Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Direktur Jenderal GTK
No. 4831/2023
tentang Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan
Agustus 2023
Skema Transformasi Peran Pengawas Sekolah
Kriteria | Sebelumnya | Sesudahnya |
Peran | Pengendali | Pendamping |
Fokus layanan | Memastikan satuan pendidikan memenuhi 8 standar nasional pendidikan | Mendampingi kepala satuan pendidikan dalam menggerakkan warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan pembelajaran |
Asesmen Awal | Menganalisis kesenjangan satuan pendidikan dengan 8 standar pendidikan | Melakukan refleksi berdasarkan rapor pendidikan sekolah |
Strategi | Mengevaluasi program kerja sekolah agar mendukung pemenuhan 8 standar pendidikan | Mengembangkan strategi pendampingan yang disesuaikan dengan kapasitas kepala satuan pendidikan dan potensi satuan pendidikan |
Keluaran yang Dihasilkan | Laporan administrasi pengawasan satuan pendidikan | Rekomendasi peningkatan tata kelola satuan pendidikan yang berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran |
Ukuran Keberhasilan |
|
|
TELAH TERBIT!
Perdirjen GTK No. 4831/2023
tentang Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan
(LINK)
Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah
(LINK)
Silahkan Diunduh
Definisi Pengawas Sekolah
Pengawas Sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan fungsi pengawasan dengan melakukan kegiatan Pendampingan dalam peningkatan kualitas pembelajaran pada Satuan Pendidikan.
Definisi Pendampingan
Pendampingan adalah kegiatan Pengawas Sekolah membersamai Kepala Sekolah dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan Satuan Pendidikan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.
Mengapa Transformasi Peran PS Perlu Dilakukan?
01
02
03
04
Tujuan Kegiatan Pendampingan
(Pasal 4 ayat (1) Perdirjen GTK tentang Peran PS dalam Implementasi Merdeka Belajar)
Membangun budaya refleksi dalam pengembangan warga Satuan Pendidikan dan pengelolaan program Satuan Pendidikan
Meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik.
Menciptakan budaya kolaborasi dengan Kepala Sekolah, warga Satuan Pendidikan, dan masyarakat secara berkelanjutan dalam mengembangkan program pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik
Mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif
Mengapa Transformasi Peran PS Perlu Dilakukan?
Pasal 4 ayat (2) Perdirjen GTK tentang Peran PS dalam Implementasi Merdeka Belajar
Pengawas Sekolah diharapkan mampu berperan aktif dalam…
Dalam mencapai
4 tujuan Kegiatan Pendampingan
Profesional
yaitu bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan pada Satuan Pendidikan;
Terencana dan strategis
yaitu dilakukan untuk mencapai suatu tujuan yang terukur dalam waktu tertentu;
Bertahap dan mandiri
yaitu dilakukan sesuai dengan kemampuan Satuan Pendidikan dan dilaksanakan melalui Komunitas Belajar;
Kolaborasi
yaitu dengan pelibatan Kepala Sekolah guru, tenaga kependidikan, dan warga Satuan Pendidikan untuk mencapai tujuan bersama;
Asimetris
yaitu dilaksanakan dengan memperhatikan perbedaaan kondisi, karakteristik, kebutuhan, serta kesiapan masing-masing
Satuan Pendidikan dalam melaksanakan kurikulum pembelajaran;
Kesetaraan
yaitu dilaksanakan dengan membangun relasi setara (tidak hirarkis) antara Pengawas Sekolah dengan Kepala Sekolah dampingannya; dan
Prinsip-Prinsip Pendampingan
Berbasis evaluasi
yaitu senantiasa dilakukan berdasarkan kajian atas area yang perlu diperbaiki sesuai hasil refleksi.
Panduan atau pedoman lainnya tentang implementasi pembelajaran pada Kurikulum Merdeka yang diterbitkan oleh Kementerian.
