1 of 35

SOSIALISASI KEKAYAAN INTEKELTUAL

SENTRA KI LPPM UAD

UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN

2021/2022

PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING

2 of 35

Sentra KI UAD merupakan pengelola Kekayaan Intelektual (KI) Universitas Ahmad Dahlan yang berada di bawah naungan LPPM UAD, setara BRI, BPI, Bidang KKN dan PkM.

Layanan:

  • Pengajuan permohonan KI
  • Konsultasi tentang dasar KI
  • Penyediaan data KI sivitas akademika UAD

Kantor Sentra KI UAD: Lantai 2 Kampus 2 Unit B Universitas Ahmad Dahlan

3 of 35

Kekayaan Intelektual

Sepatu yang kita kenakan pasti memiliki merek atau desain yang unik, yang membedakannya dengan jenis sepatu lainnya.

Gawai yang kita gunakan, selain merek dan desainnya yang khas, pasti juga memiliki banyak teknologi, aplikasi, serta beragam konten hiburan di dalamnya.

Semua produk tersebut bisa kita rasakan manfaatnya bagi hidup kita kan?

Itulah kekayaan intelektual, hasil olah pikir yang menghasilkan

suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.

4 of 35

DEKLARATIF

KONSTITUTIF

Hak Cipta

Paten, Desain Industri, dan Merek

Berkewajiban untuk mempublikasikan

Karya ciptaan

Tidak boleh dipublikasikan

sebelum didaftarkan

Pemahaman Bentuk Perlindungan HKI�atas Hasil Karya dan Kreasi

5 of 35

Kenapa KI perlu dipayungi perlindungan berbasis hukum?

  • Kekayaan intelektual perlu dipayungi perlindungan berbasis hukum agar kepemilikan kekayaan intelektual terproteksi dan sah dicatatkan oleh negara.

  • Jika suatu saat terjadi plagiasi atau penyalahgunaan oleh pihak lain, maka sudah ada payung hukum yang melindungi kekayaan intelektual tersebut.

6 of 35

7 of 35

8 of 35

Objek Perlindungan Hak Cipta:

Selengkapnya dapat dilihat pada laman: https://hki.uad.ac.id/pencatatan-hc/

Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis setelah karya diwujudkan dalam bentuk nyata dan dipublikasikan.

Hak Cipta

9 of 35

Contoh Hak Cipta:

Panduan Model Konseling Teman Sebaya Berbasis Seni Kreatif untuk Meningkatkan Resiliensi

Hardi Prasetiawan

Amien Wahyudi

Mufied Fauziah

Pencipta:

10 of 35

Wire Game tentang Konsentrasi Belajar

(alat peraga)

11 of 35

E-Modul Bimbingan Kelompok Teknik Sosiodrama tentang Penyesuaian Diri di Sekolah

Eksplorasi Karir

12 of 35

Pengantar Sistem Informasi

dalam Layanan Bimbingan dan Konseling

INVALOR

(Program Komputer)

13 of 35

Pengembangan Media Permainan Truth or Dare

tentang Kepercayaan Diri Siswa SMP

Mini Pool Billiar

14 of 35

Pengajuan Hak Cipta

untuk Luaran Mata Kuliah/Program/Tugas Akhir

Dosen pembimbing/pengampu mata kuliah mengkomunikasikan ke Senta HKI terkait luaran yang akan diajukan.

Sentra HKI akan memberikan subjek e-mail khusus untuk pengiriman berkas pencatatan luaran yang diajukan.

Hal ini ditujukan untuk mempermudah Sentra HKI dalam memfilter pencatatan hak cipta dari program tertentu yang bersifat kelompok.

15 of 35

Kesalahan yang Sering Terjadi

Penulisan Judul dan Jenis karya di formulir, surat pengalihan, dan surat pernyataan tidak sinkron

Surat Pengalihan

16 of 35

17 of 35

Sedotan sering kita temui. Bahannya pun beragam, mulai dari plastik, kayu, hingga besi. Pernahkah kalian minum dengan sedotan yang memiliki bagian fleksibel sehingga memudahkan dalam meminum sesuatu?

