Adanya OTT, pungli, dan tindakan korupsi yang dideteksi oleh aparat penegak hukum

3

14

14

RE #2

Kinerja Itjen belum/tidak memberi nilai tambah bagi peningkatan kinerja organisasi

7

11

11

RE #3

Rekomendasi hasil pengawasan yang berkualitas

SO #2

Rekomendasi Itjen tidak ditindaklanjuti

18

8

8

RE #5

Penyelesaian pedoman pengawasan berlarut-larut

9

11

11

RE #6

Inovasi pengawasan yang efektif

SO #3

Akses data untuk Continuous Audit terhambat

10

11

11

RE #7

Script tidak selesai/tidak akurat dalam menjawab sasaran analisis

11

11

11

RE #8

8

RE #4

Komponen penilaian PMPRB tidak memenuhi target

11

11

3

4 of 19

Tren Besaran Risiko Inspektorat III Triwulan II Tahun 2021 (2/3)

4

Pelaksanaan pengawasan belum dapat mendeteksi indikasi fraud

12

11

11

RE #9

Implementasi pengawasan intern yang strategis

SO #4

P21

Q1

Risk Event (RE)

Prioritas

Nomor RE

Desain perencanaan pengawasan dan pelaksanaanya berorientasi kegiatan operasional

13

11

11

RE #10

Ketidaksesuaian materi tindak lanjut rekomendasi BPK yang menjadi tanggung jawab Inspektorat III

14

11

11

RE #11

Masih ada elemen pemenuhan IACM level 4 yang belum tercapai

4

13

13

RE #13

Pengawasan tidak sesuai dengan standar AAIPI

17

10

10

RE #14

Defisiensi dalam penerapan pengendalian intern

5

13

13

RE #15

Organisasi yang optimal

SO #6

Masih adanya pejabat tidak memenuhi Standar Kompetensi Jabatan

19

8

8

RE #16

16

RE #12

Program penguatan UKI tidak mampu menjadi First Alert System

10

10

SO #5

Penjaminan kualitas pengawasan

SO #7

SDM yang optimal

4

5 of 19

Tren Besaran Risiko Inspektorat III Triwulan II Tahun 2021 (3/3)

5

Penyerapan anggaran rendah

15

11

11

RE #17

Pengelolaan keuangan yang optimal

SO #8

P21

Q1

Risk Event (RE)

Prioritas

Nomor RE

Pemanfaatan sistem manajemen audit tidak dilakukan sesuai ketentuan

6

13

13

RE #19

SO #9

Komunikasi publik yang efektif dan Sistem Informasi yang Andal

Pelaksanaan pengawasan melewati rencana yang telah ditetapkan

16

16

1

RE #18

5

6 of 19

Lampiran Risiko �Triwulan II Tahun 2021

6

7 of 19

​

​

Risiko “Pelaksanaan pengawasan melewati rencana yang telah ditetapkan” pada triwulan II tetap pada level tinggi dengan besaran risiko 16. hal ini sehubungan dengan ketidakpastian kondisi karena dampak pandemic COVID-19 yang masih meningkat sehingga masih dimungkinkan penyesuaian anggaran dalam PKPT di Lingkungan Inspektorat Jenderal baik besaran OH maupun pelaksanaan kegiatan pengawasan yang meliputi sumber daya, tempat dan waktu pelaksanaan.

​

​

Pada periode triwulan II telah dilakukan penyesuaian pada PKPT dan tidak ada kegiatan pengawasan yang tidak sesuai dengan perencanaan sehingga level Kemungkinan keterjadian tetap berada pada level 4 (1% < x ≤ 10%)

​

​

​

​

Pelaksanaan kegiatan pengawasan telah sesuai perencanaan yang tidak berdampak pada penurunan target kinerja. Sehingga level dampak berada pada level 4 (penurunan kinerja 20% < x ≤ 50% dari target kinerja).

