1 of 35

A. Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia

KOMPETENSI DASAR

TUJUAN PEMBELAJARAN

MATERI

SOAL LATIHAN

SEMESTER 2

2 of 35

KOMPETENSI DASAR�

hh

1.4 Mensyukuri persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya dalam menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk pengabdian

2.4 Bersikap proaktif dalam mengembangkan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya dalam menjaga dan mempertahanakan Negara Kesatuan Republik Indonesia

3.4 Mengevaluasi dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

4.4 Merancang dan mengkampanyekan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

3 of 35

Tujuan Pembelajaran

  1. Memahami Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia, meliputi materi Konsep Negara Kesatuan dan Karakteristik Negara Kesatuan.
  2. Bersikap disiplin, percaya diri, dan tanggung jawab
  3. Memahami Karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  4. Bersikap disiplin, percaya diri, dan tanggung jawab
  5. Memahami Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Revolusi Kemerdekaan (18 Agustus 1945 sampai dengan 27 Desember 1949).
  6. Memahami Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950).
  7. Bersikap disiplin, percaya diri, dan tanggung jawab
  8. Memahami Persatuan dan Kesatuan Bangsa Pada Masa Demokrasi Liberal (17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959).
  9. Memahami Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Orde Lama (5 Juli 1959 sampai dengan 11 Maret 1966 ).
  10. Bersikap disiplin, percaya diri, dan tanggung jawab
  11. Memahami Persatuan dan Kesatuan pada Masa Orde Baru (11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998).
  12. Memahami Persatuan dan Kesatuan pada Masa Reformasi (21 Mei 1998-sekarang)
  13. Bersikap disiplin, percaya diri, dan tanggung jawab
  14. Mempresentasikan Tugas Mandiri 4.2 dan Proyek Kewarganegaraan.
  15. Bersikap disiplin, percaya diri, dan tanggung jawab

4 of 35

ILMU PENGETAHUAN ALAM VIII

A. Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia

KEGIATAN 1.1

  1. Konsep Negara Kesatuan (Unitarisme)

Istilah negara kesatuan sudah

sangat sering Anda dengar sebab nama negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi, istilah negara kesatuan sudah tertanam dalam pola pikir kita selaku warga negara Indonesia. Akan tetapi, tahukah Anda makna dan karakteristik negara kesatuan?

Menurut C.F Strong dalam bukunya A History of Modern Political Constitution (1963:84), negara kesatuan adalah bentuk negara dimana wewenang legislatif tertinggi dipusatkan dalam suatu badan legislatif nasional. Kekuasa- an negara dipegang oleh pemerintah

Info Kewarganegaraan

 Negara kesatuan sering juga disebut sebagai negara unitaris, unity. yaitu negara tunggal (satu negara) yang monosentris (berpusat satu), terdiri hanya satu negara, satu pemerintahan, satu kepala negara, satu badan legislatif yang berlaku bagi seluruh wilayah negara

 Hakikat negara kesatuan yang sesungguhnya adalah kedaulatan tidak terbagi-bagi baik ke luar maupun ke dalam dan kekuasaan pemeritah pusat tidak dibatasi.

pusat. Pemerintah pusat dapat menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada daerah berdasarkan hak otonomi, tetapi pada tahap terakhir kekuasaan tetap berada di tangan pemerintah pusat.

​

5 of 35

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

A. Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia

KEGIATAN 1.1

Negarakesatuanmempunyaiduasistem,yaitusentralisasidandesentralisasi.

Dalam negara kesatuan bersistem sentralisasi, semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat. Daerah tidak berwewenang membuat peraturan-peraturan sendiri atau mengurus rumah tangganya sendiri. Akan tetapi, dalam negara kesatuan bersistem desentralisasi, daerah diberi kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri (otonomi, swatantra). Untuk menampung aspirasi rakyat di daerah, terdapat parlemen daerah. Meskipun demikian, pemerintah pusat tetap memegang kekuasaan tertinggi. Bagaimana dengan NKRI?

