CIOS
RESEARCHER FORUM
MENELAAH MAKNA INKLUSIF DALAM MODERASI BERAGAMA
Oleh Hasyanto
MODERASI BERAGAMA
PENGUATAN
MODERASI BERAGAMA
SOSIALISASI
MODERASI BERAGAMA
SEMINAR
MODERASI BERAGAMA
This Photo by Unknown Author is licensed under CC BY
PERATURAN TERKAIT MODERASI BERAGAMA
Peraturan Presiden No. 18 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024
Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 58 tahun 2023
tentang penguatan
Moderasi Beragama
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia
No. 58 tahun 2024 tentang tata cara koordinasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyelenggaraan Moderasi Beragama
MODERASI
Penguatan dan pengarusutamaan moderasi beragama dilakukan oleh berbagai instansi pemerintahan dan pendidikan
Ini menjadi bukti bahwa pemerintah Indonesia amat serius dalam mewacanakan dan mengimplementasikan moderasi beragama
Bagaimana Konsep Moderasi Beragama Yang Secara Formal Disusun Oleh Kemenag ?
Moderasi beragama menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
Moderasi beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikan ajaran agama
Moderasi beragama kemudian dapat dipahami sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama
Kementerian Agama RI, Moderasi Beragama, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI: Jakarta, 2019, hal 9, 17.
MODERASI BERAGAMA
l
l
l
l
UPAYA PENGUATAN MODERASI BERAGAMA
Internalisasi nilai-nilai agama yang inklusif dilakukan dengan literasi bacaan, peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan, penguatan kurikulum Pendidikan dan keagamaan dan menjelaskan agama melalui media agama kebudayaan universal dan kreatif dan ramah teknologi
Melakukan pengembangan kognisi, afeksi, dan motoric untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan yang moderat, subtantif, dan inklusif melalui Pendidikan dan pelatihan
Kementerian Agama RI, Moderasi Beragama, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI: Jakarta, 2019, hal. 129, 147-148.
Menelusuri Makna Inklusif Dalam Buku Moderasi Beragama Kemenag
J
Kata Inklusif dalam Buku Moderasi Beragama
Inklusif
J
Kata Inklusif dalam Buku Moderasi Beragama
Moderasi beragama meniscayakan umat beragama untuk tidak mengurung diri, tidak eksklusif (tertutup), melainkan inklusif (terbuka), melebur, beradaptasi, bergaul degan berbagai komunitas, serta selalu belajar dan memberi Pelajaran
Kementerian Agama RI, Moderasi Beragama, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI: Jakarta, 2019.
Kementerian Agama RI, Moderasi Beragama, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI: Jakarta, 2019.
J
Kata Inklusif dalam Buku Moderasi Beragama
Moderasi beragama harus dipahami sebagai sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri (eksklusif) dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan (inklusif)
J
Kata Inklusif dalam Buku Moderasi Beragama
Agama memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia terutama dalam menyusun normanorma sosial kemasyarakatan. Agama di satu sisi menuntut penganutnya untuk bersikap eksklusif. Tapi pada sisi lain, agama juga mengajarkan sikap inklusif atau terbuka. Agama hadir dalam upaya menjaga, melindungi hak hidup masyarakat, serta untuk melindungi hajat hidup manusia. Agama memiliki kedudukan dan peran yang sangat penting dalam kehidupan bangsa Indonesia
Kementerian Agama RI, Moderasi Beragama, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI: Jakarta, 2019.
J
Kata Inklusif dalam Buku Moderasi Beragama
Dakwah inklusif, adalah cara mengajak orang berbuat baik dan memperingatkan orang untuk tidak berbuat jahat dengan cara santun, toleran, menghargai dan menghormati dengan kelompok yang berbeda kultur, agama
Kementerian Agama RI, Moderasi Beragama, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI: Jakarta, 2019.