Besaran/Level Risiko Aktual

Daltu dan Koorkel/Dalnis

Rekomendasi hasil pengawasan yang berkualitas

​

Pelaksanaan pengawasan melewati rencana yang telah ditetapkan

Sasaran

​

Risiko

:

​

:

Prioritas #1

Risk Event #18

SO #8

Inspektorat III

Pada triwulan III 2021, besaran risiko ini diproyeksikan tetap. Hal ini diindikasikan dengan:

  1. Komunikasi yang intensif antara LO dengan tim dalam hal diperlukan penyesuaian PKPT.
  2. Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sehingga untuk penugasan luar kota tergantung dengan perkembangan kondisi pandemi.
  3. Adanya kegiatan yang mendesak dan perlu didahulukan terkait dengan program PC PEN

Proyeksi Risiko

(1 dari 2)

7

8 of 19

​

​

Daltu dan Koorkel/Dalnis

Rekomendasi hasil pengawasan yang berkualitas

​

Pelaksanaan pengawasan melewati rencana yang telah ditetapkan

Sasaran

​

Risiko

:

​

:

Prioritas #1

Risk Event #6

SO #8

Inspektorat III

Mitigasi yang Telah Dilaksanakan

  1. Tanggal 3 Maret, Daltu menyampaikan arahan kepada para Dalnis untuk memperhatikan kembali PKPT beserta besaran OH, kemudian pada tanggal 4 Maret menyampaikan draft PKPT yang direvisi kepada LO Keuangan untuk di-compile dan disampaikan kepada Inspektorat VII
  2. Sehubungan dengan adanya penghematan anggaran di lingkungan Inspektorat Jenderal yang berdampak secara langsung terhadap kegiatan pengawasan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing Inspektorat maka telah dilakukan pemutakhiran PKPT TA 2021 oleh Inspektorat dan penelaahan oleh Inspektorat VII. Untuk menindaklanjuti dan mengakomodir beberapa usulan pemutakhiran kegiatan pengawasan dan efektivitas
  3. Telah dilakukan rapat terkait Revisi Anggaran tahun 2021 pada tanggal 14 Juni 2021
  4. Sehubungan dengan Perhitungan Kebutuhan Anggaran Inspektorat Jenderal TA 2021 maka telah disampaikan Perhitungan Kebutuhan Anggaran Inspektorat III TA 2021 sesuai dengan ND-384/IJ.4/2021 tanggal 23 Juni 2021

​

Rencana Mitigasi

Penanggung jawab

Waktu Pelaksanaan

LO melakukan komunikasi secara intensif dengan Daltu/Dalnis dan Tim terkait keberlangsungan kegiatan pengawasan yang akan dilaksanakan

Daltu dan Koorkel/Dalnis Inspektorat III

2021

(2 dari 2)

8

9 of 19

​

​

Risiko “Temuan material atas BA BUN” pada triwulan II turun dari level sedang dengan besaran risiko 14 menjadi level rendah dengan besaran risiko 11. Hal ini berdasarkan Opini yang disampaikan BPK atas hasil pemeriksaan LK BUN 2020 yaitu WTP (LHP masih dalam proses penyusunan)

​

​

​

​

Pada periode triwulan II, BPK telah menyampaikan atas hasil pemeriksaan LK BUN 2020 yaitu WTP (LHP masih dalam proses penyusunan) sehingga level Kemungkinan keterjadian turun dari level 4 menjadi level 2.

​

​

​

Hasil Pelaksanaan reviu LK BA BUN TA 2020 tidak terdapat kesalahan material yang dapat mempengaruhi penyajian dalam laporan keuangan sehingga level dampak berada pada level 3 (penurunan kinerja 10% < x ≤ 20% dari target kinerja).

