BAB 4
KETAHANAN PANGAN NASIONAL, PENYEDIAAN BAHAN INDUSTRI, SERTA POTENSI ENERGI BARU DAN TERBARUKAN DI INDONESIA
1. Ketahanan Pangan
FAO
Ketahanan pangan merupakan situasi ketika semua rumah tangga mempunyai akses, baik secara fisik maupun ekonomi, untuk memperoleh pangan bagi seluruh anggota keluarganya dan rumah tangga tidak berisiko untuk mengalami kehilangan kedua akses tersebut.
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Konsep ketahanan pangan ini menunjukkan
ketersediaan yang memadai, stabilitas, dan akses terhadap pangan-pangan utama.
Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Terdapat empat komponen yang harus dipenuhi untuk mencapai kondisi ketahanan pangan, yaitu:
Kecukupan ketersediaan pangan
Stabilitas ketersediaan pangan
Aksesibilitas/keterjangkauan terhadap pangan
Kualitas/keamanan pangan
Menurut UURI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.
2. Bahan Industri
Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Bahan baku adalah bahan mentah, barang setengah jadi, atau barang jadi yang dapat diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi. Berkaitan dengan bahan bakunya, ada tiga jenis industri, yaitu industry ekstraktif, nonekstraktif, dan fasilitatif.
Industri Ekstraktif
Industri yang menggunakan bahan baku yang diperoleh langsung dari alam. Industri ekstraktif terdiri dari industri reproduksi dan industri manufaktur.
Contohnya pertanian, pertambangan, perikanan, dan industri benang.
Industri nonekstraktif, yakni industri yang menggunakan bahan baku dari hasil-hasil industri lain. Contohnya industri pakaian jadi.
Industri nonekstraktif
industri yang kegiatannya menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Contohnya perbankan, perdagangan, dan angkutan.
Industri fasilitatif
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, sumber daya energi adalah sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan, baik sebagai sumber energi maupun sebagai energi.
Secara luas, sumber energi dapat dikelompokkan atas sumber energi terbarukan dan tidak terbarukan.
3. Energi baru dan terbarukan
Sumber Energi Tak Terbarukan
Sumber energi tak terbarukan adalah sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang akan habis jika dieksploitasi secara terus-menerus. Contohnya minyak bumi, gas bumi, batu bara, gambut, dan serpih bitumen.
Sumber energi terbarukan adalah sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang berkelanjutan jika dikelola dengan baik. Sumber energi ini merupakan sumber daya alam, seperti sinar matahari, angin, air, panas samudra, gelombang laut, dll.
Sumber Energi Terbarukan
B. POTENSI DAN PERSEBARAN SUMBER DAYA PERTANIAN, PERKEBUNAN, PERIKANAN, DAN PETERNAKAN UNTUK KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Pertanian merupakan sektor utama yang menjadi tumpuan ketahanan pangan. Lahan pertanian merupakan sumber daya alam yang paling berperan dalam pertanian. Lahan pertanian menurut BPS terdiri dari lahan sawah dan lahan pertanian bukan sawah.
Potensi dan Persebaran Sumber Daya Pertanian untuk Ketahanan Pangan Nasional
Sumber : pixabay.com
Lahan sawah adalah lahan pertanian yang berpetak- petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang di mana diperoleh/status lahan tersebut.
Lahan Sawah
Lahan sawah terdiri dari hal-hal berikut.
Lahan sawah irigasi
Lahan sawah tadah hujan
Lahan sawah pasang surut
Lahan sawah lebak
Polder dan sawah lainnya
Sumber : pixabay.com
Sumber : en.wikipedia.org
Jika dilihat menurut pulau, lahan sawah terluas terdapat di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Sementara itu, luas lahan lahan sawah terkecil ada di Pulau Maluku dan Pulau Papua.
Persebaran Lahan Sawah di Indonesia
Lahan Pertanian Bukan Sawah
Lahan pertanian bukan sawah adalah semua lahan pertanian selain lahan sawah. Lahan pertanian bukan sawah antara lain terdiri dari tegal/kebun, ladang/huma, dan lahan yang sementara tidak diusahakan.
Sumber : pixabay.com
Potensi dan Persebaran Sumber Daya Perkebunan untuk Ketahanan Pangan Nasional
Perkebunan adalah segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran terkait tanaman perkebunan. Perkebunan dapat dibedakan berdasarkan jenis usahanya, jenis tanamannya, pengelolaannya, dan lokasinya.
Sumber : pxhere.com
Produksi perkebunan dapat dikelompokkan atas produksi primer dan produksi olahan.
Produksi primer adalah produksi/ hasil yang dipanen dari usaha perkebunan tanpa melalui proses pengolahan lebih lanjut.
Contoh produksi primer perkebunan karet adalah lateks dan lumb. Contoh produksi primer perkebunan kelapa sawit adalah tandan buah segar. Contoh produksi primer perkebunan cokelat adalah buah basah.
Produksi Primer
Produksi Olahan
Produksi olahan adalah produksi primer yang telah diolah menjadi suatu bentuk barang jadi atau barang setengah jadi sehingga nilai ekonomisnya lebih tinggi.