Pada saat ini, Indonesia merupakan negara kesatuan yang menganut sistem desentralisasi melalui mekanisme otonomi daerah. Dengan sistem ini, pemerintah pusat memberikan sebagian kewenangan pemerintahan kepada daerah otonom (provinsi dan kabupaten kota). Akan tetapi, ada kewenangan yang tidak diberikan kepada daerah otonom, yaitu kewenangan dalam bidang politik luar negeri, agama, yustisi, pertahanan, keamanan, moneter dan fiskal nasional.

6 of 35

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

A. Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia

KEGIATAN 1.1

2. Karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia

Sebagai warga negara yang baik, tentunya Anda harus memahami

karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal tersebut penting diketahui untuk makin mempertegas identitas negara Indonesia. Oleh karena itu, pada bagian ini, Anda akan dibekali pengetahuan mengenai karakteristik NKRI menurut UUD NRI Tahun 1945.

​

Indonesia sejak kelahirannya pada tanggal 17 Agustus 1945 telah memiliki tekad yang sama, bahwa negara ini akan eksis di dunia internasional dalam bentuk negara kesatuan. Kesepakatan ini tercermin dalam rapat-rapat Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam menyusun konstitusi atau UUD yang tertinggi dalam negara.

​

7 of 35

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

A. Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia

KEGIATAN 1.1

Soepomo dalam Sidang BPUPKI, menghendaki bentuk negara kesatuan sejalan dengan paham negara integralistik yang melihat bangsa sebagai suatu organisme. Hal ini antara lain seperti yang dikemukakan oleh Muhammad Yamin, bahwa kita hanya membutuhkan negara yang bersifat unitarisme dan wujud negara kita tidak lain dan tidak bukan adalah bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

​

Pembentukan negara kesatuan bertujuan untuk menyatukan seluruh wilayah Nusantara agar menjadi negara yang besar dan kukuh dengan kekuasaan negara yang bersifat sentralistik. Tekad tersebut sebagaimana tertuang dalam alinea kedua Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi “dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur”

8 of 35

ILMU PENGETAHUAN ALAM VIII

A. Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia

KEGIATAN 1.1

Karakteristik Negara Kesatuan Indonesia juga dapat dipandang dari segi kewilayahan. Pasal 25A UUD NRI Tahun 1945 menentukan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang”. Istilah Nusantara dalam ketentuan tersebut dipergunakan untuk menggambakan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak di antara Samudra Pasifik dan Samudra Indonesia serta di antara Benua Asia dan Benua Australia. Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup 1) kesatuan politik; 2) kesatuan hukum; 3) kesatuan sosial- budaya; 4) kesatuan ekonomi serta 5) kesatuan pertahanan dan keamanan. Dengan demikian, meskipun wilayah Indonesia terdiri atas ribuan pulau, tetapi semuanya terikat dalam satu kesatuan negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

9 of 35

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

Proses mempertahankan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami dinamika yang sangat menarik untuk dikaji. Persatuan dan kesatuan bangsa yang menjadi modal utama untuk mempertahankan NKRI ternyata tidak selamanya berdiri kukuh. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam perwujudannya sangat dinamis. Adakalanya persatuan dan kesatuan bangsa itu begitu kukuh, tetapi ada juga masa ketika persatuan dan kesatuan bangsa mendapat ujian ketika dirongrong oleh gerakan-gerakan pemberontakan yang ingin memisahkan diri dari NKRI, serta segala bentuk teror yang bisa berdampak munculnya perpecahan di kalangan masyarakat Indonesia. Akan tetapi, kita patut bersyukur ancaman atau gangguan tersebut tidak membuat NKRI menjadi lemah, tetapi semakin kukuh menunjukkan eksistensinya kepada dunia.

Berikut ini akan dipaparkan dinamika persatuan dan kesatuan bangsa dari masa ke masa. Pembahasan difokuskan kepada kondisi politik ketatanegaraan serta contoh gerakan-gerakan yang merongrong persatuan dan kesatuan bangsa.

