1 of 23

MENGAPA PANCASILA MERUPAKAN SISTEM FILSAFAT?

2 of 23

Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Filsafat merupakan awal dari ilmu pengetahuan, filsafat disebut juga sebagai “Mother of Science”

Menurut KBBI filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya

3 of 23

  1. Apa yang dimaksudkan dengan sistem filsafat

Pengertian filsafat berdasarkan watak dan fungsinya menurut Titus, Smith & Nolan sebagai berikut:

  1. Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara tidak kritis. (arti informal)
  2. Filsafat adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap yang sangat dijunjung tinggi. (arti formal)
  3. Filsafat adalah usaha untuk mendapatkan gambaran keseluruhan. (arti komprehensif).
  4. Filsafat adalah analisa logis dari bahasa serta penjelasan tentang arti kata dan konsep. (arti analisis linguistik).
  5. Filsafat adalah sekumpulan problematik yang langsung mendapat perhatian manusia dan dicarikan jawabannya oleh ahli-ahli filsafat. (arti aktual-fundamental).

4 of 23

  • Filsafat dalam arti informal adalah hal yang paling sering dikatakan masyarakat awam.
  • Filsafat dalam arti formal adalah filsafat dapat menjadi sarana untuk berpikir lebih jauh dan mendalam daripada sekadar mengandalkan atau percaya pada opini yang ada di masyarakat.
  • Filsafat dalam arti komprehensif merupakan suatu bentuk pernyataan filsafat yang mengacu pada arti komprehensif atau menyeluruh.
  • Filsafat dalam arti analisis linguistik adalah upaya untuk melakukan klarifikasi, yaitu menjelaskan arti istilah dan pemakaian bahasa dalam berbagai bidang kehidupan.
  • Filsafat dalam arti aktual-fundamental adalah sekumpulan problematik yang langsung mendapat perhatian manusia dan dicarikan jawabannya oleh para ahli filsafat, lebih mengacu pada persoalan-persoalan yang mendalam dari eksistensi manusia

5 of 23

Mengapa Pancasila dikatakan sebagai sistem filsafat?

  • Pertama; dalam sidang BPUPKI, 1 Juni 1945, Soekarno memberi judul pidatonya dengan nama Philosofische Grondslag daripada Indonesia Merdeka. Adapun pidatonya sebagai berikut:

Paduka Tuan Ketua yang mulia, saya mengerti apa yang Ketua kehendaki! Paduka Tuan Ketua minta dasar, minta Philosofische Grondslag, atau jika kita boleh memakai perkataan yang muluk-muluk, Paduka Tuan Ketua yang mulia minta suatu Weltanschauung, di atas mana kita mendirikan negara Indonesia itu”. (Soekarno, 1985: 7).

6 of 23

Noor Bakry menjelaskan bahwa Pancasila sebagai sistem filsafat merupakan hasil perenungan yang mendalam dari para tokoh kenegaraan Indonesia.

Hasil perenungan itu semula dimaksudkan untuk merumuskan dasar negara yang akan merdeka.

7 of 23

Pancasila sebagai dasar filsafat negara (Philosophische Grondslag) nilai-nilai filosofis yang terkandung dalam sila-sila Pancasila mendasari seluruh peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Artinya, nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan harus mendasari seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8 of 23

Menurut Driyarkara

  • Istilah Philosphische Grondslag dan Weltanschauung merupakan dua istilah yang sarat dengan nilai-nilai filosofis.
  • Filsafat lebih bersifat teoritis dan abstrak, yaitu cara berpikir dan memandang realita dengan sedalam-dalamnya untuk memperoleh kebenaran. Weltanschauung lebih mengacu pada pandangan hidup yang bersifat praktis.
  • Weltanschauung belum tentu didahului oleh filsafat karena pada masyarakat primitif terdapat pandangan hidup (Weltanschauung) yang tidak didahului rumusan filsafat.
  • Filsafat berada dalam lingkup ilmu, sedangkan weltanshauung berada di dalam lingkungan hidup manusia, bahkan banyak pula bagian dari filsafat (seperti: sejarah filsafat, teori-teori tentang alam) yang tidak langsung terkait dengan sikap hidup (Driyarkara, tt: 27).

9 of 23

  • Kedua, Pancasila sebagai Weltanschauung, artinya nilai-nilai Pancasila itu merupakan sesuatu yang telah ada dan berkembang di dalam masyarakat Indonesia, yang kemudian disepakati sebagai dasar filsafat negara (Philosophische Grondslag).

