1 of 33

1

KEBIJAKAN IMPLEMENTASI

KURIKULUM MERDEKA PADA MADRASAH

DIREKTORAT KSKK MADRASAH

DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA

2022

2 of 33

Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi, Direktorat KSKK Madrasah

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia

MADRASAH MANDIRI BERPRESTASI adalah madrasah yang memiliki kemandirian berfikir, berkreasi, berinovasi dalam mengelola madrasah, sehingga dapat mencapai puncak prestasi madrasah.

3 of 33

BEBERAPA PROGRAM KEMENAG DALAM MENINGKATKAN MUTU DAN DAYA SAING MADRASAH

4 of 33

PROGRAM Madrasah Educational Quality Reform (MEQR)

Dalam rangka meningkatkan mutu madrasah, Kementerian Agama bekerjasama dengan World Bank menyelenggarakan program Madrasah Educational Quality Reform (MEQR), mulai tahun 2020 sd 2024 yang meliputi 4 Komponen yaitu:

    • EDM dan E-RKAM (tata kelola)

Komponen 1

    • AKMI (asesmen kompetensi madrasah Indonesia)

Komponen 2

    • PKB (pengembangan keprofesionalan berkelanjutan)

Komponen 3

    • EMIS (manajemen data)

Komponen 4

5 of 33

Kementerian Agama mengembangkan Diversifikasi Keunggulan Madrasah dalam bentuk:

Madrasah Akademik

MA Prog Keagamaan

MA Kejuruan

MA Plus Keterampilan

Madrasah Riset

(MTs:33, MA:30, MANIC: 23 lokasi)

(10 lokasi +19 lokasi)

( 2 lokasi )

(314 lokasi)

(MTs: 296, MA:404 lokasi)

6 of 33

IMPLEMENTASI KURIKULUM PADA MADRASAH

Kurikulum 2013:

  • 100% madrasah telah menerapkan K-2013
  • Madrasah menerapkan 100% kurikulum mata pelajaran umum dari Kemendikbudristek, dengan penambahan mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab yang menjadi ciri khas madrasah (Alquran-Hadis, Akidah-Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam)
  • Struktur Kurikulum 2013 pada Madrasah mengacu pada KMA 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
  • Struktur kurikulum merdeka pada madrasah mengacu pada KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah

Kurikulum Merdeka:

  • akan diterapkan di madrasah mulai TP 2022/2023 pada madrasah percontohan/piloting pada RA, MI,MTs dan MA

7 of 33

Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah

mengacu pada KMA 347 Tahun 2022 tentang

Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

Kurikulum disederhanakan dan bersifat lebih fleksibel sehingga selaras dengan semangat kemandirian madrasah.

  1. Pemerintah menetapkan kurikulum minimum, prinsip pembelajaran dan asesmen, madrasah dapat mengembangankan program dan kegiatan tambahan sesuai visi, misi dan sumber daya yang tersedia.
  2. Madrasah dan pendidik memiliki keleluasaan untuk mengorganisasikan pembelajaran sesuai kebutuhan siswa dan konteks lokal.

8 of 33

Pertimbangan

8

  • Kurikulum Merdeka ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
  • Kebijakan implementasi kurikulum merdeka pada madrasah diatur oleh Kementerian Agama, dengan dilakukan adaptasi sesuai dengan;
    1. Pengembangan kekhasan nilai- nilai madrasah; dan
    2. Kebutuhan pembelajaran di madrasah.

9 of 33

9

Strategi penyelenggaraan pembelajaran pada masa pemberlakuan Kurikulum Merdeka diberikan pilihan sebagai berikut;

  1. Madrasah menerapkan Kurikulum 2013, dengan Standar Isi, Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan memberi kewenangan madrasah melakukan kreasi dan inovasi dalam mengembangkan kurikulum operasional di masing-masing madrasah.

  • Madrasah menerapkan Kurikulum Merdeka dengan Standar Isi dan Capaian Pembelajaran yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan memberi kewenangan madrasah melakukan kreasi dan inovasi dalam mengembangkan kurikulum operasional di masing-masing madrasah.