Sikap Gereja Katolik Terhadap Pluralitas Agama
Sikap Eksklusif
Sikap Inklusif
Sikap Inklusif Yang Setara Dengan Keputusan Konsili Vatikan II Sebagai Rujukan Moderasi Beragama
Kementerian Agama RI, Moderasi Beragama, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI: Jakarta, 2019, hal. 30
The catholic church rejects nothing that is true and holy in these religions (Islam, hindu, buddha, yahudi)
Terjemah
Gereja Katolik tidak menolak apa pun yang benar dan suci dalam agama-agama ini (Islam, hindu, buddha, yahudi)
Maria Afrianti Mada, Ola Rongan Wilhelmus, Internalisasi Nilai Kebaikan Agama Lain Melalui Pendidikan Agama Katolik Di Sekolah Menurut Nostra Aetate, Jurnal Pendidikan Agama Katolik (JPAK), Vol. 23 No. 1, April 2023, hal. 72
Declaration On The Relation Of The Church To Non-christian Religions, Nostra Aetate, Proclaimed By His oliness Pope Paul Vi, On October 28, 1965.
SIKAP INKLUSIF
Keputusan Gereja pada Konsili Vatikan II tahun 1965 dalam Nostra Aetate
Keputusan gereja pada konsili Florence 1442 merumuskan extra ecclesiam nulla salus! (Tidak ada keselamatan di luar Gereja), dan extra ecclesiam nullus propbeta! (Tidak ada nabi di luar Gereja)
SIKAP EKSKLUSIF
Juwaini, dkk. Moderasi Beragama (Dalam Masyarakat Multikultural). Bandar Publishing: Aceh, 2023, hal. 71
Jalan tengah keberagamaan bisa dikampanyekan dengan menggunakan mekanisme intra-agama dengan melihat pada aspek internal agama itu sendiri melalui pengembangan etika dan spiritualitas baru yang lebih mendukung perdamaian secara nirkekerasan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara menggunakan tafsir teks-teks agama yang menekankan pada sikap toleran dan inklusif yang berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan. Selain reinterpretasi teks agama, mekanisme internal-agama juga bisa dilakukan dengan menggunakan otoritas tokoh atau pemimpin agama untuk mengajak para pengikutnya agar mengedepankan perdamaian.
Jalan tengah keberagamaan bisa dikampanyekan dengan menggunakan mekanisme intra-agama dengan melihat pada aspek internal agama itu sendiri melalui pengembangan etika dan spiritualitas baru yang lebih mendukung perdamaian secara nirkekerasan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara menggunakan tafsir teks-teks agama yang menekankan pada sikap toleran dan inklusif yang berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan. Selain reinterpretasi teks agama, mekanisme internal-agama juga bisa dilakukan dengan menggunakan otoritas tokoh atau pemimpin agama untuk mengajak para pengikutnya agar mengedepankan perdamaian
INKLUSIF
Kementerian Agama RI, Moderasi Beragama, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI: Jakarta, 2019.
Inklusif dari Literatur Lain
Afifuddin, Inklusivisme Dan Toleransi Kontekstualisasi Pendidikan Agama Di Sekolah, Pena Persada: Banyumas, 2020, hal. 32, 42.
Inklusif dalam ruang lingkup beragama, berarti mengakui bahwa dalam agama-agama lain terdapat juga kebenaran
Inklusif artinya percaya bahwa seluruh kebenaran agama lain ada juga dalam agama kita. ―All religions are the same – different paths leading to the same goal”. Pada dasarnya seluruh agama adalah sama (dan satu), walaupun mempunyai jalan yang berbeda untuk satu tujuan yang sama dan satu
Budhy Munawar Rachman, Reorientasi Pembaharuan Islam (Sekularisme, Liberalisme, dan Pluralisme Paradigma Baru Islam Indonesia), Democracy Project: Jakarta, 2010, hal. 909
Menurut Muchtar Luthfi, Inklusivisme eksternal agama adalah keyakinan akan adanya kebenaran pada semua agama, baik dalam kapasitas yang sama maupun dengan kapasitas kebenaran yang berbeda-beda
SEBUAH CATATAN SEDERHANA
Sikap inklusif harus dibatasi bahwa ada kebenaran islam yang mungkin sama pada agama-agama lain, namun bukan berarti bahwa kebenaran secara umum dalam Islam ada pada agama lain. Misalnya ajaran cinta ksih sesame manusia agama Kristen, ajaran ekologi buddha dan lainnya, tetapi tidak termasuk pada persoalan aqidah.