  • Weltanschauung merupakan sebuah pandangan dunia (world-view).
  • Hal ini menyitir pengertian filsafat oleh J. A. Leighton sebagaimana dikutip The Liang Gie, ” Sebuah filosofi lengkap mencakup pandangan dunia atau konsepsi yang masuk akal dari seluruh keteraturan, dan pandangan hidup atau doktrin nilai-nilai, makna, dan tujuan kehidupan manusia.” (The Liang Gie, 1977: 8).
  • Ajaran tentang nilai, makna, dan tujuan hidup manusia yang terpatri dalam Weltanschauung itu menyebar dalam berbagai pemikiran dan kebudayaan Bangsa Indonesia.

10 of 23

  1. Urgensi Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Mengapa manusia memerlukan filsafat?

  • Pertama, manusia telah memperoleh kekuatan baru yang besar dalam sains dan teknologi, telah mengembangkan bermacam-macam teknik untuk memperoleh ketenteraman (security) dan kenikmatan (comfort). Akan tetapi, pada waktu yang sama manusia merasa tidak tenteram dan gelisah karena mereka tidak tahu dengan pasti makna hidup mereka dan arah harus tempuh dalam kehidupan mereka.
  • Kedua, filsafat melalui kerjasama dengan disiplin ilmu lain memainkan peran yang sangat penting untuk membimbing manusia kepada keinginan-keinginan dan aspirasi mereka. (Titus, 1984: 24). Dengan demikian, manusia dapat memahami pentingnya peran filsafat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

11 of 23

Beberapa faedah filsafat yang perlu diketahui dan pahami.

  • Pertama, faedah terbesar dari filsafat adalah untuk menjajahi kemungkinan adanya pemecahan-pemecahan terhadap problem kehidupan manusia. Jika pemecahan itu sudah diidentifikasikan dan diselidiki, maka menjadi mudahlah bagi manusia untuk mendapatkan pemecahan persoalan atau untuk meneruskan mempertimbangkan jawaban-jawaban tersebut.
  • Kedua, filsafat adalah suatu bagian dari keyakinan-keyakinan yang menjadi dasar perbuatan manusia. Ide-ide filsafat membentuk pengalaman-pengalaman manusia pada waktu sekarang.
  • Ketiga, filsafat adalah kemampuan untuk memperluas bidang-bidang kesadaran manusia agar dapat menjadi lebih hidup, lebih dapat membedakan, lebih kritis, dan lebih pandai” (Titus, 1984: 26).

12 of 23

Pengolahan filsofis Pancasila sebagai dasar negara ditujukan pada beberapa aspek (Sastrapratedja, 2001: 3).

  • Pertama, agar dapat diberikan pertanggungjawaban rasional dan mendasar mengenai sila-sila dalam Pancasila sebagai prinsip-prinsip politik.
  • Kedua, agar dapat dijabarkan lebih lanjut sehingga menjadi operasional dalam bidang-bidang yang menyangkut hidup bernegara.
  • Ketiga, agar dapat membuka dialog dengan berbagai perspektif baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • Keempat, agar dapat menjadi kerangka evaluasi terhadap segala kegiatan yang bersangkut paut dengan kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat, serta memberikan perspektif pemecahan terhadap permasalahan nasional.

13 of 23

Tantangan Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Beberapa bentuk tantangan terhadap Pancasila sebagai sistem filsafat muncul dalam bentuk-bentuk sebagai berikut:

  • Pertama, kapitalisme, yaitu aliran yang meyakini bahwa kebebasan individual pemilik modal untuk mengembangkan usahanya dalam rangka meraih keuntungan sebesar-besarnya merupakan upaya untuk menyejahterakan masyarakat. Salah satu bentuk tantangan kapitalisme terhadap Pancasila sebagai sistem filsafat ialah meletakkan kebebasan individual secara berlebihan sehingga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti monopoli, gaya hidup konsumerisme, dan lain-lain.

14 of 23

  • Kedua, komunisme adalah sebuah paham yang muncul sebagai reaksi atas perkembangan kapitalisme sebagai produk masyarakat liberal. Komunisme merupakan aliran yang meyakini bahwa kepemilikan modal dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Salah satu bentuk tantangan komunisme terhadap Pancasila sebagai sistem filsafat ialah dominasi negara yang berlebihan sehingga dapat menghilangkan peran rakyat dalam kehidupan bernegara.