Contoh produksi olahan perkebunan karet adalah karet lembaran asap bergaris (ribbed smoked sheet). Contoh produksi olahan perkebunan cokelat adalah bubuk cokelat, minyak cokelat, meses, dan permen cokelat. Contoh produksi olahan perkebunan kelapa sawit adalah minyak kelapa sawit.
Sumber : pxhere.com
Potensi dan Persebaran Sumber Daya Perikanan untuk Ketahanan Pangan Nasional
Sumber daya ikan adalah potensi semua jenis ikan. Sumber daya perikanan cukup potensial untuk ketahanan pangan nasional. Kegiatan perikanan di Indonesia terdiri dari perikanan budi daya dan perikanan tangkap.
Sumber : pxhere.com
Perikanan Tangkap
Perikanan tangkap adalah semua kegiatan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apa pun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya.
Sumber : pixabay.com
Wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) merupakan wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, konservasi, penelitian, dan pengembangan perikanan yang meliputi perairan pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, zona tambahan, dan zona ekonomi eksklusif Indonesia.
Perikanan budi daya adalah kegiatan untuk memproduksi biota (organisme) akuatik di lingkungan terkendali dalam rangka mendapatkan keuntungan (profit). Perikanan budi daya dapat dikelompokkan atas budi daya laut, budi daya tambak, budi daya kolam, budi daya keramba, budi daya jaring apung, dan budi daya sawah.
Perikanan Budidaya
Peternakan adalah segala urusan yang berkaitan dengan sumber daya fisik, benih, bibit, bakalan, ternak ruminansia indukan, pakan, alat dan mesin peternakan, budi daya ternak, panen, pascapanen, pengolahan, pemasaran, pengusahaan, pembiayaan, serta sarana dan prasarana.
Potensi dan Persebaran Sumber Daya Peternakan untuk Ketahanan Pangan Nasional
Ternak besar
Ternak besar terdiri dari ternak sapi potong, sapi perah, kerbau, dan kuda. Sebaran populasi ternak besar tampaknya ditemukan di seluruh provinsi di Indonesia meskipun sebaran itu tidak merata. Populasi ternak besar di Indonesia pada tahun 2014 didominansi oleh ternak sapi potong.
Ternak kecil
Ternak kecil antara lain terdiri atas ternak kambing dan domba. Populasi ternak kambing terbesar ditemukan di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Lampung. Populasi ternak domba terbesar ditemukan di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Sumber : pixabay.com
Ternak unggas
Ternak unggas terdiri dari ayam buras, ayam ras petelur, ayam ras pedaging, itik, dan itik manila. Sebaran populasi ternak unggas tampaknya ditemukan di seluruh provinsi di Indonesia meskipun sebaran itu tidak merata. Populasi ternak unggas di Indonesia pada tahun 2014 didominasi oleh ternak ayam ras pedaging.
Sumber : pixabay.com
Aneka ternak
Aneka ternak adalah jenis ternak yang belum lama didomestikasi dan dapat diharapkan sebagai penghasil bahan pangan berprotein tinggi. Aneka ternak antara lain ternak kelinci, puyuh, dan merpati. Sebaran populasi aneka ternak tidak merata di seluruh di provinsi Indonesia. Populasi aneka ternak di Indonesia pada tahun 2014 didominansi oleh ternak puyuh.
C. POTENSI DAN PERSEBARAN SUMBER DAYA UNTUK PENYEDIAAN BAHAN INDUSTRI
Selain untuk ketahanan pangan, sumber daya alam juga dapat digunakan untuk penyediaan bahan industri. Sumber daya alam di Indonesia sangat kaya dan tersebar di seluruh Indonesia.
WPPI adalah wilayah yang dirancang dengan pola berbasis pengembangan industri dengan pendayagunaan potensi sumber daya wilayah melalui penguatan infrastruktur industri dan konektivitas yang memiliki keterkaitan ekonomi kuat dengan wilayah di sekitarnya.
WPPI
WPPI disusun atas dasar kriteria berikut.
D. POTENSI DAN PERSEBARAN SUMBER DAYA UNTUK PENYEDIAAN ENERGI BARU DAN TERBARUKAN (EBT)
Ada cukup banyak energi terbarukan di Indonesia. Energi terbarukan itu adalah tenaga panas bumi, energi air, bioenergi, energi surya, energi angin hibrid, dan energi laut.
PANAS BUMI
Energi panas bumi merupakan energi panas yang berasal dari magma berada di bawah permukaan bumi dan umumnya berasosiasi dengan gunung berapi. Energi panas bumi telah dimanfaatkan untuk pembangkit listrik. Sebanyak 40% potensi panas bumi di dunia ada di Indonesia.
Pembangkit listrik tenaga panas bumi yang sudah berproduksi terletak di Jawa Barat dengan produksi sebesar 1057 MW, Jawa Tengah 60 MW, dan Sumatera Utara 12 MW.