Petunjuk Pelaksanaan Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah;
Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan;
Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah;
Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila;
Petunjuk Awal Membangun Komunitas Belajar dalam Sekolah;
Panduan Komunitas Belajar: Seri Belajar Kurikulum (Modul: Pembelajaran dengan Paradigma Baru);
Panduan Optimalisasi Komunitas Belajar dalam Sekolah; dan
Dalam menjalankan setiap tahapan dalam siklus Pendampingan, Pengawas Sekolah mendasarkan kegiatannya sesuai panduan implementasi pembelajaran pada Kurikulum Merdeka yang terdiri dari:
Memperhatikan Panduan yang Relevan
Pengawas Sekolah dalam menjalankan kegiatan Pendampingan dilaksanakan dalam siklus pendampingan yang terdiri dari 4 tahap.
Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah
4.
Pelaporan Pendampingan
1.
Perencanaan
Pendampingan
2.
Pendampingan terhadap Perencanaan Program Satuan Pendidikan
3.
Pendampingan terhadap Pelaksanaan Program Satuan Pendidikan
Objektif:
Dalam menjalankan peran barunya, Pengawas Sekolah perlu dibekali kemampuan mengidentifikasi komitmen perubahan Kepala Sekolah (menggali tingkat kapasitas kepemimpinan perubahan dan tingkat kesadaran untuk melakukan refleksi) yang ia dampingi, sehingga bisa menentukan strategi pendampingan berikut metode yang sesuai, serta senantiasa memberi umpan balik yang membawa dampak positif bagi sekolah.
Visualisasi Ringkas Seluruh Tahapan Siklus Pendampingan
Tahap Pertama: Perencanaan Pendampingan
LUARAN: Dokumen Rencana Pendampingan Pengawas Sekolah
Dalam hal jumlah Pengawas Sekolah terbatas dan jumlah Satuan Pendidikan yang didampingi melebihi rasio ideal, Pengawas Sekolah dapat melakukan perencanaan Pendampingan yang adaptif dengan memanfaatkan teknologi atau alat bantu lain yang relevan.
Langkah 5:
Mengirimkan Dokumen Rencana Pendampingan ke Dinas Pendidikan
Langkah 4:
Menyusun
Dokumen Rencana Pendampingan
Langkah 3:
Menentukan Metode Pendampingan
Langkah 2:
Menentukan Strategi Pendampingan
Langkah 1:
Melakukan Refleksi Komitmen Perubahan
Mengidentifikasi komitmen perubahan kepala sekolah
dengan menggali
(a) tingkat kapasitas kepemimpinan perubahan dan (b) tingkat kesadaran kepala sekolah untuk melakukan refleksi.
(Untuk indikator komitmen perubahan, lihat: Panduan Refleksi)
Menentukan strategi pendampingan yang tepat bagi masing-masing Satuan Pendidikan berdasarkan hasil refleksi.
(Untuk pilihan strategi, lihat: Matriks Strategi Pendampingan)
Memilih metode Pendampingan yang tepat (i.e. fasilitasi, konsultasi, training, coaching, mentoring) sesuai dengan strategi Pendampingan dan program kerja masing-masing Satuan Pendidikan.
(Untuk deskripsi metode pendampingan, lihat: Tabulasi Metode Pendampingan)
Menyusun dokumen rencana Pendampingan yang memuat:
(Untuk contoh, lihat:
Mengkomunikasikan luaran Rencana Pendampingan yang telah disusun kepada Dinas Pendidikan.
Panduan Refleksi Komitmen Perubahan
Pertanyaan Pemantik | Pola Jawaban (Ceklis) | Simpulan |
Konteks: Mengidentifikasi Tingkat Kesadaran (Kepala Sekolah) Melakukan Refleksi | ||
Apa kelemahan dan kekuatan Satuan Pendidikan Anda? Bagaimana Anda mengantisipasi kelemahan dan kekuatan tersebut? |
| Berkembang |
| Berdaya | |
Konteks: Mengidentifikasi Tingkat Kapasitas (Kepala Sekolah) Memimpin Perubahan | ||
Bagaimana Anda menyusun program kerja dan anggaran Satuan Pendidikan? Apa perbedaan program/kegiatan Satuan Pendidikan tahun lalu dengan tahun sebelumnya? |
| Rendah |
| Sedang | |
| Tinggi | |
Alat Bantu 1
Strategi ini tepat diterapkan pada sekolah yang baru mengawali pembentukan komitmen perubahan. Contohnya, Satuan Pendidikan yang dipimpin oleh kepala sekolah berkapasitas rendah dalam memimpin perubahan dengan kesadaran refleksi yang baru berkembang. Pendekatan ini berupaya meninggalkan praktik-praktik lama yang tidak efektif, menuju penerapan praktik-praktik baru.