Sepeda merupakan alat olahraga sekaligus transportasi bagi sebagian orang. Teknologi dalam pembuatan sepeda pun semakin berkembang. Mulai dari bahan yang semakin ringan hingga ukuran yang semakin ringkas sehingga mudah dibawa, seperti sepeda lipat.

Sedotan fleksibel dan sepeda lipat adalah contoh bagaimana teknologi bisa memberikan solusi dan kemudahan bagi kehidupan manusia. Berawal dari ide, kemudian menciptakan sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya untuk memecahkan suatu permasalahan. Inilah yang disebut dengan invensi.

Lalu apa hubungannya invensi dengan paten?

18 of 35

Paten

Paten adalah hak eksklusif yang diberikan kepada penemu invensi (inventor) atas hasil invensinya di bidang teknologi

  1. Paten disyaratkan dua klaim atau lebih
  2. Jenis klaimnya: produk dan proses
  1. Paten sederhana disyaratkan satu klaim
  2. Jenis klaimnya: pengambangan atau penyempurnaan klaim proses atau klaim produk sebelumnya

Paten

Paten Sederhana

19 of 35

Objek Perlindungan Paten

1. Produk

  • Peralatan
  • Sistem
  • Komposisi dan Formula
  • Senyawa
  • Jasad Renik
  • Program Komputer

2. Proses

Proses merupakan suatu aktivitas yang menghasilkan suatu produk, atau suatu aktivitas yang menggunakan suatu produk, atau suatu aktivitas dengan benda-benda hidup (misalnya, tanaman) sebagai subjeknya.

3. Penyempurnaan dan Pengembangan Produk dan Proses

Suatu paten yang dihasilkan dari pengembangan dari invensi sebelumnya merupakan paten yang mencakup efek teknis baru yang ditingkatkan dibandingkan dengan paten terdahulu

Contoh pengembangan storage devices:

20 of 35

Contoh Paten Sederhana:

PEMBERI DAN PEMANTAU NUTRISI SECARA DARING PADA TANAMAN HIDROPONIK

Anton Yudhana, S.T., M.T., Ph.D.

Muhammad Ramadhani

Arsyad Cahya Subrata

Hendril Satrian Purnama

Umar Abdul Maajid

Fiftin Noviyanto, S.T, M.Cs.

Riky Dwi Puriyanto, S.T., M.Eng.

Inventor:

21 of 35

Deteksi Dini Glukosa pada Urin Berbasis Warna

Menggunakan Adafruit As7262 secara Portabel

Gambar 1

Gambar 2

Gambar 3

22 of 35

Pisang sebelah kanan lebih mahal daripada pisang sebelah kiri, padahal jumlahnya lebih banyak. Kira-kira, apa penyebabnya?

Apa yang membedakan kedua kursi di atas? Mungkin banyak yang berpikir bahwa bentuk kursi yang sebelah kiri lebih estetis atau bentuknya lebih menarik.

Desain produk kursi atau desain kemasan pisang adalah contoh kekayaan intelektual yang dilindungi dalam desain industri. Desain produk atau kemasan yang bagus bisa menjadi daya tarik bagi konsumen untuk membeli produk tersebut.

Desain Industri

23 of 35

Jenis Desian Industri

Desain Keseluruhan/Utuh

Produk keseluruhan adalah produk yang terdiri dari beberapa komponen yang dapat dibongkar pasang. Dapat didaftarkan sebagai produk kompleksnya atau didaftarkan sebagai komponennya.

DESAIN INDUSTRI

Desain Industri adalah suatu kreasi bentuk, kongurasi, atau komposisi garis dan warna yang memberikan kesan estetis pada suatu produk, komoditas industri, maupun kerajinan tangan. Desain industri bisa berbentuk 3D atau 2D.

Desain Sebagian/Parsial

Suatu produk/barang dapat diajukan permohonan pelindungan hanya sebagian dari produk/barang yang utuh, yang mana bagian lainnya tidak diajukan permohonan pelindungan desain industri.