AIR
Indonesia memiliki curah hujan yang tinggi serta topografi atau bentang alam yang beragam akibat aktivitas tektonik yang ada. Hal tersebut menyebabkan banyaknya aliran sungai di Indonesia. Gerak aliran air tersebut mengandung energi yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Pemerintah menggalakkan pembangunan waduk serta PLTA di seluruh Indonesia. Pada tahun 2015–2019, akan dibangun 49 waduk serta 33 PLTA.
Sumber : pixabay.com
BIOENERGI
Energi yang dihasilkan dari produk makhluk hidup disebut dengan bioenergi. Produk makhluk hidup tersebut dinamakan biomassa. Produk biomassa yang dikembangkan sebagai sumber energi secara luas antara lain biodiesel, bioetanol, serta biogas.
Persebaran persediaan biomassa di Indonesia berada di berbagai titik di seluruh Indonesia
MATAHARI/SURYA
Indonesia terletak di sekitar khatulistiwa sehingga intensitas cahaya matahari yang diterima berlangsung sepanjang tahun. Pemanfaatan potensi matahari sebagai sumber energi dapat dibedakan menjadi dua berdasarkan teknologi penerapannya, yaitu sebagai energi surya termal dan energi surya fotovoltaik.
Pembangkit listrik tenaga surya di Indonesia pertama kali dikembangkan di Bali. Ada empat PLTS yang sudah resmi beroperasi di Karangasem.
Sumber : pixabay.com
ANGIN DAN HIBRID
Dengan adanya iklim monsun, Indonesia memiliki angin yang bertiup sepanjang tahun. Angin dengan kecepatan tersebut berpotensi untuk digunakan sebagai pembangkit listrik tenaga angin atau bayu (PLTB).
Potensi PLTB yang telah teridentifikasi terdapat di beberapa lokasi, terutama di wilayah Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara, dan Maluku
Sumber : commons.wikimedia.org
Durasi pergerakan arus pasang surut di Indonesia dapat mencapai 10–18 jam per harinya sehingga berpotensi untuk dimanfaatkan menjadi pembangkit listrik tenaga arus laut (PLTAL). Energi dihasilkan dari pergerakan arus yang kemudian menggerakkan turbin.
Persebaran potensi energi laut menurut Asosiasi Energi Laut Indonesia terdapat di berbagai titik di seluruh Indonesia.
ENERGI LAUT
Batu bara tergaskan merupakan produk sampingan dari proses likuifaksi batu bara. Pada proses gasifikasi batu bara, udara dan uap ditambahkan pada batu bara mentah kemudian dipanaskan hingga suhu tinggi.
BATU BARA TERGASKAN
Likuifaksi batu bara adalah suatu teknologi proses yang mengubah batu bara padat menjadi bahan bakar cair sintesis. Indonesia mulai mengembangkan batu bara cair sejak pemerintah mengeluarkan instruksi presiden tentang batu bara yang dicairkan pada tahun 2006.
BATU BARA TERCAIRKAN
Sumber : www.flickr.com
Gas metana batu bara (GMB) adalah gas alam dengan dominan gas metana disertai sedikit kandungan hidrokarbon dan gas non-hidrokarbon lainnya di dalam batu bara. Potensi gas metana batu bara paling banyak berada di Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan.
GAS METANA BATU BARA
Energi nuklir merupakan energi yang dihasilkan dengan cara mengendalikan reaksi nuklir yang kemudian diubah menjadi energi panas lalu listrik. Energi nuklir dihasilkan dari reaksi fisi ketika inti atom membelah.
NUKLIR
Sumber : en.wikipedia.org
Sumber : http://www.walhi.or.id
HIDROGEN
Hidrogen adalah gas yang sangat mudah terbakar dan merupakan unsur kimia yang paling ringan. Selain itu, keberadaan hidrogen di alam cukup banyak. Hidrogen dapat digunakan sebagai pembangkit energi listrik dengan bantuan perangkat elektro kimia yang mengubah energi kimia menjadi energi listrik.
Masih diperlukan studi lebih lanjut untuk menghasilkan sel hidrogen dengan harga yang ekonomis.
Sumber : http://www.wikiwand.com
E. PENGELOLAAN SUMBER DAYA DALAM PENYEDIAAN BAHAN PANGAN, BAHAN INDUSTRI, SERTA ENERGI BARU DAN TERBARUKAN DI INDONESIA
Pengelolaan Sumber Daya dalam Penyediaan Bahan Pangan
Pelestarian sumber daya lahan pertanian adalah seluruh tindakan pengelolaan dan penggunaan sumber daya lahan pertanian untuk usaha pertanian yang produktif dan menguntungkan, bersamaan dengan upaya pelestarian, pemeliharaan, perbaikan dan peningkatan mutunya, serta pemeliharaan keseimbangan ekologis untuk memperoleh sistem produksi berkelanjutan.
Sumber : pixabay.com
Pengelolaan Sumber Daya dalam Penyediaan Bahan Industri
Perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri wajib memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Pemanfaatan sumber daya alam secara ramah lingkungan dan berkelanjutan dilakukan melalui:
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, pengelolaan energi adalah penyelenggaraan kegiatan penyediaan, pengusahaan, dan pemanfaatan energi, serta penyediaan cadangan strategis dan konservasi sumber daya energi.
Pengelolaan Energi Baru dan Terbarukan