10 of 35

ILMU PENGETAHUAN ALAM VIII

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

1. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Revolusi Kemerdekaan

(18 Agustus 1945 sampai dengan 27 Desember 1949)

Pada periode ini, bentuk NRI adalah kesatuan, dengan bentuk pemerintahan adalah republik yang mana presiden berkedudukan sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara. Sistem pemerintahan yang dipakai adalah sistem pemerintahan presidensial.

Dalam periode ini, yang dipakai sebagai pegangan adalah Undang-Undang Dasar 1945. Akan tetapi dalam pelaksanaannya belum dapat dijalankan secara murni dan konsekuen. Hal ini dikarenakan bangsa Indonesia baru saja memproklamasikan kemerdekaannya. Pada waktu itu, semua kekuatan negara difokuskan pada upaya mempertahankan kemerdekaan yang baru saja diraih dari rongrongan kekuatan asing yang ingin kembali menjajah Indonesia. Dengan demikian, walaupun Undang-Undang Dasar 1945 telah berlaku, namun yang baru dapat dibentuk hanya presiden, wakil presiden, serta para menteri dan gubernur yang merupakan perpanjangan tanggan pemerintah pusat. Adapun departemen yang dibentuk untuk pertama kalinya di Indonesia terdiri atas 12 departemen. Provinsi yang baru dibentuk terdiri atas delapan wilayah yang terdiri atas Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Borneo, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil.

​

11 of 35

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

Kondisi di atas didasarkan pada Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa untuk pertama kalinya presiden dan wakil presiden dipilih oleh PPKI. Dengan demikian, tidaklah menyalahi apabila MPR/DPR RI belum dimanfaatkan karena pemilihan umum belum diselenggarakan. Lembaga-lembaga tinggi negara lain yang disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 seperti MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA belum dapat diwujudkan sehubungan dengan keadaan darurat dan harus dibentuk berdasarkan undang-undang. Untuk mengatasi hal tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 melalui ketentuan dalam pasal IV Aturan Peralihan menyatakan bahwa sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan pertimbangan Agung dibentuk menurut undang-undang dasar ini, segala kekuasaanya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah Komite Nasional.

​

Pasal IV Aturan Peralihan UUD 1945 secara langsung memberikan kekuasaan yang teramat luas kepada presiden. Dengan kata lain, kekuasaan presiden meliputi kekuasaan pemerintahan negara (eksekutif), menjalan kekuasaan MPR dan DPR (legislatif) serta menjalankan tugas DPA.

12 of 35

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

Oleh karena

itu PPKI dalam Undang-Undang Dasar 1945 mencantumkan dua ayat Aturan

Tambahan yang menegaskan bahwa:

  1. Dalam enam bulan sesudah berakhirnya peperangan Asia Timur Raya Presiden Indonesia mengatur dan menyelenggarakan segala hal yan ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar ini.
  2. Dalam enam bulan setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat dibentuk, majelis itu bersidang untuk menetapkan undang-undang dasar.

13 of 35

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

Pasal IV Aturan Peralihan UUD 1945 dijadikan dalih oleh Belanda untuk menuduh Indonesia sebagai negara diktator karena kekuasaan negara terpusat kepada presiden. Untuk melawan propaganda Belanda pada dunia internasional, maka pemerintah RI mengeluarkan tiga buah maklumat.

​

  1. Maklumat Wakil Presiden Nomor X (baca eks) tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar bisa dari Presiden sebelum masa waktunya berakhir (seharusnya berlaku selam enam bulan). Kemudian,
  2. Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945, tentang pembentukan partai politik yang sebanyak-banyaknya oleh rakyat. Hal ini sebagai akibat dari anggapan pada saat itu bahwa salah satu ciri demokrasi adalah multipartai. Maklumat tersebut juga sebagai upaya agar Dunia Barat menilai bahwa Indonesia adalah negara yang menganut asas demokrasi.
  3. Maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945, yang intinya mengubah sistem pemerintahan presidensial menjadi sistem pemerintahan parlementer. Maklumat tersebut kembali menyalahi ketentuan UUD RI 1945 yang menetapkan sistem pemerintahan presidensial sebagai sistem pemerintah Indonesia.

