Komunikasi dan Penyuluhan Pertanian
II. SEJARAH DAN PERAN PENYULUHAN PERTANIAN DALAM PEMBANGUNAN PERTANIAN
Koordinator : Komariyati, SP, MP
Oleh : Shenny Oktoriana, SP, M.Sc
Email: shenny.oktoriana@faperta.untan.ac.id
Telp.: 082157747234
Program Studi Agribisnis, Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian�Fakultas Pertanian - Universitas Tanjungpura
SEJARAH PENYULUHAN PERTANIAN
SEJARAH PENYULUHAN PERTANIAN
Didirikannya Kebun Raya Bogor oleh Dr. CGL Reinwardt sebagai tempat mendemonstrasikan cara mengusahakan beberapa tanaman, antara lain: kelapa sawit, ketela pohon
1817
Dilaksanakan Sistem Tanam Paksa (cultuurstelsel) yang memaksa pribumi menanam nila/tarum, kopi, gula dan tembakau
1831
SEJARAH PENYULUHAN PERTANIAN
Direktur ke III Kebun Raya Bogor, Dr. R.H.C.C. Scheffer mendirikan Kebun Tanaman Dagang (Cultuurtuin) seluas 75 ha, yang merupakan bagian dari Kebun Raya Bogor
1876
Scheffer mendirikan Sekolah Pertanian di Kebun Raya, namun tahun 1884 ditutup karena kekurangan dana, kurang perhatian dan kurang dukungan politis
1877
SEJARAH PENYULUHAN PERTANIAN
Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Departemen Pertanian, Kerajinan dan Perdagangan (Landbouw Nijverheid en Handel), yang berfungsi memberikan penyuluhan yang dilaksanakan melalui Pangreh Praja, dan mendasarkan kegiatannya atas perintah-perintah kepada petani
1905
Didirikan Dinas Penyuluhan Pertanian (Landbouw Voorlichtings Dienst-LDV) di beberapa daerah, dengan metode Olie Vlek (tetesan minyak), yaitu penyuluhan dilakukan mulai dari tingkat pusat kepada bawahannya, dan seterusnya sampai kepada petani
1910
SEJARAH PENYULUHAN PERTANIAN
LDV dilepas dari Pangreh Praja dan dijadikan Dinas Daerah Provinsi, karena hasil nyata yang dicapainya. Sejak itu petugas-petugas Dinas Penyuluhan berdiri sendiri dan bertanggung jawab kepada Departemen Pertanian, disamping tetap bertindak sebagai penasehat Pangreh Praja
1921
Pada masa penjajahan Jepang tidak ada kegiatan penyuluhan, karena kegiatan pertanian dilakukan secara paksaan untuk memenuhi kebutuhan pangan
1942-1945
SEJARAH PENYULUHAN PERTANIAN
Kegiatan penyuluhan dimulai lagi dengan didirikannya BPMD (Balai Pendidikan Masyarakat Desa)
1947
Usaha intensifikasi dengan mendirikan Padi Sentra. Setiap sentra seluas 1000 ha. Petani di lingkungan itu mendapat penyuluhan dan kredit. Kredit dikembalikan dalam bentuk padi. Metode olie vlek mulai ditinggalkan, mulai menggunakan penyuluhan secara paket
1959-1961
SEJARAH PENYULUHAN PERTANIAN
Program oleh IPB : Demonstrasi Massal/ BIMAS (Bimbingan Massal). Prinsipnya sama dengan padi sentra, hanya luasannya 50 ha dan pengorganisasiannya tidak hanya satu badan, tetapi dilakukan oleh berbagai badan. Kegiatan penyuluhan oleh Dinas Pertanian, Kredit oleh BRI, Penyedia saprodi PN Pertani
1962
Program BIMAS/INMAS (Intensifikasi Massal) yang bertujuan untuk meningkatkan produksi sekaligus meningkatkan pendapatan. Pelaksanaannya oleh berbagai badan, sampai tingkat desa yang dikenal dengan Koperta (Koperasi Produksi Pertanian). 1968/1969 pemerintah kesulitan dana, mengadakan kerjasama dengan pihak asing ⇒ dikenal BIMAS Gotong Royong.