Strategi ini tepat diterapkan pada sekolah yang berada pada tahap awal pembentukan komitmen perubahan. Misalnya, Satuan Pendidikan yang dipimpin oleh kepala sekolah berkapasitas rendah dalam memimpin perubahan, namun berdaya dalam hal kesadaran melakukan refleksi. Dengan adanya modalitas lebih pada kesadaran melakukan refleksi tersebut, pendekatan ini berupaya melakukan perubahan guna meningkatkan kapasitas untuk melakukan perubahan.
Strategi ini tepat diterapkan bagi sekolah yang komitmen perubahannya tengah bertumbuh. Contohnya, Satuan Pendidikan yang dipimpin oleh kepala sekolah berkapasitas sedang dalam memimpin perubahan sementara kesadaran refleksinya masih pada tahap berkembang. Pendekatan ini bertujuan untuk mengenali sekaligus menguatkan penggerak perubahan hingga kepala sekolah mendapatkan bukti dan praktik baik perubahan.
Strategi ini diperuntukkan bagi sekolah yang komitmen perubahannya telah tumbuh, yakni Satuan Pendidikan yang dipimpin oleh kepala sekolah yang berkapasitas sedang dalam aspek kepemimpinan perubahan, tetapi berdaya dalam aspek kesadaran melakukan refleksi. Pendekatan ini bertujuan membantu kepala sekolah merencanakan, melaksanakan dan mendukung perubahan secara bertahap atau pada komponen tertentu.
Strategi ini tepat diterapkan pada sekolah dengan komitmen perubahan yang sudah cukup maju. Misalnya, sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah yang berkapasitas tinggi dalam memimpin perubahan namun kesadaran melakukan refleksinya masih berkembang. Pendekatan ini bertujuan untuk menggugah kesadaran akan pentingnya perubahan berkelanjutan dengan membangun percakapan yang menggerakkan bersama kepala sekolah serta pihak manajemen sekolah.
Strategi ini tepat diterapkan pada sekolah dengan komitmen perubahan yang lebih maju dan mandiri. Dalam hal ini, Satuan Pendidikan yang dipimpin oleh kepala sekolah yang berkapasitas tinggi dalam aspek kepemimpinan perubahan dan berdaya dalam aspek kesadaran melakukan refleksi. Tujuan strategi ini adalah melakukan pelembagaan perubahan melalui penyesuaian anggaran dan perubahan kebijakan Satuan Pendidikan, yang menguatkan perubahan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
(*Penjelasan lebih lanjut, periksa hlm. 13-15 atau bagian Lampiran Petunjuk Pelaksanaan Siklus Pendampingan)
Matriks Strategi Pendampingan*
Alat Bantu 2
Deskripsi Strategi Pendampingan
Kriteria | Penyemai Perubahan | Perubahan Segera | Penguatan Perubahan | Perubahan Berangsur | Pemicu Perubahan | Perubahan Berkelanjutan |
Deskripsi | Meninggalkan praktik lama dan berubah ke praktik baru | Melakukan lompatan perubahan secara mendasar. | Menemukan dan menguatkan praktik baru | Melakukan perbaikan bertahap atau per komponen. | Membangun kesadaran tentang perubahan berkelanjutan | Melakukan inovasi atau memperluas dampak. |
Tujuan | Menunjukkan kepemimpinan perubahan dengan mengerjakan secara langsung hingga mendapatkan bukti dan praktik baik perubahan. | Mendukung kepala Satuan Pendidikan dan/atau tim perubahan merencanakan, melaksanakan dan mendukung perubahan secara mendasar. | Mengenali dan menguatkan penggerak perubahan hingga mendapatkan bukti dan praktik baik perubahan. | Mendukung kepala Satuan Pendidikan dan/atau tim terkait merencanakan, melaksanakan dan mendukung perubahan secara bertahap atau pada komponen tertentu. | Membangun percakapan menggerakkan bersama kepala sekolah dan/atau manajemen Satuan Pendidikan untuk menggugah kesadaran perubahan. | Mendukung kepala Satuan Pendidikan merencanakan, melaksanakan dan mendukung perubahan dengan mencoba program baru sesuai karakteristik Satuan Pendidikan dan konteks daerah. |