​

14 of 35

ILMU PENGETAHUAN ALAM VIII

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

Ketiga maklumat di atas memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. Maklumat pemerintah tanggal 14 November

1945 telah membawa perubahan total dalam sistem pemerintahan negara kita. Pada tanggal tersebut, Indonesia memulai kehidupan baru sebagai penganut sistem pemerintahan parlementer. Dengan sistem ini, presiden tidak lagi mempunyai rangkap jabatan, presiden hanya sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri. Kabinet dalam hal ini para menteri tidak bertanggung jawab kepada presiden, tetapi kepada DPR yang kekuasaannya dipegang oleh BP KNIP. Secara konseptual, perubahan ini diharapkan akan mampu mengakomodasi semua kekuatan yang ada dalam negara ini. Akan tetapi, pada kenyataannya, sistem ini justru membawa bangsa Indonesia ke dalam keadaan yang tidak stabil. Kabinet-kabinet parlementer yang dibentuk gampang sekali dijatuhkan dengan mosi tidak percaya dari DPR.

​

15 of 35

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

Periode ini juga ditandai dengan munculnya gerakan-gerakan separatis dengan tujuan mendirikan negara baru yang memisahkan diri dari NKRI. Adapun gerakan-gerakan tersebut di antaranya sebagai berikut.

a. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) Madiun 1948

Pemberontakan ini terjadi pada tanggal 18 September 1948 yang dipimpin oleh Muso. Tujuan dari pemberontakan PKI Madiun adalah ingin mengganti dasar negara Pancasila dengan komunis serta ingin mendirikan Soviet Republik Indonesia. Pemberontakan PKI Madiun melakukan

b. Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di Daerah Jawa

Barat

Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan (SM) Kartosuwiryo yang memiliki cita-cita untuk mendirikan Negara Islam Indonesia. Cita-citanya membentuk Negara Islam Indonesia (NII) diwujudkan melalui Proklamasi yang dikumAndangkan pada tanggal 7 Agustus 1949 di Desa Cisayong, Jawa Barat. Untuk mengatasi

​

16 of 35

ILMU PENGETAHUAN ALAM VIII

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

2. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Republik Indonesia

Serikat (27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950)

Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Drs. Moh. Hatta sebagai Perdana Menteri. Sistem pemerintahan yang dianut pada periode ini adalah sistem parlementer kabinet semu (quasi parlementer), dengan karakteristik sebagai berikut.

  1. Pengangkatan perdana menteri dilakukan oleh Presiden, bukan oleh parlemen sebagaimana lazimnya.
  2. Kekuasaan perdana menteri masih dicampurtangani oleh Presiden. Hal itu tampak pada ketentuan bahwa Presiden dan menteri-menteri bersama-sama merupakan pemerintah. Seharusnya, Presiden hanya sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahannya dipegang oleh Perdana Menteri.
  3. Pembentukan kabinet dilakukan oleh Presiden bukan oleh parlemen.
  4. Pertanggungjawaban kabinet adalah kepada Dewan Perwakilan Rakyat

(DPR), namun harus melalui keputusan pemerintah.

e. Parlemen tidak mempunyai hubungan erat dengan pemerintah sehingga DPR tidak punya pengaruh besar terhadap pemerintah. DPR tidak dapat menggunakan mosi tidak percaya kepada kabinet.

f. Presiden RIS mempunyai kedudukan rangkap, yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

​

17 of 35

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

Selain Presiden dan para menteri (kabinet), negara RIS juga mempunyai

Senat, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung dan Dewan Pengawas Keuangan sebagai alat perlengkapan negara. Parlemen RIS terdiri atas dua badan, yaitu senat dan DPR. Senat beranggotakan wakil dari negara bagian yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. Setiap negara bagian diwakili oleh dua orang.