Kebijakan Implementasi Kurikulum di Madrasah

Madrasah dapat Memilih

10 of 33

  1. Standar Isi, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar mata pelajaran selain Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab berdasarkan ketetapan dari Kemendikbudristek.

  • Standar Isi, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019.

  • Implementasi Kurikulum RA berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 792 Tahun 2018.

  • Implementasi kurikulum MI, MTs, MA dan MAK berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019

10

Pelaksanaan Kurikulum 2013 di Madrasah ditentukan sebagai berikut:

Strategi Pelaksanaan K-13 di Madrasah

11 of 33

11

Pelaksanaan Kurikulum Merdeka di Madrasah ditentukan sebagai berikut:

  1. Standar Isi (SI) dan Capaian Pembelajaran (CP)

mata pelajaran selain Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab mengacu pada peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

  1. Standar Isi (SI) dan Capaian Pembelajaran (CP) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab mengacu pada peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Strategi Pelaksanaan Kurikulum Merdeka di Madrasah

CP adalah kompetensi dan karakter yang akan dicapai peserta didik setelah menyelesaikan pembelajaran pada kurun waktu tertentu.

12 of 33

12

Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah secara bertahap sebagai berikut;

    • Kurikulum merdeka diterapkan pada RA, MI, MTs, MA dan MAK secara terbatas pada madrasah percontohan/piloting mulai TP 2022/2023 berdasarkan Ketetapan Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
    • Pada tahun pertama diterapkan pada peserta didik RA usia 4 sampai 5 tahun, kelas 1 dan 4 MI, kelas 7 MTs dan kelas 10 MA/MAK. Sedangkan peserta didik kelas 2, 3, 5, 6, 8, 9,11 dan 12 masih menggunakan kurikulum 2013.
    • Pada tahun kedua diterapkan pada peserta didik RA usia 5 sampai 6 tahun, kelas 1, 2, 4, dan 5 MI, kelas 7 dan 8 MTs, dan kelas 10 dan 11 MA/MAK. Sedangkan peserta didik kelas 3, 6, 9, dan 12 masih menggunakan kurikulum 2013.
    • Pada tahun ketiga diterapkan pada peserta didik RA usia 4 sampai 6 tahun, kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 MI, kelas 7, 8, 9 MTs dan kelas 10, 11, 12 MA/MAK.

Kebijakan Pemberlakuan

Kurikulum Merdeka di Madrasah

13 of 33

13

Mekanisme Pelaksanaan Kurikulum Merdeka di Madrasah sebagai berikut:

    • Madrasah secara mandiri melakukan persiapan implementasi kurikulum merdeka.
    • Madrasah menyusun dan mengembangkan kurikulum operasional tingkat satuan pendidikan sesuai visi, misi, tujuan, dan kekhasan madrasah.
    • Madrasah yang sudah siap menerapkan Kurikulum Merdeka mengajukan usulan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota.
    • Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota mengusulkan madrasah pelaksana Kurikulum Merdeka kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
    • Kanwil Kementerian Agama Provinsi mengusulkan madrasah pelaksana Kurikulum Merdeka kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk mendapat penetapan.
    • Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menetapkan Madrasah pelaksana Kurikulum Merdeka.

MEKANISME

Pelaksanaan Kurikulum Merdeka di Madrasah

14 of 33

14

Madrasah yang telah ditetapkan sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka dapat memilih 2 (dua) pilihan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sebagai berikut:

  1. Menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan, misalnya menerapkan proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila sebagai ko-kurikuler atau ekstrakurikuler dengan konsekuensi menambah atau merelokasi jam pelajaran, menerapkan pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik;
  2. Menerapkan Kurikulum Merdeka dengan pengembangan berbagai perangkat ajar oleh satuan pendidikan.