Besaran/Level Risiko Aktual

Daltu dan Koorkel/Dalnis

Penguatan Integritas, Pengendalian dan Pengawasan Internal yang Bernilai Tambah

Temuan material atas BA BUN

Sasaran

​

Risiko

:

​

:

Prioritas #2

Risk Event #1

SO #1

Inspektorat III

Pada triwulan III 2021, besaran risiko ini diproyeksikan tetap. Hal ini diindikasikan dengan:

  1. Telah disampaikan opini dari hasil pemeriksaan BPK atas LK BA BUN TA 2020
  2. Potensi adanya temuan material atau berulang sesuai kesimpulan dari hasil pembahasan temuan BPK dalam tripartite meeting pada tahun sebelumnya

Proyeksi Risiko

(1 dari 2)

9

10 of 19

​

​

Daltu dan Koorkel/Dalnis

Penguatan Integritas, Pengendalian dan Pengawasan Internal yang Bernilai Tambah

​

Temuan material atas BA BUN

Sasaran

​

Risiko

:

​

:

Prioritas #2

Risk Event #1

SO #1

Inspektorat III

Mitigasi yang Telah Dilaksanakan

  1. Telah dilakukan Reviu LK BA BUN Tahun Anggaran 2020 dan telah selesai disusun Catatan Hasil Reviu dan Laporan Hasil Reviu PIPK dan Reviu LKBUN Konsolidasi Tahun 2020. CHR dan LHR tersebut telah disampaikan kepada Direktorat APK DJPb sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan. (CHR 12 Maret, LHR 19 Maret)
  2. Rapat monitoring progress penyelesaian isu strategis/temuan berulang terkait LK yang melibatkan IR 3 dan inspektorat terkait lainnya pada tanggal 20 Januari 2021
  3. Telah dilakukan Pendampingan Pelaksanaan Rekonsiliasi Tiga Pihak (Tripartit) dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Tahun 2020 sesuai dengan ST-76/IJ.4/2021 tanggal 12 April 2021 yang dilaksanakan pada tanggal 15 s.d. 23 April 2021 dengan output berupa ND-26/IJ.4/Aud.1/2021 dan LAP-8/IJ.4/Aud.1/2021 tanggal 5 Mei 2021
  4. LHP BPK atas LK BUN TA 2020 sekarang masih dalam proses penyusunan, namun opini atas LK BUN TA 2020 telah disampaikan oleh pihak BPK yaitu WTP

Rencana Mitigasi

Penanggung jawab

Waktu Pelaksanaan

Pendampingan terhadap pemeriksaan BPK dan/atau pembahasan temuan BPK termasuk tripartit meeting

Daltu dan Koorkel/Dalnis Inspektorat III

2021

(2 dari 2)

10

11 of 19

​

​

Risiko “Adanya OTT, pungli, dan tindakan korupsi yang dideteksi oleh aparat penegak hukum dan IBI” pada triwulan II tetap pada level sedang dengan besaran risiko 14. Hal ini karena sampai dengan Triwulan II tidak ada pengaduan terkait fraud di lingkup DJPb dan DJPPR yang terverifikasi.

​

​

​

​

Pada periode triwulan II tidak ada OTT atas pegawai DJPb dan DJPPR yang terjadi sehingga level Kemungkinan keterjadian tetap berada pada level 4.

​

​

​

Apabila terjadi OTT atas pegawai DJPb dan DJPPR dapat menurunkan tingkat kepercayaan stakeholder/investor dan pemberitaan negatif di media massa nasional sehingga level dampak berada pada level 3.

Besaran/Level Risiko Aktual

Daltu dan Dalnis JFA III.1

Penguatan Integritas, Pengendalian dan Pengawasan Internal yang Bernilai Tambah

Adanya OTT, pungli, dan tindakan korupsi yang dideteksi oleh aparat penegak hukum dan IBI

Sasaran

​

Risiko

:

​

:

Prioritas #3

Risk Event #2

SO #1

Inspektorat III

Pada triwulan III 2021, besaran risiko ini diproyeksikan tetap. Hal ini diindikasikan dengan:

  1. Masih dilaksanakannya program penguatan UKI sepanjang tahun 2021
  2. Potensi adanya OTT atas pegawai DJPb dan DJPPR yang terverifikasi oleh IBI

Proyeksi Risiko

(1 dari 2)