Keputusan untuk memilih bentuk negara serikat, sebagaimana telah diuraikan di muka, merupakan politik pecah belahnya kaum penjajah. Hasil kesepakatan dalam Konferensi Meja Bundar, memang mengharuskan Indonesia berubah dari negara kesatuan menjadi negara serikat. Bagaimana nasib negara serikat itu? Layaknya bayi yang lahir prematur, kondisi RIS juga Selain Presiden dan para menteri (kabinet), negara RIS juga mempunyai

Senat, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung dan Dewan Pengawas Keuangan sebagai alat perlengkapan negara. Parlemen RIS terdiri atas dua badan, yaitu senat dan DPR. Senat beranggotakan wakil dari negara bagian yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. Setiap negara bagian diwakili oleh dua orang.

Keputusan untuk memilih bentuk negara serikat, sebagaimana telah diuraikan di muka, merupakan politik pecah belahnya kaum penjajah. Hasil kesepakatan dalam Konferensi Meja Bundar, memang mengharuskan Indonesia berubah dari negara kesatuan menjadi negara serikat. Bagaimana nasib negara serikat itu? Layaknya bayi yang lahir prematur, kondisi RIS juga

​

18 of 35

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

Bagaimana pengaruh kondisi seperti itu terhadap RIS sendiri? Kondisi itu mendorong RIS berunding dengan pemerintahan RI untuk membentuk negara kesatuan. Pada tanggal 19 Mei 1950, dicapai kesepakatan yang dituangkan dalam piagam perjanjian. Disebutkan pula dalam perjanjian tersebut bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menggunakan undang-undang dasar baru yang merupakan gabungan dua konstitusi yang berlaku, yakni konstitusi RIS dan juga Undang-Undang Dasar 1945 yang menghasilkan UUDS 1950. Pemerintah Indonesia bersatu ini dipimpin oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta sebagaimana diangkat sebagai presiden dan wakil presiden pertama setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada tanggal 17 Agustus 1950, konstitusi RIS diganti dengan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950. Sejak saat itulah, pemerintah menjalankan pemerintahan dengan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara 1950. Pada masa Republik Indonesia Serikat juga terdapat gerakan-gerakan

separatis yang terjadi beberapa wilayah Indonesia, di antaranya:

19 of 35

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

  1. Gerakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)

Gerakan APRA dipimpin oleh Kapten Raymond Westerling. Gerakan ini didasari oleh adanya kepercayaan rakyat akan datangnya seorang ratu adil yang akan membawa mereka ke suasana aman dan tenteram serta memerintah dengan adil dan bijaksana. Tujuan gerakan APRA adalah untuk mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia dan memiliki tentara tersendiri pada negara bagian RIS. Pada tanggal 23 Januari 1950, pasukan APRA menyerang Kota Bandung serta melakukan pembantaian dan pembunuhan terhadap anggota TNI. APRA tidak mau bergabung dengan Indonesia dan memilih tetap mempertahankan status quo karena jika bergabung dengan Indonesia, mereka akan kehilangan hak istimenya. Pemberontakan APRA juga didukung oleh Sultan Hamid II yang menjabat sebagal menteri negara pada Kabinet RIS. Pemberontakan APRA berhasil ditumpas melalui operasi militer yang dilakukan oleh Pasukan Siliwangi.

​

20 of 35

ILMU PENGETAHUAN ALAM VIII

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

b. Pemberontakan Andi Azis di Makassar

Pemberontakan di bawah pimpinan Andi Aziz ini terjadi di Makassar diawali dengan adanya kekacauan di Sulawesi Selatan pada bulan April

1950. Kekacauan tersebut terjadi karena adanya demonstrasi dari kelompok masyarakat yang anti-federal. Mereka mendesak Negara Indonesia Timur (NIT) segera menggabungkan diri dengan RI. Sementara itu, terjadi demonstrasi dari golongan yang mendukung terbentuknya negara federal. Keadaan ini menyebabkan muncul kekacauan dan ketegangan di masyarakat.

