1 of 14

PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN�DANA KORPRI �PADA UNIT KORPRI�KABUPATEN SLEMAN

DISAMPAIKAN OLEH:

BIDANG PENGENDALIAN KORPRI

KABUPATEN SLEMAN

2 of 14

ARAH KEBIJAKAN DAN SASARAN KORPRI

  1. Penguatan organisasi dan tata kerja dengan sasaran terbangunnya organisasi Korpri yang solid, kuat dan mampu melaksanakan tugas secara efektif dan efisien
  2. Penguatan jiwa korsa dengan sasaran terbangunnya soliditas dan solidaritas anggota Korpri sebagai Abdi Negara, Abdi Masyarakat dan Aparat Birokrasi
  3. Pengembangan usaha dengan sasaran meningkatnya kesejahteraan anggota
  4. Pengayoman dan perlindungan hukum dengan sasaran terciptanya rasa aman bagi anggota dalam rangka melaksanakan tugas kedinasan

3 of 14

DASAR HUKUM

PERATURAN KETUA DEWAN PENGURUS KORPRI NOMOR 10/DP Kab. Slm/II/2020, tentang IURAN KORPRI DAN PENGELOLAAN DANA KORPRI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SLEMAN

4 of 14

BESARAN IURAN

5 of 14

Jenis Iuran Korpri �pada Unit Korpri Kab Sleman

Iuran Anggota

Iuran Dana Sosial

Iuran Dana Sosial Keluarga

Iuran Dana Tali Asih Purna

Sesuai tarif yang ditetapkan

7.500/orang/bulan

1.000/orang/bulan

10.000/orang/bulan

Iuran Dana Korpri Peduli

sukarela

6 of 14

DANA SOSIAL

SOSIAL FAMILY

TALI ASIH

PENGGUNAAN IURAN KORPRI

  • SAKIT
  • MENINGGAL

SANTUNAN

KELUARGA YANG

MENINGGAL/

KARANGAN BUNGAN

ANGGOTA

PURNA

TUGAS/PENSIUN

IURAN ANGGOTA

70 %

KEGIATAN

KORPRI

KABUPATEN

30% DIATUR

MANDIRI DI

MASING-MASING

UNIT

7 of 14

Aturan Pengelolaan Iuran Korpri

Iuran anggota disetorkan sebesar 30% kepada Korpri kabupaten paling lambat tanggal 10 setiap bulannya

01.

Iuran anggota sebesar 70% dikelola oleh Korpri Unit untuk menunjang kegiatan Korpri di unit masing-masing

02.

Dana Sosial, Sosial Family, Tali Asih Purna Tugas disetorkan seluruhnya ke Korpri Kabupaten.

03.

Iuran Korpri peduli ditentukan oleh Dewan Pengurus Korpri untuk kegiatan insidentil/ bencana dan dikelola Korpri Kabupaten.

04.

8 of 14

Tahapan Pengelolaan Iuran Korpri �pada Korpri Unit Kerja

Pemungutan/ penarikan iuran dari anggota

Penyetoran kepada Unit Korpri Kabupaten

Penatausahaan dan penyimpanan

Penggunaan dan Pertanggung-jawaban

Pelaporan

01

02

03

04

05

9 of 14

Pemungutan/ penarikan iuran dari anggota

Penatausahaan dan penyimpanan

Penyetoran kepada Unit Korpri Kabupaten

Potensi Kelemahan�dalam Pengelolaan Iuran Korpri �pada Unit Korpri (1)

  • Unit Korpri tidak mengikuti Program Korpri Kabupaten sehingga tidak menarik iuran anggota
  • Unit Korpri tidak memungut iuran sesuai kebijakan yang ditetapkan pengurus Korpri
  • Penerimaan dan Pengeluaran dana Korpri tidak ditatausahakan dengan tertib sehingga Unit tidak dapat menyajikan laporan yang valid
  • Dana Korpri tidak disimpan pada tempat yang aman sehingga rawan kehilangan dan dapat disalahgunakan
  • Penyetoran dilaksanakan terlambat
  • Penyetoran kurang dari nilai yang dipungut
  • Iuran Korpri tidak disetorkan

10 of 14

Penggunaan dan Pertanggungjawaban

Pelaporan

Potensi Kelemahan�dalam Pengelolaan Iuran Korpri �pada Unit Korpri (2)

  • Dana Korpri tidak digunakan untuk kepentingan bersama yang menunjang kegiatan kedinasan
  • Dana Korpri digunakan untuk dana talangan sementara
  • Penggunaan dana Korpri tidak efisien
  • Terdapat pengeluaran dana yang belum disertai bukti pertanggungjawaban yang memadai
    • Unit Korpri tidak menyusun laporan pertanggungjawaban dan tidak melaporkan pada pimpinan
    • Unit Korpri tidak mengumumkan/tidak menyediakan akses bagi anggota untuk mendapatkan informasi penggunaan

11 of 14

Rekomendasi

A. Pimpinan Unit Korpri untuk:

  • meningkatkan pengendalian pengelolaan iuran Korpri di unit kerja masing-masing dan menjaga kondusifitas kerja anggota Korpri unit
  • Menetapkan kebijakan penggunaan iuran Korpri Unit Kerja mengacu pada Kebijakan dan Sasaran yang ditetapkan Korpri Kabupaten
  • Mensosialisasikan manfaat dari Program kegiatan Korpri Kab Sleman
  • Mengkoordinasikan penyelesaian permasalahan terkait Iuran Korpri dan penggunaannya
  • Memantau dan mengevaluasi laporan Korpri dari Pengurus Korpri Unit
  • Mengumumkan dan atau memberikan hak akses bagi anggota Korpri untuk mendapatkan informasi penggunaan dana Korpri Unit.

12 of 14

Rekomendasi

B. Pengelola Korpri Unit untuk (1):

  • Memungut iuran sesuai kebijakan yang ditetapkan
  • Menatausahakan penerimaan dan penggunaan dana Korpri unit dengan tertib melalui penyelenggaraan pembukuan yang memadai.
  • Menyimpan dana Korpri pada rekening bank sesuai arahan Pimpinan unit kerja
  • Menyetorkan bagian dana Korpri Kabupaten secara tepat waktu, tepat jumlah
  • Menggunakan dana Korpri untuk kegiatan kedinasan yang menunjang arah kebijakan dan sasaran Korpri
  • Tidak menggunakan dana Korpri untuk keperluan pribadi atau kelompok dan sebagai dana talangan

13 of 14

Rekomendasi

B. Pengelola Korpri Unit untuk (2):

  • Menggunakan dana Korpri secara efisien, akuntabel dan transparan dengan disertai bukti pengeluaran yang memadai
  • Melaporkan penggunaan dana Korpri bulanan kepada pimpinan unit kerja dan menyampaikan kepada Korpri Kabupaten minimal secara Triwulanan.
  • Melaporkan kepada pimpinan unit apabila terdapat anggota Korpri yang mendapatkan permasalahan yang perlu ditindaklanjuti, baik oleh Korpri Unit maupun Korpri Kabupaten.

14 of 14

Selamat Bekerja

Semoga Bermanfaat