11

12 of 19

​

​

Daltu dan Dalnis JFA III.1

Penguatan Integritas, Pengendalian dan Pengawasan Internal yang Bernilai Tambah

​

Temuan material atas BA BUN

Sasaran

​

Risiko

:

​

:

Prioritas #2

Risk Event #1

SO #1

Inspektorat III

Mitigasi yang Telah Dilaksanakan

Melaksanakan asistensi dan pembinaan UKI untuk meningkatkan peran UKI sebagai lini pertahanan kedua dalam mendeteksi adanya tindakan penyimpangan dan fraud, di antaranya yaitu:

  1. Penyusunan dan penyampaian Laporan Perkembangan Program Penguatan Unit Kepatuhan Internal Triwulan IV Tahun 2020
  2. Rapat Pembahasan Pelaksanaan PPTIK pada DJPPR sesuai UND-25/PR.1/2021 tanggal 19 Januari 2021
  3. Penyusunan Tim Pembina Inspektorat III dalam rangka Penguatan UKI pada DJPb dan DJPPR tahun 2021 yaitu KEP-1/IJ.4/2021 (DJPb) dan KEP-2/IJ.4/2021 (DJPPR) tanggal 4 Januari 2021
  4. Rapat Koordinasi Kegiatan Pembinaan Penguatan UKI DJPb Triwulan I 2020 sesuai UND-26/IJ.4/2021 tanggal 16 Maret 2021
  5. Pelatihan Kantor Sendiri mengenai Tim Pembina UKI Inspektorat III beserta Kegiatan Pembinaan Penguatan UKI Tahun 2021 sesuai UND-28/IJ.4/2021 tanggal 19 Maret 2021
  6. Evaluasi Pemanfaatan FRS dan Penyusunan Profil Pegawai pada UKI DJPPR dan DJPb
  7. Penyimpanan Matriks Profil Pegawai pada Unit DJPb Oleh Pembina UKI
  8. Melakukan kegiatan Penyusunan Laporan pembinaan UKI Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2020, Analisis Implementasi Matriks Profiling Pegawai Tahun 2020 serta Inputing Data Matriks Profiling Pegawai ke dalam Aplikasi NAS-PRO UKI sesuai dengan ST-64/IJ.4/2021 (Diperpanjang dengan ST-84/IJ.4/2021) dengan output berupa ND-335/IJ.4/2021 tanggal 31 Mei 2021
  9. Mengikuti Rapat Koordinasi UKI DJPb pada tanggal 17 Juni 2021
  10. Memberikan masukan atas RKMK Kerangka Kinerja Penerapan Sistem Pengendalian Internal di Lingkungan Kementerian Keuangan melalui ND-381/IJ.4/2021 tanggal 22 Juni 2021

Rencana Mitigasi

Penanggung jawab

Waktu Pelaksanaan

1. Koordinasi dan Evaluasi Penguatan UKI

2. Penyusunan Laporan Perkembangan Program Penguatan UKI Triwulan I tahun 2021

Daltu dan Koorkel/Dalnis Inspektorat III

2021

(2 dari 2)

12

13 of 19

​

​

Risiko “Masih ada elemen pemenuhan IACM level 4 yang belum tercapai” pada triwulan II tetap pada level sedang dengan besaran risiko 13. Hal ini dikarenakan saat ini masih menunggu hasil self assessment yang akan dilaksanakan oleh BOAHP.

​

​

​

​

Berdasarkan hasil penilaian tahun 2020 terdapat perbedaan antara QA dari BPKP dengan self assessment IR VII sehingga masih perlu diidentifikasi kembali poin yang belum terpenuhi maka level Kemungkinan keterjadian tetap berada pada level 3 (Kemungkinan terjadi 10% < x ≤ 20%)

​

​

​

Ketidaktercapaian level IACM level 4 berampak pada reputasi Itjen di hadapan Menkeu dan APIP K/L lain serta tingkat kepercayaan stakeholder sehingga level dampak berada pada level 3.