Untuk mengatasi pemberontakan tersebut, pemerintah pada tanggal 8

April 1950 mengeluarkan perintah bahwa dalam waktu 4 x 24 Jam Andi Aziz harus melaporkan diri ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasukan yang terlibat pemberontakan diperintahkan untuk menyerahkan diri dan semua tawanan dilepaskan. Pada saat yang sama, dikirim pasukan untuk melakukan operasi militer di Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh A.E. Kawilarang.

21 of 35

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

c. Gerakan Republik Maluku Selatan (RMS)

​

Pemberontakan RMS (Republik Maluku Selatan) dipimpin oleh Mr. Dr. Christian Robert Steven Soumokil yang menolak terhadap pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memproklamasikan negara Republik Maluku Selatan pada tanggal 25 April 1950. Mereka ingin merdeka dan melepaskan diri dan wilayah Republik Indonesia karena menganggap Maluku memiliki kekuatan secara ekonomi, politik, dan geografis untuk berdiri sendiri. Penyebab utama munculnya Gerakan Republik Maluku Selatan (RMS) adalah masalah pemerataan jatah pembangunan daerah yang dirasakan sangat kecil, tidak sebanding dengan daerah di Jawa. Pemberontakan ini dapat diatasi melalui ekspedisi militer yang dipimpin oleh Kolonel A.E. Kawilarang (Panglima Tentara dan Teritorium Indonesia Timur). Melalui ekspedisi militer, beberapa wilayah penting dapat dikuasai seperti Maluku, Ambon, dan sekitarnya, sehingga beberapa anggotanya banyak yang melarikan diri ke negeri Belanda.

22 of 35

ILMU PENGETAHUAN ALAM VIII

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

3. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Demokrasi Liberal

(17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959)

Padaperiodeini,IndonesiamenggunakanUndang-UndangDasarSementara

Republik Indonesia Tahun 1950 (UUDS 1950) yang berlaku mulai tanggal

17 Agustus 1950. UUDS RI 1950 merupakan perubahan dari Konstitusi RIS yang diselenggarakan sesuai dengan Piagam Persetujuan antara pemerintah RIS dan Pemerintah RI pada tanggal 19 Mei 1950.

Bentuk negara Indonesia pada periode ini adalah kesatuan yang kekuasaan- nya dipegang oleh pemerintah pusat. Hubungan dengan daerah didasarkan pada asas desentralisasi. Bentuk pemerintahan yang diterapkan adalah republik, dengan kepala negara adalah seorang presiden yang dibantu oleh seorang wakil presiden. Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali mengisi dua jabatan tersebut.

Sistem pemerintahan yang dianut pada periode ini adalah sistem pemerintahan parlementer dengan menggunakan kabinet parlementer yang dipimpin oleh seorang perdana menteri. Alat-alat perlengkapan negara meliputi Presiden dan Wakil Presiden, menteri-menteri, Dewan Perwakilan rakyat, Mahkamah Agung, dan Dewan Pengawas Keuangan. Pada saat mulai

​

23 of 35

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

Praktik sistem pemerintahan parlementer yang diterapkan pada masa

berlakunya UUDS 1950 ini ternyata tidak membawa bangsa Indonesia ke arah kemakmuran, keteraturan dan kestabilan politik. Hal ini tercermin dari jatuh bangunnya kabinet dalam kurun waktu antara 1950-1959 telah terjadi 7 kali pergantian kabinet.

  1. Kabinet Natsir: 6 September 1950–27 April 1951
  2. Kabinet Sukirman: 27 April 1951–3 April 1952

c. Kabinet Wilopo: 3 April 1952–30 Juli 1953

d. Kabinet Ali Sastroamidjojo I: 30 Juli 1953–12 Agustus 1955

e. Kabinet Burhanudin Harahap: 12 Agustus 1955–24 Maret 1956. Pa masa kabinet ini, Indonesia untuk pertama kalinya menyelenggarakan pemilihan umum yang diikuti oleh 28 partai. Pemilu dilaksanakan atas dasar Undang- undang Pemilu Nomor 7 tahun 1953. Pemilu 1955 dilaksanakan selama dua tahap, yaitu pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota parlemen dan tanggal 15 Desember untuk memilih anggota konstituante.

f. Kabinet Ali Sastroamidjojo II: 24 Maret 1956–9 April 1957. g. Kabinet Djuanda (karya): 9 April 1957–10 Juli 1959.

