Kuliah 2
Objek Studi Kriminologi
copyrights eva a zulfa-2008
2
Kejahatan
Kejahatan adalah perbuatan yang dilaran/diwajibkan oleh Undang-undang dan yang pelanggarannya diancam dengan sanksi pidana.
Keuntungan :
Kelemahannya :
copyrights eva a zulfa-2008
3
Penjahat
Penjahat adalah orang yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan melakukan kejahatan.
Kebaikannya : Menjamin kepastian hukum
Keburukannya : Hanya mencakup penjahat yang tertangkap dan diajukan ke pengadilan
copyrights eva a zulfa-2008
4
Reaksi Masyarakat�
- Terhadap kejahatan, melarang berdasarkan undang-undang
- Terhadap pelaku , sanksi pidana berdasarkan undang-undang
Kebaikannya : menjamin kepastian hukum
copyrights eva a zulfa-2008
5
Pengertian Sosiologis
copyrights eva a zulfa-2008
6
Kejahatan
Kejahatan adalah perbuatan yang melanggar norma yang hidup di dalam masyarakat dan menimbulkan reaksi dari masyrakat.
Kebaikannya : selalu mengikuti perkembangan masyarakat
Keburukannya :
copyrights eva a zulfa-2008
7
Penjahat
Penjahat adalah orang yang melakukan kejahatan
Kebaikannya : mecakup semua penjahat baik yang tidak diketahui identitasnya , tidak tertangkap dan juga yang tidak diajukan ke sidang pengadilan.
copyrights eva a zulfa-2008
8
Reaksi Masyarakat
Reaksi Masyarakat Terhadap Kejahatan adalah melarang suatu kejahatan dengan berdasarkan norma-normayang hidup di dalam masyarakat.
Bentuk reaksi masyarakat terhadap kejahatan :
copyrights eva a zulfa-2008
9
Kriminologi Baru
Kejahatan adalah perbuatan yang menimbulkan ketidakadilan bagi seseorang atau sekelompok orang
Kelemahannya : semakin kabur tentang apa yang dikatakan sebagai kejahatan
copyrights eva a zulfa-2008
10
Sarjana kriminologi
lebih menyukai pengertian sosiologis dari kejahatan karena concern mereka adalah :
meneliti perbuatan-perbuatan yang menimbulkan reaksi dari masyarakat.
Namun dalam hal menangkap dan menjatuhkan sanksi pidana pada pelakunya harus dipakai penegrtian yuridis karena : menjamin kepastian hukum
copyrights eva a zulfa-2008
11