1 of 8

Mata Kuliah Ushul Fiqh: Pengantar Pertemuan ke-1

Perkenalan, RPS , Tata tertib, Hak dan Kewajiban, Pentingnya pemahaman terhadap Metode Perkuliahan Ushul Fiqh, Pengertian Ushul Fiqh.

2 of 8

Perkenalan

  • Firdaus, M.Pd.I
  • Pendidikan: SD N dan MI, PP. Daar al- Qur’an al- Islamy (Darqis), MAPK The Hok Jambi, S1 Pendidikan Bahasa Arab, S2 Konsentrasi Kurikulum Pendidikan.

3 of 8

Rencana Pembelajaran Semester (RPS)

  • RPS Ushul Fiqh

4 of 8

Tata Tertib

  • Hadir tepat waktu
  • Terlambat maksimal 30 Menit
  • Membuat seluruh tugas
  • Membuat dan tampil mempresentasekan makalah

5 of 8

Hak dan Kewajiban

  • Berhak mengikuti dan menerima materi perkuliahan dan memperoleh nilai
  • Berkewajiban mengikuti perkuliahan tatap muka maupun hibryd tanggal 19 Mei 2024

6 of 8

Pentingnya pemahaman terhadap Metode Perkuliahan Ushul Fiqh

  • Mengapa penting? Karena...

7 of 8

    • Pengertian Ushul Fiqh
      • Menurut komposisi kata yang menyusunnya
        • Ushul: Bentuk jama’ dari kata al- Ashl, maknanya sesuatu yang menjadi tumpuan bagi yang lain.

        • Fiqh: secara bahasa memahami. Menurut istilah syara’ adalah memahami hukum syari’at berkenaan dengan perbuatan manusia dari dalil-dalil khususnya.

      • Sebagai disiplin ilmu: Dalil- dalil umum Fiqh, cara mengambil kesimpulan dari dalil- dalil khususnya, serta penjelasan tentang karakteristik mujtahid,

8 of 8

Sejarah Ushul Fiqh

  • Periode I (Zaman Nabi Muhammad Shollallahu ‘Alaihi Wa Salllam dan Sahabat)
  • Peride II