2 (dua) pilihan implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah

15 of 33

  1. Madrasah dapat mengatur jam pelajaran setiap mingguan, dua mingguan, tiga mingguan, bulanan atau bahkan secara blok materi, pertimbangannya untuk EFEKTIFITAS PEMBELAJARAN mewujudkan capaian pembelajaran
  2. Target jp untuk satu tahun bisa dicapai kurang dari satu tahun
  3. Madrasah akan lebih fleksibel merencanakan model pembelajaran dalam mewujudkan capaian pembelajaran
  4. Model Pembelajaran dapat konvensional, kolaborasi beberapa mapel untuk satu tema yang sama berbasis proyek, pembelajaran blok, dsb.

JAM PELAJARAN (JP) DIATUR OLEH PUSAT PER-TAHUN BUKAN PERMINGGU

16 of 33

16

  1. Pembelajaran Instrakurikuler RA Pembelajaran Intrakurikuler RA pada dasarnya adalah kegiatan bermain yang bermakna
  2. Pembelajaran Berbasis Proyek pada RA merupakan bagian dari aktivitas kegiatan yang menyenangkan anak dengan fokus pada penguatan karakter anak sebagai pelajar Pancasila yang memiliki karakteristik Islami yang rahmatan lil alamiin.
  3. Capaian pembelajaran anak RA sesuai dengan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA), meliputi:
    1. nilai agama dan moral;
    2. nilai Pancasila;
    3. fisik motorik;
    4. kognitif;
    5. bahasa; dan
    6. sosial emosional

RA

STRUKTUR KURIKULUM MERDEKA

Raudhatul Athfal

17 of 33

17

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu Per Tahun

I

II

III - V )

VI

Pendidikan Agama Islam*;

a. Al Quran Hadis

72 (2)

72 (2)

72 (2)

64 (2)

b. Akidah Akhlak

72 (2)

72 (2)

72 (2)

64 (2)

c. Fikih

72 (2)

72 (2)

72 (2)

64 (2)

d. SKI

72 (2)

64 (2)

Bahasa Arab

72 (2)

72 (2)

72 (2)

64 (2)

Pendidikan Pancasila

144 (4)

144 (4)

144 (4)

128 (4)

Bahasa Indonesia

216 (6)

252 (7)

216 (6)

192 (6)

Matematika

144 (4)

180 (5)

180 (5)

160 (5)

Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS)

180 (5)

160 (5)

Pendidikan Jasmani

Olahraga dan Kesehatan

108 (3)

108 (3)

108 (3)

96 (3)

Seni dan Budaya**:

  1. Seni Musik
  2. Seni Rupa
  3. Seni Teater
  4. Seni Tari

Prakarya (Budidaya, Pengolahan, Kerajinan, dan Rekayasa)

108 (3)

108 (3)

108 (3)

96 (3)

Bahasa Inggris

72 (2)

72 (2)

72 (2)

64 (2)

Muatan Lokal ****

72 (2) ***

72 (2) ***

72 (2) ***

64 (2) ***

Total*****:

1152 (32)

1224 (34)

1440 (40)

1280 (40)

  • Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas I s.d kelas V
  • Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas VI

MI

STRUKTUR KURIKULUM MERDEKA

Madrasah Ibtidaiyah

18 of 33

18

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu Per Tahun

VII -VIII

IX

Pendidikan Agama Islam*;

a. Al Quran Hadis

72 (2)

64 (2)

b. Akidah Akhlak

72 (2)

64 (2)

c. Fikih

72 (2)

64 (2)

d. SKI

72 (2)

64 (2)

Bahasa Arab

108 (3)

96 (3)

Pendidikan Pancasila

72 (2)

96 (3)

Bahasa Indonesia

180 (5)

192 (6)

Matematika

144 (4)

160 (5)

Ilmu Pengetahuan Alam

144 (4)

160 (5)

Ilmu Pengetahuan Sosial

108 (3)

128 (4)

Bahasa Inggris

108 (3)

128 (4)

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

72 (2)

96 (3)

Informatika

72 (2)

96 (3)

Mata pelajaran Seni dan Prakarya **:

  1. Seni Musik
  2. Seni Rupa
  3. Seni Teater
  4. Seni Tari
  5. Prakarya (Budidaya,

Kerajinan, Rekayasa, atau Pengolahan

72 (2)

96 (3)

Muatan Lokal

72 (2)

64 (2)

Total****:

1440 (40)

1568 (49)

  • Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 40 menit untuk kelas VII dan VIII
  • Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 40 menit untuk kelas IX

MTs

STRUKTUR KURIKULUM MERDEKA

Madrasah Tsanawiyah

19 of 33

19

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu per tahun

X

XI

XII

Kelompok Mata Pelajaran Umum:

        • Pendidikan Agama Islam*:

 

 

 

  • Al Quran Hadis

72 (2)

72 (2)

64 (2)

  • Akidah Akhlak

72 (2)

72 (2)

64 (2)

  • Fikih

72 (2)

72 (2)

64 (2)

  • SKI

72 (2)

72 (2)

64 (2)

2. Bahasa Arab

144 (4)

72 (2)

64 (2)

3. Pendidikan Pancasila

72 (2)

72 (2)

64 (2)

4. Bahasa Indonesia

108 (3)

108 (3)

108 (3)

5. Matematika

108 (3)

108 (3)

108 (3)

6. Ilmu Pengetahuan Alam:

Fisika, Kimia, Biologi

216 (6)

 

7. Ilmu Pengetahuan Sosial: Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi

288 (8)

 

8. Bahasa Inggris

72 (2)

72 (2)

64 (2)

9. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

72 (2)

72 (2)

64 (2)

10. Sejarah

72 (2)

72 (2)

64 (2)

11. Seni dan Budaya***:

    • Seni Musik
  • Seni Rupa
  • Seni Teater
  • Seni Tari

72 (2)

72 (2)

64 (2)

12. Muatan Lokal

72 (2)

72 (2)

64 (2)

STRUKTUR KURIKULUM MERDEKA

Madrasah Aliyah

  • Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 45 menit untuk kelas X dan XI
  • Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 45 menit untuk kelas XII

MA

20 of 33

20

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu per tahun

X

XI

XII

Kelompok Mata Pelajaran Pilihan

Kelompok Mata Pelajaran Agama:

 

-

 

1.

Ilmu Tafsir

 

792 (22)

704 (22)

2.

Ilmu Hadis

3.

Usul Fikih

4.

Bahasa Arab

Kelompok Mata Pelajaran MIPA:

1.

Biologi

2.

Kimia

3.

Fisika

 

 

 

4.

Informatika

5.

Matematika tingkat lanjut

Kelompok Mata Pelajaran IPS:

1.

Sosiologi

2.

Ekonomi

3.

Geografi

4.

Antropologi

Kelompok Mata Pelajaran Bahasa dan Budaya:

1.

Bahasa Indonesia tingkat lanjut

2.

Bahasa Inggris tingkat lanjut

3.

Bahasa Korea

4.

Bahasa Arab

5.

Bahasa Mandarin

6.

Bahasa Jepang

7.

Bahasa Jerman

8.

Bahasa Prancis

Mata Pelajaran Kelompok Vokasi dan Prakarya:

1.

Prakarya dan kewirausahaan (budidaya, kerajinan, rekayasa, atau pengolahan) *****

Total per tahun*******:

1584 (44)

1800 (51)

1624 (51)

Lanjutan……..

STRUKTUR KURIKULUM MERDEKA

Madrasah Aliyah (MA)

  • Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 45 menit untuk kelas X dan XI
  • Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 45 menit untuk kelas XII

21 of 33

Jenjang MA kelas X

  1. Tidak ada penjurusan pada MA
  2. Mata pelajaran IPA dan IPS tidak dipisah menjadi mapel yang spesifik. Madrasah dapat mengimplementasikan dengan cara sbb:
    1. mengajarkan muatan IPA atau IPS secara terintegrasi;
    2. mengajarkan muatan IPA atau IPS secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah; atau
    3. mengajarkan muatan IPA atau IPS secara paralel, dengan JP terpisah seperti mata pelajaran yang berbeda-beda, diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan pelajaran IPA atau IPS tersebut.

22 of 33

MA kelas XI dan kelas XII.

Untuk kelas XI dan kelas XII, struktur mata pelajaran dibagi menjadi 6 (enam) kelompok utama, yaitu:

a. kelompok mata pelajaran umum

Setiap MA wajib membuka atau mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua peserta didik MA.

b. kelompok mata pelajaran PAI dan Bhs Arab.