Sasaran | Satuan pendidikan dengan kapasitas rendah dan kesadaran berkembang. | Satuan pendidikan dengan kapasitas rendah dan kesadaran berdaya. | Satuan pendidikan dengan kapasitas sedang dan kesadaran rendah. | Satuan pendidikan dengan kapasitas sedang dan kesadaran berdaya. | Satuan pendidikan dengan kapasitas tinggi dan kesadaran berkembang. | Satuan pendidikan dengan kapasitas tinggi dan kesadaran berdaya. |
Proses | Direktif memimpin perubahan. Pengawas terlibat mengerjakan aktivitas perubahan atau memberikan contoh nyata. | Non direktif, memberikan tantangan. Pengawas memberikan tantangan yang relevan dengan prioritas Satuan Pendidikan. | Direktif memimpin perubahan. Pengawas terlibat mengerjakan aktivitas perubahan atau memberikan contoh nyata. | Non direktif, memberikan tantangan. Pengawas memberikan tantangan yang relevan dengan prioritas Satuan Pendidikan. | Non direktif, memberikan tantangan. Pengawas memberikan tantangan yang menggugah kesadaran untuk terus melakukan perubahan. | Non direktif, memberikan tantangan. Pengawas memberikan tantangan yang menggugah kesadaran untuk terus melakukan perubahan. |
Lingkup | Fokus pada pembelajaran. | Pembelajaran dan pengelolaan Satuan Pendidikan. | Fokus pada pembelajaran. | Pembelajaran dan pengelolaan Satuan Pendidikan. | Pembelajaran, pengelolaan dan pengembangan Satuan Pendidikan. | Pembelajaran, pengelolaan dan pengembangan Satuan Pendidikan. |
Luaran | Perubahan praktik pembelajaran | Perubahan praktik pembelajaran atau pengelolaan Satuan Pendidikan. | Perubahan praktik pembelajaran | Perubahan praktik pembelajaran atau pengelolaan Satuan Pendidikan. | Perubahan praktik pembelajaran atau pengelolaan atau pengembangan Satuan Pendidikan. | Perubahan praktik pembelajaran atau pengelolaan atau pengembangan Satuan Pendidikan. |
(*Lebih lengkapnya, periksa hlm. 17 Petunjuk Pelaksanaan Siklus Pendampingan)
| Training | Mentoring | Coaching | Facilitating | Consulting |
Tujuan | Mengajarkan suatu strategi atau teknik kepada seseorang yang relevan dengan pekerjaan. | Memberikan saran dan contoh untuk dipelajari oleh seseorang untuk meningkatkan kinerjanya | Memberdayakan seseorang untuk meningkatkan kinerja dengan mengungkap potensi dirinya | Membantu sekelompok orang dalam mengambil keputusan kelompok atau organisasi | Memberikan rekomendasi berdasarkan hasil analisis untuk pengembangan organisasi |
Lingkup | Komunitas Belajar | Individu atau kelompok | Individu atau kelompok. | Kelompok atau organisasi. | Organisasi |
Luaran |
|
|
|
|
|
Dibutuhkan oleh… |
|
|
|
|
|
Lebih tepat bila… |
|
|
|
|
|
Tabel Pilihan Metode Pendampingan*
Alat Bantu 3
Contoh Dokumen Rencana Pendampingan*
RENCANA PENDAMPINGAN SATUAN PENDIDIKAN | |||||
Prioritas | Nama Satuan Pendidikan | Pilihan Strategi | Pilihan Metode | Deskripsi / Pertimbangan Kebutuhan | Target |
Prioritas Utama | SMP Negeri 17 Kabupaten Daun | Penyemai Perubahan | Training & Konsultasi |
|
|
SMP Angin Segar | Penyemai Perubahan | ||||
Prioritas Menengah | SMP Negeri 27 Kabupaten Daun | Perubahan Segera | Training & Mentoring |
|
|
Prioritas Akhir | SMP Negeri 21 Kabupaten Daun | Perubahan Berkelanjutan | Fasilitasi |
|
|
SMP Harapan Bersama | Perubahan Berkelanjutan | ||||
Tahap Kedua:
Pendampingan terhadap Perencanaan Program Satuan Pendidikan
Luaran: Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Pendidikan (RKAS) setiap sekolah dampingan.