Besaran/Level Risiko Aktual

Daltu dan Koorkel/Dalnis

Penjaminan Kualitas Pengawasan

​

Masih ada elemen pemenuhan IACM level 4 yang belum tercapai

Sasaran

​

Risiko

:

​

:

Prioritas #4

Risk Event #13

SO #5

Inspektorat III

Pada triwulan III 2021, besaran risiko ini diproyeksikan tetap. Hal ini diindikasikan dengan:

  1. Masih menunggu hasil self assessment yang akan dilaksanakan oleh BOAHP
  2. Perlunya validasi atas hasil penilaian IACM

Proyeksi Risiko

(1 dari 2)

13

14 of 19

​

​

Daltu dan Koorkel/Dalnis

Penjaminan Kualitas Pengawasan

​

Masih ada elemen pemenuhan IACM level 4 yang belum tercapai

Sasaran

​

Risiko

:

​

:

Prioritas #4

Risk Event #13

SO #5

Inspektorat III

Mitigasi yang Telah Dilaksanakan

  1. Pelaksanaan rapat Kick Off dan Rencana Aksi Validasi IACM Itjen Tahun 2021 yang telah dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2021
  2. Pembentukan Tim Counterpart IACM yang meliputi tim Instutional (perwakilan semua unit), tim self assesment (IR VII) dan tim dukungan teknis dan administrasi (BOAHP) sesuai dengan KEP-48/IJ/2021 tanggal 31 Maret 2021
  3. Telah disampaikan Pelaksanaan Evaluasi Dampak Hasil Pengawasan Inspektorat III pada DJPb dan DJPPR sesuai dengan ND-320/IJ.4/2021 tanggal 19 Mei 2021

Rencana Mitigasi

Penanggung jawab

Waktu Pelaksanaan

  1. Menunggu hasil self assesment dari BOAHP
  2. Kick-off pelaksanaan validasi hasil penilaian IACM
  3. Pendampingan dan internalisasi pelaksanaan validasi hasil penilaian IACM

Daltu dan Koorkel/Dalnis Inspektorat III

2021

(2 dari 2)

14

15 of 19

​

​

Risiko “Defisiensi dalam penerapan pengendalian intern” pada triwulan II tetap pada level sedang dengan besaran risiko 13. Hal ini dikarenakan saat ini masih perlu dilakukan monitoring atas kepatuhan penyusunan LHA dan Laporan Monev PEN selama Tahun 2021.

​

​

​

Terdapat potensi temuan berulang dari hasil EPITE dan PPITA pada tahun sebelumnya sehingga level Kemungkinan keterjadian tetap berada pada level 3 (Kemungkinan terjadi 10% < x ≤ 20%)

​

​

​

​

​

Munculnya signifikan defisiensi pada hasil pemantauan pengendalian internal dapat menurunkan kepercayaan stakeholder Itjen sehingga level dampak berada pada level 3 (Penurunan 10% < x ≤ 20% dari target kinerja).

Besaran/Level Risiko Aktual

Daltu dan Koorkel/Dalnis

Organisasi yang Optimal

​

Defisiensi dalam penerapan pengendalian intern

Sasaran

​

Risiko

:

​

:

Prioritas #5

Risk Event #15

SO #6

Inspektorat III

Pada triwulan III 2021, besaran risiko ini diproyeksikan tetap. Hal ini diindikasikan dengan:

  1. Masih diperlukan monitoring atas kepatuhan penyusunan LHA selama Tahun 2021
  2. Penambahan jumlah sampel atas PPITA terkait dengan penyusunan laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) PEN sehingga perlu ditingkatkan kepatuhan dan keakuratan dalam penyusunan laporan hasil Monev

Proyeksi Risiko

(1 dari 2)

15

16 of 19

​

​

Daltu dan Koorkel/Dalnis

Organisasi yang Optimal

​

Defisiensi dalam penerapan pengendalian intern

Sasaran

​

Risiko

:

​

:

Prioritas #5

Risk Event #15

SO #6

Inspektorat III

Mitigasi yang Telah Dilaksanakan

  1. Inspektorat III telah menerima Nota Dinas Sekretaris Inspektorat Jenderal nomor 552/IJ.1/2021 tangggal 18 Februari 2021 hal Tindak Lanjut Laporan Efektivitas Pengendalian Intern Itjen Tahun 2020 serta Inspektur VII nomor ND-222/IJ.8/2021 tanggal 25 Maret 2021 hal Tindak lanjut arahan Inspektur Jenderal terkait Laporan Pemantauan Pengendalian Intern di Lingkungan Itjen.
  2. Melakukan Tindak Lanjut berupa:

- Pimpinan melakukan keteladanan dalam presensi, penggunaan BMN dan tidak melimpahkan password kepada staf

- Daltu/Dalnis beserta Tim meningkatkan kecermatan dalam kepatuhan dan keakuratan penyusunan LHA dan Laporan Monev PEN

3. Melakukan tindak lanjut atas Laporan Efektivitas Pengendalian Internal Inspektorat III Tahun 2020 sesuai dengan ND-268/IJ.4/2021 tanggal 21 April 2021 dan telah disampaikan kepada Sekretaris Inspektorat Jenderal melalui ND-270/IJ.4/2021 tanggal 21 April 2021

Rencana Mitigasi

Penanggung jawab

Waktu Pelaksanaan

Melakukan monitoring dalam kepatuhan dan keakuratan serta reviu berjenjang atas penyusunan LHA serta Laporan Hasil Monev PEN

Daltu dan Koorkel/Dalnis Inspektorat III

2021

(2 dari 2)

16

17 of 19

​

​

Risiko “Pemanfaatan sistem manajemen audit tidak dilakukan sesuai ketentuan” pada triwulan II tetap pada level sedang dengan besaran risiko 13. Hal ini karena masih menunggu hasil capaian Inspektorat III.

​

​

​

​

​

Kurangnya awareness dan belum terbiasanya dengan kebijakan terbaru terkait pemanfaatan teammate terutama dalam realtime TimeEWP (50%) sehingga level Kemungkinan keterjadian tetap berada pada level 3 (Kemungkinan terjadi 10% < x ≤ 20%)

​

​

​

​

Ketidaktercapaian target dalam pemanfaatan teammate membuat level dampak berada pada level 3 (Penurunan 10% < x ≤ 20% dari target kinerja).

Besaran/Level Risiko Aktual

Champion

Komunikasi publik yang efektif dan Sistem Informasi yang Andal

​

Pemanfaatan sistem manajemen audit tidak dilakukan sesuai ketentuan

Sasaran

​

Risiko

:

​

:

Prioritas #6

Risk Event #19

SO #9

Inspektorat III

Pada triwulan III 2021, besaran risiko ini diproyeksikan tetap. Hal ini diindikasikan dengan:

  1. Masih menunggu hasil capaian Inspektorat III periode Triwulan II
  2. Kurangnya awareness penggunaan teammate terutama dalam hal kebijakan realtime TeamEWP 50%

Proyeksi Risiko

(1 dari 2)

17

18 of 19

​

​

Champion

Komunikasi publik yang efektif dan Sistem Informasi yang Andal

​

Pemanfaatan sistem manajemen audit tidak dilakukan sesuai ketentuan

Sasaran

​

Risiko

:

​

:

Prioritas #6

Risk Event #19

SO #9

Inspektorat III

Mitigasi yang Telah Dilaksanakan

  1. Capaian IKU pemanfaatan SMA Inspektorat III pada periode TW I yaitu 93,86%
  2. Penyebaran informasi kepada seluruh pegawai IR 3 melalui WAG terkait prosedur pemanfaatan serta IKU tahun 2021 terkait dengan SMA (3 Februari 2021)
  3. penyebaran informasi kepada tim terkait pada awal dan akhir penugasan terkait dengan prosedur pemanfaatan serta IKU tahun 2021 terkait dengan SMA

Rencana Mitigasi

Penanggung jawab

Waktu Pelaksanaan

Monitoring pelaksanaan IKU SMA tahun 2021

Champion

2021

(2 dari 2)

18

19 of 19

TERIMA KASIH