Amrizarois Islamil, Lingkungan Hidup Dalam Perspektif Agama-agama (Manifestasi Etika Lingkungan Dalam Ketuhanan), Fatawa Publishing: Semarang, 2023, hal. 81
Adanya kemiripan/kedekatan (satu, dua, tiga) ajaran suatu agama dengan agama lain tidak serta merta menjadikan kebenaran antar agama tersebut “sama dengan” , yakni Kebenaran Hindu=Kebenaran Budha=Kebenaran Islam
ANALISIS
1
2
Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Islam dan Sekularisme (trerjemahan), RZS-CASIS: Kuala Lumpur, 2020, hal. 100-103
Sikap beragama seorang muslim harus bertumpu pada keadilan. Dalam artian menempatkan sesuatu pada tempatnya. Yang benar dan yang salah jelas, terang benderang di dalam Islam
ANALISIS
1
3
2
Jangan sampai Inklusif dalam moderasi beragama menghapus wilayah eksklusif agama. Menganggap bahwa setiap ajaran agama berada pada wilayah inklusif, padahal sejatinya ada wilayah ekslusif dalam ajaran agama. Sehingga jangan sampai semua ajaran agama serta merta bisa disepadankan
Kebenaran satu agama itu tidak ditentukan melalui tolok ukur agama lain melainkan berdasarkan ajaran dan penganut agama itu sendiri
Sehingga sebagai penganut agama tidak akan terbebani untuk membenarkan agama lain di luar agamanya, dan membiarkan agama-agama disebut benar karena menurut ajaran dan penganut agama itu sendiri
ANALISIS
2
4
3
Hipolitus K. Kewuel, Pluralisme, Multikulturalisme, Dan Batas-batas Toleransi, Program Studi Antropologi Brawijaya: Malang, 2017
This Photo by Unknown Author is licensed under CC BY-NC-ND
Angel Rabasa, dkk, Blueprint for Building Moderate Muslim Networks, RAND Corporation, 2007.
Jika demikian adanya, kata inklusif menjadi diskriminatif dan tidak sampai pada tujuan utamanya yakni membangun keadilan. Maka konsep tersebut perlu ditolak Ketika pemaknaan inklusif/moderasi beragama ditarik pada pemaknaan yang khas pluralisme agama, sekularisme dan liberalisme
ANALISIS
3
4
KESIMPULAN
Kita tahu bahwa kata inklusif itu termuat di dalam konsep moderasi beragama. Sementara ada yanga memahami bahwa muslim yang moderat itu adalah pro demokrasi yang secara tegas mendukung pluralisme agama, menolak khliafah, mendukung feminisme Islam, kritis dan melakukan penafsiran kembali ajaran agama, Maka jangan sampai wacana Inklusif dalam moderasi beragama, pemaknaannya dikonstruksi oleh individu atau kelompok yang hendak menyusupkan paham pluralisme agama, sekularisme dan liberalisme
mendefinisikan Muslim Moderat adalah mereka yang “tidak anti-Semit, menentang khilafah, kritis terhadap Islam, pro demokrasi, menganggap Nabi Muhammad tidak mulia dan patut ditiru, pro kebebasan beragama, pro-gender dan kesetaraan, menentang jihad, pro reformasi Islam, menentang supremasi Islam, pro-pemerintahan sekuler dari yang beragama, pro atau netral terhadap Israel, pro-kesetaraan agama, tidak ada tanggapan atau reaksi terhadap kritik terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. , menentang pakaian keagamaan, menentang syariah, melawan terorisme, pro-universal, hak asasi manusia". Kriteria ekstrim lain dari Muslim moderat yang memperhatikan komitmen umat Islam syariah ditegaskan kembali oleh Andrew McCarthy. Dalam artikelnya dia menyatakan bahwa “syariah… tidak moderat. Akibatnya, tidak ada seorang pun yang melakukan advokasi syariah bisa menjadi seorang yang moderat, tidak peduli seberapa baik niatnya; tidak peduli seberapa tulus keyakinannya bahwa ini adalah kehendak Tuhan