Langkah 5:
Menginformasikan Luaran RKT dan RKAS kepada Dinas
Langkah 4:
Memastikan Program Kerja yang Disusun Sesuai Kebutuhan Sekolah
Langkah 3:
Mengaplikasikan Metode Pendampingan dalam Penyusunan Program
Langkah 2:
Melibatkan Partisipasi Warga Satuan Pendidikan
Langkah 1:
Diskusi Data Rapor Pendidikan
Melakukan refleksi bersama Kepala Sekolah untuk mendalami kondisi Satuan Pendidikan, menggali akar masalah, serta area yang memerlukan pembenahan, dan mendiskusikan pilihan rekomendasi prioritas pada rapor pendidikan.
(Untuk Panduan Diskusi Rapor Pendidikan, lihat: hlm. 23 Juklak)
(Dalam hal dibutuhkan) melibatkan warga Satuan Pendidikan lainnya guna mendalami dan memperkaya temuan informasi yang didapatkan dari hasil refleksi sebelumnya.
Mengaplikasikan metode pendampingan dalam membersamai kepala sekolah menyusun rencana program kerja Satuan Pendidikan.
(*Penggunaan metode pendampingan pada tahap ini disesuaikan pada kebutuhan pendampingan dalam rangka menyusun rencana program. Misal, pelatihan terkait perencanaan berbasis data atau melakukan asesmen pembelajaran)
Membersamai kepala sekolah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran Satuan Pendidikan, dengan melibatkan warga sekolah.
(Pengawas Sekolah berperan mengawal agar program yang disusun sesuai dengan visi perubahan)
Menginformasikan rencana program kerja Satuan Pendidikan dampingan yang telah disusun bersama Kepala Sekolah kepada Dinas Pendidikan dengan cara yang disesuaikan kebutuhan serta karakteristik budaya setempat;
Mendorong Dinas Pendidikan untuk memberikan dukungan bagi masing-masing Satuan Pendidikan, dalam pelaksanaan program kerja Satuan Pendidikan.
Panduan Diskusi: Pendampingan Perencanaan Program Kerja Satuan Pendidikan |
Instruksi |
Persiapan
Pelaksanaan
|
Daftar Pertanyaan | Keterangan |
Penentuan Fokus Pengembangan
Setelah menentukan masalah yang menjadi fokus pengembangan, kita akan diskusikan setiap masalah tersebut. | Tujuan: Menentukan fokus pengembangan satuan pendidikan. Untuk menentukan fokus pengembangan, dapat digunakan dokumen rujukan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan atau dokumen lain yang relevan. |
Memahami Masalah
| Tujuan: memahami masalah yang menjadi fokus pengembangan. Kondisi pada pertanyaan no 4) dapat berupa: praktik pembelajaran, tata kelola pembelajaran, tingkat kompetensi guru, interaksi guru dan murid, interaksi satuan pendidikan dengan orangtua/wali dan masyarakat atau kondisi yang lain. |
Eksplorasi Tindak Lanjut
| Tujuan: Melakukan eksplorasi ide program/kegiatan sebagai tindak lanjut Rekomendasi Rapor Pendidikan. Untuk mendapatkan jawaban no 7, dapat digunakan sejumlah teknik curah gagasan (brainstorming) untuk membantu kepala sekolah berpikir kreatif. |
Kebutuhan Dukungan
| Tujuan: Memetakan kebutuhan dukungan yang dibutuhkan untuk mewujudkan ide program/kegiatan. |
Langkah 4:
Menyusun Laporan Berkala Keterlaksanaan Program Kerja
Langkah 3:
Mendampingi Kepala Sekolah Melaksanakan Unjuk Kerja
Langkah 2:
Mengaplikasikan Metode Pendampingan dalam Memfasilitasi Penyelesaian Hambatan
Langkah 1:
Diskusi dan Pemberian Umpan Balik Berkala
Melaksanakan diskusi berkala bertujuan untuk menggali informasi mendalam terkait pelaksanaan dan kemajuan program kerja Satuan Pendidikan.
Berdasarkan hasil diskusi, pengawas sekolah memberikan umpan balik yang disesuaikan dengan kondisi sekolah.
