1 of 13

Sosialisasi Program Pelayanan Kesejahteraan Sosial�UPTD PPSGBR

2 of 13

Pusat Pelayanan Sosial Griya Bina Remaja

Pelaksanaan bimbingan yaitu bimbingan sosial, fisik, mental, dan keterampilan selama 5 bulan dengan kapasitas 100 orang

UPTD PPSGBR merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan pelayanan kesejahteraan sosial bagi klien usia 17 hingga 21 tahun yaitu remaja terlantar yang mengalami permasalahan sosial dan belum menikah.

2

3 of 13

Kriteria Calon Klien

  • Berasal dari keluarga kurang mampu
  • Diperlakukan salah (mengalami kekerasan, pelecehan atau perlakuan kurang baik)
  • Ditelantarkan oleh orangtua/keluarga
  • Kehilangan hak asuh orang tua/keluarga
  • Putus sekolah
  • Makan kurang daru 2 kali sehari
  • Memiliki pakaian layak kurang dari 4 stel
  • Bila sakit tisak diobati ke layanan Kesehatan (RZ/Puskesmas/Klinik)
  • Yatim/piatu/yatim piatu
  • Tinggal bersama bukan orangtua kandung yang kurang mampu.

3

4 of 13

Pelayanan Kesejahteraan Sosial

Bimbingan Sosial

Bersama pekerja sosial dan penyuluh sosial

Bimbingan Fisik

Olahraga dan senam bersazma instruktur olahraga

Pemeriksaan Kesehatan

Dipantau kesehatan oleh dokter puskesmas dan perawat

Bimbingan Kedisiplinan

Bersama instruktur

Bimbingan Spiritual

Bersama instruktur kerohanian

Bimbingan Kesenian

Bersama instruktur

4

5 of 13

Bimbingan Keterampilan UPTD

Barista

17 orang

Tataboga

18 orang

5

Montir Motor

18 orang

Menjahit Konveksi

17 orang

6 of 13

Bimbingan Ekstrakulikuler UPTD

Barbershop

24 orang

Massage

23 orang

6

Kelas Tambahan UPTD

Kelas Digital

35 orang

Kelas Kewirausahaan

35 orang

Farming

23 orang

7 of 13

Bimbingan Keterampilan Satpel

Montir Mobil

10 orang

Montir Motor

10 orang

Tataboga

10 orang

7

8 of 13

Bimbingan Ekstrakulikuler Satpel

Barbershop

10 orang

Barista

10 orang

8

Farming

10 orang

9 of 13

UPTD PPSGBR dan Satpel memiliki akreditasi “A” “Sangat Baik”

9

10 of 13

Persyaratan Calon Klien

    • Memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan
    • Menyerahkan Fotokopi ijazah terakhir
    • Menyerahkan Fotokopi KTP dan/atau Kartu Keluarga
    • Menyertakan Nomor ID DTKS
    • Rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota Pengirim
    • Menyerahkan Surat Izin dari Orangtua untuk mengikuti kegiatan di UPTD PPSGBR dan Satpel PSBR
    • Bersedia diasramakan selama 5 bulan
    • Sanggup mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku di UPTD PPSGBR dan Satpel PSBR
    • Calon klien tidak sedang melamar pekerjaan, tidak sedang sekolah atau menunggu penerimaan mahasiswa baru
    • Calon klien selama mengikuti kegiatan di UPTD PPSGBR dan Satpel PSBR tidak diperkenankan:
      1. Merokok
      2. Memakai aksesoris (perhiasan emas dan imitasi)
      3. Menggunakan handphone (kecuali hari Minggu)
      4. Berambut panjang dan diwarnai untuk calon klien laki-laki

10

11 of 13

Alur Penerimaan

    • Klien didata oleh Dinas Sosial Kota/Kabupaten
    • Dinas Sosial Kota/Kabupaten menyampaikan data kepada narahubung yang tercantum dalam surat
    • Asesmen secara langsung di lokasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota (11-14 Juli)
    • Pengumuman kelulusan klien
    • Klien dinyatakan lulus/tidak
    • Klien diminta hadir dan mulai mengikuti pelayanan kesehjahteraan sosial di UPTD PPSGBR dan Satpel PSBR

11

12 of 13

Fasilitas yang didapat

    • Kegiatan Dinamika Kelompok/Outbound
    • Uji kompetensi
    • Magang/PBK
    • Sertifikat Kompetensi

12

13 of 13

Thanks!

PIC :

Sarah Jasmine Rizki Nabillah

Fajar Alamsyah Yunarto

13