KETIDAKADILAN SEBAGAI MASALAH SOSIAL
KELOMPOK 7 :
XI IPS 2
Tahun Ajaran 2018/ 2019
BAB 2 Permasalahan Sosial dalam Masyarakat
Pengertian
Ketidakadilan merupakan tindakan yang sewenang-wenang. Ketidakadilan umumnya menyangkut masalah pembagian sesuatu terhadap hak seseorang atau kelompok yang dilakukan secara tidak proporsional.
Ketidakadilan
Prinsip Ketidakadilan
paham yang menempatkan suatu individu atau kelompok yang memiliki predikat atau status sosial yang lebih tinggi dari individu atau kelompok yang lainnya.
Elitisme Efisien
Adanya pengeculian diberbagai lapisan masyarakat
Pengecualian Diperlukan
Berprasangka baik atau buruk, benar atau salah, adalah hal yang wajar. Hal tersebut dapat menimbulkan fitnah.
Prasangka adalah Wajar
Hal ini dilakukan oleh individu maupun kelompok tanpa memikirkan orang lain.
Keserakahan adalah Baik
Kita tidak dibarikan hak untuk berputus asa, atau berhenti melakukan suatu pekerjaan. “mereka” akan selalu menuntut kita untuk terus bekerja.
Putus Asa Tidak Bisa Dihindari
Bentuk Ketidakadilan
Stereotip
Pemberian sifat tertentu secara subjektif terhadap seseorang berdasarkan kategori kelompoknya. Stereotip merupakan salah satu bentuk prasangka antarras berdasarkan kategori ras, jenis kelamin, kebangsaan, dan tampilan komunikasi verbal maupun nonverbal.
Marginalisasi
Proses peminggiran kelompok-kelompok tertentu dengan lembaga sosial utama, seperti struktur ekonomi, pendidikan, dan lembaga sosial ekonomi lainnya. Perbedaan antara populasi dan kelompok, seperti etnis, ras, agama, budaya, bahasa, adat istiadat, penampilan, dan afiliasi, memungkinkan populasi dominan untuk meminggirkan kelompok yang lemah.
Subordinasi
Pembedaan perlakuan terhadap identitas sosial tertentu. Umumnya yang menjadi kelompok subordinasi adalah kelompok minoritas. Anggota kelompok mayoritas dan anggota kelompok minoritas diperlakukan secara tidak seimbang.
Dominasi
Suatu kondisi yang dialami oleh orang-orang atau kelompok untuk sejauh bahwa mereka bergantung pada hubungan sosial dimana beberapa orang atau kelompok lain memegang kekuasaan sewenang wenang atas mereka.
Bentuk Ketidakadilan
Pemberian Sifat tertentu secara subjektif.
Stereotip
Pemutusan hubungan kelompok.
Marginalisasi
Pembedaan perlakuan.
Subordinasi
Bergantung pada hungungan sosial.
Dominasi
Ketidakadilan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Sila kelima Pancasila berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Secara keseluruhan, pasal-pasal UUD 1945 menekankan pentingnya keadilan dalam segala aspek kehidupan
Terimakasih