Memberikan dukungan pelaksanaan program kerja sekolah, termasuk memfasilitasi penyelesaian hambatan program, dengan mengaplikasikan metode pendampingan.
Metode pendampingan disesuaikan dengan dokumen rencana pendampingan atau disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
Mendampingi kepala sekolah melakukan unjuk kerja yang telah dirumuskan dalam RKAS.
Unjuk kerja bertujuan untuk menyebarluaskan praktik-praktik baik kepada masyarakat, memenuhi akuntabilitas, serta evaluasi kolaborasi.
Menginformasikan tentang kemajuan dan pencapaian program kerja di setiap sekolah dampingan secara berkala kepada Dinas Pendidikan.
Tahap Ketiga:
Pendampingan terhadap Pelaksanaan Program Satuan Pendidikan
(untuk panduan diskusi, lihat juklak hlm. 36)
(untuk contoh tabel pelaksanaan diskusi berkala, lihat juklak hlm. 38)
Panduan Diskusi
Panduan Diskusi | |
Topik Pertanyaan | Pertanyaan |
Tujuan Program | Apa tujuan yang ingin dicapai oleh program/kegiatan yang dilaksanakan di sekolah? |
Praktik Baik | Apa 3 - 5 praktik baik yang mengesankan dalam pelaksanaan program/kegiatan di sekolah Anda? |
Apa saja yang mungkin dilakukan untuk menularkan praktik baik ke seluruh sekolah? | |
Apa tindakan yang bisa dilakukan untuk menularkan praktik baik? | |
Perbaikan Praktik Baik | Apa 3 - 5 praktik dalam pelaksanaan program/potensi sekolah yang perlu diperbaiki? |
Apa saja yang bisa dilakukan untuk melakukan perbaikan praktik pelaksanaan program/kegiatan sekolah? | |
Apa tindakan yang bisa dilakukan untuk melakukan perbaikan praktik? | |
Rencana Tindak Lanjut | Apa rencana yang bisa kita sepakati untuk mengoptimalkan pencapaian tujuan program/kegiatan tersebut? |
Pemilihan strategi umpan balik disesuaikan dengan:
Strategi Umpan Balik
Alat Bantu 4
| Umpan Balik Pembangkit | Umpan Balik Penyemangat | Umpan Balik Pembentuk |
Tujuan | Membantu kepala sekolah menyadari adanya persoalan dan menemukan solusi terhadap persoalan tersebut | Membantu kepala sekolah mengenali perubahan yang telah dicapai dan kebutuhan perubahan yang masih perlu dicapai | Membantu kepala sekolah semakin menguasai suatu keterampilan agar mencapai suatu sasaran atau standar tertentu |
Peran Pengawas Sekolah | Menunjukkan bukti adanya persoalan disertai mengajukan pertanyaan reflektif | Menyebutkan kemajuan dan area perbaikan disertai mengajukan pertanyaan reflektif | Menyebutkan praktik baik yang sudah atau mengarah pada standar disertai mengajukan pertanyaan reflektif |
Peran Kepala Sekolah | Memikirkan bukti adanya persoalan dan menilai kondisi secara akurat | Menjawab pertanyaan reflektif disertai penjelasan buktinya | Menjawab pertanyaan reflektif disertai perbandingan antara bukti dengan standar |
Kesempatan Kepala Sekolah | Kesempatan mengakui adanya kekeliruan tanpa takut disalahkan dan mengajukan usulan solusi | Kesempatan mengakui keberhasilan melakukan perubahan dan perbaikan yang perlu dilakukan | Kesempatan melakukan upaya menguasai suatu keterampilan untuk mencapai standar |
Tindak Lanjut Kepala Sekolah | Rencana aksi melakukan perbaikan persoalan | Rencana perbaikan berdasar hasil refleksi | Tahapan dan rencana penguasaan keterampilan |
Tabel Periodik Pelaksanaan Diskusi Berkala | ||||||
Urutan Prioritas | Nama Satuan Pendidikan | Catatan Hasil Pertemuan* | ||||
Bulan I | Bulan II | Bulan III | Bulan IV | Bulan V | ||