24 of 35

ILMU PENGETAHUAN ALAM VIII

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

Hal yang menyebabkan kondisi negara kacau pada periode ini adalah tidak berhasilnya badan konstituante menyusun undang-undang dasar yang baru. Keadaan ini memancing persaingan politik dan menyebabkan kondisi ketatanegaraan bangsa Indonesia menjadi tidak menentu. Kondisi yang sangat membahayakan bangsa dan negara ini mendorong Presiden Soekarno untuk mengajukan rancangannya mengenai konsep demokrasi terpimpin dalam rangka kembali kepada UUD 1945.

25 of 35

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

a. Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII)

​

1) Daerah Sulawesi Selatan: Pemberontakan DI/TII di Sulawesi Selatan dipimpin oleh Kahar Muzakar. Pemberontakan ini disebabkan oleh Kahar Muzakar yang menempatkan laskar-laskar rakyat Sulawesi Selatan ke dalam Iingkungan APRlS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat) dan berkeinginan untuk menjadi pimpinan dan APRIS. Pada tanggal 17 Agustus 1951, Kahar Muzakar bersama dengan pasukannya melarikan diri ke hutan dan pada tahun 1952 ia mengumumkan bahwa Sulawesi Selatan menjadi bagian dari Negara Islam Indonesia pimpinan Kartosuwiryo di Jawa Barat. Penumpasan terhadap pemberontakan yang dilakukan oleh Kahar Muzakar mengalami kesulitan sebab tempat persembunyian mereka berada di hutan yang ada di daerah pegunungan.Akan tetapi, pada bulan Februari

1965 berhasil ditumpas oleh TNI dan Kahar Muzakar ditembak mati.

26 of 35

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

a. Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII)

​

1) Daerah Sulawesi Selatan: Pemberontakan DI/TII di Sulawesi Selatan dipimpin oleh Kahar Muzakar. Pemberontakan ini disebabkan oleh Kahar Muzakar yang menempatkan laskar-laskar rakyat Sulawesi Selatan ke dalam Iingkungan APRlS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat) dan berkeinginan untuk menjadi pimpinan dan APRIS. Pada tanggal 17 Agustus 1951, Kahar Muzakar bersama dengan pasukannya melarikan diri ke hutan dan pada tahun 1952 ia mengumumkan bahwa Sulawesi Selatan menjadi bagian dari Negara Islam Indonesia pimpinan Kartosuwiryo di Jawa Barat. Penumpasan terhadap pemberontakan yang dilakukan oleh Kahar Muzakar mengalami kesulitan sebab tempat persembunyian mereka berada di hutan yang ada di daerah pegunungan.Akan tetapi, pada bulan Februari

1965 berhasil ditumpas oleh TNI dan Kahar Muzakar ditembak mati.

27 of 35

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

2) Daerah Aceh: Pemberontakan DI/TII di Aceh dipimpin oleh Daud Beureuh yang merupakan mantan Gubernur Aceh. Pemberontakan ini disebabkan oleh status Aceh yang semula menjadi daerah istimewa diturunkan menjadi daerah keresidenan di bawah Provinsi Sumatra Utara. Kebijakan pemerintah tersebut ditentang oleh Daud Beureuh sehingga pada tanggal 21 September 1953, ia mengeluarkan maklumat tentang penyatuan Aceh ke dalam Negara Islam Indonesia pimpinan Kartosuwiryo. Pemerintah Republik Indonesia memberantas pemberontakan ini di Aceh dengan kekuatan senjata atau operasi militer dan melakukan musyawarah dengan rakyat Aceh, sehingga pada tanggal 17-28 Desember 1962 diselenggarakan Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh dan melalui musyawarah tersebut, berhasil dicapai penyelesaian secara damai.