1965/ 1966
SEJARAH PENYULUHAN PERTANIAN
Diciptakan BIMAS-yang disempurnakan. Pada program ini sudah melibatkan satuan Wilayah Unit Desa (WILUD) dalam pelaksanaannya
1970/ 1971
Didirikan BLPP (Balai Latihan, Pendidikan dan Penyuluhan Pertanian) yang dimaksudkan untuk memperbaiki kondisi penyuluhan dan pertanian
1974
SEJARAH PENYULUHAN PERTANIAN
Dengan bantuan Worldbank melalui National Food Crops Extension Program yang dilanjutkan dengan National Agricultural Extension Program diperkenalkan sistem LAKU (Latihan dan Kunjungan). Penyuluhan ini dilakukan melalui kelompok dengan latihan untuk PPL-Petani dan kunjungan ke kelompok oleh PPL. Sebagai base camp PPL dibentuk BPP (Balai Penyuluhan Pertanian)
1976/ 1977
SEJARAH PENYULUHAN PERTANIAN
Surat Keputusan Bersama Mentan dan Mendagri yang intinya BPP sebagai home base PPL yang mempunyai wilayah (Wilayah Kerja Balai Penyuluhan Pertanian- WKBPP). 1 WKBPP terdapat ± 16 WKPP (Wilayah Kerja Penyuluhan Pertanian). 1 WKPP terdiri atas 1-3 desa
1986
Surat Keputusan Bersama Mentan dan Mendagri yang intinya BPP tidak lagi sebagai home base PPL. BPP hanya sebagai kantor saja. Di setiap kecamatan dipilih koordinator PPL.
1991
SEJARAH PENYULUHAN PERTANIAN
Surat Keputusan Bersama Mentan dan Mendagri yang lebih menegaskan pelaksanaan penyuluhan sub sektor dan kepala daerah sebagai penanggung jawab pelaksanaan penyuluhan
1996
Dengan adanya Otonomi Daerah kegiatan penyuluhan beserta lembaganya tergantung dari Kepala Daerah masing-masing
1999
SASARAN PENYULUHAN PERTANIAN
Prinsip Sasaran Penyuluhan
SASARAN PENYULUHAN PERTANIAN
Sasaran penyuluhan adalah pihak yang paling berhak memperoleh manfaat penyuluhan, meliputi sasaran utama dan sasaran antara
Undang-Undang No. 16 Tahun 2006
SASARAN PENYULUHAN PERTANIAN
Sasaran Utama
yaitu pelaku utama dalam usahatani, meliputi petani, pekebun, peternak, baik individu maupun kelompok, dan pelaku usaha lainnya
Sasaran Antara
yaitu pemangku kepentingan lainnya yang meliputi kelompok atau lembaga pemerhati pertanian, perikanan, dan kehutanan serta generasi muda dan tokoh masyarakat
SASARAN PENYULUHAN PERTANIAN
Penggolongan sasaran penyuluhan pertanian lainnya:
Sasaran Utama
Sasaran Penentu
Sasaran Pendukung
SASARAN PENYULUHAN PERTANIAN
Sasaran Utama
Perlu dilakukan identifikasi sebelum melaksanakan penyuluhan
SASARAN PENYULUHAN PERTANIAN
Sasaran Penentu
Tidak terlibat langsung/bukan pelaksana kegiatan bertani, tetapi secara langsung /tidak langsung terlibat dalam penentuan kebijakan dan/atau menyediakan kemudahan-kemudahan pelaksanaan dan pengelolaan usahatani
Pimpinan lembaga pertanian, peneliti/ilmuwan, lembaga perkreditan, pedagang, produsen dan penyalur saprodi-alsintan, pengusaha/industri pengolahan hasil pertanian
SASARAN PENYULUHAN PERTANIAN
Sasaran Pendukung
Secara langsung atau tidak langsung tidak memiliki hubungan dengan kegiatan pertanian tetapi dapat dimintai bantuan guna kelancaran penyuluhan pertanian
Pekerja sosial, seniman, biro iklan, konsumen hasil pertanian
PERAN DAN KEDUDUKAN PENYULUHAN PERTANIAN
Menurut Timmer dalam Mardikanto (2010), kedudukan penyuluhan :
Sebagai perantara/ jembatan antara:
Lionberger dalam Mardikanto (2010) meletakkan penyuluhan sebagai “variabel antara” (interviening variable), dalam pembangunan (pertanian) yang bertujuan memperbaiki kesejahteraan petani dan masyarakat
PERAN DAN KEDUDUKAN PENYULUH
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Undang-undang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Penyuluhan dilakukan oleh penyuluh pertanian pegawai negeri sipil (PNS), penyuluh pertanian swadaya dan/atau penyuluh pertanian swasta
Kedudukan penyuluh pertanian swadaya dan penyuluh pertanian swasta sebagai mitra penyuluh pertanian PNS dalam melakukan kegiatan penyuluhan pertanian, baik sendiri-sendiri maupun kerjasama yang terintegrasi dalam programa penyuluh penyuluhan pertanian, sesuai dengan daerah penyuluhan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 61/Permentan/ OT.140/11/2008
PERAN DAN KEDUDUKAN PENYULUH
Penyuluh memiliki kedudukan yang sejajar terhadap sasaran penyuluhan
Sebagai Mitra-sejajar
Tercermin dalam proses penyuluhan maupun dalam sikap pribadi dalam berkomunikasi, tempat duduk, bahasa yang digunakan, sikap saling menghargai, saling menghormati, dan saling mempedulikan karena merasa saling membutuhkan dan memiliki kepentingan bersama
PERAN DAN KEDUDUKAN PENYULUH
Peran penyuluh menurut mardikanto (1998) :
“EDFIKASI”, yaitu edukasi, diseminasi, fasilitasi informasi/inovasi,, konsultasi, (supervisi, pemantauan dan evaluasi)
PERAN DAN KEDUDUKAN PENYULUH
1. Edukasi
Memfasilitasi proses belajar yang dilakukan oleh para penerima manfaat penyuluhan (beneficiaries) dan atau stakeholders pembangunan yang lainnya, sebagai proses belajar bersama yang partisipatif dan dialogis
2. Diseminasi Informasi/Inovasi
Penyebarluasan informasi/ inovasi dari sumber informasi kepada penggunanya, baik informasi yang bersumber dari dalam maupun luar
PERAN DAN KEDUDUKAN PENYULUH
3. Fasilitasi
Bersifat mengupayakan pemenuhan kebutuhan yang dirasakan oleh petani. Tidak harus selalu dapat mengambil keputusan, memecahkan masalah, dan atau memenuhi sendiri kebutuhan-kebutuhan petani, namun hanya sebagai penengah/mediator
4. Konsultasi
Membantu memecahkan masalah atau sekadar memberikan alternatif-alternatif pemecahan masalah
PERAN DAN KEDUDUKAN PENYULUH
5. Supervisi/Pembinaan
Upaya bersama untuk melakukan penilaian (self assesment), untuk kemudian memberikan saran alternatif perbaikan atau pemecahan masalah yang dihadapi
6. Pemantauan
Kegiatan evaluasi yang dilakukan selama proses penyuluhan sedang berlangsung
7. Evaluasi
Kegiatan pengukuran dan penilaian yang dapat dilakukan pada sebelum, selama, dan setelah penyuluhan selesai dilaksanakan
PERAN PENYULUHAN DALAM PEMBANGUNAN PERTANIAN
Mosher (1966) dalam Mardikanto (2010), menyatakan bahwa kegiatan penyuluhan pertanian sangat diperlukan sebagai faktor pelancar pembangunan pertanian
Hadisapoetro (1970) dalam Mardikanto (2010) yang menyatakan bahwa pelaksana-utama pembangunan pertanian pada dasarnya adalah petani-kecil yang merupakan golongan ekonomi lemah
Mardikanto (1993) dalam Mardikanto (2010) menilai kegiatan penyuluhan sebagai faktor kunci keberhasilan pembangunan pertanian, karena penyuluhan selalu hadir sebagai pemicu sekaligus pemacu pembangunan pertanian
Terima Kasih