SOSIALISASI
TRANSFORMASI POSYANDU
PEMERINTAH
KABUPATEN TUBAN
LKK (LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN)
Menjadi
PROFIL
NAMA : SUTAJI, S.STP
JABATAN : KEPALA BIDANG PEMADAM KEBAKARAN
pERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2024
Mengubah Peran Posyandu menjadi lebih luas. Peran ini meliputi pelayanan lintas sektor dalam enam bidang Standart Pelayanan Minimal (SPM).
Tidak hanya kesehatan, tetapi juga Pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketrentaman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan sosial.
Memberikan pemahaman yang komprehensif tentang perubahan mendasar status Posyandu
Tujuan sosialisasi
Meningkatkan kesiapan perangkat desa/kelurahan, dinas terkait dan masyarakat untuk mengimlementasikan peran baru Posyandu.
Mendorong optimalisasi pelayanan yang lebih terpadu dan efektif sesuai 6 bidang SPM.
PERAN BARU POSYANDU SEBAGAI LKK
PERAN LINTAS SEKTOR
INTEGERASI 6 SPM
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Posyandu kini bertransformasi menjadi Lembaga pelayanan masyarakat yang mencangkup beberapa aspek, tidak hanya Kesehatan ibu dan anak.
Posyandu terintegerasi dengan enam bidang SPM yaitu Pendidikan, Kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketrentaman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan sosial.
Posyandu berperan dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Tindak lanjut sosialisasi
Penyusunan Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan Tim Pembina dan kepengurusan Posyandu di masing-masing wilayah.
Penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia di tingkat Posyandu.
Pelibatan aktif masyarakat dalam seluruh tahapan pembangunan desa/kelurahan
1.
2.
3.
Tugas dan fungsi posyandu
BIDANG PENDIDIKAN
Tugas dan fungsi posyandu
1) inumisasi;
2) Vitamin A; dan
3) Tablet tambah darah
BIDANG KESEHATAN
Tugas dan fungsi posyandu
BIDANG PEKERJAAN UMUM
BIDANG PERUMAHAN RAKYAT
Tugas dan fungsi posyandu
BIDANG TRANTIBUMLINMAS
BIDANG PERUMAHAN SOSIAL
TERIMA
KASIH
Jika ada pertanyaan, dipersilahkan..!!
Presented By:
SUTAJI, S.STP