28 of 35

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

3) Daerah Kalimantan Selatan: Pemberontakan DI/TII di Kalimantan Selatan dipimpin oleh Ibnu Hajar yang menamakan gerakannya dengan sebutan Kesatuan Rakyat yang Tertindas. Pada tahun 1954, lbnu Hajar secara resmi bergabung dengan Negara Islam Indonesia dan ditunjuk sebagai panglima tertinggi TIM (Tentara Islam Indonesia). Pada tahun

1963, pemerintah Indonesia berhasil menumpas pemberontakan ini, Ibnu Hajar dan anak buahnya berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman mati.

29 of 35

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

b. Pemberontakan PRRI/Permesta (Pemerintah Revolusioner Republik

Indonesia/Perjuangan Rakyat Semesta)

​

Pemberontakan PRRI/Permesta terjadi di Sulawesi yang disebabkan oleh adanya hubungan yang kurang harmonis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal itu dikarenakan jatah keuangan yang diberikan oleh pemerintah pusat tidak sesuai anggaran yang diusulkan. Hal tersebut menimbulkan dampak ketidakpercayaan terhadap pemerintah pusat. Selanjutnya, dibentuk gerakan dewan berikut.

1) Dewan Banteng di Sumatra Tengah dipimpin oleh Letkol Ahmad

Husein.

2) Dewan Gajah di Sumatra Utara dipimpin oleh Letkol M. Simbolon.

3) Dewan Garuda di Sumatra Selatan.

4) Dewan Lambung Mangkurat di Kalimantan Selatan.

5) Dewan Manguhi di Sulawesi Utara dipimpin oleh Letkol Ventje

Samual.

30 of 35

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

Puncak pemberontakan ini terjadi pada tanggal 10 Februari 1958,

Ketua Dewan Banteng mengeluarkan ultimatum kepada pemerintah pusat. Isi ultimatum tersebut adalah menyatakan bahwa Kabinet Djuanda harus mengundurkan diri dalam waktu 5 x 24 jam. Setelah menerima ultimatum tersebut, pemerintah pusat bertindak tegas dengan cara memberhentikan secara tidak hormat Achmad Husein dan melakukan operasi militer pada tanggal 12 Februari 1958. Di bawah pimpinan KSAD, A. H. Nasution membekukan komando daerah militer Sumatra Tengah serta mengadakan operasi militer gabungan yang diberi nama Operasi 17 Agustus yang berhasil menghancurkan gerakan separatis tersebut. Namun, pada tanggal

15 Februari 1955, terjadi proklamasi PRRI yang berisi bahwa daerah Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah memutuskan hubungan dengan pemerintah pusat. Untuk mengatasi pemberontakan yang dilakukan PRRI, pemerintah pusat melancarkan operasi Sapta Marga dan berhasil melumpuhkan aksi dilakukan PRRI/Permesta.

31 of 35

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

4. Persatuan dan Kesatuan Bangsa pada Masa Orde Lama (5 Juli 1959

sampai dengan 11 Maret 1966 )

​

Dekret Presiden tanggal 5 Juli 1959 telah membawa kepastian di negara Indonesia. Negara kita kembali menggunakan UUD 1945 sebagai konstitusi negara yang berkedudukan sebagai asas penyelenggaraan negara. Sejak berlakunya kembali UUD 1945, Presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Kabinet yang dibentuk pada tanggal 9 Juli

1959 dinamakan Kabinet Kerja yang terdiri atas:

  1. Kabinet Inti, yang terdiri atas seorang perdana menteri yang dijabat oleh Presiden dan 10 orang menteri.
  2. Menteri-menteri ex officio, yaitu pejabat-pejabat negara yang karena jabatannya diangkat menjadi menteri. Pejabat tersebut adalah Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, Udara, Kepolisian Negara, Jaksa Agung, Ketua Dewan Perancang Nasional dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Agung
  3. Menteri-menteri muda sebanyak 60 orang.

32 of 35

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

33 of 35

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

34 of 35

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dari

Masa Ke Masa

KEGIATAN 1.2

35 of 35

TERIMAKSIH SELAMAT BELAJAR