1 of 13

Pembiayaan Untuk Preventif dan Promotif Dalam Era JKN��Pusat Pembiayaan & Jaminan Kesehatan�

JAMINAN

KESEHATAN

NASIONAL

2 of 13

Promotif & Preventif Dalam Manfaat Jaminan Kesehatan

Perpres No. 12/2013 ttg Jaminan Kesehatan → amanat Bab V:

Manfaat jaminan kesehatan:

  • pasal 20 & 21: Peserta BPJS berhak menerima manfaat Jamkes yg bersifat yankes perorangan komprehensif → tdk secara langsung dpt menerima manfaat promotif-preventif dari pelayanan kesehatan masyarakat (PKM).
  • pasal 22: Pelayanan tingkat pertama, meliputi pelayanan kesehatan non spesialistik

Memberikan rambu-rambu & mekanisme ttg pemberian manfaat Jaminan kesehatan.

Upaya promotif–preventif dlm PKP seringkali tidak terpisahkan dari PKM & melibatkan nakes di bidang PKM.

JAMINAN

KESEHATAN

NASIONAL

3 of 13

Promotif & Preventif Dalam Arah Bangkes

RPJMN I

2005 -2009

Pelayanan Promotif-Preventif

Arah pengembangan upaya kesehatan, dari kuratif bergerak ke arah promotif, preventif sesuai kondisi dan kebutuhan

Bangkes diarahkan untuk meningkatkan akses dan mutu yankes

Akses masyarakat thp yankes yang berkualitas telah lebih berkembang dan meningkat

Akses masyarakat terhadap yankes yang berkualitas telah mulai mantap

Kes masyarakat thp yankes yang berkualitas telah menjangkau dan merata di seluruh wilayah Indonesia

VISI:

Masyarakat Sehat

Yang Mandiri Dan

Berkeadilan

RPJMN II

2010-2014

RPJMN III

2015 -2019

RPJMN IV

2020 -2025

Kuratif

Rehabilitatif

JAMINAN

KESEHATAN

NASIONAL

4 of 13

Isu Strategis Bangkes 2015-2019

Pencapaian target RPJMN 2014

Pencapaian target MDGs 2015

Isu Strategis RPJMN 2015-2019

Isu-isu lainnya

  1. Identifikasi prioritas masalah Daerah
  2. Identifikasi prioritas upaya
  3. Optimalisasi sumber daya
  4. Sinergitas Pusat-Daerah
  1. Penguatan sistem pelayanan kesehatan (HSS)
  2. Promosi kesehatan, pemberdayaan masyarakat, & UKBM
  3. Fokus pada upaya di hulu (UKS, kespro)
  4. Pengembangan kemitraan dgn lintas sektor

JAMINAN

KESEHATAN

NASIONAL

5 of 13

Promotif-Preventif Dalam Manfaat JKN?

Dimensi :

Sasaran Yan kes

Dimensi :

Tempat

Preventiv & promotiv:

Bagi klp sehat

Kuratif & rehabilitatif:

Bagi klp sakit

Institusi

Yan kes

Keluarga

Sekolah

Tempat umum

Tempat kerja

e.q: BPJS Melakukan:

  • Prolanis
  • PPDM/HT
  • Screening, dll

JAMINAN

KESEHATAN

NASIONAL

6 of 13

Pembiayaan Kesehatan

PKM

PKP

Masy. Miskin

→ PBI

Tdk Miskin → Non PBI

Pemerintah

Asr. Komersial

Masy.

JKN

A

P

Penggalian

Pengalokasian

Pembelanjaan

Public-Private

Pembiayaan Kesehatan:

PKM dan PKP

Perpres 72/2012

Program Promotif &

Preventif Massal

Program Promotif &

Preventif Individu

JAMINAN

KESEHATAN

NASIONAL

7 of 13

Tren Anggaran Dan Realisasi Anggaran Kemkes 2010 – 2014

18

Total APBN

1.056,51 T

1.229,58 T

1.418,49 T

1.683,00 T

1.817,00 T

% terhadap total APBN

2,39 %

2,51 %

2,34 %

2,17 %

2,56 % (termasuk PBI)

% PENYERAPAN

Rp. Triliun

REALISASI

ALOKASI

PBI

Rp. 19,93 T

26,66

92,08%

30,51

26,10

8,10

7,19

19,93

87,19%

89,04%

25,57

21,17

5,35

4,10

35,12

90,96% (per 12 Jan 2014)

30,51

JAMINAN

KESEHATAN

NASIONAL

8 of 13

Apakah Daerah Melakukan Mainstreaming Kesehatan Dalam Desentralisasi Fiskal?

APBN

Dana Dekonsentrasi

Propinsi

DBH

DAU

DAK

PAD

TP

PBI

Kab/Kota

Dana

Perimbangan

APBD

(Dana Bagi Hasil)

(Dana Alokasi Umum)

(Dana Alokasi Khusus)

(Pendapatan Asli Daerah)

(Dana Tugas Perbantuan)

(Dana PBI)

BOK

PAD

Lain2

JAMINAN

KESEHATAN

NASIONAL

9 of 13

Tabel 4. Kegiatan/Fungsi yang dilakukan Provider (Kab X, Prop Y)

DHA: Pembiayaan Prom & Prev. Masih Rendah

JAMINAN

KESEHATAN

NASIONAL

10 of 13

Direct Payment Ke Puskesmas (Dana Kapitasi)

JAMINAN

KESEHATAN

NASIONAL

11 of 13

Pemanfaatan Dana Kapitasi Utk � Promotif Preventif? (RPerpres) ()

  • Pembayaran kapitasi di FKTP digunakan seluruhnya untuk jasa pelayanan dan biaya operasional pelayanan kesehatan.
  • Besaran jasa pelayanan di FKTP minimum 60% (enam puluh persen) dari total penerimaan dana.
  • Ketentuan lebih lanjut mengenai besaran dan proporsi jasa pelayanan dan biaya operasional diatur dengan Peraturan Menteri.

JAMINAN

KESEHATAN

NASIONAL

12 of 13

Penutup

  • Dalam JKN pelayanan promotif dan preventif merupakan manfaat yang bersifat personal (individu)
  • Perlu mainstreaming pelayanan promotif dan preventif yang bersifat massal dan effektif sehingga berkontribusi terhadap sustainabilitas JKN
  • Pembiayaan pelayanan promotif dan preventif yang bersifat personal bersumber dari JKN sedangkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat dibiayai oleh Pemerintah dan masyarakat
  • Pembiayaan promotif dan preventif harus diidentifikasi dari semua program kesehatan baik dalam sektor kesehatan maupun di luar sektor kesehatan

JAMINAN

KESEHATAN

NASIONAL

13 of 13

  • Terimakasih

JAMINAN

KESEHATAN

NASIONAL