NAMA : AHMAD TAUFIK, S.Pd.
TTL : PANDEGLANG, 03 SEPTEMBER 1992
NIP : 199209032025211007
ALAMAT : KP. KORONCONG RT. 003 RW. 002
DESA KORONCONG KEC. KORONCONG KAB. PANDEGLANG
JABATAN : PENYULUH AGAMA ISLAM
UNIT KERJA : KUA KEC. KORONCONG
INSTANSI : KEMENAG KAB. PANDEGLANG
ALAMAT KANTOR : JLN. H.A.SATIBI KM. 01 KP. KORONCONG
DESA KORONCONG KEC. KORONCONG KAB. PANDEGLANG
TEPUK SAKINAH
BERPASANGAN-BERPASANGAN
JANJI KOKOH JANJI KOKOH
SALING CINTA SALING HORMAT
SALING JAGA SALING RIDHO
MUSYAWARAH
UNTUK SAKINAH
APAKAH KALIAN SUDAH SIAP MENIKAH?
Bimbingan Pernikahan untuk Calon Pengantin
Pernikahan adalah ikatan suci antara seorang pria dan wanita yang ditetapkan oleh agama dan hukum. Memahami hukum nikah penting agar pasangan dapat mempersiapkan pernikahan dengan baik dan menjalani kehidupan berumah tangga sesuai dengan ajaran agama.
Sekolah Pra Nikah
Hukum dan Tujuan Pernikahan
Hukum Pernikahan
Pernikahan adalah sunnah Rasul dan memiliki hukum yang berbeda-beda, dari wajib hingga makruh, tergantung pada kondisi dan kemampuan seseorang.
Tujuan Pernikahan
Tujuan utama pernikahan adalah memenuhi perintah Allah, menjaga kehormatan, dan memperoleh ketenangan jiwa serta membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Manfaat Pernikahan
Pernikahan membawa banyak manfaat, seperti memenuhi kebutuhan biologis, menghasilkan keturunan, serta menjaga stabilitas masyarakat dan kelangsungan umat.
Menjadi Keluarga Sakinah
Mawaddah Warrahmah dan Bahagia
1
Luruskan Niat dalam Berkeluarga
Niat dalam menjalin keluarga sangat penting, niat dikuatkan dengan ikhtiar, diikat dengan tawakal dan iringi dengan doa.
2
Komunikasi yang Baik dan Benar
Suami dan istri harus saling terbuka, demi menjaga keharmonisan rumah tangga diawali dengan komunikasi yang baik dan juga benar.
Komunikasi atau obrolan harus terus disampaikan.
4
Berbagi Tugas
Suami dan istri berbagi tugas dan tanggung jawab dalam mengurus rumah tangga, mendidik anak, dan memenuhi kebutuhan keluarga secara adil dan seimbang.
3
Manajemen Keuangan
Suami dan istri harus paham betul dalam mengatur keuangan, harus ada perencanaan yang baik untuk keperluan secara primer, sekunder dan tersier.
Cara berhubungan suami istri sesuai sunah dan syariat Islam.��1. Mandi dan Berwudu sebelum Berhubungan�2. Memakai Parfum�3. Menyikat Gigi�4. Membaca Doa Berhubungan Intim�5. Dilakukan dengan Santai, Didahului dengan Cumbuan�6. Lakukan dengan Posisi Bercinta yang Baik�7. Tidak Melakukan Hal-Hal yang Dilarang dalam Agama�8. Melakukan Diwaktu yang Dianjurkan�9. Membaca doa setelah berhubungan intim��(Waktu yang dianjurkan untuk berhubungan intim dalam Islam adalah malam Senin,
malam pertama bulan Ramadan, malam Kamis, hari Jumat, dan akhir malam.�
Sunah mandi junub, di antaranya adalah sebagaimana berikut:��1. Membasuh tangan hingga tiga kali.��2. Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.��3. Berwudhu dengan sempurna.��4. Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadats besar.��5. Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali.��7. Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali.��8. Menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).��9. Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, sebaiknya berwudhu lagi. Wallâhu a‘lam�
Menyongsong Pernikahan Bahagia
Pernikahan adalah ikatan suci yang penuh dengan harapan dan cita-cita. Dengan memahami hukum, syarat, dan persiapan yang matang, kita dapat menyongsong pernikahan dengan penuh keyakinan dan kebahagiaan. Semoga pernikahan yang kita jalani menjadi landasan untuk kehidupan yang lebih bermakna.