Prioritas Utama | SMP Negeri 17 Kabupaten Daun | Praktik baik: Mulai aktif memberdayakan Komunitas Belajar. Hambatan: Tidak ada. Strategi: Umpan Balik Pembangkit karena kepala sekolah belum mengetahui hambatan dan solusi yang tepat atas hambatan Tindak lanjut: Training tentang perencanaan berbasis data. | Praktik baik: Komunitas belajar mulai jadi agenda rutin. Hambatan: Kekurangan SDM guru karena pensiun. Strategi: Umpan Balik Pembangkit karena kepala sekolah belum mampu mengetahui solusi yang tepat atas hambatan Tindak lanjut: Fasilitasi diskusi daring untuk mencari solusi sementara. | Praktik baik: Inisiatif melakukan refleksi bulanan bersama warga sekolah. Hambatan: kekurangan SDM Guru karena pensiun Strategi: Umpan Balik Pembangkit karena kepala sekolah sudah melakukan perubahan yang signifikan tetapi belum menyadari bahwa masih ada area lain yang perlu perbaikan Tindak lanjut: Konsultasi daring perihal pembelajaran. | Praktik baik: KS mengadakan lokakarya peningkatan kompetensi guru Hambatan: Tidak ada. Strategi: Umpan Balik Pembentuk karena kepala sekolah sudah memiliki kemampuan dalam menyelesaikan masalah tapi masih perlu pengawalan agar target dapat tercapai Tindak lanjut: Mengawal pelaksanaan program. | Praktik baik: Kegiatan refleksi semakin sering diadakan. Hambatan: Pengelolaan waktu. Strategi: Umpan Balik Pembangkit karena kepala sekolah belum mampu mengetahui solusi yang tepat atas hambatan yang dihadapi Tindak lanjut: Training tentang metode manajemen waktu. |
Contoh Tabel Periodik Pelaksanaan Diskusi Berkala
Langkah 4:
Menyusun Laporan Berkala Keterlaksanaan Program Kerja
Langkah 3:
Mengadvokasi
Rencana Tindak Lanjut
Langkah 2:
Melaporkan Hasil
Pendampingan
Langkah 1:
Menyusun Laporan Hasil Akhir Pelaksanaan Pendampingan
Menyusun laporan hasil pelaksanaan pendampingan sekurang-kurangnya memuat:
(Untuk contoh Tabel Deskripsi komitmen perubahan sebelum dan sesudah serta Hasil evaluasi, lihat: hlm. 49 Juklak)
(Untuk contoh Rekomendasi dukungan kepada Dinas Pendiidkan, lihat: hlm. 52 Juklak)
Melaporkan laporan pelaksanaan Pendampingan kepada Dinas Pendidikan. Pelaporan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kerja Pengawas Sekolah selama setahun terakhir.
Langkah ini dapat dibarengi dengan pengusulan berbagai rekomendasi kebijakan kepada Dinas Pendidikan.
Menjalankan peran advokasi untuk memastikan bahwa rekomendasi dukungan yang diperlukan dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan.
Membuat karya refleksi Pendampingan dalam bentuk tulisan, artikel, dan/atau video praktik baik untuk dipublikasikan pada platform yang dikembangkan oleh Kementerian dan/atau organisasi profesi.
(Penting!)
Memanfaatkan data dan informasi yang dimuat dalam laporan Pendampingan sebagai referensi tambahan dalam menyusun perencanaan Pendampingan Satuan Pendidikan periode berikutnya.
Luaran: Dokumen Laporan Hasil Pelaksanaan Pendampingan.
Tahap Keempat: Pelaporan Pendampingan
Contoh Rekomendasi Dukungan pada SMP Negeri 17 Kabupaten Daun*
Berdasarkan catatan di atas, PS dalam laporan pendampingannya merekomendasikan Dinas Pendidikan agar:
Contoh Tabel
Deskripsi Komitmen Perubahan (sebelum & sesudah) dan Hasil Evaluasi*
Nama Satuan Pendidikan | Transformasi Komitmen Perubahan | Catatan Evaluasi | |
Kondisi Sebelum | Kondisi Sesudah | ||
SMP Negeri 17 Kabupaten Daun |
|
|
|
Kerangka Regulasi
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
Permendikbud Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan
Kebudayaan Riset dan Teknologi
Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
Kepmendikbud Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Terima Kasih