Setiap MA wajib menyediakan mata pelajaran Alquran-Hadis, Akidah-Akhlak, Fikih, SKI dan Bahasa Arab.

c. kelompok mata pelajaran Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA)

Setiap MA wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam kelompok ini (Matematika, Fisika, Kimia, Biologi)

d. kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial

Setiap MA wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam kelompok ini (Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Antropologi)

e. kelompok mata pelajaran Bahasa dan Budaya

Kelompok mata pelajaran ini dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di MA.

f. kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya

Kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di MA.

23 of 33

  • Madrasah menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya dan Kewirausahaan) sesuai ketersediaan SDM. Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya dan Kewirausahaan).
  • Jumlah total JP dalam struktur kurikulum dari pusat tidak termasuk muatan lokal dan mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan madrasah.
  • Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau merelokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu di madrasah
  • Madrasah dapat melaksanakan layanan pembelajaran dengan sistem paket dan/atau SKS. Beban belajar bagi penyelenggara pendidikan dengan SKS dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai SKS
  • Teknis Pembelajaran pada MA yang ditetapkan melakukan diversifikasi layanan sebagai MA Program Keagaman (MAPK), MA Akademik, dan MA plus Keterampilan diatur pada ketentuan yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Penjelasan……

STRUKTUR KURIKULUM MERDEKA

Madrasah Aliyah (MA)

24 of 33

Proses pembelajaran di madrasah merupakan satu kesatuan aktivitas yang saling terpadu meliputi perencanaan, pelaksanaan dan penilaian/asesmen pembelajaran.

Perencanaan Pembelajaran

  • Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk merancang kegiatan pembelajaran agar berjalan efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pembelajaran.
  • Perencanaan pembelajaran disusun secara sederhana, simpel dan mudah dilaksanakan.
  • Salah satu bentuk perencanaan pembelajaran berupa rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)

KEGIATAN PEMBELAJARAN

DI MADRASAH

(Perencanaan)

25 of 33

Pembelajaran merupakan proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Memperhatikan prinsip-prinsip sbb:

  1. Penguatan pola pembelajaran religius dengan menjadikan nilai-nilai akhlak dan pemahaman yang moderat sebagai inspirasi cara berfikir, cara bersikap dan bertindak pada proses pembelajaran di madrasah
  2. Menerapkan pembelajaran aktif dan pengalaman langsung peserta didik
  3. Berbasis perbedaan individual dengan memperhatikan 4 tipe belajar peserta didik yaitu tipe auditori, visual, kinestetic dan campuran.
  4. Sesuai kebutuhan peserta didik yang beragam, sehingga pembelajaran menyenangkan bermakna bagi peserta didik.
  5. dll

KEGIATAN PEMBELAJARAN

DI MADRASAH

(Pelaksanaan)

26 of 33

PEMBELAJARAN PADA MADRASAH BERASRAMA

Asrama madrasah sebagai bagian integral dalam proses pendidikan di madrasah, sebagai lingkungan yang berfungsi sebagai wahana pembentukan karakter, penanaman nilai-nilai moral keagamaan, kebangsaan dan penguatan akademik.

Madrasah yang menyelenggarakan pendidikan sistem asrama (boarding) dapat melaksanakan pembelajaran dengan ketentuan sbb:

  1. Madrasah berasrama dapat menjalankan pembelajaran pada waktu pagi, siang dan malam hari;
  2. Kegiatan pembelajaran di asrama dimaksudkan untuk penguatan kekhasan madrasah (akademik, keagamaan, keterampilan, sains, riset, kebahasaan); dan
  3. Ketentuan tentang pembelajaran di asrama madrasah diatur dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

27 of 33

Jenis dan Bentuk Penilaian

Penilaian hasil belajar Peserta Didik meliputi:

  1. Penilaian formatif

bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran.

  1. Penilaian sumatif

bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan pendidikan.

  1. Penilaian hasil belajar peserta didik dapat berbentuk tes tulis, praktik, penugasan, portofolio dan atau bentuk lain yang ditetapkan oleh madrasah.