Desain Seperangkat/Set

Desain yang dilindungi dapat berupa satu desain, seperti desain mobil atau tas punggung. Namun bisa juga berupa satu set, seperti satu set meja dan kursi, atau satu set alat makan.

24 of 35

Objek Perlindungan Desain Industri

Komposisi warna adalah tampilan dua dimensi berupa kombinasi warna pada permukaan produk.

Komposisi garis adalah tampilan dua dimensi berupa kombinasi garis pada permukaan produk.

Bentuk adalah tampilan tiga dimensi berupa wujud produk secara keseluruhan. Misalnya bentuk Radio Magno Ikono karya Singgih S. Kartono

Konfigurasi adalah tampilan tiga dimensi berupa susunan komponen atau ornamen yang membentuk produk. Misalnya pola groove atau ukiran ban.

25 of 35

Alat Deteksi Gula dalam Urine

Perspektif

Tampak Depan

Tampak Belakang

Contoh Desain Industri

26 of 35

Tampak Samping Kanan

Tampak Samping Kiri

Tampak Atas

27 of 35

Hak Eksklusif

Hak Moral

Hak Ekonomi

Hak moral adalah hak untuk dicantumkan namanya saat karya yang dibuat digunakan oleh pihak lain. Hak ini selamanya melekat pada pencipta karya.

Hak moral juga merupakan hak untuk melarang orang lain mengubah karyanya. Misalnya merubah lirik atau aransemen untuk karya lagu.

Hak ekonomi adalah hak untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari penggunaan karya cipta.

Manfaat ekonomi bisa didapatkan, misalnya, melalui karya yang digandakan atau diadaptasikan ke versi lain.

Credit scene mencantumkan nama-nama orang dan kru yang terlibat dalam pembuatan lm sebagai bentuk hak moral

28 of 35

Hak Moral

Akreditasi Perguruan Tinggi

Kenaikan Jabatan Fungsional

Sumber: Matriks penilaian laporan evaluasi diri dan laporan kinerja perguruan tinggi perguruan tinggi akademik, perguruan tinggi swasta (pts)

Sumber Tabel 7. Jenis Kegiatan dan Angka Kredit paling Tinggi Kegiatan Melaksanakan Penelitian. Halaman 29 dan 30.

http://lldikti12.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2019/03/PO-PAK-2019_MULAI-BERLAKU-APRIL-2019.pdf

di Perguruan Tinggi

29 of 35

Hak Ekonomi

Fungsi Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) sebagai jembatan untuk menginformasikan produk KI siap komersialisasi kepada Kantor Urusan Bisnis dan Investasi (KUBI) untuk melaksanakannya. Mekanisme komersialisi dilakukan oleh KUBI.

di Lingkungan Universitas Ahmad Dahlan

30 of 35

31 of 35

32 of 35

Pencatatan Hak Cipta:

  1. KTP seluruh pencipta
  2. Formulir pencatatan hak cipta
  3. Surat pengalihan
  4. Surat pernyataan
  5. Lampiran karya cipta

Berkas Administrasi:

Contoh dan template diunduh pada laman: https://hki.uad.ac.id/pencatatan-hc/

33 of 35

Pendaftaran Paten/Paten Sederhana:

  1. KTP seluruh inventor
  2. Formulir pendaftaran paten/paten sederhana
  3. Surat pernyataan kepemilikan invensi
  4. Surat pengalihan hak atas invensi
  5. Deskripsi invensi
  6. Gambar

Berkas Administrasi:

Selengkapnya pada laman: https://hki.uad.ac.id/pendaftaran-ptn/

34 of 35

Pendaftaran Desain Industri:

  1. KTP seluruh pendesain
  2. Formulir pendaftaran desain industri
  3. Surat pernyataan kepemilikan desain industri
  4. Surat pengalihan hak desain industri
  5. Gambar
  6. Uraian desain

Berkas Administrasi:

Selengkapnya pada laman: https://hki.uad.ac.id/pendaftaran-di/

35 of 35

TERIMA KASIH