15 of 23

Esensi dan Urgensi Pancasila sebagai�Sistem Filsafat

16 of 23

Esensi (hakikat) Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Hakikat (esensi) Pancasila sebagai sistem filsafat terletak pada hal-hal sebagai berikut:

  • Pertama; hakikat sila ketuhanan terletak pada keyakinan bangsa Indonesia bahwa Tuhan sebagai prinsip utama dalam kehidupan semua makhluk. Artinya, setiap makhluk hidup, termasuk warga negara harus memiliki kesadaran yang otonom (kebebasan, kemandirian) di satu pihak, dan berkesadaran sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang akan dimintai pertanggungjawaban atas semua tindakan yang dilakukan. Artinya, kebebasan selalu dihadapkan pada tanggung jawab, dan tanggung jawab tertinggi adalah kepada Sang Pencipta.

17 of 23

  • Kedua; hakikat sila kemanusiaan adalah manusia monopluralis, yang terdiri atas 3 monodualis, yaitu susunan kodrat (jiwa, raga), sifat kodrat (makhluk individu, sosial), kedudukan kodrat (makhluk pribadi yang otonom dan makhluk Tuhan) (Notonagoro).

18 of 23

  • Ketiga, hakikat sila persatuan terkait dengan semangat kebangsaan. Rasa kebangsaan terwujud dalam bentuk cinta tanah air, yang dibedakan ke dalam 3 jenis, yaitu tanah air real, tanah air formal, dan tanah air mental. Tanah air real adalah bumi tempat orang dilahirkan dan dibesarkan, bersuka, dan berduka, yang dialami secara fisik sehari-hari. Tanah air formal adalah negara bangsa yang berundang-undang dasar, yang Anda, manusia Indonesia, menjadi salah seorang warganya, yang membuat undang-undang, menggariskan hukum dan peraturan, menata, mengatur dan memberikan hak serta kewajiban, mengesahkan atau membatalkan, memberikan perlindungan, dan menghukum, memberikan paspor atau surat pengenal lainnya. Tanah air mental bukan bersifat territorial karena tidak dibatasi oleh ruang dan waktu, melainkan imajinasi yang dibentuk dan dibina oleh ideologi atau seperangkat gagasan vital (Daoed Joesoef, 1987: 18-20)

19 of 23

  • Keempat, hakikat sila kerakyatan terletak pada prinsip musyawarah. Artinya, keputusan yang diambil lebih didasarkan atas semangat musyawarah untuk mufakat, bukan membenarkan begitu saja pendapat mayoritas tanpa peduli pendapat minoritas.

20 of 23

  • Kelima, hakikat sila keadilan terwujud dalam tiga aspek, yaitu keadilan distributif, legal, dan komutatif. Keadilan distributif adalah keadilan bersifat membagi dari negara kepada warga negara. Keadilan legal adalah kewajiban warga negara terhadap negara atau dinamakan keadilan bertaat. Keadilan komutatif adalah keadilan antara sesama warga negara (Notonagoro dalam Kaelan, 2013: 402).

21 of 23

Urgensi Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Hal-hal penting yang sangat urgen bagi pengembangan Pancasila sebagai sistem filsafat meliputi hal-hal sebagai berikut.

  • Pertama, meletakkan Pancasila sebagai sistem filsafat dapat memulihkan harga diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka dalam politik, yuridis, dan juga merdeka dalam mengemukakan ide-ide pemikirannya untuk kemajuan bangsa, baik secara materiil maupun spiritual.
  • Kedua, Pancasila sebagai sistem filsafat membangun alam pemikiran yang berakar dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia sendiri sehingga mampu dalam menghadapi berbagai ideologi dunia.

22 of 23

  • Ketiga, Pancasila sebagai sistem filsafat dapat menjadi dasar pijakan untuk menghadapi tantangan globalisasi yang dapat melunturkan semangat kebangsaan dan melemahkan sendi-sendi perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat banyak.
  • Keempat, Pancasila sebagai sistem filsafat dapat menjadi way of life sekaligus way of thinking bangsa Indonesia untuk menjaga keseimbangan dan konsistensi antara tindakan dan pemikiran. Bahaya yang ditimbulkan kehidupan modern dewasa ini adalah ketidakseimbangan antara cara bertindak dan cara berpikir sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan dan mental dari suatu bangsa.

23 of 23

TERIMA KASIH