KEGIATAN PEMBELAJARAN

DI MADRASAH

(Penilaian)

28 of 33

28

Pengembangan Karakter

Dalam struktur kurikulum merdeka, 20 - 30 persen jam pelajaran digunakan untuk pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila Rahmatan lil Alamin melalui pembelajaran berbasis projek.

Kurikulum 2013 sudah menekankan pada pengembangan karakter, namun belum memberi porsi khusus dalam struktur kurikulumnya.

Pembelajaran berbasis projek penting untuk pengembangan karakter karena:

  1. memberi kesempatan untuk belajar melalui pengalaman (experiential learning)
  2. Mengintegrasikan kompetensi esensial yang dipelajari peserta didik dari berbagai disiplin ilmu
  3. struktur belajar yang fleksibel

29 of 33

PROFIL PELAJAR PANCASILA

29

Pengembangan Karakter

“Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila”

Kompetensi untuk menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan untuk menjadi manusia unggul dan produktif di abad 21. meliputi 6 dimensi kompetensi yaitu:

30 of 33

Pemerintah menyediakan 7 tema utama yang dapat dikembangkan oleh madrasah dalam penguatan profil pelajar Pancasila sbb;

  1. Bangunlah Jiwa dan Raganya
  2. Berekayasa dan Berteknologi untuk Membangun NKRI
  3. Bhinneka Tunggal Ika
  4. Gaya Hidup Berkelanjutan
  5. Kearifan Lokal
  6. Kewirausahaan
  7. Suara Demokrasi

Tema-tema Utama Pembelajaran Berbasis Projek

Penguatan Profil Pelajar Pancasila Rahmatan Lil Alamin

Pemerintah menyediakan 10 tema yang dapat dikembangkan oleh madrasah dalam penguatan profil pelajar Rahmatan lil Alamin. Tema-tema yang dapat dipilih sbb:

  1. Berkeadaban
  2. Keteladanan
  3. Kewarganegaraan dan kebangsaan
  4. Mengambil jalan tengah
  5. Berimbang
  6. Lurus dan tegas
  7. Kesetaraan
  8. Musyawarah
  9. Toleransi
  10. Dinamis dan inovatif
  • Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila Rahmatan Lil Alamin dalam bentuk kegiatan kokurikuler/ekstrakurikuler dilakukan secara fleksibel, dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan.
  • Pemerintah menyiapkan beberapa tema, madrasah dapat mengembangkan topik yang lebih spesifik dari tema tersebut, sesuai dengan tahap capaian pembelajaran siswa
  • Dalam satu tahun pelajaran madrasah dapat memilih 2-3 tema projek tsb.

31 of 33

31

Memperhatikan Pelaksanaan Kurikulum Merdeka yang dinamis dan fleksibel, maka:

  • Regulasi Beban belajar dan linieritas guru yang mengajar pada Madrasah yang menerapkan Kurikulum Merdeka diatur kemudian oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
  • Perlu ada penyesuaian dengan Emis dan Simpatika

KEBIJAKAN TERKAIT PENGELOLAAN TUGAS GURU

32 of 33

Apayang harus dilakukan Madrasah dalam persiapan implementasi kurikulum merdeka ?

32

  • Mengikuti sosialisasi KMA 347 Tahun 2022
  • Mengikuti/melakukan bimtek persiapan implementasi kurikulum merdeka
  • Membuat tim persiapan implementasi kurikulum merdeka.
  • Menyusun kurikulum operasional madrasah (buku dokumen 1) dengan melakukan kreasi dan inovasi sesuai visi, misi, tujuan dan kekhasan madrasah.
  • Guru menyiapkan perangkat pembelajaran (RPP, modul, dll) sesuai spirit kurikulum merdeka (mandiri, kolaboratif, fleksibel)
  • Madrasah melakukan sosialisasi kepada stakeholder/warga madrasah
  • Untuk menambah wawasan dapat melakukan sharing dengan sekolah lain yang telah lebih dulu melaksanakan kurikulum merdeka.
  • dll

33 of 33

33