BEASISWA
Mitra
Asuransi Jiwa
Perseorangan
Terdaftar
dan diawasi oleh :
BEASISWA
MITRA
SEKILAS MENGENAI
Tiap orang tua memimpikan masa depan yang cerah bagi buah hati mereka, dan langkah awal terbaik adalah dengan memberikan pendidikan yang baik. Tetapi dengan melambungnya biaya sekolah, banyak orang tua yang merasa pendidikan yang baik menjadi tidak terjangkau dan merasa cemas akan masa depan anak-anaknya apabila terjadi sesuatu pada mereka.
AJB Bumimputera 1912 hadir dengan Mitra Beasiswa, sebuah Program Kemitraan Beasiswa yang menjamin pembiyaan pendidikan buah hati Anda dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi terlepas dari perubahan kondisi yang terjadi.
PRODUK
tentang
Mitra Beasiswa dirancang secara khusus untuk menjadi mitra bagi buah hati Anda dalam hal pendidikan. Memastikan mereka dapat menerima dana untuk melanjutkan pendidikan secara teratur. Dengan begitu, masa depan buah hati Anda secara otomatis terlindungi karena program ini dirancang untuk memastikan mereka tetap menerima dana beasiswa hingga pendidikan mereka selesai, bahkan jika orang tua meninggal dunia.
Dengan Bergabung ke Mitra Beasiswa, Anda Akan Mendapatkan
Dana Kelangsungan Belajar
Dana Kelangsungan Belajar (DKB) yang dibayarkan secara bertahap sesuai anak, baik tertanggung masih hidup atau meninggal dunia, sesuai dengan tabel berikut ini :
Dana Kelangsungan Belajar Saat Anak Mencapai Usia
Usia Anak
Saat Masuk
4 th
6 th
12 th
15 th
18 th
14-16
11-13
5-10
3-4
1-2
5% UP
10% UP
10% UP
20% UP
20% UP
20% UP
30% UP
30% UP
30% UP
30% UP
100% UP
100% UP
100% UP
100% UP
100% UP
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Santunan & Bebas Premi
Santunan meninggal dunia sebesar 100% dari Uang Pertanggungan dan Bebas premi bagi polis jika Tertanggung meninggal dunia
Pengembalian Simpanan Premi
Pengembalian simpanan premi bagi polis saat Tertanggung meninggal dunia jika premi dibayarkan secara penuh setelah jumlah premi diperhitungkan.
Dengan Bergabung ke Mitra Beasiswa, Anda Akan Mendapatkan
Dana Beasiswa Anak
Dana Beasiswa Anak, dibayarkan pada saat periode asuransi berakhir, baik Tertanggung masih hidup atau meninggal dunia, sesuai dengan tabel berikut ini :
Reversionary Bonus
Hak untuk mendapatkan Reversionary Bonus, jika tertanggung meninggal dunia, penebusan polis , atau habis kontrak.
Jumlah Beasiswa Berkala per 1.000 Uang Pertanggungan
Jangka
Waktu
Tiap Tahun
1 tahun
96
49
59
38
30
25
18
13
10
8
115
146
210
400
205
104
35
107
75
54
Tiap Semester
Tiap Triwulan
Tiap Bulanan
2 tahun
3 tahun
4 tahun
5 tahun
Pemegang Polis berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
1.
Pemegang Polis tidak harus menjadi Tertanggung.
2.
Usia Tertanggung disesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh AJB Bumiputera 1912.
3.
Antara Pemegang Polis dan Tertanggung harus mempunyai kepentingan asuransi misalnya suami dengan istri dan anak yang sah.
4.
Premi dibayarkan dalam mata uang Rupiah.
6.
Periode Asuransi minimal 2 tahun dan maksimal 17 tahun.
5.
Premi dapat dibayarkan sekaligus / tiap tahun / tiap semester / tiap triwulan / tiap bulanan.
7.
KETENTUAN
syarat &
Anda dapat menerima mitra beasiswa dengan menjalani pemeriksaan medis, atau tanpa pemeriksaan medis mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh AJB Bumiputera 1912.
KETENTUAN MEDIS
1.
Jangka waktu observasi untuk pertanggungan tanpa pemeriksaan medis (non medis) adalah 2 tahun, oleh karena itu pembayaran santunan adalah sebagai berikut :
2.
PREMI TERHENTI
PEMBAYARAN
Mitra Beasiswa mempunyai masa leluasa (grace period) pembayaran premi selama 30 hari kalender.
1.
2.
Polis yang pembayaran preminya terhenti dapat dipulihkan kembali dalam jangka waktu 3 tahun setelah penghentian pembayaran premi.
Bagaimana Jika Pembayaran Premi Mitra Beasiswa Terhenti?
Dengan PENDIDIKAN yang baik,
Buah hati dapat mencapai IMPIAN mereka yang terbaik.
AJB BUMIPUTERA 1912
Wisma Bumiputera
Jl. Jend.Sudirman Kav.75
Jakarta Selatan 12910 , Indonesia
ajb.Bumiputera
www.bumiputera.com
KONTAK KAMI